Masukkan Code ini K1-43E2AC-4
untuk berbelanja di KutuKutuBuku.com

kumpulblogger

Sabtu, 01 Januari 2011

Para Pengkhianat Islam: Mustafa Kemal Pasha

Para Pengkhianat Islam: Mustafa Kemal Pasha

Sejarah Hidup dan Karyanya

Musthafa Kemal lahir pada tahun 1881 di sebuah kawasan miskin di Salonika, Turki. Ayahnya, Ali Riza, adalah seorang bekas pegawai rendahan di kantor pemerintah. Setelah mengalami dua kali kegagalan dalam bisnisnya, Ali Riza tenggelam dalam dunia hitam, menjadi peminum sebagai kompensasi kesedihannya.

Hingga akhirnya ia mati akibat penyakit tuberkulosis saat Musthafa masih berumur tujuh tahun.

Ibu Musthafa, Zubaida –seorang wanita yang buta huruf– menjadi ibu sekaligus kepala rumah tangga. Berbeda dengan suaminya, Zubaida adalah seorang muslim yang taat. Sebagaimana wanita-wanita Turki pada masa itu, seluruh hidupnya difokuskan untuk masa depan anak laki-lakinya yang tertua, Musthafa. Karena ketaatannya kepada Islam, ia mengharapkan Musthafa menjadi ulama yang faqih.

Namun ternyata Musthafa mempunyai pendirian yang berbeda. Musthafa tumbuh menjadi remaja pemberontak. Ia melawan segala bentuk peraturan, serta bersikap kasar dan kurang ajar kepada gurunya. Di depan para siswa yang lain, ia menunjukkan sifat yang sangat arogan dan suka menyendiri. Ia tidak mau bermain bersama teman-temannya, sehingga tumbuh menjadi pribadi yang tidak disukai teman-temannya. Bila merasa diganggu, ia tak segan-segan menggunakan kekerasan untuk melawan.

Suatu kali, karena sikap kasar dan kurang ajar Musthafa, gurunya menjadi gelap mata dan memukuli Musthafa sedemikian keras hingga melukai perasaannya. Musthafa lari dari sekolah dan tidak mau kembali. Meski ibunya berusaha keras membujuk agar kembali ke sekolah, Musthafa sama sekali menolaknya. Zaubaida merasa putus asa, sama sekali tidak tahu apa yang harus dilakukan. Akhirnya, datang usulan dari salah seorang pamannya agar memasukkan Musthafa ke sekolah militer di Salonika. Usulan ini berdasarkan pertimbangan bahwa Zubaida tidak perlu mengeluarkan biaya pendidikan –karena sekolah militer itu dibiayai oleh negara; lalu apabila Musthafa bisa menunjukkan prestasi yang bagus, ia bisa menjadi seorang perwira; dan kalaupun tidak ia tetap akan menjadi seorang prajurit. Singkat kata, apa pun yang akan terjadi, kehidupan Musthafa tetap terjamin.

Meskipun Zaubaida tidak sepakat dengan usul tersebut, namun ia tidak bisa menghalangi Musthafa –yang pada saat itu masih berusia 12 tahun– meminta salah seorang kenalan ayahnya untuk membantunya masuk ke sekolah militer. Musthafa mengikuti seleksi dan lulus menjadi seorang kadet. Di sekolah militer inilah, Musthafa menemukan dunianya. Dia mampu menunjukkan prestasi akademik yang bagus, sehingga salah seorang pengajar memberinya julukan “Kemal” yang berarti “kesempurnaan”. Karena kepandaiannya dalam bidang matematika dan pengetahuan kemiliteran, Musthafa dipromosikan sebagai staf pengajar. Di posisi ini, Musthafa mempunyai kesempatan mempertunjukkan kekuasaannya. Setelah berhasil mendapatkan nilai tertinggi dalam ujian akhir, Musthafa lulus dengan gelar kehormatan pada bulan Januari 1905 dengan pangkat Kapten.

