Khilafah, Why Not?....................
#############################################################
-->Serangan Barat terhadap Islam mengambil bentuk yang berbeda-beda dan memasuki berbagai sisi kehidupan
lainnya, dengan memiliki tujuan sama, yaitu menjauhkan Islam dari kehidupan. Barat berhasil menjadikan tolak ukur, pemahaman dan pemikiran kaum Muslim menyimpang, rancu dan rusak. Barat juga menempatkan para penguasa yang telah dijejali dengan politik dan pemikiran yang rusak. Mereka kemudian mengikat setiap negara melalui para penguasa tadi sebagai agen yang merealisasikan berbagai kepentingan Barat. Jaringan informasi raksasa dikuasai mereka sehingga kaum Muslim mengkonsumsi semua informasi dari Barat menurut perspektif mereka.
Barat menginginkan agar kaum Muslim dalam memahami agama dengan metode berpikir mereka. Jika ada orang/kelompok yang menyimpang dari cara pandang mereka maka melalui media massa Barat akan menggambarkan orang/kelompok tersebut dengan citra negatif seperti ekstremis, fundamentalis, radikal dan teroris. Bahkan mereka disebut sebagai musuh kemanusiaan, orang bodoh serta
orang yang tidak layak hidup kecuali dalam kegelapan. Setelah mendistorsi citra dan membolak-balik fakta maka penguasa pun menyerang siapa saja yang telah dipublikasikan oleh Barat.
Dari sinilah, kaum Muslim yang tengah berjuang mengembalikan Khilafah mendapat penolakan dari kaum Muslim sendiri. Mereka menganggap bahwa memperjuangkan Khilafah berarti melawan penguasa/pemerintahan yang ada, yang akan menjurus pada sikap-sikap anarkis dan teroris. Ketakutan dan phobi terhadap orang-orang yang memperjuangkan Khilafah membuat mereka menjauh; menutup mata, hati dan pendengarannya. Umat termakan isu melawan teroris dengan membenci umat Islam yang memperjuangkan syariah Islam dalam negara
Khilafah, yang dianggap sebagai sesuatu yang melawan arus dan berbeda dengan mereka; sesuatu yang berbahaya.
Untuk menyikapi para penolak Khilafah, kita berkewajiban untuk membentuk opini umum Dunia Islam dan opini Internasional, bahwa Islam memerlukan Khilafah sebagai penjaga akidah umat dari serangan-serangan asing; kemudian membongkar makar politik Amerika terhadap umat Islam. Kaum Muslim juga berkewajiban untuk menjadi representasi Islam dalam segala perbuatan dan tindakannya, untuk melanjutkan kehidupan Islam dengan cara mendirikan institusi Khilafah. *So*, Khilafah, *Why Not*?
[*Siti Khairaniah, ST (Ibu Rumah Tangga); *Tinggal di Kota Palangka Raya]
###################################################################################################
Khilafah Bukan Mimpi
#####################
Hingga saat ini, ide Khilafah terus menggema di berbagai daerah di Indonesia bahkan di negeri-negeri
lainnya. Respon masyarakat pun beragam. Ada yang pro dan ada pula yang kontra. Bagi mereka yang pro, sudah jelas dalam benak mereka akan wajibnya menegakkan Khilafah. Namun, bagi yang menolak, Khilafah dianggap suatu hal yang hampir tidak mungkin bahkan mustahil terwujud.
Setidaknya ada tiga alasan yang dijadikan dalih atas penolakan tersebut. *
Pertama*: Khilafah akan mengancam keutuhan dan kedaulatan negara. Undang-undang yang menjadi dasar negara saat ini adalah harga mati yang tidak boleh diusik. Alasan ini sering dilontarkan oleh para pemuja
nasionalisme.
*Kedua*: masyarakat terdiri dari beragam suku, bangsa danagama. Jadi, tidak boleh ada dominasi salah satu agama karena hal itu merupakan bentuk fanatisme dan egoisme dari segelintir pihak. Lagipula sulit
untuk menyatukan masyarakat dalam naungan Khilafah karena kemajemukan tersebut.
*Ketiga*: kaum Muslim tidak wajib mendirikan Khilafah karena hal tersebut tidak pernah disebutkan dalam al-Quran dan al-Hadis.
Ketiga dalih di atas bisa dipastikan merupakan wujud dari ketidakpahaman mereka yang menolak Khilafah. Alasan tersebut sama sekali tidak logis. Khilafah merupakan institusi penyatu kaum Muslim di seluruh dunia. Karenanya ide *nation-state* yang memecah belah kaum Muslim harus ditolak. Sebagaimana diketahui, ide ini dicetuskan pertama kali di Eropa lewat Perjanjian Westphalia tahun 1648 karena menolak kekuasaan Paus dalam satu entitas Dunia Kristen. Begitu pula dengan undang-undang di negeri-negeri Muslim yang berasal dari akal manusia yang lemah dan terbatas harus dibuang dan digantikan dengan aturan dari Allah SWT. Inilah harga mati bagi seorang Muslim.
Masyarakat yang beragam juga bukan alasan untuk tidak mendirikan Khilafah. Sejak awal berdirinya Khilafah di Madinah, masyarakat di sana terdiri dari beragam suku dan agama. Ada suku Auz dan Khazraj. Ada pula agama Yahudi dan Nasrani. semuanya bisa hidup berdampingan di bawah naungan Khilafah.
Adapun alasan ketiga, maka sudah jelas Allah mewajibkan kita untuk berislam secara *kâffah* dan berhukum dengan hokum-Nya (QS al-Baqarah [2]: 208; al-Maidah [5]: 48-50). Islam adalah aturan sempurna yang mencakup segala bidang, baik ekonomi, politik, kesehatan, pendidikan dan lain sebagainya. Semuanya itu menuntut adanya institusi Khilafah daulah khilafah rasyidah . Begitupun dalam hadis, seperti yang diriwayatkan Imam al-Bukhari dan Muslim yang mewajibkan kaum Muslim membaiat Khalifah yang akan mengurusi urusan umat, tentunya dalam naungan Khilafah.
Wahai kaum Muslim! Menegakkan Khilafah bukan mimpi dan bukan pula hal yang utopis. Karenanya, mari berjuang demi tegaknya Islam dalam naungan Khilafah dan mencampakkan ideologi kufur Kapitalisme-sekular yang saat ini
menancapkan hegemoninya di negeri-negeri kaum Muslim. Yakinlah akan kabar gembira yang datang dari Rasulullah saw.: “*Akan ada Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian.*” (HR Ahmad). *Wallâhu a’lam bi ash-shawâb.
**[Ayu Dwi S; *Mahasiswi Unhas Makassar*]*
sumber : majalah al wai'e
Jumat, 26 Maret 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Pengikut
Arsip Blog
-
▼
2010
(26)
-
▼
Maret
(8)
- Kaleideskop Dunia Islam 2009 : Objek Imperialisme ...
- TOLAK OBAMA, PENGUASA NEGARA PENJAJAH!
- Iblis Terpaksa Bertamu Kepada Rasulullah SAW
- TERORISME KEMBALI MENCUAT, UMAT HARUS WASPADA!
- habis century terbitlah dulmatin
- Sekulerisme Mengokohkan Penjajahan
- Agenda Komprehensif Penjajahan Kapitalisme Dibalik...
- khilafah pasti tegak
-
▼
Maret
(8)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar