Masukkan Code ini K1-43E2AC-4
untuk berbelanja di KutuKutuBuku.com

kumpulblogger

Jumat, 29 Januari 2010

TANDA-TANDA AMBRUKNYA PERADABAN BARAT, DAN KEMENANGAN ISLAM

TANDA-TANDA AMBRUKNYA PERADABAN BARAT, DAN KEMENANGAN ISLAM

[AL-ISLAM 490] Sejumlah ujian keimanan dan kesabaran kembali dialami umat Islam akhir-akhir ini, khususnya di sejumlah negara Barat seperti Inggris, Denmark, Swiss, Jerman, Prancis, Kanada, Belanda dan—tentu saja tak ketinggalan—Amerika Serikat. Selain pelecehan dan diskriminasi terhadap kaum Muslim oleh pemerintahan negara-negara Barat yang memang sudah lama berlangsung, paling tidak, ada tiga bentuk ujian lain yang akhir-akhir ini diterima umat Islam di sana.

1. Pelarangan cadar/hijab/burqa.

Di Prancis, pelarangan penggunaan cadar/hijab/burqa tinggal selangkah lagi. Prancis telah mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang menjadikan penggunaan cadar (penutup wajah) di tempat umum sebagai sebuah bentuk pelanggaran, dengan ancaman denda sebesar 750 Euro, atau sekitar Rp 9 juta (Kantor Berita HT, 9/1/10).
Warga Muslimah Prancis yang bercadar banyak yang mengeluh atas tekanan pemerintah yang terus-menerus dilakukan kepada mereka. Mereka merasa keberadaan mereka sebagai warga negara tak diakui dan cenderung dilecehkan
(Eramuslim, 15/7/09).

Sebelum Prancis, Jerman ‘lebih maju’ lagi. Tahun 2007, Pengadilan administratif Jerman mengesahkan larangan mengenakan jilbab di wilayah North Rhine-Westphalia. Sebelumnya, pengadilan yang sama juga memutuskan untuk mendukung larangan berjilbab. Dari 16 negara bagian di Jerman, delapan negara bagian menyatakan melarang jilbab (Eramuslim, 15/8/2007).

Pada tahun 2007 pula, Pemerintah Kanada mengajukan proposal undang-undang berisi larangan Muslimah mencoblos dalam bilik suara Pemilu jika mengenakan cadar/burqa (Eramuslim, 29/10/07).

Pemerintah Denmark baru-baru ini juga telah memutuskan membentuk sebuah komite untuk mengkaji fenomena cadar/burqa setelah adanya tuntutan dari kelompok konservatif di pemerintah Denmark yang mendesak adanya pelarangan penuh bagi Muslimah yang mengenakan pakaian yang menutup seluruh tubuh di tempat umum (Eramuslim, 19/1/10).

Di Belanda, tahun 2008 lalu, Kementerian Pendidikan Belanda pun mengajukan usulan kepada Parlemen agar memberlakukan larangan total terhadap cadar/burqa, baik di dalam maupun di luar sekolah. Pemerintah Belanda sendiri telah menyiapkan aturan berbusana di Negeri Kincir Angin itu dan akan melarang cadar di seluruh kantor kementeriannya (Eramuslim, 9/9/08).

2. Pelarangan menara masjid.

Lebih dari 57 persen pemilih Swiss beberapa waktu lalu (29/11) telah menyetujui adanya pelarangan pembangunan menara masjid. Swiss People’s Party (SVP), partai terbesar di Swiss, telah memaksa rakyat Swiss untuk melakukan referendum (pemungutan suara). Menjelang referendum, sebuah masjid di Jenewa untuk ketiga kalinya dirusak selama kampanye anti-menara masjid, seperti
dilaporkan media setempat hari Sabtu lalu (Eramuslim, 13/11/09).

Seperti belum puas, Partai Rakyat Swiss (SVP) juga sedang menyiapkan kampanye-kampanye baru untuk membatasi ruang gerak kaum Muslim di negeri itu. Sejumlah tokoh SVP mengatakan bahwa mereka juga akan mendorong diberlakukannya larangan burqa, jilbab, sunat bagi perempuan dan melarang adanya dispensasi bagi Muslimah dalam pelajaran berenang.

Larangan pembangunan menara masjid di Swiss telah bergema di seluruh Eropa, dengan adanya seruan di Belanda, Belgia dan Italia untuk melakukan referendum yang sama untuk melarang simbol-simbol Islam. Di Belgia kelompok sayap kanan Vlaams Belang mengatakan akan menyerahkan keputusan kepada DPRD Flemish untuk melarang menara-menara di negeri itu. Di Italia Liga Utara
yang anti-imigran juga menyerukan larangan yang sama (Eramuslim, 1/12/09).

3. Penggeledahan warga Muslim.

Setelah serangan bom bunuh diri di Yaman yang menewaskan sejumlah anggota badan intelijen Amerika Serikat (AS), AS kembali bersikap paranoid. Kini penumpang pesawat terbang yang berasal 14 negara yang diduga ’sumber teroris’ bakal diperiksa lebih ketat dari penumpang pesawat lainnya. Prosedur yang mulai berlaku efektif pada Senin (4/1) ini juga disebabkan oleh adanya percobaan peledakan pada Hari Raya Natal lalu. Saat itu seorang pria Nigeria bernama Abdulmutallab yang mengaku anggota kelompok Al-Qaeda berusaha meledakkan pesawat AS yang tengah menuju Detroit.

Dampaknya, penumpang yang berasal dari negara yang dianggap oleh AS sebagai ’sponsor terorisme’ seperti Iran, Sudan, Suriah, Afghanistan, Algeria, Irak, Libanon, Libia, Nigeria, Pakistan, Arab Saudi, Somalia dan Yaman bakal menjalani proses pemindaian yang ekstraketat. Hampir semua negara yang dicurigai itu merupakan negara Muslim. Para penumpang tersebut akan digeledah, tas mereka diperiksa dan tubuh mereka dipindai untuk mendeteksi adanya bahan yang mungkin dapat menjadi bahan peledak. (Media Indonesia, 4/1/2010).

Front Kedua Penasihat antiterorisme Obama, John Brennan, memperingatkan. “Saya bukan ingin mengatakan bahwa AS membuka front kedua. Ini adalah tindak lanjut dari upaya yang tengah berjalan sejak dimulainya pemerintahan Obama,” ujar Brennan (Koran Jakarta, 5/1/2010).

Bandara Heathrow di London, Inggris, juga memberlakukan pemeriksaan penumpang yang meliputi skrining seluruh badan sebelum penumpang naik ke atas pesawat. Selain AS dan Inggris, Belanda sudah lebih dulu menggunakan alat semacam “scanner” yang digunakan untuk memeriksa tubuh manusia bagi para penumpang dari Bandara Schipol, Amsterdam yang menuju AS (Eramuslim,
4/1/10).

Sinyal Kebangkrutan Peradaban Barat

Beberapa fakta di atas sesungguhnya menjelaskan beberapa hal.

Pertama: sinyal kebangkrutan peradaban Barat. Barat menghadapi gelombang kebangkitan Islam—yang antara lain ditunjukkan dengan banyaknya warga Barat yang masuk Islam, menjamurnya pemakaian jilbab dan cadar, serta berdirinya banyak masjid—dengan amat kalap dan membabi-buta. Barat tidak sadar, bahwa dengan itu mereka sesungguhnya sedang menistakan peradaban mereka sendiri, yakni demokrasi, HAM dan kebebasan yang selama ini mereka agung-agungkan. Jelas, ini menjadi salah satu sinyal kebangkrutan peradaban mereka.

Kedua: Omong-kosong demokrasi, HAM dan kebebasan. Barat jelas-jelas mengingkari ajaran sekaligus prinsip hidup mereka sendiri, yakni demokrasi, HAM dan kebebasan. Buktinya, selain dalam kasus-kasus di atas, Barat sudah sering bertindak diskriminatif terhadap warga Muslim dengan terus berupaya menghambat kebebasan warga Muslim untuk mengekspresikan ajaran agamanya. Jelas pula, bahwa demokrasi, HAM dan kebebasan Barat hanyalah bualan belaka.

Ketiga: Sikap Barat di atas bukanlah sekadar pelarangan menara atau jilbab/burqa, tetapi bentuk nyata dari pertarungan peradaban (clash of
civilization). Hal ini tampak nyata dari alasan-alasan yang dikemukan oleh pihak-pihak yang menolak menara masjid atau jilbab/burqa. Intinya, yang mereka tolak adalah ajaran Islam yang memang merupakan sebuah ideologi dengan sistem hukum yang didasarkan pada akidah Islam. Di Swiss, misalnya, pendukung pelarangan menara itu menyebut pembangunan menara akan mencerminkan pertumbuhan sebuah ideologi dan sistem hukum yang tidak sejalan dengan demokrasi Barat.

Keempat: lebih dari sekadar pertarungan peradaban, permusuhan adalah sikap Barat yang sebenarnya terhadap Islam dan kaum Muslim. Bahkan permusuhan Barat terhadap Islam dan kaum Muslim sangatlah keras. Fakta pelarangan jilbab/burqa dan menara masjid serta penggeledahan warga Muslim hanyalah secuil buktinya. Selama ini sikap permusuhan yang jauh lebih keras danbiadab terhadap Islam dan kaum Muslim sesungguhnya telah mereka pamerkan kepada dunia dengan penuh kecongkakan. Pelecehan terhadap Baginda Nabi saw. dalam bentuk kartun di Denmark, pembuatan film ‘Fitna’ yang melecehkan jihad di Belanda, penistaan al-Quran di Penjara Guantanamo, dll adalah di antara
bentuk permusuhan mereka yang tidak bisa dianggap kecil.

Lebih dari itu, Perang Melawan Terorisme (Wor on Terorrism) yang nyata-nyata ditujukan terhadap umat Islam di berbagai negara yang telah menewaskan jutaan Muslim, khususnya di Irak dan Afganistan, adalah bukti lain tentang betapa kerasnya permusuhan Barat kafir tehadap Islam dan kaum Muslim. Mahabenar Allah SWT yang berfirman:

«قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاءُ مِنْ أَفْوَاهِهِمْ وَمَا تُخْفِي صُدُورُهُمْ
أَكْبَرُ»

Telah tampak kebencian dari lisan-lisan mereka (orang-orang kafir) dan apa yang tersembunyi di dalam dada mereka adalah lebih besar lagi (QS Ali Imran [3]: 118). Allah SWT juga berfirman:

«وَلَنْ تَرْضَى عَنْكَ الْيَهُودُ وَلا النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ
مِلَّتَهُمْ»

Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan pernah rela kepadamu hingga kamu mengikuti agama mereka (QS al-Baqarah [2]: 120).

Sikap Umat Islam

Memperhatikan seluruh fakta di atas, umat Islam sudah seharusnya menyadari sejumlah hal di antaranya: Pertama, Barat kafir penjajah sesungguhnya tidak akan pernah berhenti memusuhi Islam dan umatnya. Apa yang mereka serukan ke tengah-tengah kaum Muslim seperti demokrasi, HAM, kebebasan, dialog antarperadaban Barat-Islam dll hanyalah omong-kosong belaka. Pasalnya, semua yang mereka serukan itu terbukti bertentangan dengan sikap mereka yang sebenarnya, sebagaimana terungkap di atas. Semua itu hanyalah tipuan agar kaum Muslim mau menerima nilai dan ajaran mereka.

Kedua, Islam dan umatnya akan tetap mengalami pelecehan, penistaan bahkan ancaman kekerasan dan pembunuhan dari negara-negara Barat kafir penjajah atau negara-negara yang mereka dukung (seperti Israel)—sebagaimana terjadi di Irak, Afganistan dan Palestina—selama Islam dan umatnya tidak memiliki pelindung, yakni sebuah institusi negara yang mempersatukan mereka di seluruh dunia. Itulah Khilafah yang dipimpin oleh seorang khalifah. Khilafahlah pemersatu dan pelindung umat dari segala ancaman, termasuk dari penjajahan Barat. Itulah yang diisyaratkan oleh Baginda Nabi saw. melalui
sabdanya:

«إِنَّمَا اْلإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ»

Sesungguhnya Imam (Khalifah) adalah pelindung. Dia bersama pengikutnya memerangi orang kafir dan zalim serta melindungi orang-orang Mukmin (HR al-Bukhari dan Muslim)

Khilafah juga akan membebaskan umat dari seluruh persoalan kehidupan mereka dengan menerapkan syariah Islam dalam segala aspeknya. Karena itu, selain kewajiban syariah, perjuangan penegakan Khilafah semakin relevan dan penting untuk membangkitkan umat menuju masa depan yang lebih baik.

Ketiga, semuanya ini merupakan tanda ambruknya peradaban Barat, dan kembalinya kemenangan Islam. Dengan izin Allah, itu tidak akan lama lagi.[] Sumber : dari buletin Al islam Hizbuttahrir



__._,_.___
Reply to sender | Reply to group
Messages in this topic (1)
Recent Activity:
New Members 13
Visit Your Group Start a New Topic

===
http://media-islam.or.id

Anda bisa mendapatkan Busana Muslim secara online di:
http://rumahmadina.com
http://www.butikaqilla.com
http://wearmuslim.com
Toko buku Islam online:
http://rumahpensil.webuang.com
MARKETPLACE

Going Green: Your Yahoo! Groups resource for green living

CATATAN KRITIS UNTUK ISLAM LIBERAL (*)

CATATAN KRITIS UNTUK ISLAM LIBERAL (*)

Oleh : Muhammad Shiddiq Al Jawi

Meskipun kelahiran JIL (Jaringan Islam Liberal) Maret 2001 nampaknya membawa hal baru bagi sebagian orang, namun sesungguhnya ia bukanlah sama sekali baru. Agenda-agenda JIL sesungguhnya adalah kepanjangan imperialisme Barat atas Dunia Islam yang sudah berlangsung sekitar 2-3 abad terakhir. Hanya saja, bentuknya memang tidak lagi telanjang, tetapi mengatasnamakan Islam.Jadi istilah "Islam Liberal" bukanlah suatu kebetulan, namun sebuah istilah yang dipilih dengan sengaja untuk mengurangi kecurigaan umat Islam dan
sekaligus untuk menobatkan diri (sendiri) bahwa "Islam Liberal" adalah bagian dari Islam, seperti halnya jenis-jenis pemahaman Islam lainnya (www.islamlib.com). Sesungguhnya "Islam Liberal" adalah peradaban Barat yang
diartikulasikan dengan bahasa dan idiom-idiom keislaman. Islam hanyalah kulit atau kemasan. Namun saripati atau substansinya adalah peradaban atau ideologi Barat, bukan yang lain.

Untuk membuktikan deklarasi di atas, baiklah kita lihat dua dasar
argumentasinya. Yaitu :
(1) hakikat imperalisme itu sendiri, dan
(2)kerangka ideologi Barat (kapitalisme).
Pemahaman hakikat imperialisme akan menjadi landasan untuk memilah apakah suatu agenda termasuk aksi imperalisme atau bukan. Sedang kerangka ideologi kapitalisme, akan menjadi dasar untuk menilai apakah sebuah pemikiran termasuk dalam ideologi kapitalisme atau bukan, atau untuk mengevaluasi sebuah metode berpikir, apakah ia metode berpikir kapitalistik atau bukan.

