Masukkan Code ini K1-43E2AC-4
untuk berbelanja di KutuKutuBuku.com

kumpulblogger

Sabtu, 14 November 2009

Ini Merupakan Penjelasan Bagi Kaum Muslim yang Ahli Ibadah

Ini Merupakan Penjelasan Bagi Kaum Muslim yang Ahli Ibadah

إِنَّ فِي هَذَا لَبَلاَغًا لِقَوْمٍ عَابِدِينَ

Sesungguhnya (apa yang disebutkan) dalam (surat) ini, benar-benar menjadi peringatan bagi kaum yang menyembah Allah). (QS al-Anbiyâ’ [21]: 106)




Bukankah Hizbut Tahrir telah memperingatkan Anda sebelumnya bahwa berpartisipasi di dalam aktifitas pemilu bukan hanya haram, akan tetapi juga merealisasi kepentingan-kepentingan barat? Bukankah Hizbut Tahrir telah memberitahu Anda lebih dahulu bahwa kaum kafir barat mengilusi Anda bahwa mereka akan memberi Anda hak di dalam pemungutan suara? Padahal kenyataan sebenarnya pemilihan presiden terjadi oleh kekuatan negara kafir penjajah terbesar. Bukankah Hizbut Tahrir telah mengingatkan dan menasehati Anda untuk tidak memberi legalitas kepada sistem “demokrasi” yang tidak Islami itu dengan berpartisipasi di dalam aktifitas pemilu mereka? Ingatlah, hendaklah mereka yang berkontribusi dalam pemilu memastikan bahwa mereka tidak terkena firman Allah :

أَوَلَا يَرَوْنَ أَنَّهُمْ يُفْتَنُونَ فِي كُلِّ عَامٍ مَرَّةً أَوْ مَرَّتَيْنِ ثُمَّ لَا يَتُوبُونَ وَلَا هُمْ يَذَّكَّرُونَ

Dan tidakkah mereka memperhatikan bahwa mereka diuji sekali atau dua kali setiap tahun, kemudian mereka tidak (juga) bertaubat dan tidak (pula) mengambil pengajaran? (QS at-Tawbah [9]: 126)


Hizbut Tahrir tidak membuat ramalan magis. Sebaliknya, Hizbut Tahrir membangun pemahaman yang benar tentang realitas politik Afghanistan dan hukum syara’ yang berkaitan dengan relaitas itu, kemudian memberikan solusi untuk masalah-masalah tersebut berdasarkan akidah Islam.

Pada hari Selasa, 20 Oktober 2009 M, Hamid Karzai menyampaikan pidato. Disampingnya berdiri senator Amerika John Kerry dan utusan PBB Kai Eide. Keduanya mencerminkan kehadiran intensif lobi barat kepada Karzai untuk meyelesaikan kelumpuhan politis yang mendominasi pada minggu-minggu lalu.

Sebenarnya hanya sekitar 12 % dari rakyat Afghanistan yang memberikan suara pada pemilu yang tidak Islami itu. Sedangkan sisanya dari masyarakat Afghanistan memboikot keseluruhan proses pemilu itu. Dan pemilu itu tidak bisa merealisasi tujuan kafir barat secara sempurna di Afghanistan. Maka kafir barat pun memulai kembali proses yang baru untuk merealisasi tujuan lainnya.

Pertanyaannya adalah berdasarkan apa yang mereka propagandakan, akankah itu menjadi pemerintahan yang demokratis jika hanya sebagian kecil saja dari rakyat yang ambil bagian dalam pemilu? Hal itu tanpa memperhatikan apakah lemahnya partisipasi itu karena rasa takut ataupun karena frustasi. Sesungguhnya rakyat Afghanistan maupun para calon, mereka tidak meyakini demokrasi. Yang menunjukkan kenyataan itu adalah manipulasi yang terjadi. Apa yang bisa Anda harapkan dari hasil akhir pemilu itu? Dengan adanya bukti yang jelas bahwa hanya sebagian kecil dari masyarakat yang akan berpartisipasi dalam pemilu mendatang, lalu apakah barat kafir akan mendeskripsikan pemerintahan hasi pemilu itu sebagai pemerintahan minoritas? Lalu di mana kehendak seluruh rakyat Afghanistan? Sesungguhnya keinginan rakyat itu akan dikorbankan di tangan para demokrat, lalu kenapa mereka melanggar kesakralannya? Sesungguhnya mereka tidak meyakini bahwa Anda merealisasikan demokrasi. Akan tetapi mereka mengetahui dengan sebenarnya bahwa Anda tidak meyakini demokrasi, lalu kenapa Anda memodohi diri Anda sendiri?

Rakyat Afghanistan wajib memahami bahwa para penjajah, pemerintah boneka mereka, dan sistem yang mereka buat akan merealisasi kepentingan-kepentingan mereka di seluruh kawasan ini dengan mengeksploitasi keuntungan geostrategis Afghanistan. Mereka tidak peduli untuk memberikan demokrasi di sini. Mereka juga tidak peduli apakah para calon di pemilu meyakini demokrasi. Maka apakah Anda akan bertindak yang justru akan merugikan dunia dan akhirat Anda? Karena itu, Anda harus menolak pemilu. Anda harus sadar dan paham terhadap setiap langkah yang ditempuh oleh kafir untuk kembali mengelabuhi Anda. Rasul saw telah mengisyaratkan masalah seperti ini dalam sabda Beliau:

«لاَيَلْدَغُ الْمُؤْمِنُ مِنْ جُحْرٍ وَاحِدٍ مَرَّتَيْنِ»

Tidak layak seorang mukmin digigit ular dari lubang yang sama dua kali


Kesalahan yang dilakukan oleh mereka yang ikut berpartisipasi di dalam pemilu yang lalu dengan mencalonkan calon-calon mereka dan memberikan suara mereka adalah memberikan legalitas kepada aktifitas pemilu yang tidak Islami itu di Afghanistan dan memberi tentara kafir barat penjajah kesempatan untuk memaksakan kehendak minoritas terhadap kehendak mayoritas dan menerapkan kekufuran atas kaum muslim di Afghanistan, padahal hal itu bertentangan dengan akidah mereka. Hizbut Tahrir sebelumnya telah memperingatkan Anda tentang hal itu. Atas dasar itu intelijen pemerintah yang dibentuk oleh barat melakukan penangkapan terhadap anggota-anggota Hizbut Tahrir dan para pendukungnya untuk menghalangi mereka menyampaikan kebenaran kepada Anda.

Wahai para calon, Anda, dan orang-orang seperti Anda telah menyediakan jalan dan memberi legalitas kepada barat untuk merampok kekayaan umat, membunuhi putera-putera umat, melanggar kehormatan umat, menghancur leburkan negeri dan menjadikan kekuasaan kepada kaum kafir untuk menghancurkan kaum muslim, lalu kenapa Anda melakukan semua itu? Apakah demi mendapatkan apa yang dinamakan kekuasan untuk jangka waktu yang pendek atau untuk memenuhi kantong Anda dengan harta? Rasulullah saw telah bersabda tentang Anda dan orang-orang seperti Anda:

«إِنَّمَا أَخَافُ عَلَى أُمَّتِيْ اَلْأَئِمَّةَ الْمُضَلِّيْنَ»

Sesungguhnya yang aku takutkan terhadap umatku adalah para pemimpin yang menyesatkan


«إِنَّکُمْ سَتَحْرِصُوْنَ عَلَى اْلإِمَارَةِ وَإِنَّهَا سَتَکُوْنُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَسْرَةً وَنَدَامَةً»

Sesungguhnya kalian akan mengejar kekuasaan dan sesungguhnya kekuasaan itu akan menjadi kerugian dan penyesalan pada hari kiamat kelak


Sesungguhnya perbuatan Anda dan perbuatan orang-orang seperti Anda telah menjerumuskan umat ke dalam kondisi menyedihkan, bukan hanya di dunia bahkan juga di akhriat kelak. Sesungguhnya Anda tidak mengadakan kekuasaan yang berdiri di atas apa yang telah diturunkan oleh Allah SWT yang Mahaagung. Rasulullah Muhammad saw telah bersabda:

«لِكُلِّ غَادِرٍ لِوَاءٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يُرْفَعُ لَهُ بِقَدْرِ غَدْرِهِ، أَلاَ وَلاَ غَادِرَ أَعْظَمُ غَدْرًا مِنْ أَمِيْرٍ عَامَةٍ»

Setiap pengkhianat memiliki panji pada hari kiamat kelak yang diangkat sesuai dengan kadar pengkhianatannya. Ingatlah tidak ada pengkhianatan yang lebih besar dari pengkhianatan pemimpin masyarakat


Wahai penduduk Afghanistan yang mencintai Islam, sesungguhnya problem Anda bukan khusus masalah Anda. Masalah itu merupakan masalah seluruh umat yang masalah mereka disandera oleh sistem-sistem yang dipaksakan oleh kaum penjajah yang menduduki negeri mereka. Keraskan suara Anda menghadapi serangan terhadap Islam, agama yang telah diwahyukan oleh Rabb Anda, dan berjuanglah untuk kembali menegakkan Khilafah. Sesungguhnya ini adalah solusi satu-satunya untuk semua problem yang mendominasi di dunia kita sekarang ini.

«…ثُمَّ تَکُوْنُ خِلاَفَةٌ عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ»

Kemudian akan ada Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian



02 Dzulqa’dah 1430 H

21 Oktober 2009 M


Hizbut Tahrir Afghanistan

Migas & Tambang untuk Rakyat Indonesia ?.

Dari: rifky pradana
Judul:Migas & Tambang untuk Rakyat Indonesia ?.


Undang-Undang
(UU) No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dinilai oleh banyak
kalangan sebagai Undang-Undang dengan semangat dan jiwa yang merupakan reinkarnasi produk UU kolonial yaitu Indische
Mijn Wet 1899. Dimana dalam produk hukum kolonial itu
jelas-jelas mengutamakan pihak asing (penanam modal).

