Masukkan Code ini K1-43E2AC-4
untuk berbelanja di KutuKutuBuku.com

kumpulblogger

Sabtu, 01 Januari 2011

Umat Islam : Umat yang Adil Bukan Moderat !

Umat Islam : Umat yang Adil Bukan Moderat !

Sesunguhnya Umat Yang Adil, Bukan Umat Pertengahan (Moderat), seperti
yang dikampanyekan kelompok liberal untuk menghancurkan Islam.3


Allah SWT berfirman:

]وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِّتَكُونُواْ شُهَدَاءَ
عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا[

"Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat
yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia
dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu." (TQS.
Al-Baqarah [2]: 143).


Dalam menafsiri ayat ini, sebagian berpendapat bahwa al-wasathiyyah
(pertengahan) adalah apa yang ada di antara dua sisi, pihak atau
kelompok. Sementara Islam adalah agama pertengahan (dînul
wasathiyyah). Sebab, yang di tengah itu lebih baik dari yang di kedua
sisi. Kemudian dari kesimpulan ini, dibangun kaidah yang menjadi
pijakan setiap pemikiran dan hukum. Untuk itu dibuatkanlah contoh
tentang sikap pertengahan (moderat) Islam antara sikap berlebihan kaum
Nasrani yang menjadikan Isa ‘alaihis salâm sebagai anak atau Tuhan,
dengan kesembronoan kaum Yahudi yang membunuh para nabi mereka. Dengan
demikian, Islam adalah agama pertengahan (moderat) antara berlebihan
dan kesembronoan. Artinya di dalam Islam tidak ada penyembahan dan
pembunuhan terhadap nabi. Akan tetapi Islam berada di antara kedua
sikap itu. Pendapat ini salah dilihat dari beberapa aspek.


Pertama, kata wasathan-yang diartikan pertengahan-adalah sifat bagi
umat bukan bagi agama. Jika perbandingannya antara kaum Muslim dengan
para pengikut nabi-nabi terdahulu, yang mereka itu sama-sama mengimani
dan membenarkan para nabi itu, maka semuanya adalah kaum Mukmin,
sehingga tidak ada pertengahan antara iman dengan iman. Dan jika
perbandingannya adalah antara umat Islam dengan orang yang mengklaim
pengikut Musa dan Isa ‘alaihimâs salâm setelah diutusnya Muhammad Saw,
maka sesungguhnya mereka itu adalah kafir berdasarkan Ijma’. Kaum
Yahudi dan Nasrani adalah kafir. Sehingga, bagaimana mungkin kaum
Muslim sebagai pertengahan (wasathan) antara kekufuran dengan
kekufuran? Kami berlindung kepada Allah dari kesesatan ini.

Kedua, Allah SWT telah menetapkan umat ini di dalam al-Qur’an sebagai
umat terbaik. Allah SWT berfirman:

]كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ[

"Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia." (TQS.
Ali Imran [3]: 110).


Sementara itu, Rasulullah Saw menafsiri kata “wasathan” itu dengan
‘adâlan (keadilan). Imam at-Tirmidzi mengeluarkan hadits dari Abi
Sa’id al-Khudri dari Nabi Saw terkait firman Allah:

]وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا[

"Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat
yang wasathan." (TQS. Al-Baqarah [2]: 143). Beliau bersabda: “Umat
yang ‘adlan (adil).”


Terkait dengan hadits ini, Abu Isa berkata, bahwa hadits ini statusnya
Hasan Shahih. Dengan demikian, makna kata wasathan adalah ‘adlan
(adil), yakni akhyâran (yang terbaik).

Az-Zujaj berkata: “Wasathan, yakni ‘adlan. Sebagian lagi berkata
“Akhyâran”, terbaik atau pilihan. Kedua lafadz ini berbeda, namun
artinya sama. Sebab, adil itu baik, dan baik itu sendiri adalah adil.”
Al-Baghawi berkata: “Wasathan, yakni ‘adlan wa khiyâran”, adil dan
terbaik atau pilihan.” Sementara al-Qurthubi berkata: “Bukanlah
termasuk makna al-wasath, yaitu berada pada sesuatu di antara dua
sesuatu.”