*Imperalisme*
Imperialisme (al-isti'mar) itu sendiri, menurut Taqiyuddin An-Nabhani dalam kitabnya Mafahim Siyasiyah li Hizb At-Tahrir (1969:13) adalah pemaksaan dominasi politik, militer, budaya dan ekonomi atas negeri-negeri yang
dikalahkan untuk kemudian dieksploitasi. Dua kata kunci imperialisme yang patut dicatat : pemaksaan dominasi, dan eksploitasi. Maka jika sebuah negara melakukan aksi imperalisme atas negara lain, artinya, negara penjajah itu
akan memaksakan kehendaknya kepada negara lain, sehingga negara yang dijajah itu mau tak mau harus mengikuti negara penjajah dalam hal haluan politik, program ekonomi rancangannya, budaya dan cara berpikirnya, serta pembatasan dan penggunaan sarana militernya. Semua ini adalah demi keuntungan negara penjajah sendiri. Jika negara yang dijajah menolak atau melawan, ia akan mendapat sanksi dan hukuman dari sang penjajah. Inilah hakikat imperialisme.

Imperialisme ini, menurut An-Nabhani (1969:13), adalah metode (thariqah) baku --tak berubah-ubah-- untuk menyebarluaskan ideologi kapitalisme, yang berpangkal pada sekularisme, atau pemisahan agama dari kehidupan (fashl al-din 'an al-hayah). Tak mungkin ada penyebarluasan kapitalisme, kecuali melalui jalan imperialisme. Atau dengan kata lain, manakala negara penganut kapitalisme ingin menancapkan cengkeramannya pada negara lain, ia akan melakukan aksi-aksi imperialisme dalam segala bentuknya, baik dalam aspek
politik, militer, budaya, dan ekonomi. Berhasil tidaknya aksi imperalismeini, diukur dari sejauh mana ideologi kapitalisme tertanam dalam jiwa
penduduk negeri jajahan dan sejauh mana negara penjajah mendapat manfaat dari aksi penjajahannya itu. Jika penduduk negeri jajahan sudah mengimani kapitalisme -yang berpangkal pada paham sekularisme-- atau dari negeri itu dapat diambil berbagai keuntungan bagi kepentingan imperialis, berarti aksi imperialisme telah sukses.

*Kerangka Ideologi Kapitalisme*

Kapitalisme pada dasarnya adalah nama sistem ekonomi yang diterapkan di Barat. Milton H. Spencer (1977) dalam Contemporary Macro Economics mengatakan bahwa kapitalisme adalah sistem organisasi ekonomi yang bercirikan kepemilikan individu atas sarana produksi dan distribusi, serta pemanfaatan sarana produksi dan distribusi itu untuk memperoleh laba dalam mekanisme pasar yang kompetitif (lihat juga A. Rand, Capitalism: The Unknown Ideal, New York : A Signet Book, 1970). Karena fenomena ekonomi ini sangat menonjol dalam peradaban Barat, maka, menurut Taqiyyudin An Nabhani, kapitalisme kemudian digunakan juga untuk menamai ideologi yang ada di negara-negara Barat, sebagai sistem sosial yang menyeluruh (An Nabhani, Nizham Al-Islam, 2001:26; W. Ebenstein, Isme-Isme Dewasa Ini (terjemahan),
Jakarta : Erlangga, 1990)

Sebagai sebuah ideologi (Arab : mabda'), kapitalisme mempunyai aqidah (ide dasar) dan ide-ide cabang yang dibangun di atas aqidah tersebut. Aqidah di sini dipahami sebagai pemikiran menyeluruh (fikrah kulliyah) tentang alam semesta, manusia, dan kehidupan, serta tentang apa yang ada sebelum dan sesudah kehidupan dunia, serta hubungan kehidupan dunia dengan apa yang ada sebelum dan sesudah kehidupan dunia. Aqidah kapitalisme adalah pemisahan agama dari kehidupan (sekularisme), sebuah ide yang muncul di Eropa sebagai
jalan tengah antara dua ide ekstrem, yaitu keharusan dominasi agama (Katolik) dalam segala aspek kehidupan, dan penolakan total eksistensi agama (Katolik). Akhirnya, agama tetap diakui eksistensinya, hanya saja perannya dibatasi pada aspek ritual, tidak mengatur urusan kehidupan seperti politik, ekonomi, sosial, dan sebagainya (An-Nabhani, 2001:28).

Di atas aqidah (ide dasar) sekularisme ini, dibangunlah berbagai ide cabangdalam ideologi kapitalisme, seperti demokrasi dan kebebasan. Ketika cabang agama sudah dipisahkan dari kehidupan, berarti agama dianggap tak punya otoritas lagi untuk mengatur kehidupan. Jika demikian, maka manusia itu sendirilah yang mengatur hidupnya, bukan agama. Dari sinilah lahir
demokrasi, yang berpangkal pada ide menjadikan rakyat sebagai sumber kekuasaan-kekuasaan (legislatif, eksekutif, yudikatif) sekaligus pemilik kedaulatan (pembuat hukum) (An-Nabhani, 2001:27).
Demokrasi ini, selanjutnya membutuhkan prasyarat kebebasan. Sebab tanpa kebebasan, rakyat tidak dapat mengekspresikan kehendaknya dengan sempurna, baik ketika rakyat berfungsi sebagai sumber kekuasaan, maupun sebagai pemilik kedaulatan. Kebebasan ini dapat terwujud dalam kebebasan beragama (hurriyah al-aqidah), kebebasan kepemilikan (hurriyah at-tamalluk),
kebebasan berpendapat (hurriyah al-ar`y), dan kebebasan berperilaku (al-hurriyah asy-syakhshiyyah) (Abdul Qadim Zallum, Ad-Dimuqrathiyah Nizham Kufr, 1993). bersambung

*Mengkritisi JIL*

Paparan dua pemikiran di atas, yaitu tentang imperialisme dan kerangka ideologi kapitalisme, dimaksudkan sebagai pisau analisis untuk membedah JIL, untuk menjawab pertanyaan : Benarkah agenda-agenda JIL adalah kepanjangan imperialisme Barat ? Benarkah ide-ide JIL adalah ideologi kapitalisme berkedok Islam ?

Jawabnya : IYA. Mengapa ? Sebab agenda-agenda dan ide-ide JIL dapat dipahami dalam kerangka kepanjangan imperalisme Barat atas Dunia Islam. Selain itu, ide-ide JIL itu sendiri, dapat dipahami sebagai ide-ide pokok dalam ideologi kapitalisme, yang kemudian dicari-cari pembenarannya dari khazanah Islam.

Mereka yang mencermati dan mengkritisi agenda dan pemikiran JIL, kiranya akan menemukan benang merah antara imperialisme Barat dan agenda JIL. Adian Husaini dan Nuim Hidayat dalam bukunya Islam Liberal : Sejarah, Konsepsi, Penyimpangan, dan Jawabanya (2002:3) mengutip Luthfi Asy-Syaukanie, bahwa setidaknya ada empat agenda utama Islam Liberal, yaitu agenda politik, agenda toleransi agama, agenda emansipasi wanita, dan agenda kebebasan berekpresi. Dalam agenda politik, misalnya, kaum muslimin "diarahkan" oleh JIL untuk mempercayai sekularisme, dan menolak sistem pemerintahan Islam (Khilafah). Perdebatan sistem pemerintahan Islam, kata Luthfi Asy-Syaukanie, dianggap sudah selesai, karena sudah ada para intelektual seperti Ali Abdur Raziq (Mesir), Ahmad Khalafallah (Mesir), Mahmud Taleqani (Iran), dan Nurcholish Madjid (Indonesia) yang mengatakan bahwa persoalan tersebut adalah masalah itjihadi dan diserahkan sepenuhnya kepada kaum muslimin (Ibid.).

Pertanyaannya adalah, sejak kapan kaum muslimin menganggap persoalan ini "sudah selesai" ? Apakah sejak Ali Abdur Raziq menulis kitabnya Al-Islam wa Ushul Al-Hukm (1925) yang sesungguhnya adalah karya orientalis Inggris Thomas W. Arnold ? Apakah sejak Khilafah di Turki dihancurkan pada tahun 1942 oleh gembong imperalis, Inggris, dengan menggunakan Mustahafa kamal ? Apakah sejak negara-negara imperalis melalui penguasa-penguasa Dunia Islam yang kejam menumpas upaya mewujudkan kembali sistem pemerintahan Islam ? Dan juga, apakah nama-nama intelektual yang disebut Luthfi cukup respresentatif mewakili umat Islam seluruh dunia di sepanjang masa, ataukah mereka justru menyuarakan aspirasi penjajah ?

Yang ingin disampaikan adalah, persoalan hubungan agama dan negara, memang boleh dikatakan sudah selesai, di negara-negara Barat. Namun persoalan ini jelas belum selesai di Dunia Islam (Th. Sumartana, "Kata Pengantar" dalam Robert Audi, Agama dan Nalar Sekuler dalam Masyarakat Liberal, 2002:xvii-xviii). Dari sini dapat dipahami, bahwa tugas JIL adalah membuat selesai persoalan yang belum selesai ini. Maka ada kesejajaran antara agenda politik JIL ini dengan aksi imperliasme Barat, yang selalu memaksakan sekularisme atas Dunia Islam dengan kekerasan dan darah.

Agenda-agenda lainnya di bidang toleransi (pluralisme agama), misalnya anggapan semua agama benar dan tak boleh ada truth claim, agenda emansipasi wanita, seperti menyamaratakan secara absolut peran atau hak pria dan wanita tanpa kecuali (dan tanpa ampun), dan agenda kebebasan berekspresi, seperti hak untuk tidak beragama (astaghfirullah), tak jauh bedanya dengan agenda politik di atas. Semua ide-ide ini pada ujung-ujungnya, pada muaranya, kembali kepada ideologi dan kepentingan imperialis. Sulit sekali --untuk tak mengatakan mustahil-mencari akar pemikiran-pemikiran tersebut dari Islam itu sendiri secara murni, kecuali setelah melalui pemerkosaan teks-teks
Al-Qur'an dan As- Sunnah. Misalnya teologi pluralisme yang menganggap semua agama benar, sebenarnya berasal dari hasil Konsili Vatikan II (1963-1965)

yang merevisi prinsip extra ecclesium nulla salus (di luar Kattolik tak ada keselamatan) menjadi teologi inklusif-pluralis, yang menyatakan keselamatan dimungkinkan ada di luar Katolik. (Husaini & Hidayat, op.cit., hal.110-111). Infiltrasi ide tersebut ke tubuh umat Islam dengan justifikasi QS Al-Baqarah : 62 dan QS Al-Maidah : 69 jelas sia-sia, karena kontradiktif dengan ayat-ayat yang menegaskan kebatilan agama selain Islam (QS Ali Imran : 19, QS At-Taubah : 29).

Agenda-agenda JIL tersebut jika dibaca dari perspektif kritis, menurut Adian Husaini dan Nuim Hidayat, bertujuan untuk menghancurkan Aqidah Islamiyah dan Syariah Islamiyah (Ibid., hal.81 & 131). Tentunya mudah dipahami, bahwa setelah Aqidah dan Syariah Islam hancur, maka sebagai penggantinya adalah aqidah penjajah (sekularisme) dan syariah penjajah (hukum positif warisan penjajah yang sekularistik). Di sinilah titik temu agenda JIL dengan proyek imperalisme Barat. Maka, sungguh tak berlebihan kiranya jika dikatakan bahwa agenda JIL adalah kepanjangan imperalisme global atas Dunia Islam yang dijalankan negara-negara Barat kapitalis, khususnya Amerika Serikat.

Ini dari segi kaitan agenda JIL dengan imperialisme. Adapun ide-ide JIL itu sendiri, maka berdasarkan kerangka ideologi kapitalisme yang telah disinggung secara singkat diatas, dapatlah kiranya dinyatakan bahwa ide-ide JIL sesungguhnya adalah ide-ide kapitalisme. Luthfi Asy-Syaukanie (ed.) dalam Wajah Liberal Islam di Indonesia (2002) telah berhasil menyajikan deskripsi dan peta ide-ide JIL. Jika dikritisi, kesimpulannya adalah di sana ada banyak imitasi (baca:taqlid) sempurna terhadap ideologi kapitalisme. Tentu ada kreativitas dan modifikasi. Khususnya pencarian ayat atau hadits atau preseden sejarah yang kemudian ditafsirkan secara paksa agar cocok dengan kapitalisme.

Ide-ide kapitalisme itu misalnya :
(1) sekularisme,
(2) demokrasi, dan
(3) kebebasan. Dukungan kepada sekularisme -pengalaman partikular Barat- nampak misalnya dari penolakan terhadap bentuk sistem pemerintahan Islam (Ibid., hal. xxv), dan penolakan syariat Islam (Ibid., hal.30). Demokrasi pun begitu saja diterima tanpa nalar kritis dan dianggap kompetibel dengan nilai-nilai Islam seperti 'adl (keadilan), persamaan (musawah), dan syura (Ibid., hal. 36). Kebebasan yang absolut tanpa mengenal batas -yang nampaknya sangat disakralkan JIL-didukung dalam banyak statemen dengan beraneka ungkapan :
"tidak boleh ada pemaksaan jilbab" (Ibid., hal. 129), "harus ada kebebasan tidak beragam" (Ibid., hal. 135), "orang beragama tidak boleh dipaksa." (Ibid., hal. 139 & 142), dan sebagainya.

Kentalnya ide-ide pokok kapitalisme dan berbagai derivatnya ini, masih ditambah dengan suatu metode berpikir yang kapitalistik pula, yaitu
menjadikan ideologi kapitalisme sebagai standar pemikiran. Ide-ide kapitalisme diterima lebih dulu secara taken for granted. Kapitalisme
dianggap benar lebih dulu secara absolut, tanpa pemberian peluang untuk didebat (ghair qabli li an-niqasy) dan tanpa ada kesempatan untuk diubah (ghair qabli li at-taghyir). Lalu ide-ide kapitalisme itu dijadikan cara pandang (dan hakim!) untuk menilai dan mengadili Islam. Konsep-konsep Islam yang dianggap sesuai dengan kapitalisme akan diterima. Tapi sebaliknya kalau bertentangan dengan kapitalisme, akan ditolak dengan berbagai dalih. Misalnya penolakan JIL terhadap konsep dawlah islamiyah (negara Islam) (Ibid., hal. 291), yang berarti konsep ini dihakimi dan diadili dengan persepktif sekuler yang merupakan pengalaman sempit dan partikular dari Barat. Padahal sekularisme adalah konsep lokal (Barat), dan tidak bi sa dipaksakan secara universal atas Dunia selain-Barat Th, Sumartana mengatakan
:

"Apa yang sudah terjadi di Barat sehubungan dengan hubungan antara agama dan negara, sesungguhnya dari awal bercorak lokal dan berlaku terbatas, tidak universal. Dan prinsip-prinsip yang dilahirkannya bukan pula bisa dianggap sebagai resep mujarab untuk mengobati komplikasi yang terjadi antara negara dan agama di bagian dunia yang lain." (Th. Sumartana, "Kata Pengantar" dalam Robert Audi, Agama dan Nalar Sekuler dalam Masyarakat Liberal, 2002:xiv).
Dan patut dicatat, sekularisme tak pernah menjadi konsep yang berlaku di Dunia Islam seperti saat ini, kecuali melalui jalan imperalisme Barat yang kejam, penuh darah, dan tak mengenal perikemanusian.