Padahal
pada zaman pemerintahan Presiden Soekarno, produk peninggalan kolonial itu
telah dihapuskan dan diganti dengan UU Nomor 44 Prp. tahun 1960 dan UU Nomor 15
tahun 1962. Selanjutnya pada pemerintahan Presiden Soeharto dirubah lagi
menjadi UU Nomor 8 tahun 1971. Seharusnya perubahan-perubahan itu didedikasikan
sepenuhnya semata hanya untuk lebih menjamin kepentingan nasional.

Selain
itu, materi UU Migas ini jelas bertentangan dengan UUD 1945, terutama pasal 33.
Ayat (2) dan (3). Dalam pasal ini disebutkan bahwa Cabang-cabang produksi yang
penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh
negara. Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh
negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Kemudian
didalam UU Migas itu, pada subtansi yang terkandung didalam pasal 12 ayat (3)
akan membawa akibat penguasaan industri migas nasional oleh Perusahaan
Asing. Disamping itu juga akan mengurangi wewenang presiden, dan sebaliknya,
menumpukan kekuasaan atas sumber daya migas di tangan Menteri Energi dan Sumber
Daya Mineral (ESDM).

UU
No. 22 Tahun 2001 merupakan pengganti dari UU No. 8/1971. Sedangkan pada UU No.
8/1971 mengatur pengelolaan sektor hulu dan hilir migas yang tidak dipisahkan
mengingat migas sebagai kebutuhan yang sangat vital dan menguasai hajat hidup
orang banyak. Di samping itu demi menjaga stabilitas harga dan pemenuhan
pasokan sumber energi bagi masyarakat.

Berkait
dengan keprihatinan terhadap UU No. 22 Tahun 2001 yang dinilai terlalu
kebablasan semangat meliberalisasikan sektor hulu sampai hilir di bidang Minyak
dan Gas Bumi ini, beberapa kalangan berinisitiatif mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

Maka
sejumlah lembaga seperti Asosiasi Penasehat Hukum dan Hak Asasi Manusia
Indonesia (APHI), Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI),
Yayasan 324, Solidaritas Nusa Bangsa (SNB), DR. Ir. Pandji R Hadinoto (Wakil
Rektor Universitas Kejuangan 45 Jakarta), dan Serikat Pekerja Pertamina,
mengajukan judicial review Undang-Undang (UU) No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak
dan Gas Bumi.
Sidang
perdana pengujian UU No. 22 Tahun 2001 itu dimulai pada tanggal 11 November
2003. Hakim panel yang menangani perkara ini adalah HM Laica Marzuki, HAS
Natabaya dan Harjono.

Setelah
melalui beberapa kali persidangan, pada tanggal 21 Desember 2004, Mahkamah
Konstitusi akhirnya memberikan keputusan akhirnya dengan putusan tidak
mengabulkan permohonan para pemohon untuk membatalkan seluruh materi UU
No.22/2001, namun mengabulkan sebagian permohonan pengujian Undang-Undang No.
22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Putusan
MK yang bernomer 002/PUU-I/2003 dan bertanggal tanggal 21 Desember 2004
mengatur beberapa Pasal didalam UU No.22/2001 yang dikoreksi oleh MK, antara
lain adalah :

Pasal
12 ayat (3) Menteri menetapkan Badan Usaha atau bentuk Usaha Tetap
yang diberi wewenang melakukan kegiatan usaha eksplorasi dan
eksploitasi pada wilayah kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat (2).
Pasal
22 ayat (1) Badan Usaha atau Bentuk Usaha Tetap wajib
menyerahkan paling banyak 25 persen bagiannya dari hasil produksi
Minyak Bumi dan/atau gas bumi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Pasal
28 ayat (2) Harga bahan bakar minyak dan gas bumi diserahkan pada
mekanisme persaingan usaha yang sehat dan wajar.
Pasal
28 ayat (3) Pelaksanaan kebijaksanaan harga sebagaimana dimaksud dalam
ayat (2) tidak mengurangi tanggung jawab sosial pemerintah terhadap golongan
masyarakat tertentu.

Dalam
amar putusannya, MK menyatakan bahwa pasal 28 ayat (2) dan ayat (3) UU
No.22/2001 bertentangan dengan UUD 1945.

MK
melakukan pencabutan atas pasal 28 ayat (2) yang mengatur kenaikan harga
BBM berdasarkan persaingan usaha yang sehat dan wajar. Menurut keputusan MK,
campur tangan pemerintah dalam kebijakan penentuan harga haruslah menjadi
kewenangan yang diutamakan untuk cabang produksi yang penting dan/atau
menguasai hajat hidup orang banyak.

MK
mendalilkan bahwa pemerintah dapat mempertimbangkan banyak hal dalam menetapkan
kebijakan harga BBM, termasuk harga yang ditawarkan oleh mekanisme pasar.

Pasal
28 ayat (2) dan ayat (3) di mata MK lebih mengutamakan mekanisme persaingan,
baru kemudian campur tangan pemerintah sebatas menyangkut golongan masyarakat
tertentu. Aturan ini dipandang MK tidak menjamin makna prinsip demokrasi ekonomi sebagaimana diatur
dalam pasal 33 ayat (4) UUD 1945.

Hal
yang sama terjadi pada pasal 12 ayat (3) sepanjang mengenai kata-kata 'diberi wewenang', dan pasal 22 ayat (1)
sepanjang mengenai kata-kata 'paling
banyak'.

Ketiga
aturan hukum tersebut dinyatakan MK tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat
karena bertentangan dengan UUD 1945, terutama pasal 33..

Hal
lainnya, putusan judicial review Pasal
UU No.22/2001 ini harus dimuat dalam Berita Negara paling lambat 30 hari kerja
sejak putusan diucapkan.

Putusan
Mahkamah Konstitusi itu juga telah berumur hampir 5 tahun, terhitung sejak
putusan itu ditetapkan olah Mahkamah Konstitusi. Bagaimana wajah pengelolaan
Migas kekayaan alam negara kita ini ?. Apakah sudah berhasil dihindarkan
situasi dimana kebijakan pemerintah (lembaga
eksekutif) lebih mengutamakan pihak penanam modal dari Negara Asing ?.

Berkait
dengan itu, apakah pemerintah (lembaga eksekutif) juga telah melakukan
harmonisasi yang sesuai dengan putusan MK itu atas aturan hukum lainnya (PP,
Perpres, dsb) yang hirarkinya dibawah UU ini ?.

Apakah
dengan demikian, berdasarkan konsideran hasil putusan judicial review itu maka harga eceran BBM tidak boleh lagi
dinaikkan dengan acuan mengikuti harga
pasar ?.

Semoga,
siapa pun yang menjadi penguasa di pemerintahan negara ini, tetap akan teguh
memegang prinsip bahwa Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya
tetap dalam penguasaan sepenuhnya negara, dan dipergunakan untuk sebesar-besar
kemakmuran rakyat.

Dimana
hak penguasaaan negara atas sumberdayanya menjadi tidak dikebiri. Juga dimana negara
tidak lagi masih mempunyai hak penuh atas Beleid (perumusan
kebijakan), Bestuursdaad (pengurusan) , Regelendaad (pengaturan) , Beheersdaad( pengelolaan) , dan Toezichthoudendaad (pengawasan) .

Sehingga
kebijakan pemerintah atas kekayaan milik negara kita sendiri ini, jika dianggap
memihak kepentingan masyarakat dan dianggap membahayakan kelangsungan Hak
Penguasaan dan kelancaran Operasi Bisnis para
Investor Asing itu, pemerintah tidak harus selalu diseret ke pengadilan arbritase internasional.
Namun cukup dengan hukum yang berlaku di negara ini yang mengutamakan
kepentingan nasional.

Lalu
hasil akhirnya, kesejahteraan rakyat menjadi lebih baik lagi, dimana perbandingan antara pendapatan rakyat dengan biaya
kehidupannya menjadi lebih seimbang lagi.

Syukur-syukur
pendapatannya menjadi surplus, sehingga rakyat jelatanya juga bisa ikutan
berliburnya dengan melancong ke Bermuda atau Hawai di Amerika Serikat nun jauh disana.

Kapan
itu akan terlaksana ?.

Wallahualambishshaw ab.

Catatan
Kaki :
Artikel
terkait : disini dan disini serta disini juga disini dan disini serta disini..

Artikel ini dapat dibaca di :
UU Migas,
Sudahkah Rakyat ter-Sejahtera- kan ?
http://politikana. com/baca/ 2009/07/20/ uu-migas- sudahkah- rakyat-ter- sejahtera- kan.html
http://public. kompasiana. com/2009/ 07/20/uu- migas-sudahkah- rakyat-ter- sejahtera- kan/

Haram Berdiam Diri Dari Menegakkan Khilafah Dengan Alasan Menunggu

Haram Berdiam Diri Dari Menegakkan Khilafah Dengan Alasan Menunggu
Imam Mahdi
Dalam kitab “Masâil Fiqhiyyah Mukhtârah”, cetakan kedua (2008), karya Syaikh Abu Iyas Mahmud Abdul Lathif bin Mahmud (Uwaidhah), terdapat jawaban atas pertanyaan seputar Imam Mahdi dan aktivitas untuk menegakkan Khilafah. Mengingat pentingnya masalah ini, maka tulisan ini kami persembahkan kepada para pengunjung situs agar semua dapat mengambil faedah darinya, in sya’ Allah, jika Allah SWT berkehendak.