Ketiga, Allah SWT menyebutkan dan menyifati umat ini dengan firman-Nya
“wasathan” agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia. Sementara
kesaksian menuntut keadilan. Allah menginginkan kaum Muslim agar
menjadi saksi atas (perbuatan) manusia pada hari kiamat, maka Allah
menetapkan keadilannya dengan firman-Nya “wasathan”.

Keempat, “wasthun” dengan disukunkan sin-nya dan “wasathun” dengan
difathahkan sin-nya digunakan untuk makna dzorfiyah (keterangan
tempat), seperti sabda Rasulullah Saw:

«لَعَنَ اللهَ مَنْ جَلَسَ وَسَطَ الحَلَقَةِ»

“Allah melaknat orang yang duduk di tengah-tengah orang-orang yang
duduk melingkar (halaqah).” (HR. Abu Dawud). Atau kamu berkata: “Saya
duduk di tengah-tengah rumah (wasatha ad-dâr).”]


Kata “wasatha atau wastha” di sini di-nashab-kan, karena sebagai
dzorfiyah (keterangan tempat) atau maf’ûl fîh. Terkadang kata “wasatha
atau wastha” dekat dengan makna dzorfiyah (keterangan tempat), dan
tidak diposisikan sebagai dzorf. Kata “wasatha atau wastha” di sini
bermakna di antara dua sisi, seperti kamu berkata: “Saya memegang di
antara kedua ujung tali (wasathal habli).” Posisi (i’rab) kata
“wasatha atau wastha” di sini sebagai maf’ûl bih (obyek).



Yang ingin ditegaskan di sini adalah, bahwa kata “wasatha” di dalam
ayat tersebut adalah sifat. Sehingga artinya bukan berada di antara
dua sesuatu. Sedang mereka yang menafsiri kata “wasatha” dengan
dzorfiyah (keterangan tempat), atau berada di antara dua sesuatu, maka
tidak seperti yang mereka inginkan. Namun kata “wasatha” di dalam ayat
yang mulia tersebut, adalah sebagai sifat, dan tidak bisa dibawa pada
pengertian yang lain. Dalam hal ini benar Imam al-Qurthubi ketika
beliau berkata: “Bukanlah termasuk makna al-wasath, yaitu berada pada
sesuatu di antara dua sesuatu.”


Kelima, perkataan mereka bahwa kami berada di antara sikap berlebihan
kaum Nasrani dan kesembronoan kaum Yahudi, yakni kami berada di antara
dua sikap, yaitu menjadikan Isa sebagai Tuhan, dan membunuh para nabi.
Perkataan ini salah. Sebab kami tidak berada di antara kedua sikap
itu. Bahkan sama sekali bertentangan dengan keduanya. Kami tidak
membunuh dan tidak menjadikan Muhammad Saw sebagai Tuhan. Lalu,
bagaimana kami berada di antara keduanya. Jika kami berada di tengah,
dalam arti berada di antara dua sikap, yaitu Yahudi tentang
kesembronoannya, dan Nasrani tentang keberlebihannya. Padahal
kenyataannya tidaklah demikian.


Adapun argumentasi mereka bahwa kami berada di tengah-tengah antara
sanksi Yahudi, yaitu mata dibalas dengan mata, dengan apa yang
dikatakan dari kaum Nasrani bahwa apabila ditempeleng pipi kananmu,
maka berikanlah pipi kirimu. Sementara di agama kami (Islam), sanksi
beruapa mata dibalas dengan mata, serta qishos atas ar-Rabi’ yang
mematahkan gigi seri budak perempuan merupakan kejadian yang terkenal.
Begitu juga, Umar menjatuhkan sanksi kepada putra al-Akramin, putra
Amr bin Ash, ketika Umar memvonis qishos, yaitu tempelengan dibalas
dengan tempelengan. Lalu, di mana sikap pertengahan (moderat) di
antara kedua pihak itu?!


Yang jelas, sikap pertengahan (moderat) merupakan kaidah berfikir
Kapitalisme, dan sama sekali bukan dari Islam, sekalipun tidak sedikit
orang yang berusaha menghubungkan sikap pertengahan (moderat) itu
dengan Islam!


Sumber: hizb-ut-tahrir.info, 6/12/2010.

Tidak ada komentar:

Pengikut

Arsip Blog