Penutup
Kesimpulan paling sederhana dari uraian di atas adalah bahwa agenda-agenda JIL tak bisa dilepaskan dari imperalisme Barat atas Dunia Islam. Ide-ide yang diusung JIL pun sebenarnya palsu, karena yang ditawarkan adalah kapitalisme, bukan Islam. Agar laku, lalu diberi label Islam. Islam hanya sekedar simbol, bukan substansi ide JIL. Jadi JIL telah menghunus dua pisau yang akan segera ditusukkan ke tubuh umat Islam, yaitu pisau politis dan pisau ideologis. Semua itu untuk menikam umat, agar umat Islam kehabisan darah (baca:karakter Islamnya) lalu bertaqlid buta kepada JIL dengan menganut peradaban Barat.

Jika memang dapat dikatakan bahwa JIL adalah bagian dari proyek imperalisme Barat, maka JIL sebenarnya mengarah ke jalan buntu. Tidak ada perubahan apa pun. Tidak ada transformasi apa pun. Sebab yang ada adalah legitimasi terhadap dominasi dan hegemoni kapitalisme (yang, toh, sudah berlangsung).
Dan pada saat yang sama, yang ada adalah pementahan dan penjegalan perjuangan umat untuk kembali kepada Islam yang hakiki, yang terlepas dari hegemoni kapitalisme. Jadi, Anda masih percaya JIL ? Kalau begitu, saya ucapkan selamat jalan menuju jalan buntu. Semoga tidak nabrak. [ ]

(*) Disampaikan dalam Seminar Nasional dan Bedah Buku "Wajah Liberal Islam di Indonesia", diselenggarakan oleh HMJ Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Diponegoro, di Auditorium UNDIP
Pleburan, Semarang, pada hari Selasa 8 Oktober 2002.

Refleksi Akhir Tahun 2009

Refleksi Akhir Tahun 2009
HIZBUT TAHRIR INDONESIA
Selamatkan Indonesia Dengan Syariah - Menuju Indonesia Lebih Baik

Tahun 2009 sebentar lagi akan berakhir. Fajar tahun 2010 segera menyongsong. Banyak peristiwa ekonomi, politik, sosial - budaya dan sebagainya baik di dalam maupun di luar negeri yang telah terjadi di sepanjang tahun ini. Terhadap sejumlah isu terhangat di sepanjang tahun 2009, Hizbut Tahrir Indonesia memberikan catatan sebagai berikut:

1. HASIL PEMILU DAN PEMERINTAHAN BARU

Tahun 2009 adalah tahun pemilu. Ada pemilu legislatif dan pemilihan presiden. Hasilnya sudah diketahui. Partai Demokrat memenangi kompetisi dengan memperoleh suara terbanyak, berturut-turut Golkar, PDI-P, PKS, PAN, PPP, PKB, Gerindra dan Hanura. Partai lainnya, meski mendapatkan suara tapi karena tidak mencapai ambang batas parlemen (parlementary treshold) yang ditetapkan yakni 2%, maka mereka tidak memperoleh satu pun kursi di parlemen sehingga mereka terpaksa harus tersingkir dari percaturan politik formal di negeri ini. Sementara dalam ajang Pilpres, pasangan SBY - Boediono menjadi kampiun. Memenangi kompetisi dalam satu putaran dengan angka telak.

Pesta demokrasi itu diselenggarakan di tengah rakyat tak henti-hentinya dililit berbagai kesulitan hidup akibat tekanan ekonomi dan berbagai problem lain yang seolah tak berkesudahan. Adalah kemiskinan yang mendorong ratusan ribu orang berbondong-bondong mengadu nasib di negeri orang. Tapi alih-alih uang yang didapat, tapi justru nestapa yang dirasa. Contoh kecil adalah penderitaan dan nestapa yang menimpa Siti Hajar (33). TKI di Malaysia yang asal Limbangan Garut Jawa Barat ini terluka parah akibat siraman air panas dan dipukuli majikannya. Baru saja kasus ini masuk proses penyidikan, polisi menemukan kasus yang tidak kalah memilukan: Nurul Widayanti TKI asal Desa Dindeen, Wadungan, Ngawi, Jatim tewas tergantung di rumah orangtua majikannya, juga di Malaysia. Sangat mungkin, derita yang sama-yang tidak diekspos-juga banyak dialami oleh TKI lainnya yang tersebar di kawasan Asia Pasifik (351.966) dan Timur Tengah (343.487) berdasarkan data tahun 2007 (Kompas, 15/6/09).


Duka juga menyapa TNI. Banyak anggota TNI gugur bukan di medan perang, melainkan menjadi korban alutsista yang sudah “usang kadaluwarsa”. Dalam sepekan saja, dua pesawat Heli jatuh. Yang terbaru adalah Helikopter Puma SA-330 dengan nomer registrasi HT 3306 yang jatuh pada hari Jumat (12/6/2009) sekitar pukul 14.13 WIB di daerah Atang Sanjaya Bogor. Kecelakaan ini mengakibatkan gugurnya empat orang TNI dan tiga lainya luka serius. Tentu ironis. TNI, institusi yang menjadi pilar tegaknya negeri yang sangat luas teritorialnya ini, hanya memiliki peralatan tempur dan anggaran alakadarnya.

Di sektor keuangan, Indonesia juga menjadi negara yang tidak pernah merdeka dari jeratan hutang. Pada Desember 2003 posisi hutang Indonesia adalah Rp 1.275 triliun. Pada Januari 2009, hutang Indonesia telah membengkak menjadi Rp 1.667 triliun. Jumlah tersebut, jika dibagi dengan jumlah penduduk Indonesia, maka tiap kepala harus menanggung Rp 7,7 juta. Selama kepemimpinan SBY-JK, hutang Indonesia meningkat hampir 13% (Rp 400 triliun) hanya dalam kurun waktu empat tahun, yakni naik sekitar Rp 80 triliun pertahun. Inilah “prestasi hutang” terbesar dari pemerintahan SBY-JK dibandingkan dengan pemerintahan sebelumnya. Jelas, angka ini tidak sebanding dengan anggaran untuk sektor yang menyangkut hajat hidup rakyat banyak, seperti pertanian (Rp 8 triliun), pendidikan (Rp 62 triliun), kesehatan (Rp 20 triliun), kementerian lingkungan hidup (Rp 376 miliar). Sementara itu, dalam APBN 2009, untuk membayar hutang tersebut telah dianggarkan dana sebesar Rp 162 triliun.

Yang lebih parah, dalam dokumen yang ditemukan INFID, program BLT yang diklaim sebagai program hasil rancangan Pemerintah Indonesia ternyata ada dalam dokumen Bank Dunia. Dalam “Document Policy Loan (DPL)” Bank Dunia, program BLT tersebut didukung oleh ADB (Asian Development Bank) dan Jepang, dan ini adalah program Bank Dunia (Media Indonesia, 15/6).


Ini tentu ironis. Pemerintah ternyata memberikan “uang cuma-cuma” kepada sebagian rakyat dari hasil hutang luar negeri yang juga harus ditanggung rakyat. Dengan kata lain, sebagian rakyat yang mendapatkan BLT sebesar Rp 300 ribu setiap tiga bulan, ternyata sekaligus diberi beban hutang oleh Pemerintah sebesar Rp 7,7 juta per kepala.

Bagaimana sikap penguasa terhadap borok-borok yang bermunculan silih berganti ini? Ternyata kepedulian penguasa dan elit politik hanya bersifat musiman. Rakyat hanya diperhatikan setiap menjelang Pemilu dan Pilpres. Derita rakyat sekadar dieksploitasi ramai-ramai sekadar untuk mendongkrak popularitas dan perolehan suara di setiap ajang pemilu.


Pertanyaannya, akankah pergantian kepemimpinan Indonesia 2009 membawa perubahan bagi rakyat? Mampukah penguasa baru membawa Indonesia menjadi negara yang merdeka dari penjajahan ekonomi, politik, hukum dan budaya? Bisakah pergantian sosok pemimpin menjadi solusi bagi Indonesia untuk mengatasi krisis multidemensi yang kronis ini? Waktu terus bergulir dan telah membuktikan semua, bahwa meski penguasa telah berganti berkali-kali, tetapi Indonesia justru makin terperosok pada kondisi problem multidimensi.

Seiring dengan besarnya keinginan partai politik untuk meraih dukungan dan kue kekuasaan, pragmatisme politik makin kuat terjadi. Hal ini tampak dari koalisi-koalisi yang dibentuk dalam pilpres maupun pilkada dan gagasan atau wacana yang dilontarkan parpol. Pragmatisme politik membuat warna ideologi partai menjadi kabur. Untuk partai politik sekuler mungkin biasa, tapi ternyata pragmatisme politik juga melanda parpol Islam. Bahkan ada parpol Islam yang mengatakan bahwa perjuangan ideologi sudah tidak lagi relevan. Bila demikian, lantas apa fungsi dari adanya parpol Islam?


Berharap kepada DPR baru?

Sekitar 70% anggota DPR Periode 2009-2014 memang benar-benar baru. Namun, sesuai dengan hasil Pemilu 2009 lalu, keanggotaan DPR baru itu tetap didominasi oleh partai-partai lama yang notabene sekular. Berdasarkan ketetapan KPU, perolehan kursi tiap parpol di DPR adalah: Partai Demokrat 150, Partai Golkar 107, PDIP 95, PKS 57, PAN 43, PPP 37, PKB 27, Gerindra 26, Hanura 18 (Mediacenter.kpu.go.id, 14/5/2009).

Dengan keanggotaan yang mayoritas berasal dari parpol-parpol sekular, umat Islam yang mayoritas di negeri ini tentu tidak bisa banyak berharap bahwa DPR baru ini akan berpihak kepada kepentingan umat. Pasalnya, meski banyak anggota baru yang muslim, visi dan misi mereka tetaplah sama dengan partainya, yakni sekular. Karena itu, jangan berharap, misalnya, DPR baru akan banyak menerbitkan UU yang sesuai dengan syariah, meloloskan peraturan yang melarang aliran-aliran sesat seperti Ahmadiyah dan sebagainya. Yang bakal terjadi adalah seperti DPR periode lalu, mereka akan banyak memproduksi UU sekular yang notabene bertentangan dengan syariah.

Selain itu, secara umum rakyat pun pantas untuk pesimis. Pasalnya, kualitas anggota DPR yang baru diperkirakan menurun. Ini karena pada Pemilu Legislatif lalu, dengan mekanisme suara terbanyak, banyak anggota DPR terpilih lebih karena faktor popularitas semata. Bukan karena kapabilitas. Wajar jika kalangan artis/selebritis, misalnya, bisa dengan mudah mengalahkan caleg dari kalangan politisi kawakan yang sebenarnya lebih kapabel hanya karena menang populer.


Untuk menilai kualitas para anggota DPR baru, kinerja para anggota DPR lama bisa dijadikan acuan. Pusat Kajian Anti (Pukat) Korupsi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta menilai kinerja Legislatif periode 2004-2009 masih buruk. Hal ini terlihat antara lain dari efektivitas pembuatan undang-undang serta komitmen untuk pemberantasan korupsi. Menurut peneliti dari Pukat Korupsi UGM Hifdzil Alim beberapa UU yang dihasilkan DPR juga memiliki substansi buruk, misalnya UU Pertambangan Mineral dan Batubara (UU No.4 Tahun 2009), karena memberlakukan kontrak karya hingga berakhir. UU Badan Hukum Pendidikan (UU No.9 Tahun 2009), karena memasukkan konsep perusahaan ke dalam konsep penyelenggaraan pendidikan.

Dengan kualitas DPR yang buruk tersebut, wajar jika sejumlah survei menunjukkan tingginya kekecewaan masyarakat terhadap lembaga ini. Hal ini sangat beralasan. Pasalnya, banyak produk UU yang dihasilkan DPR terbukti tidak memihak rakyat yang berada di tengah himpitan dan beban hidup yang semakin sulit dan berkepanjangan. Misalnya, UU Migas, UU Penanaman Modal, UU SDA, UU BHP, UU Minerba dan lainnya yang akan menimbulkan kehancuran perekonomian nasional dan lingkungan serta meningkatkan kemiskinan, pengangguran, kebodohan, kelaparan rakyat di negeri yang kaya ini.


DPR: Wakil Siapa?

Melihat track-record DPR yang seperti itu, rakyat boleh semakin khawatir bahwa sejumlah RUU yang masuk dalam Prolegnas 2009-2014 pun akan tetap mengesampingkan kepentingan rakyat dan lebih memihak kepentingan mereka yang punya uang. Pasalnya, ‘aroma uang’ hampir selalu mewarnai setiap pembahasan RUU di DPR. Beberapa produk UU seperti UU Migas, UU SDA dan UU Penanaman Modal, misalnya, diduga kuat didanai oleh sejumlah lembaga asing seperti World Bank. Simak, misalnya, pernyataan USAID (United States Agency for International Development) “USAID has been the primary bilateral donor working on energy sector reform.” Khusus mengenai penyusunan UU Migas, USAID secara terbuka menyatakan, “The ADB and USAID worked together on drafting a new oil and gas law in 2000” (http: www.usaid.gov/pubs/cbj2002/ane/ id/497-009.html).


Berdasarkan UU Migas No 22 tahun 2001 ini, pemain asing boleh masuk dari hulu sampai hilir. Saat ini, menurut Dr. Hendri Saparini, lebih dari 90% dari 120 kontrak production sharing dikuasai korporasi asing. Dari sekitar satu juta barel perhari produksi minyak mentah Indonesia, Pertamina hanya memproduksi sekitar 109 ribu barel, sedikit di atas Medco 75 ribu barel. Sebaliknya, produksi terbesar adalah Chevron sekitar 450 ribu barel perhari. Berdasarkan UU Migas yang radikal itu pula, pada 2004 sebanyak 105 perusahaan swasta mendapat izin untuk merambah sektor hilir migas, termasuk membuka SPBU.

Campur tangan asing dalam pembuatan UU tak hanya di sektor migas (minyak dan gas), tetapi juga di sektor lainnya. RUU Kelistrikan, misalnya, dibuatkan oleh Bank Dunia. RUU BUMN dibuatkan oleh Price Waterhouse Coopers. RUU SDA, RUU Maritim, RUU BHP dan regulasi mengenai hajat hidup rakyat juga tak lepas dari intervensi asing. Bahkan khusus terkait dengan yang terakhir, yakni RUU BHP, menurut Darwis SN, pemerhati kebijakan publik, yang juga alumnus University of Adelaide Australia, draft-nya sebenarnya telah dirancang sejak pertemuan “World Declaration on Higher Education for the Twenty-First Century: Vision and Action” di Paris tahun 1998 yang disponsori UNESCO. Ini merupakan salah satu konsekuensi dari General Agreement on Trade in Services (GATS) WTO yang meliberalisasi perdagangan 12 sektor jasa, antara lain layanan kesehatan, teknologi informasi dan komunikasi, jasa akuntansi, pendidikan tinggi dan pendidikan selama hayat. Bersama Amerika dan Inggris, Australia memang paling getol mendesakkan liberalisasi sektor jasa pendidikan melalui WTO. Pasalnya, sejak tahun 1980-an, mereka mendapatkan keuntungan paling besar dari liberalisasi jasa pendidikan (Ender dan Fulton, Eds, 2002). Pada tahun 2000 saja, ekspor jasa pendidikan Amerika mencapai USD 14 miliar atau Rp 126 triliun.