Pertanyaannya: Tidak sedikit di antara kaum Muslim—khususnya mereka yang masih kental dengan kehidupan beragama—yang menyakini bahwa Khilafah akan kembali tegak. Dan Khilafah yang akan tegak kembali itu adalah Khilafah ‘ala minhaji an-nubuwah, Khilafah yang sesuai dengan metode kenabian, yang mereka maksudkan dengan itu adalah Khilafah Rasyidah. Namun, aku tidak melihat mereka itu melakukan aktivitas untuk menegakkan Khilafah ini. Apabila mereka ditanya tentang alasan mengapa mereka berdiam diri (tidak melakukan) aktivitas menegakkan Khilafah, maka mereka menjawab bahwa Imam Mahdi-lah kelak yang akan menegakkannya. Dan sebelum datangnya Imam Mahdi, Khilafah tidak akan pernah tegak. Oleh karena itu, tidak perlu menyeru mereka untuk beraktivitas menegakkan Khilafah. Sehingga, pertanyaannya: Apakah Khilafah akan tegak secara nyata; dan apakah Imam Mahdi yang akan menegakkannya?


Jawab: Sesungguhnya pernyataan bahwa Khilafah akan tegak adalah pernyataan yang benar, yang ditunjukkan oleh banyak sekali hadits dari Nabi SAW, dan hadits-hadits itu semuanya shahih atau hasan. Mengingat, hadits-hadits itu tidak ada yang mutawatir, maka masalah ini tidak boleh dijadikan sebagai sebuah keyakinan. Sehingga, pernyataan bahwa kaum Muslim meyakini bahwa Khilafah akan tegak adalah pernyataan yang tidak benar. Sebab, keyakinan itu harus dibangun berdasarkan ayat Al-Qur’an atau hadits mutawatir. Sementara berdirinya Khilafah terdapat dalam hadits-hadits shahih dan hasan, bukan hadits mutawatir. Sehingga, tidak boleh menjadikan berdirinya kembali Khilafah sebagai sebuah keyakinan. Namun, kami membenarkan akan berdirinya kembali Khilafah dengan pembenaran yang tidak pasti; kami katakan bahwa Khilafah akan tegak kembali dengan izin Allah. Berikut ini hadits-hadits terkait masalah tersebut:


Pertama. Dari Sauban radhiyallahu ‘anhu berkata: Bersabda Rasulullah SAW:


إِنَّ اللهَ زَوَى لِي اْلأَرْضَ فَرَأَيْتُ مَشَارِقَهَا وَمَغَارِبَهَا وَإِنَّ أُمَّتِي سَيَبْلُغُ مُلْكُهَا مَا زُوِيَ لِي مِنْهَا


“Sesungguhnya Allah telah mengumpulkan (memperlihatkan) bumi kepadaku. Sehingga, aku melihat bumi mulai dari ujung Timur hingga ujung Barat. Dan umatku, kekuasaannya akan meliputi bumi yang telah dikumpulkan (diperlihatkan) kepadaku….” (HR. Muslim, Ahmad, Abu Dawud, dan Tirmidzi)


Sabda beliau, “umatku, kekuasaannya akan meliputi bumi yang telah dikumpulkan (diperlihatkan) kepadaku” belum terrealisasikan hingga sekarang. Sebab, kaum Muslim belum pernah menguasai bumi mulai ujung Timur hingga ujung Barat hingga sekarang. Dan ini akan terjadi di masa yang akan datang. Sehingga ini menjadi isyarat akan berdirinya negara bagi kaum Muslim yang akan menaklukkan bumi mulai dari ujung Timur bumi hingga ujung Baratnya.


Kedua. Dari Ibnu Umar radhiyallahu ’anhu berkata: Aku telah mendengar Rasulullah SAW bersabda:


إِذَا تَبَايَعْتُمْ بِالْعِينَةِ وَأَخَذْتُمْ أَذْنَابَ الْبَقَرِ وَرَضِيتُمْ بِالزَّرْعِ وَتَرَكْتُمْ الْجِهَادَ سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ ذُلًّا لَا يَنْزِعُهُ حَتَّى تَرْجِعُوا إِلَى دِينِكُمْ


”Jika kalian telah berjual-beli dengan cara ’înah (penjualan secara kredit dengan tambahan harga); dan kalian telah mengambil ekor sapi, lalu kalian (lebih) suka bertani, hingga kalian meninggalkan jihad, maka (ketika itu) Allah menimpakan kepada kalian kehinaan, Allah tidak akan mecabutnya sampai kalian kembali ke agama kalian.” (HR. Abu Dawud)


Sabda beliau, ”sampai kalian kembali ke agama kalian” artinya adalah sampai kalian kembali melaksanakan ajaran agama, dan menerapkannya untuk semua urusan kehidupan kalian. Dengan demikian, hadits ini merupakan bisyârah (kabar gembira) dari Rasulullah SAW bahwa kaum Muslim akan kembali lagi menerapkan agamanya secara kâffah, menyeluruh, setelah sebelumnya mereka meninggalkannya.


Ketiga. Dari Abu Qabil yang berkata: Kami berada di sisi Abdullah bin Amr bin Al-Ash radhiyallahu ’anhu. Lalu, ia ditanya tentang manakah di antara dua kota yang akan ditaklukkan pertama, Konstantinopel atau Roma. Kemudian ia mengambil kotak yang ada hiasannya, ia mengeluarkan surat dari katak tersebut, ia berkata: Abdullah Berkata, ”Pada saat kami sedang menulis di sisi Rasulullah SAW, tiba-tiba Rasulullah SAW ditanya, manakah di antara dua kota yang akan ditaklukkan pertama, Konstantinopel atau Roma. Rasulullah SAW bersabda:


مَدِينَةُ هِرَقْلَ تُفْتَحُ أَوَّلاً يَعْنِي قُسْطَنْطِينِيَّةَ


”Kota Heraklius yang akan ditaklukkan pertama—yakni Konstantinopel.” (HR. Ahmad)


Ketika Rasulullah SAW ditanya tentang penaklukkan dua kota, Konstantinopel dan Rumiyah—yaitu Roma ibu kota Italia—beliau tidak menafikan (membantah) penaklukkan Roma. Namun beliau hanya mengatakan bahwa Konstantinopel akan ditaklukkan pertama. Ini menunjukkan bahwa Roma akan ditaklukkan setelahnya. Sementara hingga saat ini, Roma belum ditaklukkan oleh kaum Muslim. Dengan demikian, hadits ini merupakan bisyârah (kabar gembira), bahwa kaum Muslim akan menaklukkan ibu kota Italia tersebut. Dan tidak terbayangkan bahwa kaum Muslim akan menaklukkannya sebelum kembalinya Khilafah yang menghidupkan kembali jihad di jalan Allah dan penaklukkan kota (melakukan futuhat).


Keempat. Dari Nu’man bin Basyir, dari Hudzaifah radhiyallahu ’anhu berkata: Rasulullah SAW bersabda:


تَكُونُ النُّبُوَّةُ فِيكُمْ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ خِلاَفَةٌ عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا عَاضًّا فَيَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا جَبْرِيَّةً فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ خِلاَفَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ ثُمَّ سَكَتَ


“Akan ada fase kenabian di tengah-tengah kalian. Dengan kehendak Allah, ia akan tetap ada, kemudian Dia akan mengakhirinya, jika Dia berkehendak untuk mengakhirinya. Kemudian akan ada fase Khilafah berdasarkan metode kenabian. Dengan kehendak Allah, ia akan tetap ada, kemudian Dia akan mengakhirinya, jika Dia berkehendak untuk mengakhirinya. Kemudia akan ada fase penguasa yang zalim. Dengan kehendak Allah, ia akan tetap ada, kemudian Dia akan mengakhirinya, jika Dia berkehendak untuk mengakhirinya. Lalu akan ada fase penguasa diktator. Dengan kehendak Allah, ia akan tetap ada, kemudian Dia akan mengakhirinya, jika Dia berkehendak untuk mengakhirinya. Selanjutnya akan datang kembali Khilafah berdasarkan metode kenabian. Kemudian belia SAW diam.” (HR. Ahmad dan Ath-Thabarani)


Hadits ini menjelaskan bahwa Khilafah akan tegak kembali setelah fase penguasa yang zalim (mulkan ’adhan), dan fase penguasa diktator (mulkan jabariyan). Dan Khilafah yang akan tegak itu adalah Khilafah ‘ala minhaji an-nubuwah, Khilafah yang sesuai dengan metode kenabian, yakni Khilafah yang menilai dirinya seperti Khilafah pada masa Khulafaur Rasyidin. Sehingga dengan izin Allah, Khilafah yang akan tegak adalah Khilafah Rasyidah. Inilah jawaban untuk pertanyaan masalah pertama. Sedangkan jawaban untuk pertanyaan masalah kedua adalah sebagai berikut:


Sesungguhnya, sekalipun hadits-hadits an-nabawiyah asy-syarîfah menyebutkan bahwa Al-Mahdi akan menegakkan Khilafah, maka hal ini tidak menunjukkan bahwa kaum Muslim wajin menunggu Al-Mahdi sampai Al-Mahdi mendirikan Khilafah untuk mereka. Apa yang diwajibkan atas mereka tetap wajib, yaitu menegakkan Khilafah. Menegakkan Khilafah di samping wajib atas Al-Mahdi, wajib pula atas kaum Muslim selain dia. Sehingga, mereka yang masih kental dengan kehidupan beragama, seperti yang digambarkannya, tidak punya hujjah (alasan) yang dapat mereka jadikan dasar untuk berdiam diri, tidak beraktivitas untuk menegakkan Khilafah, hanya dengan mengajukan pernyataan bahwa Al-Mahdi yang akan menegakkan Khilafah, sebagaimana hal itu tampak dengan jelas. Oleh karena itu, mereka yang masih beragama, namun berdiam diri, tidak beraktivitas menegakkan Khilafah, maka mereka berdosa, akibat sikapnya yang berdiam diri, tidak berbuat apa-apa, dan Allah juga akan meminta pertanggungjawaban mereka atas sikap diamnya ini. Konsekwensinya, jika mereka mati sebelum tegaknya Khilafah, maka ia mati seperti matinya kaum jahiliyah (mati dalam keadaan berdosa). Sebab, ada riwayat dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ’anhu yang berkata: Aku telah mendengar Rasulullah SAW bersabda:


مَنْ خَلَعَ يَدًا مِنْ طَاعَةٍ لَقِيَ اللَّهَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَا حُجَّةَ لَهُ وَمَنْ مَاتَ وَلَيْسَ فِي عُنُقِهِ بَيْعَةٌ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً


“Siapa saja yang melepaskan ketaatan, maka ia akan bertemu Allah pada hari kiamat tanpa memiliki hujjah. Dan siapa saja yang meninggal sedang di pundaknya tidak ada baiat, maka ia mati seperti mati jahiliyah (dalam keadaan berdosa).” (HR. Muslim).


Sementara itu, orang yang selamat dari mati jahiliyah adalah orang-orang yang beraktivitas menegakkan Khilafah. Oleh karena itu, wahai orang-orang yang masih beragama waspadalah agar jangan sampai kalian mati jahiliyah, yang tentu kalian tidak menginginkannya. Ini yang pertama.


Kedua, sesungguhnya hadits-hadits an-nabawiyah asy-syarîfah tidak secara mutlak menyebutkan bahwa Al-Mahdi yang akan menegakkan Khilafah, karena banyak sekali hadits yang meriwayatkannya. Sedangkan, masing-masing hadits yang disebutkan semuanya menunjukkan bahwa Al-Mahdi adalah seorang Khalifah yang baik dan memerintah dengan adil. Misalnya sabda Rasulullah SAW:


الْمَهْدِيُّ مِنِّي أَجْلَى الْجَبْهَةِ أَقْنَى اْلأَنْفِ يَمَْلأُ اْلأَرْضَ قِسْطًا وَعَدْلاً كَمَا مُلِئَتْ جَوْرًا وَظُلْمًا يَمْلِكُ سَبْعَ سِنِينَ


“Al-Mahdi itu dari keturunanku, wajahnya tampan, dan hidungnya mancung. Ia akan memenuhi bumi dengan kebaikan dan keadilan. Dimana sebelumnya, bumi dipenuhi dengan kekejaman dan ketidak adilan. Dan ia berkuasa selama tujuh tahun.” (HR. Abu Dawud)


Sehingga, dalam hal ini, nama nash yang mereka jadikan dalil bahwa Al-Mahdi yang akan menegakkan Khilafah? Justru kami memiliki nash yang menolak pemahaman bahwa Al-Mahdi yang akan menegakkan Khilafah. Dan nash ini menjelaskan bahwa Al-Mahdi akan menjadi Khalifah setelah meninggalnya Khalifah sebelumnya. Sehingga, ini menegaskan bahwa Khilafah akan tegak sebelum Al-Mahdi menjadi Khalifah. Al-Mahdi adalah Khalifah yang menggantikan Khalifah sebelumnya dalam daulah Khilafah Rasyidah yang—tidak lama lagi—akan datang (berdiri) dengan izin Allah. Sekali lagi, ini menegaskan bahwa Al-Mahdi bukan orang yang menegakkan Khilafah. Dengan begitu, gugurlah hujjah (alasan) mereka untuk berdiam diri, tidak beraktivitas, dan hanya menunggu Al-Mahdi, yang menurut klaim mereka bahwa Al-Mahdi inilah yang akan menegakkan Khilafah untuk mereka.


Diriwayatkan bahwa Ummu Salamah radhiyallahu ’anha berkata: Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda:


يَكُونُ اخْتِلافٌ عِنْدَ مَوْتِ خَلِيْفَةٍ فَيَخْرُجُ رَجُلٌ مِنْ بَنِي هَاشِمٍ فَيٌّاتِي مَكَّةَ، فَيَسْتَخْرِجُهُ النَّاسُ مِنْ بَيْتِهِ بَيْنَ الرُّكْنِ وَالمَقَامِ، فَيُجَهَّزُ إليهِ جَيْش مِنَ الشَّامِ حَتَّى إذَا كَانُوا بالبَيْدَاءِ خُسِفَ بِهِمْ، فَيَأتِيْهِ عَصَائِبُ العِرَاقِ وأبْدَالُ الشَّامِ: ويَنْشئا رَجُلٌ بالشَّامِ أَخْوالُهُ مِنْ كَلْبٍ، فَيُجَهَّزُ إليهِ جَيْش، فَيَهْزِمُهُمُ الله، فَتَكُونُ الدَّائِرَةُ عَلَيْهِمْ، فَذَلِكَ يَوْمُ كَلْبٍ، الخَائِبُ مَنْ خَابَ مِنْ غَنِيْمَةِ كَلْبٍ، فَيَسْتَفْتِحُ الكُنُوزَ، وَيَقْسِمُ أَلامْوَالَ وَيُلْقِي إلاسْلاَمُ بِجَرَانِهِ ِإلى أَلارْضِ، فَيَعِيْشُونَ بِذَلِكَ سَبْعَ سِنينَ أو قال: تِسْعَ.


“Terjadi perselisihan ketika meninggalnya seorang Khalifah. Kemudian, seorang dari Bani Hasyim (Al-Mahdi) keluar pergi ke Makkah. Masyarakat membawanya (Al-Mahdi) keluar rumah menuju antara ar-rukn (hajar aswad) dan al-maqâm (maqam Ibrahim ‘alaihissalam). Sementara, dari Syam telah disiapkan pasukan untuk menyerangnya, namun ketika mereka berada di al-Baida’ (sebuah tempat antara Makkah dan Madinah), mereka semua ditenggelamkan (oleh Allah). (Melihat karamahnya itu), beberapa kelompok dari Irak, dan para wali (Abdal) dari Syam mendatanginya (untuk berbaiat). Seseorang di Syam yang ibunya dari Bani Kalb, menyiapkan pasukan untuk menyerangnya, kemudian Allah-pun mengalahkan mereka, sehingga bencana pun menimpa mereka, maka hari itu merupakan hari kekalahan bagi Bani Kalb. Bahkan, orang yang menyesal adalah orang yang tidak berhasil mendapatkan ghanimah (harta rampasan perang) Bani Kalb. Kemudian, ia (Al-Mahdi) membuka berbagai harta simpanan, membagi-bagi harta, menyampaikan (mendakwahkan) Islam ke wilayah-wilayah sekitarnya. Masyarakat hidup bersama (Al-Mahdi) itu selama tujuh tahun, atau sembilan tahun.” (HR. Ath-Thabarani dalam Al-Ausath, Al-Haitsami menyebutnya dalam Majma’uz Zawâij, ia berkata “semuanya rawinya adalah para rawi yang shahih).


Hadits ini disepakati oleh para rawi hadits dan pensyarahnya bahwa Khalifah yang dimaksud dalam hadits ini adalah Al-Mahdi (Imam Mahdi). Hadits ini merupakan nash yang sharîh (gamblang) bahwa Khalifah (Imam Mahdi) ini datang menggantikan Khalifah sebelumnya, “Terjadi perselisihan ketika meninggalnya seorang Khalifah. Kemudian, seorang dari….” Dengan demikian, Imam Mahdi bukan orang yang akan menegakkan Khilafah, dan ia juga bukan Khalifah pertama dalam negara Khilafah Rasyidah—yang tidak lama lagi—akan tegak dengan izin Allah. Sehingga yang tersisa di depan setiap orang Muslim adalah kekhawatiran dan ketakutan dari mati jahiliyah, mati dalam keadaan berdosa. Oleh karena itu, tidak ada jalan lain, selain bangkit dengan penuh semangat beraktivitas untuk menegakkan kembali Khilafah, dan mengangkat seorang Khalifah. Wallahu a’lam bish-shawab.(www. http://www.al-aqsa.org)

Dunia Islam Harus Bangkit

Dunia Islam Harus Bangkit

Allah SWT berfirman:

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلا تَفَرَّقُوا

Berpeganglah kalian semuanya pada tali (agama) Allah dan janganlah bercerai-berai (QS Ali ‘Imran [3] : 103).

Dalam ayat tersebut, Allah SWT tidak berfirman: Berpeganglah kalian pada tali (agama) Allah sendiri-sendiri; tidak pula berfirman: Berpeganglah kalian pada tali (agama) Allah secara kelompok-perkelompok. Akan tetapi, Allah memerintahkan kaum Muslim semuanya agar berpegang pada tali (agama) Allah yang kokoh. Dengan berpegang teguh pada tali (agama) Allah, Dunia Islam akan kembali memiliki kedaulatan, kemuliaan dan kedudukannya.

Dunia Islam harus bangkit dari tidurnya dan harus melaksanakan kewajiban-kewajibannya, baik yang bersifat fadhu ‘ain maupun fardhu kifayah. Dengan itu ia akan bisa merasakan penghambaannya hanya kepada Allah semata, memungkinkannya untuk melihat terbitnya cahaya fajar yang baru, setelah gelapnya malam yang begitu mencekam.

Sesungguhnya kehadiran dan bertemunya sejumlah kaum Muslim, khususnya para ulamanya, pada Muktamar Ulama yang diselenggarakan Hizbut Tahrir Indonesia ini tidak lain adalah buah dari perasaan ini, yang berhasil menyatukan dan mempertemukannya.

Kami ingin mengatakan, bahwa umat Islam di sepanjang masa lalu banyak menghadapi musibah besar, seperti serangan kaum Salibis dan pendudukan pasukan Mongol. Hanya saja, setiap kali ada musibah besar, umat Islam berhasil keluar dari musibah-musibah itu dengan kekuatan yang lebih besar. Semua itu terjadi karena umat Islam senantiasa berpegang teguh pada agama Allah Jalla Jalâluh.

Tidak diragukan lagi, bahwa musibah terakhir, bahkan merupakan musibah terbesar yang dihadapi seluruh umat Islam, adalah runtuhnya Khilafah Utsmaniyah. Bagaimana tidak. Musibah ini tidak saja telah mengakibatkan pendudukan, pertumpahan darah dan air mata, tetapi juga telah mendatangkan berbagai pemikiran batil dan perpecahan. Ini merupakan pukulan yang banyak mengakibatkan kehancuran.

Sesungguhnya, negeri-negeri Islam, yang berada di wilayah geografis yang disebut dengan Dunia Islam, kini satu-persatu telah diduduki oleh kaum Kafir. Dari sinilah negeri kaum Muslim terpecah-belah. Masing-masing dipisahkan oleh ladang-ladang penuh ranjau setelah sebelumnya hanya cukup dengan kawat-kawat berduri. Semua itu dilakukan setelah kaum kafir penjajah sadar, bahwa apa yang mereka lakukan ternyata tidak bisa menjamin terpecah-belahnya umat yang satu ini dengan hanya menaburkan dalam benak dan hati mereka benih perpecahan dan sparatisme.

Memang, mereka belum puas dengan semua itu. Bahkan mereka telah merekayasa problem-problem regional dan domestik di tiap-tiap negeri kaum Muslim. Mereka berupaya mengubah apa yang menjadi prioritas kita, lalu mereka mengkaburkan peristilahan kita, seperti al-wathan (tanah air) dan al-millah (agama) dari pengertian yang sebenarnya, kemudian mereka ganti dengan pengertian-pengertian lain yang mereka inginkan

Al-Wathan (tanah air), dalam pandangan Islam adalah tempat yang di dalamnya diterapkan sistem kehidupan yang diturunkan Allah, sedang al-millah (agama) dalam pandangan Islam adalah umat Muhammad. Namun, yang lebih utama adalah sebutan “umat” karena ini merupakan sebutan yang sesungguhnya.

Sungguh, mereka telah berhasil dalam semuanya itu, melalui tekanan dan intimidasi serta dukungan sistem Jahiliah, memperkuat kekufuran. Keberhasilan bisa mereka diwujudkan bukan semata-mata karena mereka memiliki kekuatan. Bahkan keberha-silan itu sebenarnya merupakan akibat dari terperosoknya Dunia Islam dalam gelapnya kelalaian dan tidak menjalankan kewajibannya, yang akhirnya mengakibatkan dirinya tidak berdaya.

Problem-problem ini memang sengaja diciptakan. Begitu juga dengan perpecahan yang ditanamkan ke dalam benak dan hati kita. Para penguasa yang diangkat untuk memimpin pun tidak sesuai dengan keinginan kita. Bahkan antara kita dan mereka terdapat jarak yang sangat jauh. Gerakan kita dilumpuhkan. Mata kita dibutakan. Telinga kita ditulikan. Bahkan kita sampai pada suatu keadaan tidak lagi melihat darah kaum Muslim yang mengalir, tidak lagi mendengar dan menjawab jeritan-jeritan dan keluh-kesah yang datang dari Palestina, Afganistan, Chechnya, Kashmir, Irak, Pakistan, Sudan, Somalia, Aljazair, dan sebaginya

Sungguh, mereka sengaja menghancurkan setiap gerakan dan setiap pergerakan yang dilakukan umat Islam dengan tangan besi. Akibatnya, tidak sedikit di antara generasi umat Islam yang istimewa ini mereka bunuh serta mereka tempatkan dalam penjara kaum kafir penjajah dan para penguasa antek yang gelap. Sekarang, berbagai problem dan kegelapan masih terus berlangsung bahkan sampai puncaknya.

Sesungguhnya berbagai pemikiran dan simbol yang beredar luas di pentas internasional, yang dipasarkan di Dunia Islam dengan nama “perubahan” dan “reformasi”, merupakan sesuatu yang tak terpisahkan dari serangan Amerika yang biadab serta serangan sekutunya yang keji dan kejam terhadap Islam dan kaum Muslim. Tujuannya adalah untuk memperkuat dan mengokohkan pengaruh dan dominasinya terhadap umat Islam. Sungguh, tidak diragukan lagi bahwa serangan budaya pemikiran ini sama sekali tidak berbeda dengan pendudukan, penjajahan dan tindakan pembantaian. Sebab, tujuan dari serangan budaya dan pemikiran ini adalah memalingkan kita dari jalan kita yang terang sehingga kita berpikir dan bergaya hidup seperti mereka, yakni menjadikan kita sebagai mayat, padahal kita masih hidup; menjadikan umat Islam sebagai komunitas kecil yang dapat digiring dan dikendalikan oleh siapapun. Padahal setiap Muslim wajib menerapkan Islam dan hidup sesuai dengan hukum-hukum Islam. Sebab, rendah diri dan tunduk selamanya bukanlah sifat seorang Muslim. Sesungguhnya keadaan rendah dan terhina yang menyelimuti umat Islam ini akibat dari mereka tidak menerapkan Islam dan tidak berjalan sesuai hukum-hukum Islam sebagaimana diwajibkan. Rasulullah saw. bersabda dalam hadis syarif:

«لَتُنْتَقَضُنَّ عُرَى إلاسْلاَمِ عُرْوَةً عُرْوَةً، فَكُلَّمَا انْتَقَضَتْ عُرْوَةً تَشَبَّثَ النَّاسُ بِالَّتِي تَلِيْهَا، وأَوَّلُهُنَّ نَقْصاً الحُكْمُ، وآخِرُهُنَّ الصَّلاةُ»

Sungguh ikatan Islam akan benar-benar lepas seikat demi seikat…Ikatan yang pertama kali lepas adalah hukum (pemerintahan), dan yang terakhir adalah shalat.

Artinya, agar Islam tidak terbagi-bagi dalam ikatan-ikatan, dan agar Islam diterapkan dengan sempurna, maka kita harus menjadikan Allah sebagai satu-satunya yang berhak membuat hukum.

Sebagaimana kita tahu, kaum kafir penjajah sangat pandai dalam memasarkan berbagai pemikiran batil dan sesat kepada umat Islam, dalam menutupi pengrusakan dan penghancuran, serta dalam melakukan pembantaian dan pendudukan. Mereka juga pandai untuk tetap bersembunyi di balik layar. Dalam setiap melakukan pendudukan, pembantaian, dan pengrusakan, mereka selalu memiliki alasan dalam melakukan semua itu. Alasannya adalah selalu kaum Muslim!

Sesungguhnya, bangsa Amerika penjajah berusaha menjadikan umat Islam melupakan setiap kejahatan yang dilakukannya terhadap umat Islam, dan berusaha menjauhkan catatan hitamnya dari mata umat Islam dengan mengubah warna pemimpinnya. Hanya saja, umat Islam, lazimnya tidak pernah lupa untuk tetap melakukan kebaikkan. Mereka pun selamanya tidak pernah melupakan kezaliman yang dilakukan terhadapnya. Sungguh, selamanya umat Islam tidak akan pernah melupakannya.

Seperti yang telah disebutkan di awal, sesungguhnya persatuan kita merupakan suatu kenyataan yang harus kita wujudkan, agar kita mampu berdiri tegak dan kokoh di depan kaum kafir penjajah, dan orang-orang yang membantunya, baik dengan sadar maupun tidak, agar kita benar-benar kokoh dalam menghadapi setiap serangan yang mereka lancarkan. Sungguh, setiap orang yang berakal pasti sadar, bahwa kekuatan merupakan hasil dari persatuan, dan dengan persatuan, umat pasti mampu mengalahkan setiap rintangan dan kesulitan.

Dengan alasan ini, wahai kaum Muslim, sesungguhnya setiap penderitaan yang kita rasakan, setiap air mata yang kita teteskan, setiap pemikiran rusak yang tertanam di tengah-tengah kaum Muslim harus mengingatkan kita, bahwa menegakkan Khilafah adalah persoalan utama kaum Muslim, yang mengharuskan kaum Muslim hanya hidup dengannya, atau mati dalam naungannya. Mengapa tidak? Sebab, Khilafah merupakan lambang persatuan umat Islam.

Sesungguhnya umat Islam itu tidak ubahnya satu tubuh, sedangkan Khilafah tidak ubahnya kepala bagi tubuh tersebut, sementara tubuh betapapun besarnya, ketika ia tanpa kepala, maka mustahil ia dapat bergerak. Untuk itu, kita harus mengembalikan kepala pada tubuhnya, agar umat Islam kembali meraih kemuliaan dan kedudukan yang dulu pernah diraihnya, yang dengannya umat Islam akan kembali memimpin dunia. Untuk tujuan itulah, sejumlah besar kaum Muslim dari berbagai penjuru dunia berkumpul. Meski untuk sampai di sini, mereka harus menyebrangi samudera nan luas.

Di manapun kita berada dan apapun sebutan yang kita gunakan, maka nama yang terbaik bagi kita, dan sebutan yang paling kita senangi adalah nama dan sebutan yang diberikan kepada kita oleh Tuhan semesta alam, yaitu nama atau sebutan “al-Muslimûn”. Agar kita bisa memenuhi hak nama itu dengan sesungguhnya, maka bagi masing-masing kita harus mengerahkan segenap kemampuan dalam berusaha dan berjuang untuk menyinari semua kegelapan Jahiliah melalui obor yang cahayanya bersumber dari al-Quran al-Karim. Sungguh, kesudahan yang baik itu hanya milik orang-orang yang bertakwa.

وَلَيَنْصُرَنَّ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ

Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Mahakuat lagi Mahaperkasa (QS Al-Hajj [22] : 40). [

Khilafah: Pemerintahan Alternatif

Khilafah: Pemerintahan Alternatif
Saat ini adalah zaman globalisasi. Dunia kini hanya seperti desa kecil yang terasa dekat dan mudah mengakses informasi dari berbagai belahan dunia manapun. Negara berkembang (termasuk Indonesia) selalu melirik dan mencontoh kemajuan negara Barat penganut Kapitalisme dan Liberalisme dalam segala hal, sampai penyelesaian masalah pemerintahan, ekonomi dan sebagainya.