Di bidang penanaman modal, pihak asing juga dibiarkan mengambil-alih perusahaan-perusaahan negara yang menguasai hajat hidup orang banyak, seperti BUMN. Dengan UU No. 25/2007 tentang Penanaman Modal, pemain asing dan pemain lokal dibiarkan bebas berkompetisi di Indonesia. Pasal 7 ayat 1 dan 2 malah menghalangi “nasionalisasi” dengan berbagai aturan yang menyulitkan dan merugikan negara sendiri. Yang terjadi justru internasionalisasi BUMN. Tahun 2008, Komite Privatisasi memutuskan untuk melego 34 BUMN, melalui proyek privatisasi, dan melanjutkan privatisasi 3 BUMN yang tertunda tahun sebelumnya (Bisnis Indonesia, 5/2/2008).


Di sektor perbankan, ada UU Perbankan dimana melalui pasal 22 ayat 1b UU Perbankan ini, warga negara dan badan hukum asing bebas untuk bermitra dengan warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia mendirikan Bank Umum. Pihak asing pun bisa memiliki hingga 99% saham bank di Indonesia. Saat ini 6 dari 10 perbankan terbesar di Indonesia kepemilikan mayoritasnya dikuasai asing.

Dengan semua kenyataan di atas, tentu tidak salah jika Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengungkapkan, tidak ada produk hukum yang lahir dari (baca: demi) kepentingan masyarakat murni (Jabarnews.com, 11/6/2009). Jika banyak UU tidak ditujukan demi kepentingan rakyat, lalu DPR itu wakil siapa? Karena itu, DPR sebagai wakil rakyat itu hanyalah klaim.


Kabinet Baru: Pemerintahan Neo Liberal

Pemerintahan baru periode 2009 - 2014 telah terbentuk, ditandai dengan pelantikan SBY sebagai Presiden dan Boediono sebagai Wakil Presiden, diikuti dengan penyusunan dan pelantikan Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II. Sebagian pihak menilai susunan kabinet baru ini sudah tepat karena telah mencerminkan kerterwakilan kelompok politik yang disandingkan dengan pelibatan orang-orang profesional. Namun sejumlah pihak menilai penyusunan kabinet yang diawali dengan pentas audisi calon menteri itu justru menjadi semacam antiklimaks dari harapan masyarakat akan pemerintahan profesional yang berpihak kepada rakyat dan semangat yang selama ini didengungkan.


Perlu diingat, dalam kampanye, pasangan presiden terpilih menjanjikan pengentasan kemiskinan melalui dua jalur. Pertama: meningkatkan ekonomi yang meliputi pertumbuhan, sektor riil, investasi, revitaliasasi pertanian dan ekonomi pedesaaan. Kedua: intervensi Pemerintah melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri, dan mendorong usaha mikro.

Pasangan SBY-Boediono juga berjanji akan meningkatkan pertumbuhan hingga 7%, pengangguran menurun 5-6%, stabilitas harga dijaga, Kredit Usaha Rakyat (KUR) terus dijaga, disamping janji-janji lainnya. Janji-janji itulah yang membentuk besarnya harapan rakyat yang digantungkan kepada keduanya. Untuk memenuhi janji itu, langkah pertama dan menentukan adalah memilih para menteri yang akan membantu mewujudkannya.

Masyarakat mengharapkan kabinet lebih banyak dari kalangan profesional sebagai bentuk keinginan kuat masyarakat agar ada perubahan dalam kinerja Pemerintah. Kabinet yang banyak diisi dari kalangan partai dianggap kurang berhasil dalam menjalankan amanat pemerintahan. Rakyat ingin ada perbaikan dari berbagai bidang seperti masalah kemiskinan, pengangguran serta pendidikan. Menteri dari kalangan partai dinilai akan banyak dipengaruhi oleh kepentingan politik dan partai.


Namun rakyat yang mengharapkan kabinet lebih banyak diisi kalangan profesional dan memiliki pengalaman di bidangnya itu, akhirnya harus gigit jari dan melipat kembali harapan itu. Rakyat dipaksa menerima para menteri khususnya bidang ekonomi, terutama pos yang berkait langsung dengan sektor riil, dari hasil kompromi politik. Faktor lobi dan kepentingan partai politik ternyata masih lebih kental. Harapan publik akan adanya kabinet yang profesional masih sebatas janji.

Lebih dari itu masyarakat juga harus sudah bersiap untuk kembali menelan kekecewaan akan harapan pemenuhan janji pengentasan kemiskinan dan perbakan kesejahteraan masyarakat luas. Pasalnya kabinet yang baru ini tetap kental dengan corak neoliberal. Hal itu terlihat dari komposisi kabinet yang masih diisi oleh orang-orang yang dikenal sebagai bagian dari neolib dan bahkan menduduki posisi kunci. Padahal neo liberalisme yang berurat pada ideologi Kapitalisme itu justru menjadi pangkal dari masalah kemiskinan dan masalah kesejahteraan hidup yang mendera masyarakat.


Tetap dipertahankannya orang-orang neolib di kabinet itu memang sudah diprediksi sebelumnya, mengingat rekam jejak pasangan presiden-wapres selama ini memang sudah dikenal neolib. Prediksi itu akhirnya diperteguh dengan susunan kabinet yang baru diumumkan. Akhirnya jargon ekonomi kerakyatan yang diusung selama kampanye tinggal sebatas jargon. Faktanya, ke depan agenda ekonomi neoliberal akan terus berlanjut.

Perlu diketahui, setidaknya ada delapan agenda utama liberalisasi atau kini menjadi neoliberalisasi. Pertama: mendorong pasar bebas (free market). Kedua: privatisasi dengan melakukan penjualan BUMN. Ketiga: membuat deregulasi, yakni menghilangkan aturan yang membatasi perusahaan, misalnya peraturan perusahaan asing yang dilarang mendirikan pompa bensin di Indonesia kini sudah dicabut. Keempat: liberalisasi dengan membuka pasar dan menghilangkan penghalang, seperti pajak yang membatasi ekspor dan impor. Kelima: pengurangan peran Pemerintah dalam pembangunan. Keenam: pengurangan pajak bagi kalangan menengah ke atas. Ketujuh: memotong pelayanan publik, seperti menyerahkan perusahaan air minum kepada swasta; privatisasi pendidikan, rumah sakit, dan sebagainya. Kedelapan: mengurangi segala bentuk subsidi barang seperti BBM, air, listrik, pangan, dsb.

Meski banyak wajah baru di dalam kabinet termasuk di dalam tim ekonomi, namun bukan berarti pemerintahan ke depan akan menjadi lebih pro rakyat dan meninggalkan agenda neoliberal. Kalaupun diasumsikan orang baru itu bukan penganut neolib -meski faktanya tidak demikian-, namun kerangka sistem ekonomi neoliberal itu telah dibangun melalui berbagai perundang-undangan yang dibuat. Begitu pula strukturnya juga sudah dibangun melalui sejumlah kebijakan yang diambil selama ini. Sejumlah undang-undang dan kebijakan yang ada begitu kental dengan aroma neoliberalisme, seperti UU SDA, UU Minerba, UU Penanaman Modal, UU Ketenagalistrikan, UU Migas, UU Sisdiknas, UU Kesehatan, UU Rumah Sakit, kebijakan perpajakan, Peraturan Presiden No.111/2007 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden No.77/2007 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Permodalan, dan sebagainya.


Hal itu sudah bisa dilihat dari sejak sekarang. Dalam APBN 2010 yang sudah disahkan DPR pada 30 September lalu, yang disusun oleh orang-orang yang sekarang juga masih duduk di dalam kabinet, anggaran untuk BLT ternyata tidak ada, padahal program BLT dibanggakan dalam kampanye dan dijanjikan akan berlanjut. Subsidi obat generik yang pada APBN-P 2009 besarnya Rp 350 miliar, pada APBN 2010 dihapus. Subsidi pangan dianggarkan 11,4 triliun menurun dari Rp 12,987 triliun pada APBN-P 2009. Jumlah itu diprediksi hanya cukup untuk melaksanakan program raskin 15 kg per bulan bagi 17,5 juta rumah tangga sasaran (RTS) selama 10 bulan. Subsidi pupuk yang di APBN-P 2009 sebesar Rp 18,43 triliun dipangkas Rp 7,13 triliun atau 38,68 % menjadi Rp 11,3 triliun. Meskipun subsidi benih memang naik dari Rp 1,315 triliun (APBN-P 2009) menjadi Rp 1,6 triliun. Semua pengurangan subsidi itu adalah ciri khas agenda neolib. Ironisnya semua subsidi yang dipangkas itu sangat berkaitan erat dengan kehidupan masyarakat miskin dan petani. Lalu, di mana janji pengentasan kemiskinan yang digembar-gemborkan selama kampanye?

Penderitaan rakyat itu masih ditambah lagi dengan pengurangan subsidi listrik dari Rp 47,546 triliun (APBN-P 2009) menjadi Rp 37,8 triliun. Dengan berkurangnya subsidi itu, pemerintah hampir bisa dipastikan akan menaikkan TDL listrik pada 2010 mendatang. Ironisnya subsidi pajak ditanggung pemerintah (DTP) ditetapkan sebesar Rp 16,9 triliun. Padahal selama ini fasilitas fiskal itu lebih banyak dinikmati oleh para pengusaha. Ironis, subsidi untuk rakyat kecil dan miskin dipangkas, sementara subsidi untuk orang kaya begitu besar.


Agenda-agenda neolib lainnya juga akan tetap berlanjut, seperti penjualan BUMN. Program privatiasasi BUMN yang “gagal” pada tahun 2009, bisa dipastikan akan dilanjutkan. Saat ini saja, pemerintah tengah bersiap-siap akan melego Pertamina. Semua itu menjadi bukti bahwa pemerintahan baru ini hanyalah melanjutkan, atau bahkan menyempurnakan agenda-agenda neoliberalisasi yang telah dijalankan sebelumnya. Ujung-ujungnya akan menyebabkan kesengsaraan rakyat banyak.

Bisa disimpulkan, bahwa selama ideologi Kapitalisme- Neoliberalisme tetap dianut di negeri ini, maka pergantian pemimpin dan kabinet tidak akan memberikan perubahan mendasar dalam kehidupan masyarakat. Yang berganti hanya orangnya sedangkan ideologi dan sistemnya tidak pernah berubah. Selama ideologi dan sistemnya tidak berubah, maka perubahan mendasar dan perbaikan kehidupan masyarakat secara menyeluruh tidak akan terwujud. Karena secara ideologis, Kapitalisme dan turunannya, Neoliberalisme, memang tidak pro rakyat, melainkan pro kapitalis. Apa yang terjadi selama ini di negeri ini adalah bukti. Masihkah kita memerlukan bukti yang lebih banyak lagi?


2. BENCANA ALAM

Indonesia bukan hanya negeri yang kaya dengan sumber daya alam dan manusianya yang ramah, tetapi juga negeri dengan potensi bencana alam yang berlimpah. Indonesia berada tepat di batas-batas lempeng Eurasia, Hindia, Australia dan Pasifik. Indonesia mempunyai 129 gunung api aktif. Semua ini berpotensi gempa, tsunami dan erupsi yang mampu menghancurkan kehidupan dalam waktu seketika, sebagaimana yang baru saja terjadi, berupa gempa bumi di Tasikmalaya dan Sumatera Barat tahun 2009 ini. Indonesia juga berada di persimpangan angin dan arus laut antara Asia - Australia dan antara Hindia - Pasifik. Maka bencana banjir, longsor, abrasi gelombang pasang, puting beliung, kekeringan hingga kebakaran hutan juga sering terjadi.

Menyadari kondisi geografis dan geologis Indonesia begitu rupa, dan seringnya terjadi bencana alam, mestinya pemerintah dan rakyat Indonesia cakap dalam mengantisipasi kemungkinan terjadinya bencana dan siap menghadapinya, bila bencana benar-benar terjadi. Bencana jebolnya tanggul Situ Gintung pada Februari 2009 semestinya bisa dicegah. Namun, kenyataannya pemerintah negeri ini tidak pernah belajar dari pengalaman. Bangsa ini, semestinya bisa menjadi maestro-maestro dunia dalam menghadapi bencana. Namun yang terjadi, bencana baru sebatas dihadapi dengan muhasabah dan diratapi dengan doa?

Semestinya, bencana-bencana alam itu bisa diantisipasi terlebih dulu dengan segala ikhtiar. Semestinya penguasa negeri ini menaruh perhatian yang besar, agar tersedia fasilitas umum yang mampu melindungi rakyat dari berbagai jenis bencana. Seharusnya pemerintah bisa mengerahkan para pakar untuk membuat alat dan metode peringatan dini, mendirikan bangunan yang tahan bencana, membangun tempat-tempat cadangan logistik, hingga bisa membuat masyarakat selalu tanggap darurat. Dalam ajaran Islam, aktivitas jihad adalah cara yang efektif agar masyarakat selalu siap menghadapi situasi yang terburuk. Mereka tahu bagaimana harus mengevakuasi diri dengan cepat, bagaimana menyiapkan barang-barang yang vital selama evakuasi, bagaimana mengurus jenazah yang bertebaran, dan bagaimana merehabilitasi diri pasca kedaruratan.


3. ALIRAN SESAT

Problem berat lain yang masih menghantui negeri ini adalah maraknya aliran sesat. Kian hari bukannya berkurang, namun justru terus bertambah. Padahal masalah Ahmadiyyah -sekte sesat yang mengakui Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi– belum juga berhasil dituntaskan.

Pada awal tahun ini, masyarakat digegerkan oleh terungkapnya aliran sesat Weteng Buwono. Aliran yang dipimpin Agus Imam Solichin ini terbukti sesat karena menjadikan perbuatan mesum sebagai ritualnya. Aliran yang berpusat di Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan ini biasa melakukan persetubuhan dalam ritual mereka. Ritual disaksikan para anggota di bawah sorotan lampu. Ritual lainnya adalah memandikan para pengikutnya baik laki-laki maupun wanita secara bersamaan dalam keadaan telanjang.


Aliran sesat lain yang menjadikan praktik mesum sebagai ritual juga muncul di Banten. Aliran yang dikembangkan sebuah Padepokan di Desa Sekong Kecamatan Cimanuk, kabupaten Pandeglang itu dipimpin Syahrudin. Menurut Kepala Desa Sekong Wawan Gunawan, Syahrudin mengembangkan ajaran Hakekok. Ajaran sesat yang membolehkan berzina. Di padepokan yang sudah berdiri lima tahun itu, perbuatan mesum dikemas dalam sebuah praktik ritual kawin gaib di ruangan gelap. Mereka mengakui bersedia melakukannya karena akan mendapat ilmu tinggi. Padepokan tempat berbuat mesum berkedok majelis dzikir itu pun akhirnya dibakar masa pada awal September lalu. Sedangkan Syahrudin sendiri ditahan Mapolres Pandeglang untuk menghindari amuk massa.

Munculnya aliran sesat juga menghebohkan warga Kudus pada awal November 2009. Aliran sesat itu mengakui Sabda Kusuma sebagai rasul. Menurut Ketua MUI Kabupaten Kudus, Muhammad Syafiq Naschan, aliran ini mengubah syahadat kedua “Asyhadu anna Muhammad Rasulullah” menjadi “Asyhadu anna Sabda Kusuma Rasulullah”. Kalimat syahadat buatan mereka itu jelas menunjukkan sesatnya aliran tersebut.

Di Mojokerto aliran sesat berasal dari Perguruan Ilmu Kalam Santriloka. Aliran yang dipimpin Ahmad Nafan itu menganggap Syaikh Siti Jenar dan Syaikh Maulana Malik Ibrahim sebagai nabi berikutnya setelah Nabi Muhammad saw. Selain itu, aliran yang memiliki 700 pengikut ini juga tidak mewajibkan jemaahnya untuk berpuasa Ramadhan dan menggantinya dengan puasa pada 1-9 Muharram. Pengingkaran kewajiban puasa Ramadhan, apalagi menggantinya di bulan lain, dapat mengantarkan pelakunya kepada kekufuran.

Aliran sesat juga menghebohkan Blitar. Di kecamatan Srengat muncul aliran Padange Ati (PA). Berdasarkan data yang dihimpun MUI setempat, sekte ini sudah berani meninggalkan syariat Islam. Bahkan aliran yang beranggotakan 25 orang ini menilai dogma shalat 5 waktu sebagai tata cara pemeluk agama yang masih dangkal keilmuanya. Aliran sesat juga muncul di kecamatan Talun, Aliran Masuk Surga (AMS). Aliran yang dipimpin Suliyani mewajibkan pengikutnya membayar biaya sebesar Rp 3 juta hingga Rp 7 juta. Bila biaya yang dibayarkan hanya Rp 3 juta, dijamin bebas siksa kubur. Jika membayar Rp 5 juta, maka masuk surga setelah sebelumnya disiksa di neraka. Dan jika mau membayar Rp 7 juta, maka dijamin akan langsung masuk surga tanpa ada halangan.


Berkembangnya kelompok Tarekat Naqasabandi Haqqani asal Amerika menambah deretan aliran sesat di Indoensia. Dalam rangka Safari Maulid, pada 26 Mei-2 Juni 2009 pemimpin tarekat ini, Muhammad Hisham Kabbani keliling Jakarta, Pekalongan, Semarang dan Sukabumi. Puncak acara dilaksanakan di Masjid Istiqlal pada 30 Mei 2009 dengan dihadiri 75.000 orang termasuk Presiden SBY. Ini merupakan kunjungannya yang ke-18 ke Indonesia sejak 1997 lalu.

Tak banyak orang menyangka jika kelompok ini mengajarkan banyak ide sesat. Pasalnya, kelompok ini juga menyematkan nama Naqsabandi di samping nama Haqqani. Kesesatan kelompok ini terkuak setelah KH Amin Jamaludin (Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam) mengkaji buku-buku yang disebarkan Yayasan Haqqani Indonesia. Dalam Buku Rahasia Tiga Cahaya - Rahasia di Balik Bilangan, Hisyam Kabbani menulis, “Maulana berkata, jika Allah mengutuk orang-orang kafir, Dia tidak akan menjadi Tuhan.” Dalam Buku Tiga Karakter Awliya’, dijelaskan bahwa para nabi dan wali memiliki tiga sifat dari tiga hewan: keledai, anjing dan babi. Dalam buku Ahl al-Haq koleksi 1, Edisi koleksi (Maret-Juni 2005) yang diterbitkan Yayasan Haqqani Indonesia disebutkan bahwa shalat 5 waktu bisa diganti dengan takbir, sujud, dan membaca bacaan yang diajarkan Hisyam Kabbani. Sementara dalam dalam Buku “Mata Rantai EmasThariqat” disebutkan, “Tidak ada perbedaan Muslim, Kisten, Yahudi, Budha mupun Hindu. Mereka semua adalah hamba di hadapan Allah SWT. Dan Rasulullah saw melihat mereka sebagai seorang manusia dan membawanya bersamanya.” Berdasarkan fakta-fakta itu, tidak aneh jika dikatakan KH Amin Djamaluddin kelompok ini telah melakukan penghinaan terhadap Allah SWT, Rasulullah saw, dan agama Islam.


Maraknya aliran sesat ini jelas amat memprihatinkan. Lebih-lebih, aliran sesat yang terungkap itu sesungguhnya hanya sebagian kecil. Berdasarkan data yang dihimpun Alumi di Indonesia setidaknya sejak tahun 1980-2006 saja ada 250 aliran sesat yang berkedok agama Islam muncul ke permukaan.

Maraknya aliran sesat itu menunjukkan rendahnya pemahaman umat Islam terhadap agamanya. Akibatnya, berbagai paham dan aliran yang sudah jelas-jelas sesat masih mendapatkan pengikut. Kondisi ini diperparah oleh sikap abai negara terhadap akidah warganya. Negara bukan hanya tidak melakukan edukasi terhadap warganya dengan akidah yang benar, namun juga membiarkan para pelaku kesesatan menyebarkan ajarannya ke tengah masyarakat. Sikap tersebut berpangkal pada paham Sekularisme yang dianut negara ini. Keyakinan agama dianggap sebagai masalah pribadi yang tidak boleh dicampuri negara. Kendati telah jelas-jelas mengajarkan kesesatan, negara tidak bertindak tegas. Memang suatu saat pelakunya ditangkap atau diadili. Namun itu disebabkan karena dianggap telah meresahkan warga. Bukan karena kesesatan ajaran yang disebarkannya. Karena itu, jika tidak ada pengaduan atau sorotan media massa, aliran sesat bebas berkeliaran.

Kondisi itu tentu tidak akan terjadi, jika syariah diterapkan. Negara tidak boleh mengizinkan paham dan aliran sesat berkembang. Bahkan, sebelum membesar, seseorang yang sudah terbukti murtad harus dijatuhkan hukuman tegas, yakni hukuman mati. Tentu saja negara tidak hanya berdiri di ujung, namun sejak awal membina dan mendidik warganya dengan dengan akidah yang benar. Sehingga, masing-masing warga telah memimiliki perisai untuk menjaga diri serangan aqidah sesat.


4. BOM MARRIOT II: Isu Terorisme Kembali Marak

Lama isu terorisme tenggelam, tapi di pertengahan tahun 2009, tepatnya 17 Juli 2009 seolah menjadi titik bangkit kembali isu itu dengan meledaknya bom di dua hotel mewah Marriot dan Ritz Carlton. Proyek global “war on terrorism” yang dikomandoi AS seolah menemukan momentumnya kembali.

Lihat saja, begitu bom meledak, tuduhan segera dialamatkan kepada apa yang disebut Wahabi Radikal, bahkan perjuangan penegakan Syariah dan Khilafah. Pihak yang sejak awal ingin mempunyai kewenangan lebih, segera saja menunggangi isu ini untuk mewujudkan ambisinya. Mereka mengusulkan dibukanya kembali RUU Intelijen, RUU Keamanan Negara, dan sejenisnya.

Sejak awal, ketika isu terorisme ini muncul pertama kali di tahun 2002, Hizbut Tahrir Indonesia sudah mengingatkan bahwa ada skenario asing di balik isu terorisme ini. AS, Inggris, dan negara-negara sekutunya menggunakan isu terorisme ini untuk mempertahankan penjajahan mereka terhadap Indonesia, dan negeri-negeri Muslim. Merekalah yang sesungguhnya menjadi otak berbagai kerusuhan yang terjadi di negeri-negeri kaum Muslim, melalui operasi intelijennya yang begitu canggih. Saking canggihnya, sampai intelijen negara pun tidak bisa mengendusnya.

Dalam kasus bom kembar Ritz Carlton dan JW Marriot (17/07/2009), kesimpulan serupa juga disampaikan mantan Dansatgas BAIS TNI, Mayjen (Purn) Abdul Salam (Majalah Intelijen, No. 9/VI/2009). Operasi seperti ini hanya bisa dilakukan oleh orang-orang yang ahli, baik dari dalam maupun luar negeri. Benar, bahwa ada orang Indonesia yang menjadi pelaku, tetapi benarkah mereka berdiri sendiri? Pertama, boleh jadi mereka melakukan sendiri dan untuk kepentingan sendiri, tetapi kemudian ditunggangi. Kedua, boleh jadi mereka diprovokasi dan diperalat untuk kepentingan orang lain. Ketiga, boleh jadi mereka tidak tahu, kemudian dimanfaatkan.


Sebagai tindakan kriminal (jarimah), aksi pengeboman ini harus ditindak secara hukum, siapapun pelakunya. Bukan hanya eksekutornya, tetapi juga otak dan aktor intelektual yang ada di belakangnya, baik pribadi, kelompok, maupun negara. Karena hanya dengan itulah, keadilan bisa diwujudkan. Adil bagi korban, pelaku dan juga masyarakat. Tapi penanganannya harus dilakukan secara proporsional dan harus tetap dijaga agar tetap dalam konteksnya. Tidak boleh dibawa ke mana-mana. Karena selain tidak akan menyelesaikan masalah, cara-cara seperti ini hanya akan menimbulkan disintegrasi dan konflik horisontal yang meluas di tengah masyarakat. Masyarakat yang semula hidup rukun, tenteram, dan adem ayem, tiba-tiba saling curiga. Kalau ini terjadi, bukan hanya masyarakat yang dirugikan, tetapi juga negara.

Jadi sangat sumir, jika aksi terorisme dilekatkan dengan Islam. Jika pun benar ada, tentu patut dipertanyakan. Pertama, boleh jadi, dia memang anti Islam dan dendam terhadap umat Islam, lalu sengaja menggunakan isu terorisme ini untuk menyerang Islam. Kedua, boleh jadi, dia bodoh dan tidak mengerti tentang Islam dan metode perjuangannya, sehingga dengan mudah tertipu dengan slogan dan propaganda yang menyesatkan.


Sejak awal, Hizbut Tahrir menyatakan dengan tegas, bahwa Perang Melawan Terorisme yang sesungguhnya adalah perang melawan Islam. Perang ini juga bukan untuk kepentingan Islam dan umatnya, tetapi untuk kepentingan negara-negara penjajah. Islam dianggap sebagai ancaman potensial setelah runtuhnya Sosialisme dan Komunisme. Karena itu, ada dua skenario yang mereka lakukan.

Pertama, mereka tidak akan menyerang langsung Islam, tetapi dengan menyamarkan serangan terhadap Islam itu dengan Perang Melawan Terorisme, Radikalisme atau Fundamentalisme, atau ungkapan-ungkapan kamuflase yang lainnya. Sebab, kalau mereka menyatakan secara terbuka perang melawan Islam, pasti mereka tidak akan menang.

Kedua, mereka juga tidak akan melakukan peperangan secara langsung dengan umat Islam, terutama setelah mereka membuktikan sendiri bahwa umat Islam tidak akan bisa dikalahkan, baik di Irak, Afganistan maupun Pakistan. Karena itu, mereka lantas meminjam tangan-tangan orang Islam untuk berperang melawan orang Islam. Mereka membentuk pemerintah boneka di Irak, Afganistan dan Pakistan atau negeri-negeri kaum Muslim yang lain, yang menjadi kepanjangan tangan (antek) mereka untuk memerangi orang-orang Islam yang dianggap mengancam kepentingan mereka, dengan dalih Perang Melawan Terorisme dan sebagainya.


Melalui dua skenario tersebut mereka melakukan pemetaan, atau tepatnya politik belah bambu: yang satu diinjak, yang satu diangkat. Apa yang sekarang dijadikan musuh, yaitu Radikalisme dan Fundamentalisme mereka injak, sementara Liberalisme, Inklusifisme atau Moderat diangkat dan dipromosikan.

Selain itu, upaya deradikalisasi ideologi radikal juga dilakukan, antara lain dengan: (1) Pemberdayaan tokoh-tokoh moderat agama untuk menyebarluaskan ajaran moderat; (2) Interfaith dialogue (dialog antariman); (3) Menyebarluaskan buku-buku ajaran agama moderat; (4) Kurikulum lembaga-lembaga pendidikan keagamaan yang moderat; (5) Program rehabilitasi para teroris pada masa penahanan, menjalani hukuman di LP dan setelah menjalani hukuman; (6) Kemitraan dengan lembaga-lembaga kultural/budaya untuk menyosialisasikan bahaya terorisme serta menetralisasi radikalisme dan budaya kekerasan (Disarikan dari bahan Lokakarya Sespim 27/10/09: Kebijakan Penanggulangan Terorisme di Indonesia, oleh Ketua Desk Koordinasi Pemberantasan Terorisme (DKPT) Irjen (Purn) Pol. Drs. AnsyaadMbai).


5. MAFIA PERADILAN: Bukti Nyata Kebobrokan Sistem Hukum dan Peradilan Sekuler

Wajah bopeng peradilan Indonesia terkuak berawal dari pemutaran rekaman pembicaraan Anggodo dengan sejumlah oknum kepolisian dan kejaksaan yang diperdengarkan di hadapan sidan MK selama kurang lebih 4,5 jam pada tanggal 3 November 2009. Ibarat gunung es, rekaman pembicaraan tersebut hanyalah menunjukkan bagian kecil dari apa yang sesungguhnya terjadi: adanya mafia hukum/peradilan.

Pemutaran rekaman telepon hasil penyadapan KPK yang ditonton oleh masyarakat luas itu kemudian menjadi pendorong kuat untuk menggugat seluruh instrumen penegak hukum dan sistem peradilan yang ada. Gugatan tersebut didengungkan, baik di dunia nyata (melalui demonstrasi hingga unjuk seni parodi) maupun di dunia maya/internet. Kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum berada di titik nadir. Menurut jajak pendapat Kompas, 89,8% masyarakat percaya bahwa keputusan hukum di Indonesia bisa dibeli dengan uang (Kompas, 9/11/09). Singkatnya, masyarakat seperti terbuka matanya dan mulai menyadari betapa suap-menyuap dan korupsi telah berurat akar dan menjadi lazim di negeri ini, khususnya di dunia peradilan.

Kasus Anggodo menjadi bukti nyata, betapa amburadulnya sistem hukum dan peradilan sekular di Indonesia; baik menyangkut aparat penegak hukum, lembaga-lembaga hukum yang ada maupun undang-undang dan peraturan yang dijadikan acuannya. Undang-undang yang ada gagal mengatasi seluruh kasus hukum di masyarakat yang membutuhkan keadilan.

Di tengah situasi seperti itu, terkuak skandal Bank Century. Rakyat yang belum merasakan keadilan tegak di negeri ini, justru melihat betapa “politik kekuasaan” menjadi penentu tegak tidaknya sebuah hukum. Hukum dan keadilan di hadapan para “penguasa” yang korup seperti benang basah yang sangat sulit ditegakkan. Sementara bila terhadap rakyat kecil, hukum itu menjadi begitu perkasa. Berikut daftar rakyat kecil yang menjadi korban pudarnya rasa keadilan di depan hukum formal (Okezone,4/12):


1. Seorang buruh pabrik bernama Hamdani divonis hukuman kurungan 2 bulan 24 hari oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada Oktober 2002, atas tuduhan mencuri sandal jepit milik perusahaan tempatnya bekerja. Padahal sejatinya Hamdani hanya meminjam sandal hasil produksi perusahaan untuk mengambil air wudhu. Praktek serupa pun dijalankan para koleganya. Hanya saja Hamdani bernasib sial.

2. Nenek Yaminah ditahan karena dituduh mencubit paha pembantu. Nenek berusia 57 tahun asal Depok ini sempat ditahan polisi karena dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap pembantunya. Penganiayaan yang dimaksud adalah mencubit paha. Kasus ini terjadi pada Mei 2009 lalu.