Rektor Universitas Bangka Belitung (UBB) Dr. Bustami Rahman mengemukakan, kalangan elit bangsa terlalu memuja-muji sistem pemerintahan demokrasi sebagai produk peradaban Barat yang sempurna. Padahal demokrasi sebetulnya bukan segalanya yang mampu menjadi jaminan membawa bangsa menuju kemandirian ekonomi, politik sosial dan budaya (Muslimdaily.net, Agustus 2008).

Fakta lain yang menunjukkan kebobrokan dari sistem pemerintahan yang berasaskan Kapitalisme dan Liberalisme dapat dilihat dari berbagai undang-undang atau kebijakan pemerintah yang jauh dari kepentingan warga negaranya. Mereka malah mengutamakan pihak asing (sebagai tuan) ataupun pemilik modal. Kita bisa melihat UU Ketenagalistrikan (UUK) yang baru saja disahkan oleh DPR pada 8/9/2009 lalu. UUK ini sangat berpotensi merugikan masyarakat. Sekali lagi, kepentingan negara dikalahkan oleh kepentingan pemodal. Sayangnya, para pengurus negara (Pemerintah dan DPR) justru menjadi pelayan bagi berlangsungnya praktik penjajahan ekonomi di Indonesia.

Hal ini sangat berbeda dengan sistem Khilafah, sebuah institusi global bagi kaum Muslim yang menerapkan sistem Islam. Khilafah akan menempatkan kembali kekayaan umat untuk umat dan untuk kesejahteraan mereka, bukan untuk kepentingan pihak asing.

Sistem pemerintahan Islam ini akan menerapkan sistem ekonomi Islam yang membagi kepemilikan menjadi tiga: kepemilikan individu, kepemilikan umum dan kepemilikan negara. Sebuah konsep kepemilikan yang berbeda jauh dengan sistem ekonomi kapitalis.

Hal inilah yang menjadi salah satu alasan Amerika sebagai pengemban ideologi Kapitalisme takut terhadap geliatnya kebangkitan Islam. Walaupun di lain pihak, saat ini, ketika negara Kapitalisme dan Liberalisme tersebut mengalami keguncangan akibat ekonomi dan juga budaya yang terlalu bebas, mereka mulai melirik pada sistem alternatif yang mampu memberi harapan untuk mengubah kondisi menjadi lebih baik.

Jadi yakinlah dengan upaya kita mensosialisasikan sistem Khilafah ke seluruh masyarakat dunia dengan dakwah yang optimal, insya Allah akan memberikan opini pada dunia yang sedang kehilangan arah tentang makna kehidupan, bahwa ada sistem alternatif yang mampu menjadikan seluruh dunia menjadi sejahtera. Sistem Khilafah dengan syariah Islam sebagai solusi total permasalahan manusia akan menjadi alternatif yang makin menarik guna memberikan pemecahan praktis persoalan dunia. Sistem Khilafah yang bersifat global, tetapi memberikan ruang bagi pluralitas, akan memberikan jalan yang benar daripada perangkap-perangkap negara yang hanya mementingkan kepentingannya sendiri saja. [Fatim Illaningtyas; Peneliti, tinggal di Serpong]

apa itu HT

Apa itu Hizbut Tahrir?

Hizbut Tahrir adalah organisasi politik Islam global yang didirikan pada 1953 di
bawah pimpinan pendirinya - seorang ulama, pemikir, politisi ulung, dan hakim
Pengadilan Banding di al-Quds (Yerusalem), Taqiuddin an-Nabhani. Hizbut Tahrir
beraktivitas di seluruh lapisan masyarakat di Dunia Islam mengajak kaum Muslim
untuk melanjutkan kehidupan Islam di bawah naungan Negara Khilafah.

Hizbut Tahrir beraktivitas di seluruh dunia Islam untuk memperkuat komunitas
Muslim yang hidup secara islami dalam pikiran dan perbuatannya, dengan terikat
pada hukum-hukum Islam dan menciptakan identitas Islam yang kuat. Hizbut Tahrir
juga beraktivitas bersama-sama komunitas Muslim di Barat untuk mengingatkan
mereka agar menyambut seruan perjuangan mengembalikan Khilafah dan menyatukan
kembali umat Islam secara global. Hizbut Tahrir juga berupaya menjelaskan citra
Islam yang positif kepada masyarakat Barat dan terlibat dalam dialog dengan para
pemikir, pembuat kebijakan dan akademisi Barat.

Mengapa Hizbut Tahrir menyebut dirinya sebagai “partai politik Islam”?

Berbeda dengan tradisi sekular, dalam Islam tidak ada dikotomi antara agama dan
politik. Aktivitas yang Hizbut Tahrir lakukan adalah aktivitas politik, karena
dengan aktivitas ini Hizbut Tahrir berupaya memelihara kemaslahatan umat sesuai
dengan hukum-hukum dan solusi-solusi Islam; Islam memandang politik sebagai
aktivitas memelihara kepentingan masyarakat dengan aturan dan solusi Islam.

Apa metodologi Hizbut Tahrir?

Hizbut Tahrir mengadopsi metodologi yang digunakan oleh Nabi Muhammad saw untuk
mendirikan Negara Islam pertama di Madinah. Nabi Muhammad saw membatasi
aktivitas penegakan Negara Islam pada ranah intelektual dan politik. Beliau saw
mendirikan negara Islam tanpa menempuh jalan kekerasan. Beliau saw berjuang
memobilisasi opini publik agar mendukung Islam dan berupaya mempengaruhi
kelompok elit intelektual dan politik pada masanya. Meskipun mengalami beragam
penyiksaan dan pemboikotan, Nabi Muhammad saw dan golongan Muslim perdana tidak pernah mengambil jalan kekerasan.
Kami mengadopsi perjuangan intelektual dan politik ini karena kami yakin ini
merupakan jalan yang benar dan efektif untuk menegakkan kembali Khilafah Islam.
Karena itu, Hizbut Tahrir secara proaktif menyebarkan pemikiran-pemikiran Islam,
baik yang bersifat intelektual maupun politik, secara luas di
masyarakat-masyarakat Muslim sembari menantang status quo yang ada.

Hizbut Tahrir menyuarakan Islam sebagai jalan hidup yang komprehensif yang mampu
menangani seluruh urusan bermasyarakat dan bernegara. Hizbut Tahrir juga
mengemukakan pandangan-pandangannya terhadap peristiwa-peristiwa politik dan
menganalisisnya dari perspektif Islam.
Hizbut Tahrir menyebarkan pemikiran-pemikirannya melalui diskusi dengan
masyarakat, lingkar studi, ceramah, seminar, pendistribusian leaflet, penerbitan
buku dan majalah dan via Internet.

Metodologi Hizbut Tahrir dijelaskan secara rinci dalam buku The Methodology of
Hizb ut-Tahrir for Change.

Di mana Hizbut Tahrir beraktivitas?
Hizbut Tahrir beraktivitas di Eropa, Asia Tengah, Timur Tengah, anak benua
India, Australasia dan Amerika.

Apakah Hizbut Tahrir menganjurkan kekerasan dan apakah Hizbut Tahrir menjadi
kepanjangan tangan para teroris?

Hizbut Tahrir berkeyakinan bahwa perubahan yang dicita-citakan harus dimulai
dari pemikiran orang-orang dan kami yakin orang-orang atau masyarakat tidak
dapat dipaksa untuk berubah dengan kekerasan dan teror. Konsekuensinya, Hizbut
Tahrir tidak menganjurkan atau terlibat dalam kekerasan. Hizbut Tahrir sangat
terikat terhadap hukum Islam dalam seluruh aspek perjuangannya. Hizbut Tahrir
adalah entitas intelektual dan politik Islam yang berupaya mengubah pemikiran
umat melalui diskusi dan debat intelek. Kami memandang bahwa hukum Islam
melarang penggunaan kekerasan atau perjuangan bersenjata melawan rezim penguasa
sebagai metoda untuk menegakkan kembali Negara Islam.

Banyak sekali artikel yang dipublikasi di beragam saluran media, termasuk di
antaranya Reuters, Itar-Tass, Pravda, AFP, Al-Hayat, AP dan RFERL, yang dengan
jelas menyatakan bahwa Hizbut Tahrir adalah organisasi nonkekerasan yang menolak
perjuangan bersenjata atau kekerasan sebagai bagian dari metodologi partai.

Apakah Hizbut Tahrir kelompok ekstrimis?

Kelompok-kelompok ekstrimis mengeksploitasi rasa takut umat dan memberikan
argumen-argumen mentah berdasarkan pemikiran yang lemah dan salah. Kami tidak
bersembunyi di balik polemik dan slogan - kami yakin kekuatan
pemikiran-pemikiran kami terlihat jelas dalam literatur kami. Para anggota kami
telah berdiskusi dan berdebat dengan beberapa pemikir terbaik di dunia seperti
Noam Chomsky, Daniel Bennett dan Flemming Larsen dari IMF, karena kami yakin
satu-satunya cara untuk memajukan manusia ialah dengan terlibat dalam diskusi
dan debat global. Kami yakin sekarang ini sudah saatnya menghapuskan label kuno
‘ekstrimis’ dan ‘moderat’ dan kami pun yakin bahwa setiap orang yang memiliki
pandangan yang berbeda bisa terlibat dalam dialog yang rasional. Jika Anda ingin
salah seorang anggota kami berpartisipasi dalam debat atau diskusi panel yang
Anda selenggarakan, silahkan kontak kami.

Apakah Hizbut Tahrir memiliki hubungan dengan kelompok-kelompok lain?

Hizbut Tahrir tidak ada hubungan dengan gerakan, partai atau organisasi Islam
atau non-islam, baik dari segi nama maupun aktivitasnya.