3. 10 anak yang berprofesi sebagai tukang semir sepatu di Bandara Soekarno-Hatta ditangkap polisi pada Mei 2009, karena dituduh melakukan praktik perjudian. Usia anak-anak ini antara 11-14 tahun. Setelah sempat ditahan, mereka pun menjalani proses persidangan di PN Tangerang, dan diputus bersalah melakukan perjudian.

4. Mencuri dua ekor bebek divonis 7 bulan. Tabriji, warga Serang, pada November 2009, divonis hukuman 7 bulan penjara karena terbukti mencuri dua ekor bebek milik tetangganya.

5. Empat warga Batang, Jawa Tengah, pada November 2009, ditahan di Rutan Rowobelong karena mencuri 14 kilogram kapuk.

6. Nge-charge ponsel, penghuni apartemen ITC Roxy Mas dibui. Pada 8 September 2009 lalu, Aguswandi ditangkap petugas Polsek Metro Gambir karena tertangkap tangan tengah mencabut charger handphone miliknya dari sebuah stop kontak yang terpasang di lantai 7 apartemen ITC Roxy Mas. Penangkapan Aguswandi dilakukan atas laporan dari seorang saksi mata bernama Uung Hartanto yang merupakan manager PT Jakarta Sinar Intertrade (pengelola apartemen ITC Roxy Mas). Aguswandi dituduh melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) butir 3 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Mulai 9 September, Agus resmi ditahan di Polsek Metro Gambir selama 20 hari hingga tanggal 29 September. Menjelang masa penahanan habis, pihak pelapor meminta agar penahanan Aguswandi diperpanjang hingga 7 November. Tak terima dengan proses penangkapan, penahanan, dan perpanjangan penahanan itu, pihak Aguswandi mengajukan permohonan sidang praperadilan. Gugatan Aguswandi pun ditolak dan dia harus terus menjalani proses hukum.

7. Ambil tiga buah kakao, nenek Minah divonis 1,5 bulan penjara.

8. Mencuri sebutir semangka, Basar Suyanto dan Kholil ditahan di LP Kediri, dan terancam hukuman 5 tahun penjara. Hanya karena mengambil sebutir semangka di sebuah ladang di Kelurahan Ngampel, Mojoroto, Kediri, pada Idul Fitri lalu, Basar dan Kholil harus berurusan dengan hukum. Keduanya sudah mengupayakan penyelesaian kasus secara kekeluargaan, namun upaya itu dimentahkan dan kasus berlanjut hingga pengadilan.

Deretan kasus-kasus di atas, dari aspek hukum pidana memang sudah memenuhi semua unsur-unsurnya. Hanya saja ada rasa keadilan yang terusik, karena antara pelanggaran yang dilakukan dengan sanksi yang diberikan tidaklah setara. Coba bandingkan dengan sejumlah kasus korupsi para pejabat yang “mencuri” uang negara hingga bermiliar-miliar namun hukuman yang dijatuhkan tak sebanding. Inikah yang disebut adil di mata hukum?

6. KORUPSI DAN SKANDAL BANK CENTURY

Sudah menjadi rahasia umum, bahwa Indonesia termasuk negara paling korup di dunia. Hasil riset yang dilakukan oleh berbagai lembaga juga menunjukkan bahwa tingkat korupsi di negeri yang penduduknya mayoritas muslim ini termasuk yang paling tinggi di dunia. Bahkan koran Singapura, The Strait Time, sekali waktu pernah menjuluki Indonesia sebagai “the envelope country” karena segala hal bisa dibeli; entah itu lisensi, tender, wartawan, hakim, jaksa, polisi, petugas pajak atau yang lain dengan amplop. Global Corruption Report melansir sekitar US$ 40 miliar (sekitar Rp 400 triliun) digunakan dunia usaha untuk menyuap pejabat setiap tahun. Pemberian suap itu bertujuan untuk memudahkan bisnis dan bahkan ada yang bermotif politik: mempertahankan pemerintahan yang korup! Suap sepertinya sudah menjadi “tradisi” dalam berbagai macam urusan apapun di negeri ini.


Mantan Ketua Bappenas Kwik Kian Gie menyebut lebih dari Rp 300 triliun dana-baik dari penggelapan pajak, kebocoran APBN maupun penggelapan hasil sumberdaya alam-menguap masuk ke kantong para koruptor. Selain itu, korupsi yang biasanya diiringi dengan kolusi juga membuat keputusan yang diambil oleh pejabat negara sering merugikan rakyat. Heboh privatisasi sejumlah BUMN, lahirnya perundang-undangan aneh (semacam UU Energi, UU SDA, UU Migas, UU Kelistrikan), adanya impor gula, beras dan sebagainya dituding banyak pihak sebagai kebijakan yang sangat kolutif karena di belakangnya ada praktik korupsi.

Kasus korupsi yang ditangani KPK sejak Januari 2008-Agustus 2009 didominasi oleh modus suap. Menurut data ICW (Indonesia Coruption Watch), dari 95 kasus, ada 34 kasus (35,79 %) modusnya suap; menyusul mark up 19 kasus (20 %), penggelapan atau pungutan 18 kasus (18,95 %), penyalahgunaan anggaran 15 kasus (15,79 %), penunjukan langsung 8 kasus (8,42 %), dan 1 kasus pemerasan. Adapun dilihat dari latar belakangan profesi, tersangka korupsi yang paling dominan adalah swasta. Dari 95 tersangka: 19 di antaranya adalah swasta; disusul anggota DPR/DPRD 18 orang, pejabat eselon dan pimpro 17 orang; duta besar, pejabat konsulat dan imigrasi ada 13 orang; kepala daerah (gubernur, bupati, wali kota) 12 orang; dewan gubernur/pejabat Bank Indonesia 7 orang; pejabat BUMN 5 orang; komisi negara 2 negara; aparat hukum dan BPK masing-masing 1 orang. Mereka tersangkut kasus kejahatan, baik karena korupsi yang merugikan keuangan negara, terlibat suap, menerima gratifikasi (hadiah) atau melakukan penggelapan, pemerasan, dan perbuatan curang lainnya.


Skandal Bank Century

Kasus korupsi yang paling menghebohkan di tahun 2009 tentu saja adalah skandal Bank Century. Andai saja pengucuran dana talangan (bail-out) Bank Century sebesar Rp 6,7 Triliun itu adalah keputusan yang benar, yang didasarkan pada pertimbangan yang benar, serta dilakukan untuk tujuan yang benar, mestinya tidak perlu terjadi kehebohan seperti yang sekarang ini tengah berlangsung. Fakta bahwa saat ini di DPR tengah menggelinding tuntutan adanya Pansus untuk menyelidiki skandal Bank Century disertai demo dan pernyataan para tokoh di mana-mana dengan tuntutan serupa bahkan tuntutan mundur kepada Wapres Budiono dan Menkeu Sri Mulyani, pasti menunjukkan ada sesuatu yang tidak beres dari keputusan pemberian dana talangan tersebut. Sebelumnya, bahkan Jusuf Kalla, saat masih menjabat sebagai Wapres telah mengatakan, bahwa ini merupakan perampokan uang negara.

Uang sebanyak Rp 6,7 Triliun tentu jumlah yang sangat besar. Bila terdiri dari pecahan Rp. 1000,- lalu dirangkai, panjangnya akan mencapai 1.018.400 Kilometer, atau lebih dari 25 kali keliling bumi. Untuk mengangkutnya diperlukan sekitar 213 mobil kontainer yang kapasitasnya 30 ton. Uang ini dapat dibelanjakan untuk mendirikan 6700 sekolah yang cukup bagus atau menggaji 200.000 guru selama setahun dengan gaji Rp 2,8 juta setiap bulan.

Ketidakberesan penanganan Bank Century sesungguhnya sudah berlangsung sejak awal proses merger. Menurut ahli hukum perbankan dan pasar modal, Sutito, SH. MH., memang sejak awal, yakni dimulai pada bulan Desember tahun 2004, Bank Indonesia (BI) terlalu memberikan berbagai kemudahan dan kelonggaran kepada Bank CIC, Bank Pikko dan Bank Danpac untuk melakukan merger. Bank Century ini ibarat layang-layang yang dibuat dari dua kerangka yang sudah keropos kemudian dijahit dengan benang, yaitu Bank Danpac. Belakangan memang terbukti, dari hasil audit sementara BPK, ternyata merger ini diduga semata-mata adalah untuk menghindari penutupan Bank CIC dan Bank Pikko.

Kemudahan-kemudahan yang diberikan oleh Bank Indonesia tersebut antara lain berupa: (1) Asset dalam bentuk Surat-Surat Berharga yang semula dinyatakan macet oleh BI, kemudian dianggap lancar untuk memenuhi performa Capital Adequacy Ratio (CAR); (2) Pemegang Saham Pengendali (PSP) yang dinyatakan tidak lulus fit and proper test tetap dipertahankan; (3) Pengurus Bank yaitu Komisaris dan Direksi bank ditunjuk tanpa melalui fit and proper test dan (4) Laporan Keuangan Bank Pikko dan Bank CIC yang dijadikan dasar merger diberikan opini disclaimer oleh kantor akuntan publik, padahal jelas bahwa kedua bank ini bermasalah dari segi permodalan dan cash flow.


Sejak dilakukan merger, ternyata Bank Indonesia tidak pernah bersikap tegas kepada bank hasil merger ini, padahal bank ini berkali-kali mengalami posisi CAR negatif, melakukan pelanggaran BMPK dan pelanggaran Posisi Devisa Neto. Buruknya performa dan kinerja Bank Century tersebut dimulai sejak dua bulan setelah merger atau sekitar bulan Februari 2005. Akan tetapi BI terus saja membiarkan keadaan tersebut dan tidak mengambil tindakan apapun terhadap kondisi tersebut.

Rekayasa lainnya terjadi pada bulan November 2008, dengan cara BI mengubah Peraturan Bank Indonesia (PBI) mengenai syarat pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) dari semula CAR minimal 8% menjadi CAR positif. Hal ini dilakukan semata-mata untuk memenuhi permintaan dari Bank Century yang mengajukan permohonan FPJP, sementara CAR Bank Century hanya dalam posisi positif 2,35% per September 2008. Padahal saat PBI diubah dan FPJP untuk Bank Century dicairkan, posisi CAR Bank Century sudah dalam keadaan negatif 3,53%. Hal ini berarti bahwa Bank Century seharusnya TIDAK layak untuk mendapatkan FPJP, akan tetapi Budiono, Gubernur BI pada saat itu terus saja memberikan FPJP.


Pengamat ekonomi Ichsanuddin Noorsy, melihat bahwa penetapan Bank Century sebagai Bank gagal berdampak sistemik oleh BI, semata-mata hanya didasarkan pada analisis yang bersifat psikologi pasar dan mengesampingkan analisi kuantitatif terhadap kondisi Bank Century. Sebab secara kuantitatif ternyata Bank Century semestinya langsung saja ditutup dan tidak berhak mendapatkan bail-out.

Ada peristiwa penting yang terjadi menyangkut mekanisme penetapan Bank Century sebagai Bank Gagal Berdampak Sistemik. Yakni rapat konsultasi Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) pertama yang dimulai pukul 23.00 WIB tanggal 20 November 2008 hingga pukul 04.00 WIB tanggal 21 November 2008. Peserta rapat menyatakan TIDAK SETUJU dengan analisis BI bahwa Bank Century adalah Bank Gagal Berdampak Sistemik.

Baru setelah rapat dilanjutkan pada tanggal 21 November 2008 pukul 04.25 WIB hingga pukul 06.00 WIB, yang dihadiri hanya oleh MENTERI KEUANGAN selaku ketua KSSK dan GUBERNUR BI selaku anggota, serta Sekretaris KSSK, rapat menyatakan bahwa Bank Century dalam status Bank Gagal Berdampak Sistemik. Hal ini berarti bahwa peranan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia pada waktu itu sangat vital, dimana dalam rapat sebelumnya yang berlangsung semalam suntuk, diubah begitu saja hanya dalam waktu 1,5 jam. Bisa dilihat betapa bagi kedua pejabat ini, Bank Century memiliki arti penting, sehingga mereka rela datang ke rapat pada waktu dini hari menjelang subuh.


Sebagai konsekwensi ditetapkan Bank Century menjadi Bank Gagal Berdampak Sistemik, maka diberikanlah kucuran dana untuk menstabilkan kondisi CAR Bank Century dari negatif 3,53% agar menjadi posistif 8%. Berdasarkan perhitungan, dana untuk menaikkan CAR tersebut agar positif 8% adalah hanya sebesar Rp 632 miliar. Akan tetapi dalam kenyataannya, dana yang dicairkan untuk “penyelamatan” Bank Century tersebut adalah sebesar Rp 6,76 triliun. Pertanyaan penting yang harus dijawab adalah, ke mana dana-dana tersebut digunakan, kepada siapa dana-dana tersebut dialirkan dan untuk keperluan apa dana-dana tersebut digunakan? Sementara ribuan nasabah kecil dari Bank Century ini terus melakukan protes karena uang mereka tidak kunjung kembali. Jadi kemana uang yang Rp 6,7 triliun itu?

Selama dalam masa pengawasan khusus sejak 6 November 2008, berdasarkan Peraturan BI No.6/9/PBI/2004, sebagaimana yang diubah dengan PBI No.7/38/PBI/2005, Bank Century dilarang untuk mencairkan penarikan dana dari rekening simpanan milik pihak terkait. Akan tetapi Bank Century dan BI serta LPS membiarkan saja penarikan yang dilakukan oleh beberapa pihak dalam jumlah besar, di antaranya juga dibekingi oleh petinggi kepolisian melalui surat kepada Bank Century.


Pengucuran dana talangan yang begitu besar jumlahnya kepada Bank Century yang dilakukan melalui mekanisme yang tidak wajar jelas merupakan sebuah kejahatan negara (state crime) yang dilakukan oleh pejabat negara demi keuntungan sekumpulan orang termasuk untuk kepentingan politik tertentu. Berbagai pelanggaran hukum dan upaya sistematis untuk menempatkan Bank Century sebagai Bank Gagal Berdampak Sistemik tersebut, secara sengaja dilakukan agar dapat menjadikan Bank Century ini sebagai pintu masuk dalam rangka merampok uang negara, melalui mekanisme bail-out. Inilah state corruption, satu jenis korupsi paling jahat karena korupsi ini justru dilakukan sendiri oleh (pejabat) negara. Kejahatan semacam ini jelas tidak boleh dibiarkan. Harus diusut tuntas, dan pelakunya harus dihukum setimpal.

Dari segi paradigma ekonomi, pemberian bail-out kepada sektor swasta ini merupakan resep standar ala Washington Consensus, yang menjadi rumus standar bagi IMF dalam menyelesaikan permasalahan modal swasta, yaitu negara yang harus menanggung beban pembiayaan dan permodalan bagi sektor swasta yang bangkrut. Tentu saja pembiayaan ini pada akhirnya dibebankan kepada rakyat melalui pembayaran pajak. Inilah yang menyebabkan sistem ekonomi Kapitalisme terus dipertahankan oleh para pemilik modal dan penguasa, karena sangat menguntungkan mereka agar dapat terus hidup mewah melalui uang hasil “rampokan” perbankan yang sekarat.