Mengapa Hizbut Tahrir dilarang di banyak negara?

Hizbut Tahrir berada pada garis terdepan dalam aktivitas politik di Dunia Islam.
Hizbut Tahrir telah menantang dan menjadi perhatian para penguasa tiran di Dunia
Islam. Rezim-rezim tiran itu merespon aktivitas Hizbut Tahrir dengan cara
memenjarakan, menyiksa dan membunuhi para anggota kami. Meskipun tantangan kami
terhadap rezim-rezim ini berada pada tataran intelektual dan politik, yakni
dengan melakukan debat dan diskusi, rezim-rezim ini mengambil langkah melarang
dan membungkam partai, karena mereka tidak punya pemikiran intelektualnya
sendiri. Karena rezim-rezim ini tidak menoleransi setiap oposisi, maka
partai-partai yang beroposisi lainnya juga dilarang. Meskipun ada pelarangan dan
intimidasi terhadap anggota-anggotanya, pemikiran-pemikiran Hizbut Tahrir terus
menyebar di masyarakat.

Siapa yang mendanai Hizbut Tahrir?

Organisasi ini didanai sepenuhnya oleh anggota-anggotanya dan kami tidak
menerima segala bentuk bantuan dana dari pemerintahan manapun. Karena perjuangan
Hizbut Tahrir terfokus pada penyebaran pemikiran, maka biaya operasinya sangat
minim, karena pemikiran tidak perlu biaya.

Siapa dan di mana pemimpin Hizbut Tahrir?

Pemimpin global Hizbut Tahrir, Ata Abu Rushta, berada di dunia Islam. Beliau
menulis sejumlah buku politik dan hukum Islam dan sebelumnya pernah menjadi juru
bicara resmi partai. Selama menjadi juru bicara partai di Yordania beliau pernah
ditahan selama beberapa tahun sebagai tahanan politik. Sejak memangku amanah
sebagai pemimpin partai beliau pernah berbicara dalam konferensi di Yaman dan
Pakistan. Beliau juga rutin berbicara di website resmi Kantor Media Hizbut
Tahrir, www.hizb-ut-tahrir.info. Dengan adanya penganiayaan terhadap para
anggota kami di Dunia Islam, kami tidak ingin membantu para penguasa tiran
dengan menunjukkan keberadaan pemimpin partai.

Dapatkah saya mengikuti pertemuan Hizbut Tahrir?
Semua pertemuan kami dilakukan secara terbuka dan siapapun yang tertarik, tanpa
melihat pandangan politik dan intelektual mereka, berhak untuk berperan serta.
Setiap peserta kami berikan hak untuk berpartisipasi dalam mendiskusikan isi
pertemuan, apapun sikap dan pandangan mereka terhadap Islam atau apapun materi
pertemuan tersebut. Untuk mengetahui rincian pertemuan yang terdekat dengan
Anda, silahkan hubungi kami.

Bagaimana caranya bergabung dengan Hizbut Tahrir?

Keanggotaan Hizbut Tahrir bersifat terbuka bagi seluruh Muslim, pria maupun
wanita, tanpa memandang suku bangsa, ras dan aliran pemikiran, karena partai
melihat mereka semua dari sudut pandang Islam. Seseorang dapat menjadi anggota
partai setelah melakukan kajian dan perenungan mendalam tentang
pemikiran-pemikiran dan pendapat-pendapat partai. Keanggotaan seseorang
didasarkan pada kematangan individu dalam menguasai tsaqofah partai dan
mengadopsi pemikiran dan pendapat partai.

Apakah wanita terlibat dalam Hizbut Tahrir?

Di Hizbut Tahrir wanita memainkan peran aktif dalam rangka mencapai tujuan
partai. Mereka melakukan perjuangan intelektual dan politik termasuk menyeru
para penguasa di Dunia Islam untuk bangkit dan berjuang melawan penindasan dan
ketidakadilan. Banyak anggota wanita di Hizbut Tahrir yang dipenjara sebagai
tahanan politik oleh sejumlah rezim di Dunia Islam. Sesuai dengan hukum Islam,
aktivitas wanita terpisah dari aktivitas pria.

Negara Pajak’: Menindas Rakyat

Gemah ripah loh jenawi toto tentrem kertoraharjo. Kalimat ini selalu mengiang di telinga rakyat Indonesia. Jika melihat sumberdaya alam Indonesia yang melimpah maka tidak ada yang salah dengan kalimat tersebut. Bahkan merupakan fakta yang harus disyukuri sebagai rahmat dan karunia sang Khalik.

Dengan sumberdaya alam yang besar, negara-negara kapitalis berupaya memperebutkan pengaruhnya di Indonesia. Bahkan untuk komoditi minyak sawit (crude palm oil/CPO), Indonesia kini menduduki peringkat wahid, menyalip Malaysia dengan produksi hampir 18 juta ton. CPO menjadi salah satu pendulang devisa negara non-migas terbesar bagi Indonesia. Sebab, volume dan nilai ekspornya tiap tahun terus meningkat.

Kekayaan alam lainnya yang terpendam di bumi Indonesia juga sangat besar. Sebut saja minyak mentah, gas alam, timah, tembaga dan emas. Indonesia termasuk pengekspor gas alam terbesar kedua di dunia. Indonesia memiliki 60 ladang minyak, 38 di antaranya telah dieksplorasi, dengan cadangan sekitar 77 miliar barel minyak dan 332 triliun kaki kubik (TCF) gas. Kapasitas produksinya baru sekitar 0,48 miliar barel minyak dan 2,26 triliun TCF.

Salah satu ladang minyak Indonesia yang sangat potensial adalah Blok Cepu. Secara bisnis potensi minyak Blok Cepu sangat menggiurkan. Setiap harinya, ladang minyak Blok Cepu ini bisa menghasilkan sekitar 200.000 barel perhari. Jika diasumsikan harga minyak 60 dolar AS/barel maka dalam sebulan mampu menghasilkan dana Rp 3,6 triliun atau Rp 43, 2 triliun setahun.

Indonesia juga memiliki wilayah alam yang mendukung dengan tingkat keanekaragaman hayati terbesar kedua di dunia setelah Brasil. Dari Sabang sampai Merauke, Indonesia mempunyai keberagaman, berbagai suku, bahasa dan agama yang berbeda hidup dalam satu negara. Karena itu, kemudian muncul semboyan nasional Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika (berbeda-beda tetapi tetap satu).


Kaya Tapi Miskin

Dengan seluruh potensi yang ada itu, Indonesia adalah negara yang kaya. Sayang, meski kaya akan sumberdaya alam, ternyata bangsa Indonesia menghadapi masalah besar, yakni kemiskinan. Data Badan Pusat Statistika (BPS) jumlahnya mencapai 18,5 juta rumah tangga miskin (RTM). Kalkulasinya, jika setiap RTM ada empat orang jiwa (bapak, ibu dan dua orang anak) maka total penduduk miskin Indonesia mencapai 74 juta jiwa. Artinya, hampir 30% penduduk Indonesia berada dalam garis kemiskinan. Padahal perhitungan angka garis kemiskinan itu berdasarkan pendapatan sekitar Rp 160 ribu/bulan. Bagaimana jika angka garis kemiskinan itu dinaikkan menjadi Rp 300 ribu/bulan? Sudah pasti jumlah RTM bakal makin melonjak.

Untuk mengelola sumberdaya alam, Pemerintah membuka begitu lebar pintu masuk investor asing. Ambil contoh di sektor pertambangan. Perusahaan pertambangan terkaya versi Forbes 500, sebagian besar beroperasi di Indonesia. Perusahaan itu yakni Exxon Mobil, pendapatan 390.3 billion dolar AS/tahun; Shell (355.8 billion dolar AS/tahun); British Petroleum (292 billion dolar AS/tahun); Total S.A. (217.6 billion dolar AS/tahun); Chevron Corp. (214.1 billion dolar AS/tahun); Saudi Aramco/BUMN Saudi (197.9 billion dolar AS/ tahun) dan ConocoPhillips (187.4 billion dolar AS/tahun).

Perusahaan pertambangan itu diperkirakan mengelola kekayaan alam Indonesia dengan nilai 1.655 miliar dolar AS atau sekitar Rp 17.000 triliun/tahun. Jumlah itu 17 kali lipat dari APBN Indonesia tahun 2009 yang hanya mencapai Rp 1.037 triliun.

Dari data tersebut sangat aneh. Pemerintah kerap mengatakan, dari migas Indonesia akan mendapat bagian 85% dan asing 15%. Padahal ternyata pendapatan negara dari migas tidak lebih dari Rp 350 triliun/tahun, sedangkan perusahaan migas asing yang “cuma” dapat 15% bisa mendapat Rp 17.000 triliun!

Itu belum termasuk perusahaan pertambangan lainnya. Misalnya Freeport, Newmont dan BHP yang menguasai emas, perak, tembaga, nikel dan bahan tambang lainnya. Artinya, yang diuntungkan dalam pengelolaan sumberdaya alam Indonesia adalah para perusahaan asing tersebut.

Lebih mirisnya lagi, masyarakat yang tinggal di wilayah pertambangan justru tetap miskin. Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), lembaga swadaya masyarakat yang berkonsentrasi pada isu-isu pertambangan, mencatat masyarakat yang tinggal di sekitar penambangan terutama di wilayah ring satu, yakni wilayah yang paling berdekatan dengan lokasi penambangan, kehidupannya mengenaskan.

Tak hanya tersisih dari hak untuk turut mengelola. Apalagi menikmati kekayaan alam, masyarakat di sekitar lokasi tambang juga menjadi korban yang paling merasakan dampak buruk praktik penambangan. Kerusakan lingkungan selalu menyertai kegiatan penambangan. Jatam mencatat tak ada satu pun perusahaan tambang yang telah hengkang dari Indonesia yang tidak menyisakan dampak buruk berupa kehancuran lingkungan.