Maka, skandal Bank Century adalah bukti ke sekian kali dari rapuhnya sistem perbankan nasional yang berbasis ribawi dan birokrat yang berjiwa korup. Karena itu, skandal Bank Century ini seharusnya semakin meneguhkan keyakinan masyarakat akan bobroknya sistem perbankan dan keuangan ribawi khususnya, dan sistem ekonomi kapitalistik pada umumnya. Sebagai gantinya, masyarakat harus menuntut untuk tegaknya sistem ekonomi yang adil, yang bersumber dari Dzat Yang Maha Adil, itulah sistem ekonomi syariah.

Skandal ini juga menjadi momentum pembuktian, bahwa sistem sekuler dan rezim korup yang tengah berkuasa memang tidak bisa dipercaya. Sebagai gantinya, harus tegak sistem Islam dengan penguasa yang amanah, karena hanya dengan cara itu saja Indonesia akan benar-benar bersih dari rezim yang korup tapi juga dari sistem yang korup. Itulah sistem Islam yang diterapkan secara kaffah oleh seorang Khalifah.

7. MUKTAMAR ULAMA NASIONAL (MUN)

Pada saat bangsa Indonesia didera oleh carut marut persoalan ekonomi dan politik, Hizbut Tahrir Indonesia sukses menggelar sebuah perhelatan spektakuler yang menjadi momentum penting bagi perkembangan dakwah penegakkan syariah dan khilafah, tidak hanya di Indonesia saja, namun juga seluruh dunia. Perhelatan itu bertajuk Muktamar Ulama Nasional yang diselenggarakan pada hari Selasa tanggal 21 Juli 2009 di Istora Senayan, Jakarta.

Dikatakan sebagai perhelatan penting karena; Pertama, acara yang dihadiri 7000 orang ulama dan kyai tersebut berjalan dengan lancar, tertib, rapi, dan sukses, meski berada di tengah situasi genting menyusul terjadinya pemboman di Hotel Marriot dan Ritz Carlton, sehingga teropini di kalangan ulama dan tamu luar negeri betapa disiplin, rapi, dan profesionalnya Hizbut Tahrir Indonesia dalam mengelola event-event yang sangat besar. Apalagi Muktamar Ulama Nasional merupakan event yang baru pertama kali diselenggarakan oleh HTI.


Kedua, Muktamar Ulama Nasional juga menjadi ajang peneguhan komitmen dan dukungan para alim ulama dan kyai terhadap apa yang diperjuangkan Hizbut Tahrir dan Hizbut Tahrir sendiri sebagai sebuah kutlah siyasah. Para alim ulama dan kyai yang hadir dalam Muktamar Ulama Nasional benar-benar telah memberikan dukungannya secara real dalam bentuk kesediaan mereka menandatangani mitsaqul ulama, dan komitmen mereka yang sangat kuat untuk terlibat secara aktif dalam memperjuangkan tegaknya syari’ah dan khilafah.

Ketiga, Muktamar Ulama Nasional juga menunjukkan kepada umat Islam, bahwa di tengah-tengah merebaknya budaya politik yang serba pragmatis dan oportunistik, masih cukup banyak ulama dan kyai mukhlish yang masih teguh dalam memegang prinsip-prinsip Islam yang suci dan lurus. Ibarat air hujan di tengah kemarau yang panjang, keberadaan alim ulama mukhlish dalam jumlah yang sangat besar, yang dengan lantang meneriakkan kata-kata yang sama (khilafah dan syariah) benar-benar telah menghapus kekecewaan umat terhadap partai-partai dan ormas-ormas yang ada, sekaligus mengembalikan optimisme di dalam dada bahwa syariah dan Khilafah akan tegak tidak akan lama lagi.

Respon dan dukungan yang begitu besar dari para ulama tersebut setidaknya menandai tiga hal penting. Pertama, meningkatnya kesadaran umat, khususnya para alim ulama, terhadap kewajiban dan urgensitas perjuangan menegakkan syariah dan khilafah yang selama ini lantang disuarakan Hizbut Tahrir. Kedua, umat semakin percaya terhadap kepemimpinan dan kemampuan Hizbut Tahrir dalam membina dan memimpin umat Islam demi tegaknya syariah dan Khilafah. Ketiga, semakin merosotnya kepercayaan umat terhadap partai-partai maupun ormas-ormas yang selama ini menjadi gantungan dan harapan umat dalam membela kepentingan Islam dan kaum Muslim. Alih-alih menegakkan syariah dan Khilafah, partai-partai maupun ormas-ormas Islam yang ada justru sejak awal telah menyatakan dengan jelas bahwa mereka tidak akan mengusung ide syariat Islam. Mereka beralasan bahwa syariah Islam sudah tidak laku lagi. Dalam keadaan semacam ini, wajar saja jika umat Islam semakin tidak percaya terhadap kesungguhan mereka dalam memperjuangkan kepentingan Islam dan kaum Muslimin.

8. TAWARAN SOLUSI BUAT DUNIA DARI AFRIKA

Konferensi Ekonomi Islam Internasional di Sudan

Hizbut Tahrir pada tanggal 7 Muharram 1430 H atau 3 Januari 2009 lalu menyelenggarakan Konferensi Ekonomi Islam Internasional di Sudan. Konferensi ini diadakan untuk merespon terjadinya krisis finansial global yang melanda dunia sejak pertengahan 2008 lalu. Diselenggarakan di sebuah gedung pertemuan, tidak jauh dari pusat kota, bernama International Convention Centre di kawasan Burri, Khourtum, Sudan, konferensi ini menurut panitia diikuti oleh sekitar 6000 orang peserta laki-laki dan perempuan. Selain dari Sudan, tercatat hadir peserta dari sejumlah negara di dunia, yakni Australia, Malaysia, Pakistan, Bangladesh, Inggris, Belanda, Turki, Kanada, Amerika Serikat, Palestina, Libanon, Arab Saudi dan tentu dari Indonesia.

Konferensi ini membahas 5 topik utama, yaitu Kapitalisme mengandung bibit kegagalan dan melahirkan Krisis; Munculnya krisis ekonomi, sebab dan akibat; Pengaruh krisis terhadap sejumlah wilayah di seluruh dunia; Gagalnya solusi krisis keuangan global yang berlangsung saat ini; dan Sistem ekonomi Islam dalam negara Khilafahlah satu-satunya yang mampu mewujudkan kehidupan ekonomi yang adil dan bebas krisis

Dalam sesi pembahasan, konferensi ini dengan sangat jelas dan tegas melalui pembicara di Sesi 1 dan 2, yakni Abdullah Abdurrahman (Sudan), Abul Izz Abdussalam (Palestina), mengungkap kebobrokan dan kesalahan kapitalisme, baik dari aspek ideologis maupun sistemnya. Juga kegagalan Kapitalisme dalam menyelesaikan problem utama ekonomi, yakni persoalan distribusi. Serta kekacauan ekonomi dunia akibat dihentikannya penggunaan sistem emas dan perak dalam transaksi keuangan, sementara transaksi keuangan yang ada sekarang justru berkembang semakin liar akibat sistem ribawi, judi dan spekulasi yang dipraktekkan dalam perbankan, bursa berjangka dan pasar saham dan pasar uang dengan segala dampaknya di berbagai wilayah dunia, khususnya di negeri-negeri muslim seperti di Indonesia dan kawasan Asia Tenggara, Bangladesh dan kawasan Asia Selatan, Timur Tengah dan Afrika bagian Utara serta, Turki, Eropa dan Amerika.


Soal dampak krisis global dijelaskan dengan sangat gamblang oleh Revrisond Baswir (Indonesia) dan Mahmud Utsman Imam (Prof. Ekonomi Keuangan dari Univ. Dhakka, Bangladesh), Khaluq Ezdogan (Turki), Abu Ahmad Yusuf (Yaman) dan Idries De Vries (Belanda) serta Jamal Harwood (Kanada). Pada intinya, mereka mengungkap bahwa krisis ini telah menimbulkan dampak yang sangat serius. Selain kemunduran ekonomi yang kemudian mengakibatkan naiknya angka pengangguran dan kemiskinan, juga meningkatkan stress. Idries De Vries (Belanda) menjelaskan bagaimana akibat tingginya angka pengangguran yang kini tengah melanda seluruh negara Eropa menimbulkan tekanan jiwa luar biasa terhadap masyarakat di sana. Tidak tahu harus berbuat apa, orang-orang yang sedang stress itu akhirnya justru lari ke narkoba dan minuman keras. Walhasil, bukan solusi yang didapat tapi makin memperparah keadaan. Kriminalitas meningkat pesat, juga makin maraknya penyalahgunaan narkotik dan obat-obatan.

Selain meriah, konferensi ini juga berlangsung penuh semangat. Seruan takbir berulang kali berkumandang, diselingi dengan teriakan lantang slogan “la ilaha illallah, al khilafatu wa’dullah” oleh seluruh peserta secara bersama-sama yang dipimpin oleh seorang petugas diikuti dengan kibaran liwa dan rayah kecil yang dibagikan cuma-cuma kepada seluruh peserta. Apalagi setiap peserta yang diberi kesempatan berbicara dan bertanya juga tampil dengan penuh semangat. Intinya mereka setuju bahwa inti masalah adalah sekularisme dan kapitalisme serta solusinya adalah sistem ekonomi Islam dan khilafah. Masalah agresi Israel ke jalur Gaza juga berulang-ulang disinggung.


Selanjutnya, konferensi melalui materi yang disampaikan oleh Abid Musthafa (Pakistan) dan Abu Khalil Ibrahim Utsman (Jubir HT Sudan) dalam Sesi 3 memberikan penjelasan mengenai penyelesaian yang mendasar dan tuntas dari krisis ekonomi dalam bingkai Negara Khilafah yang berdasar syariah, yaitu melalui sistem ekonomi Islam. Dijelaskan bahwa sistem ekonomi Islam yang berdasar syariah itu diyakini akan mampu menghasilkan kestabilan dan keadilan ekonomi melalui pengaturan yang jelas mengenai ekonomi, di antaranya pengharaman menimbun harta, menjual sekuritas hutang, dan mengharamkan riba, bursa saham dan bursa komoditas berjangka; menetapkan dengan jelas jenis kepemilikan dalam Islam, baik itu kepemilikan perorangan, umum dan milik negara. Serta peran pegawai negeri juga harus dalam menjamin keadilan pelaksanaan sistem ekonomi Islam.

Esok harinya, pada tanggal 4 Januari di hadapan sejumlah wartawan dalam acara Muktamar Shahafi (Konferensi Pers) di Hotel Rotana, Sudan, panitia menyampaikan hasil-hasil konferensi diikuti dengan tanya jawab wartawan dengan wakil-wakil Hizbut Tahrir dari seluruh dunia yang hadir, yakni dari M. Ismail Yusanto (Jubir HT Indonesia), Muhyidin (Jubir HT Bangladesh), Naser Wahan (Jubir HT Yaman), Khaluq Ezdorgan (Wakil Jubir HT Turki), Taji Mustafa (Media Representative HT Inggris), Bilal (Jubir HT Palestina), Ahmad al Qashash (Jubir HT Libanon), Abu Zain (Jubir HT Belanda) dan tentu Abu Khalil Ibrahim Utsman (Jubir HT Sudan).


9. BARACK OBAMA, President Elect dan Hipokrisi Barat

Terpilihnya Barack Obama pada akhir tahun 2008 seakan memberikan harapan baru dalam konstelasi politik internasional. Karenanya, kehadiran Obama di Mesir pada Kamis, 4 Juni 2009 dianggap sebagai titik baru hubungan Islam dan Barat. Ditemani Menlu AS, Hillary Clinton, Obama berkunjung ke Masjid Sultan Hasan sebelum menyampaikan pidatonya di Universitas Kairo. Pidato Obama memiliki satu tujuan utama: menarik simpati umat Islam dengan berusaha meyakinkan pendengarnya bahwa Amerika tidak sedang berperang melawan Islam, Islam bukanlah sumber masalah, dan Islam merupakan mitra penting bagi Amerika dalam menyelesaikan konflik dengan mempromosikan perdamaian paska 9/11. Obama ingin agar hubungan AS dengan dunia Islam memulai babak baru untuk memutus rantai kecurigaan dan ketidakpercayaan. Obama ingin membangun hubungan baru dengan Dunia Islam berdasar para prinsip mutual respect (saling menghormati).

Menurut Obama, bagaimanapun Islam dan Amerika memiliki kesamaan prinsip, yaitu keadilan dan kemajuan, toleransi dan penghormatan terhadap kemanusiaan. Untuk menekankan pesan-pesannya, Obama pun tidak segan-segan mengutip al-Quran di samping Injil untuk menunjukkan penghargaannya terhadap Islam.


Obama berusaha menunjukkan ada berbagai isu atau sumber ketegangan yang memang harus dihadapi secara bersama-sama, yaitu: Kaum Ekstrimis yang menggunakan kekerasan; Ketegangan di Timur Tengah, Arab, Israel dan komunitas Palestina; Senjata Nuklir Iran; Demokrasi dan nilai universal; Kebebasan Beragama (kekeliruan menggandeng toleransi Islam dengan inquisition); Hak Perempuan; Pembangunan Ekonomi dan Kesempatan (dalam konteks globalisasi, pendidikan, sains dan teknologi, ekonomi, budaya)

Awalnya, beberapa pihak berharap bahwa pidato Obama ini akan membawa perubahan yang mendasar pada kebijakan AS terhadap dunia Islam, dan berbeda dengan Bush. Namun, kebijakan Obama ternyata tidak jauh berbeda dengan presiden AS sebelumnya. Yakni tetap menjadikan penjajahan sebagai metode politik luar negerinya. “Pidato Obama tidak membawa perubahan apa-apa,” demikian tulis Robert Fisk seorang penulis kritis.


Pidato Obama di Mesir dianggap merupakan sebuah tujuan baru dari kebijakan AS terhadap dunia Islam. Meskipun tampak lebih bersikap positif terhadap dunia Islam, akan tetapi kebijakan Amerika di bawah Obama sama kejamnya dengan pemerintah Bush. Berusaha untuk berbeda dengan Bush yang mengumbar kata-kata kebencian, Obama menggunakan istilah Soft power dan penampilan personal yang menarik untuk menutupi tujuan sebenarnya. Karenanya, itu hanyalah sebuah pidato omong kosong. Hal ini bisa ditunjukkan oleh fakta-fakta berikut:

Di Pakistan dan Afghanistan: Pada awal bulan pemerintahannya, pemerintah Obama sukses membuat 3 juta pengungsi dengan mendorong rezim korup Zardari melancarkan perang di Lembat Swat. Bahkan sebelum memerintah, Obama telah mendeklarasikan Pakistan sebagai tempat yang paling berbahaya di dunia dan akan membom Islamabad jika dia harus melakukan itu. Seluruh kebijakannya di wilayah ini didorong oleh keinginan untuk menjamin langkah Amerika di Afghanistan dan Pakistan dan memerangi pejuang perlawanan. Pengiriman 30 ribu pasukan tambahan baru ke Afghanistan secara telanjang membuktikan kebohongan Obama. Inikah yang dimaksud Obama dengan mutual respect?


Di Palestina: Obama sering mengumbar bahwa ia ingin melihat road map (peta jalan) dilaksanakan untuk menjamin berdirinya sebuah Negara Palestina. Retorika Obama memang terkesan positif, karena sepertinya dia menantang politisi Israel yang menentang kebijakan ini. Yang dilupakan dari propaganda road-map ini, apa yang dia sebut dengan Negara Palestina, tidak lebih dari kamp penjara, dimana para penjaganya adalah orang Palestina sendiri, pengganti Israel. Jika para penjaga ini tidak menjaga keamanan Israel berdasarkan keinginan Israel, maka ‘negara’ Palestina akan kembali diserbu.
Ketika terjadi agresi Israel ke Gaza, Obama tidak memberikan reaksi apa-apa. Tak keluar dari mulutnya meski hanya sebuah kata untuk menunjukkan rasa simpati kepada para korban apalagi mengutuk Israel. Bagi Obama seolah-olah di sana tidak terjadi apa-apa. Padahal ada lebih 1300 orang meninggal dunia dalam hitungan hari. Kawasan Gaza juga hancur porak poranda. Obama malah berkata: “Amerika berpegangteguh pada keamanan Israel. Dan kita akan terus mendukung hak Israel untuk mempertahankan diri melawan ancaman yang sah” Inikah yang disebut mutual respect?

Penyiksaan Guantanamo: Obama telah berjanji menutup Penjara Guantanamo. Tapi terbukti hingga saat ini penjara Guantanamo masih belum ditutup. Obama malah menyatakan banyak kendala untuk menutup penjara yang mengerikan ini. Banyak yang berharap penyiksaan pengadilan militer dihentikan. Namun, tahanan Guantanamo tetap dipenjarakan, dipindah ke tempat lain. Dia juga memutuskan melanjutkan pengadilan militer yang kontroversial. Meskipun dia telah membuat banyak retorika bahwa CIA telah dilarang melakukan penyiksaan, Obama memutuskan tidak menuntut siapapun yang telah melakukan penyiksaan dimasa lampau dan tidak terikat dengan aturan bukti-bukti penyiksaan di tempat lain.
Mendukung Rezim Tiran di Dunia Islam: Obama tetap juga mendukung penguasa tiran dan kriminal di negeri-negeri Islam sebagaimana pendahulunya. Dalam wawancara dengan BBC baru-baru ini dia menggambarkan Mubarak - Raja Firaun Mesir yang menyiksa dan mendzolimi penentang-penentangnya- dengan mengatakan: “Mubarak merupakan koalisi pendukung yang kuat bagi Amerika Serikat…. Dia telah menjadi kekuatan untuk menjaga stabilitas dan memberikan kebaikan di kawasan Timur Tengah“. Obama juga memuji Mubarak yang konsisten mendukung perdamaian dengan Israel termasuk memblokade rakyat Gaza untuk mendapat bantuan dan dana kemanusiaan.

Umat Islam tidak boleh tertipu dengan kata-kata Obama. Amerika Serikat adalah Negara Kapitalis. Institusi negara ini dirancang untuk menjaga dan mempertahankan kekuatan Amerika di seluruh dunia, meski harus dengan cara mengeksploitasi atau mendzalimi pihak lain. Negara ini juga dirancang untuk menghancurkan pesaing-pesaing Amerika di dunia. Jadi siapapun presiden AS, Bush, Obama atau yang lain, kepentingan fundamental AS dan kebijakannya tidaklah akan berubah.

Alasan sebenarnya kenapa Obama bermanuver seperti itu, seolah ia sungguh-sungguh ingin berbaikan dengan Dunia Islam adalah untuk memperbaiki citra Amerika yang secara ekonomi maupun moral sudah bangkrut. Sistem ekonominya demikian rapuh seperti rumah kartu yang bisa ambruk kapanpun. Meskipun Obama berjanji untuk menciptakan kesejahteraan dan meringankan kemiskinan, namun faktanya AS terus membuat kemiskinan di belahan dunia lain melalui kebijakan ekonomi globalnya yang eksploitatif. Sistem politik, demokrasi, dan HAM yang mereka kampanyekan sebagai ide yang superior adalah dusta. Faktanya, AS dengan mudah membunuh, memenjarakan, dan menyiksa manusia tanpa perikemanusiaan seperti yang tampak di Irak dan Afghanistan.
Apa yang Obama coba lakukan adalah usaha putus asa untuk menghentikan munculnya sistem alternatif di Dunia Islam. CIA memprediksi salah satu skenario dunia pada tahun 2020 adalah kemunculan kembali Khilafah Islam. Negeri Adidaya baru ini bukanlah Negara teror seperti Negara Paman Sam, tetapi Negara yang menghentikan penjajahan dan membawa stabilitas dan keamanan di dunia Islam.


Pelajaran dari Tragedi Gaza

Pembantaian Israel di Gaza telah mengakibatkan kematian atas lebih dari 1300 orang dan melukai 5000 orang lainnya. Di antara yang meninggal dunia, terdapat lebih dari 300 anak-anak. Kehancuran yang diakibatkan oleh 22 hari pengeboman diperkirakan bernilai $ 2 miliar. Pembantaian yang terjadi itu merupakan suatu pengingat yang menyakitkan atas banyak pembantaian lain yang telah terjadi yang dilakukan oleh Israel. Contohnya, Israel telah membunuh lebih dari 20.000 orang Palestina dalam rentang waktu 4 bulan ketika mereka membom Libanon tahun 1982. Sebagai perbandingannya, Israel hanya kehilangan 21.182 penduduknya dalam usaha pendirian Negara Israel selama lebih dari 120 tahun (yakni dari tahun 1882 hingga 2002). Ini baru soal korban meninggal dunia, belum lagi untuk menggambarkan penderitaan yang dialami sehari hari oleh penduduk yang tinggal di bawah pendudukan Israel. Ini terus berlangsung selama lebih dari 60 tahun.


Cara satu-satunya bagi umat Islam untuk memandang Palestina adalah melalui perspektif Islam. Harus ditolak upaya sebagian pihak yang berusaha untuk memberikan bingkai itu sebagai sebuah isu Arab, kemudian sebagai sebuah isu Palestina, dan sekarang hanya sebagai isu Gaza! Nasionalisme adalah ide jahat yang merupakan sumber kehancuran umat.

Menyadari bahwa pembentukan Israel adalah sebuah produk kebijakan Kapitalis jelas merupakan hal penting bagi umat. Dengan pemahaman seperti ini, umat menyadari bahwa tujuan dari seluruh kebijakan semacam ini adalah untuk mencuri sumber-sumber daya negeri muslim, mencegah kesatuan umat dan memastikan bahwa umat tetap berada di bawah dominasi Barat. Sebaliknya, kegagalan untuk melakukan penyadaran itu akan mengakibatkan ketergantungan kepada AS, PBB, Inggris, atau negara Barat lain dalam mencari solusi, padahal sejatinya negara-negara itulah sumber permasalahan sesungguhnya!


Dengan perspektif ini, dengan mudah bisa dipahami mengapa para penguasa Arab sibuk menyerukan dilakukannya KTT dan gagal untuk membantu penduduk Gaza. Sementara AS dan Inggris telah membeli para penguasa itu dan mereka menyadari bahwa para penguasa boneka itu merupakan kunci keberhasilan penerapan kebijakan-kebijakan mereka di wilayah itu.

Isu Palestina adalah sesuatu yang amat dekat dengan hati umat Islam di seluruh dunia. Mereka di manapun rindu untuk melihat wilayah itu dibebaskan dari rezim tiran Israel. Agar keinginan itu bisa terlaksana, umat harus menyingkirkan para penguasa korup, khususnya di wilayah Arab, dan menggantikannya dengan Khilafah. Hanya Khilafahlah yang mampu menggerakkan tentara mujahid dari seluruh dunia yang jumlahnya akan puluhan juta untuk membebaskan kembali Palestina dari cengkraman penjajah.


Larangan Menara Masjid di Swiss Cermin Konflik Peradaban

Lebih 57% rakyat Swiss, lewat referendum hari Minggu (29/11) memilih untuk melarang pembangunan menara-menara masjid. Pemerintah mengatakan pihaknya terpaksa menerima hasil itu, walaupun awalnya menolak gagasan yang diajukan oleh Partai Rakyat Swiss yang berhaluan kanan.

Sekitar 4,5 persen penduduk Swiss beragama Islam. Kebanyakan dari mereka adalah pengungsi dari bekas Yugoslavia. Walaupun ada seratusan masjid dan mushola di Swiss, hanya empat mesjid yang mempunyai menara. Larangan pembangunan menara masjid di Swiss kembali menunjukkan sikap hipokrit nilai-nilai liberal Barat. Di satu sisi mereka bicara tentang kebebasan beragama, bahkan sering menyerang Islam sebagai agama yang tidak toleran, tapi di sisi lain mereka melarang umat Islam membangun menara masjid.

Sebelumnya, Swiss sering dianggap sebagai contoh negara yang beradab, toleran dan pengusung utama demokrasi liberal. Namun sekarang negara itu dengan terang-terangan telah bergabung dengan gelombang sentimen anti-Islam yang semakin menyebar ke seluruh Eropa. Perancis melarang hijab (jilbab), Perdana Menteri Italia Berlusconi menuduh Islam adalah peradaban yang rendah, sementara Menlu Inggris Jack Straw menyerang niqab (sadar), dan seterusnya.


Ini sebuah ironi. Ketika pasukan Barat mempertahankan penjajahan mereka di Afghanistan dan Irak dengan alasan menyebarkan kebebasan, teloransi dan demokrasi, sementara di saat yang sama penyebaran intoleransi, kebencian dan xenophobia semakin meluas di seluruh Eropa, dan mengancam muslim menjadi warga negara kelas dua di sana. Demokrasi liberal Eropa tampaknya semakin sulit untuk menerima ‘orang lain’. Ini bukti, bahwa klaim kebebasan, teloransi dan demokrasi yang mereka sebarkan ke negeri-negeri Islam sesungguhnya hanyalah kedok mereka menjajah wilayah tersebut.

Apa yang terjadi di Barat sekarang bukanlah sekedar pelarangan menara atau jilbab, tapi sebuah bentuk nyata dari pertarungan peradaban (clash of civilization). Hal ini tampak nyata dari alasan-alasan yang dikemukan oleh pihak-pihak yang menolak menara masjid. Yang mereka tolak adalah ajaran Islam yang memang merupakan sebuah ideologi dengan sistem hukum yang didasarkan pada akidah Islam. Pendukung pelarangan menara itu menyebut pembangunan menara akan mencerminkan pertumbuhan sebuah ideologi dan sistem hukum yang tidak sejalan dengan demokrasi Swiss.

Karena itu, Muslim di Barat harus dengan jelas memahami maksud di balik larangan tersebut. Yakni untuk menciptakan iklim ketakutan dan kebencian. Sehingga mereka berharap ini akan menjauhkan umat Islam dari ajaran Islam, karena khawatir dituding ekstrimis dan kemudian diisolasi. Suatu bentuk pemaksaan asimilasi yang memang sedang gencar dilakukan di Barat. Bagaimanapun umat Islam haruslah tetap memegang teguh ajaran Islam dan mengamalkannya meskipun berhadap dengan berbagai ujian.

Tidak perlu khawatir, Islam tidak akan bisa dibendung oleh siapapun apalagi dengan cara-cara kotor. Siapa saja yang bersentuhan dengan pemikiran dan prilaku umat Islam yang berdasarkan syariah Islam akan merasakan keindahan, ketenangan dan kedamaian hati. Sementara di saat yang sama peradaban Kapitalisme Barat telah terbukti menyebabkan krisis kemanusiaan yang dahsyat. Inilah yang akan membuat Islam akan tetap diterima oleh masyarakat Eropa yang memiliki akal yang jernih dan fitrah kemanusiaan yang tulus.


KHATIMAH

Selain hal-hal penting di atas, sepanjang tahun 2009 negeri yang oleh para pujangga dahulu disebut zamrud khatulistiwa juga tetap diwarnai oleh banyak sekali bencana berupa gempa bumi, banjir dan tanah longsong. Bencana tersebut menyisakan sebuah ironi. Yaitu bila diyakini bahwa segala bencana itu disamping karena faktor manusia, yang utama adalah karena qudrah (kekuatan) dan iradah (kehendak) Allah SWT, dan karenanya kita sering diajak berdoa agar terhindar dari segala bencana, tapi mengapa pada saat yang sama kita tidak juga mau tunduk dan taat kepada Allah dalam kehidupan kita. Buktinya hingga kini masih sangat banyak larangan Allah (riba, pornografi, kedzaliman, ketidakadilan, korupsi dan sebagainya) masih juga dilanggar, dan masih sangat banyak kewajiban Allah (penerapan syariah, zakat, uqubat, shalat, haji, dan sebagainya) yang tidak dilaksanakan. Pertanyaannya, perlukah ada bencana yang lebih besar lagi untuk menyadarkan kita agar segera tunduk dan taat kepada Allah, bukan sekedar mengakui kekuasaan dan kekuatanNya dalam setiap bencana?

Berkenaan dengan kenyataan di atas, Hizbut Tahrir Indonesia menyatakan:

1. Menilik berbagai persoalan yang timbul di sepanjang tahun 2009 dapat disimpulkan ada dua faktor utama di belakangnya, yakni sistem dan manusia termasuk kepemimpinan. Kemiskinan, kriminalitas dan problema sosial lain, intervensi asing, ketidakadilan, Islamo-phobia dan berbagai bentuk kedzaliman sepenuhnya terjadi akibat pemimpin yang tidak amanah dan sistem yang korup, yakni sistem Kapitalisme dan Sekularisme, ditambah lemahnya moralitas individu serta perpecahan umat. Karena itu, bila kita ingin sungguh-sungguh lepas dari berbagai persoalan di atas, maka kita harus memilih sistem yang baik dan pemimpin yang amanah. Sistem yang baik hanya mungkin datang dari Dzat yang Maha Baik, itulah syariat Islam, dan pemimpin yang amanah adalah yang mau tunduk pada sistem yang baik itu.

2. Di sinilah sesungguhnya esensi dari seruan Selamatkan Indonesia dengan Syariah. Karena hanya dengan sistem yang berdasarkan syariah, dan dipimpin oleh orang amanah saja Indonesia benar-benar bisa menjadi lebih baik. Dengan sistem ini pula terdapat nilai keimanan dan takwa dalam setiap aktivitas sehari-hari yang akan membentengi tiap orang agar bekerja ikhlas dan penuh amanah. Dengan syariah, problem kemiskinan, intervensi asing, ketidakadilan, kedzaliman dan berbagai persoalan masyarakat bisa diatasi dengan sebaik-baiknya sedemikian sehingga kerahmatan Islam bagi seluruh alam bisa diujudkan secara nyata.

3. Karena itu, diserukan kepada seluruh umat Islam, khususnya mereka yang memiliki kekuatan dan pengaruh seperti pejabat pemerintah, para perwira militer dan kepolisian, pimpinan orpol dan ormas, anggota parlemen, para jurnalis dan tokoh umat untuk berusaha dengan sungguh-sungguh memperjuangkan tegaknya syariah di negeri ini. Hanya dengan syariah saja kita yakin bisa menyongsong tahun mendatang dengan lebih baik. Lain tidak.

4. Sementara untuk mewujudkan kesatuan umat di seluruh dunia dan penerapan syariah secara kaffah mutlak diperlukan Khilafah. Dengan kesatuan itu, umat akan menjadi kuat dan dengan kekuatan itu segala penjajahan dan kedzaliman di dunia Islam bisa diatasi secara sepadan. Insya Allah.

Jurubicara Hizbut Tahrir Indonesia

Muhammad Ismail Yusanto

Hp: 0811119796 Email: Ismaily@telkom.net

Pengikut