Sebagai ilustrasi, jumlah penduduk miskin di Kalimantan Timur naik 2,8% pada tahun 2001 dibandingkan tahun 1999 (data BKKBN). Dari total 2,7 juta populasi Kalimantan Timur 12% adalah penduduk miskin dan merata di 13 kota dan kabupaten. Juara miskinnya adalah Kutai Kertanegara, yakni 17% dari total populasinya. Padahal kabupaten tersebut merupakan daerah pertambangan terbesar.

Masyarakat di sekitar tambang akhirnya hanya menjadi penonton, seperti tamu di rumah sendiri. Mereka tidak bisa menikmati kekayaan alam yang diwariskan leluhur. Sebaliknya, pemodal asing justru yang menjadi tuan. Berbekal perjanjian kontrak karya dengan Pemerintah, mereka leluasa mengeruk sumberdaya mineral dan gas sampai tak tersisa. Yang tersisa adalah kemiskinan.

Data Departemen Energi dan Sumberdaya Energi (ESDM), perusahaan asing yang mendominasi sumur minyak Indonesia saat ini mencapai 71 perusahaan, sedangkan yang sudah mendapat izin total 105 perusahaan. Di Nangroe Aceh Darussalam (NAD) terdapat 9 perusahaan, Riau ada 21 perusahaan, Sumatera Selatan sebanyak 22 perusahaan, Babelan Bekasi-Jawa Barat dan Jawa Timur sebanyak 13 perusahaan, Kalimantan Timur 19 perusahan migas.

Inilah sebuah ironi. Negeri yang katanya ‘Subur Makmur’ justru ‘Miskin’. Semua terjadi karena bangsa ini ternyata telah salah urus. Sistem kapitalis yang diterapkan Pemerintah Indonesia telah membawa negeri ini luluh-lantak ketika diterpa gelombang tsunami krisis ekonomi pada 1997/1998.


Utang dan Pajak: ‘Pendapatan’ Utama

Hingga kini kebijakan Pemerintah tidak berubah. Semua kebijakan tetap kental dengan liberalisme. Satu contoh adalah Peraturan Presiden No.111/2007 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden No.77/2007 tentang Daftar bidang Usaha yang tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Permodalan.

Dalam Perpres tersebut, beberapa bidang usaha yang terkait dengan hajat hidup orang banyak seperti pertambangan, kesehatan dan tanaman pangan, sahamnya boleh dimiliki asing hingga di atas 65%. Artinya, investor asing bisa mengelola sumberdaya alam yang harusnya diusahakan Pemerintah.

Selain mengundang investor asing, untuk ‘mengurusi rakyat’ Pemerintah terpaksa harus berutang. Parahnya lagi, penganut paham Ekonomi Neoliberalisme terus mendorong kebijakan tersebut. Mereka terus mendengung-kan bahwa tanpa utang tidak mungkin ada pembangunan.

Data Departemen Keuangan, utang Pemerintah Indonesia kini mencapai Rp 972,253 triliun untuk obligasi dan 65,73 miliar dolar AS utang luar negeri. Jika menggunakan kurs Rp 11.000/dolar AS maka utang luar negeri Pemerintah mencapai Rp 772,920 triliun.

Sementara itu, nilai pembayaran utang yang dianggarkan dalam APBN Perubahan 2009 mencapai Rp 172,2 triliun. Pembayaran ini mencakup Rp 61,6 triliun untuk cicilan pokok dan Rp 110,6 triliun untuk cicilan bunga. Dengan target penerimaan negara Rp 847,7 triliun, pembayaran utang negara pada tahun ini memakan 20,31% pendapatan APBN, sedangkan cicilan bunga saja mencapai 12%.

Diprediksi dalam enam tahun ke depan (2009-20014), nilai utang luar negeri Pemerintah yang jatuh tempo diperkirakan mencapai 31,545 miliar dolar AS. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Departemen Keuangan, utang luar negeri Pemerintah cenderung mengalami peningkatan.

Pada 2006, utang luar negeri mencapai Rp 562 triliun, kemudian meningkat menjadi Rp 586 triliun pada 2007. Tahun 2008 menjadi Rp 717 triliun dan tahun 2009 membengkak menjadi Rp 746 triliun. Sementara itu, utang obligasi angkanya terus menanjak. Pada tahun 2001 nilainya sudah mencapai Rp 661 triliun, tahun 2009 diperkirakan mencapai Rp 920 triliun.

Sebagai negara yang mempunyai sumberdaya alam sangat besar, ternyata bangsa ini kini hidup dari utang. Bahkan Panitia Anggaran DPR bersama Pemerintah telah menyepakati pembayaran bunga utang Indonesia senilai Rp 109,59 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2009. Keberadaan utang yang sangat tinggi membuat bangsa Indonesia kini didikte oleh pemberi pinjaman; di antaranya harus menyerahkan kekayaan alam dan menjual BUMN.

Selain dari utang, bangsa Indonesia kini juga hidup dengan mengandalkan pasokan dari pajak. Dalam APBN 2010, Pemerintah menargetkan pendapatan negara sebesar Rp 949,7 triliun, naik sebanyak Rp 38,2 triliun dari yang diusulkan dalam RAPBN 2010 sebesar Rp 911,5 triliun. Perubahan tersebut lantaran berubahnya asumsi pertumbuhan ekonomi dari 5% dalam RAPBN 2010 menjadi 5,5%.

Menurut Menteri Keuangan, Sri Mulyani, jumlah pendapatan itu berasal dari penerimaan perpajakan sebanyak Rp 742,7 triliun, naik Rp 13,6 triliun dari RAPBN 2010 sebesar Rp 729,2 triliun. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebanyak Rp 205,4 triliun. Penerimaan dari hibah sebanyak Rp 1.506,8 miliar. Artinya, hampir 70% sumber APBN berasal dari pajak.

Pajak-pajak tersebut berasal dari pajak penghasilan (PPh Non Migas dan PPh Migas), pajak pertambahan nilai (PPN), pajak bumi dan bangunan (PBB), BPHTB, pajak lainnya dan cukai. Selain itu juga pajak yang berasal dari perdagangan internasional, yaitu bea masuk dan bea keluar (Tabel 1).


Menindas Rakyat

Konsekuensi dari target APBN yang mengandalkan pajak membuat segala aktivitas akan terkena pajak. Dampaknya adalah ekonomi biaya tinggi. Kalangan pengusaha yang produknya terkena pajak, pasti akan membebankan tambahan biaya tersebut ke dalam harga produk yang dijualnya. Pada akhirnya, pajak kini menjadi komponen harga dalam sebuah produk dan jasa. Akibatnya, semua beban pajak akan ditanggung rakyat.

Sayangnya, penerimaan pajak yang sangat besar itu tidak jelas arahnya. Padahal Pemerintah harusnya bisa memanfaatkan penerimaan pajak yang sangat besar itu untuk menggerakkan perekonomian rakyat. Yang terjadi justru penerimaan pajak yang sangat besar itu untuk memberikan stimulus bagi pengusaha besar. Kasus yang paling hangat adalah bagaimana Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memberikan bantuan likuiditas sebesar Rp 6,7 triliun untuk Bank Century. Pengucuran dana itu setelah mendapat rekomendasi dari Pemerintah dan Bank Indonesia.

Kasus-kasus seperti ini kerap terulang. Bahkan Pemerintah tidak pernah belajar dari pengalaman. Masih ingat ketika era pemerintahan Soeharto yang juga mengucurkan dana triliunan rupiah melalui BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia). Ketika bantuan itu cair, ternyata banyak pengusaha yang akhirnya mengemplang dana tersebut.

Rasa ketidakadilan makin nyata. Di satu sisi Pemerintah terus menggenjot penerimaan pajak, tetapi penggunaan penerimaan negara itu justru untuk menstimulus pengusaha besar. Di sisi lain Pemerintah justru memangkas anggaran subsidi untuk rakyat. Dalam RAPBN 2010, Pemerintah hanya mengalokasi anggaran subsidi pada 2010 sebesar Rp 144,4 triliun. Jumlah itu lebih rendah dari subsidi APBN-P 2009 sebanyak Rp 157,727 triliun. Penurunan subsidi itu untuk pangan dari Rp 12,987 triliun pada APBNP 2009 menjadi Rp 11,84 triliun, dan subsidi pupuk turun dari Rp 18,43 triliun (APBNP 2009) menjadi Rp11,29 triliun.

Beban hidup rakyat bakal makin bertambah. Sebab, dalam APBN 2010 Pemerintah juga memotong subsidi untuk listrik. Dalam usulan RAPBN 2010, subsidi listrik sebesar Rp 40,4 triliun, tetapi Pemerintah hanya menetapkan sebanyak Rp 37,8 triliun atau turun Rp 2,6 triliun.

Kompensasi dari turunnya subsidi listrik, Pemerintah berancang-ancang menaikkan tarif dasar listrik (TDL). PLN beralasan, kenaikkan terjadi karena tarif yang berlaku sekarang ini merupakan TDL 2003 yang besarnya Rp 630 per kWh. Sementara itu, biaya pokok produksi (BPP) listrik selama ini Rp 1.317 per kWh.

Selain TDL yang juga sudah bersiap-siap naik, Pemerintah melalui BUMN Pertamina justru sudah mengatrol harga gas LPG (elpiji) 12 kg. Lagi-lagi alasan Pemerintah, karena sepanjang 2008 lalu Pertamina mengalami kerugian sebesar Rp 5,3 triliun dari penjualan, LPG baik LPG PSO maupun non-PSO.

Dengan hanya mengandalkan penerimaan negara dari pajak sudah pasti semua beban akan ditimpakan kepada rakyat. Pada akhirnya, rakyat makin tertindas. Belum lagi beban utang yang sangat besar justru makin menyeret bangsa Indonesia dalam jurang kemiskinan. [Julianto]

Pengikut