Pada saat itu, Musthafa bergabung dengan suatu perkumpulan mahasiswa nasionalis yang fanatik, yang dikenal dengan nama Vatan atau “Tanah Air”. Para anggota Vatan menganggap diri mereka kelompok yang revolusioner. Mereka sangat menentang pemerintahan Sultan Hamid II, yang memberangus segala pemikiran “liberal” yang merongrong pemerintahan Islam. Kelompok ini tak jemu-jemunya menyalahkan Islam yang dianggap sebagai penyebab keterbelakangan Turki dan terus menerus menyebarkan kebencian terhadap syariat yang dianggap kolot, serta menjadikan ajaran-ajaran sufi sebagai bahan tertawaan. Para anggota Vatan bersumpah akan melengserkan Sultan dan menggantinya dengan sistem pemerintahan ala Barat lengkap dengan konstitusi dan parlemen, menghancurkan otoritas para ulama, menghapuskan purdah (jilbab) dan kerudung, serta mendeklarasikan kesetaraan yang mutlak antara laki-laki dan perempuan. Tidak lama bergabung, Musthafa menjadi pimpinan kelompok itu.

Kesempatan bagi Musthafa Kemal untuk memperluas pengaruh akhirnya datang. Begitu Sultan Abdul Hamid II diturunkan oleh Partai Turki Muda pada tahun 1908, Komite Persatuan dan Kemajuan mengundangnya untuk bergabung bersama. Namun, sebagai pendatang baru, ia diwajibkan untuk melaksanakan sejumlah perintah dari pimpinan organisasi, sedangkan sifat dasarnya menuntut agar dialah yang menjadi pemimpin. Akibatnya, Musthafa merasa gelisah dan tidak puas. Ia sama sekali tidak menghargai anggota-anggota lainnya, yang dianggap sebagai penghalang keinginannya. Ia sangat membenci Perdana Menteri Pangeran Said Halim Pasha (1865 – 1921) dan Menteri Perang, Anwar Pasha (1882 – 1922), yang seringkali menentang pendapat-pendapatnya.

Selama sepuluh tahun berikutnya, ia kembali menekuni bidang kemiliteran sebagaimana sebelumnya. Perlahan-lahan, berkat kepribadiannya yang keras dan kecerdasannya, ia merengkuh semakin banyak kekuasaan politik. Ia menghabiskan malam-malamnya dengan mengadakan rapat-rapat rahasia untuk merencanakan kudeta, yang diharapkan dapat menghasilkan kekuasaan absolut baginya.

Kesempatan mulai terbuka, ketika pada akhir Perang Dunia I ia memimpin pasukan pertahanan Turki melawan Pasukan Sekutu Eropa yang ingin memecah belah kekuatan “The Sickman of Europe” dan menghancurkannya dengan cepat. Dengan usaha-usahanya merintangi penjajahan Sekutu dan membangkitkan semangat rakyat untuk berjuang sampai mati demi tanah airnya, Musthafa menjadi pahlawan nasional. Pada saat Yunani berhasil dikalahkan dan Turki memperoleh kemenangan, rakyat Turki mabuk kemenangan dan memuja Musthafa Kemal sebagai Sang Penyelamat. Rakyat Turki memberinya gelar al-Ghazi, yang berarti “Pembela Kebenaran”.

Berbagai pengakuan dari para diplomat asing semakin meneguhkan kedudukan Musthafa sebagai pahlawan Turki melawan Penjajah Barat. Di depan para politisi Arab, Musthafa berkata, “Saya tidak percaya dengan federasi negara-negara Islam maupun liga bangsa Turki di bawah kekuasaan Soviet. Tujuan saya satu-satunya adalah melindungi kemerdekaan Turki dalam batas-batas alaminya, bukan membangkitkan ke-Khilafahan Utsmaniyah atau ke-Khilafahan lain. Jauh dari segala mimpi dan bayangan-bayangan! Mereka (ke-Khilafahan) telah banyak merugikan kita di masa yang lalu!”

Kepada delegasi komunis yang meminta dukungannya, Musthafa Kemal dengan jelas menyatakan, “Tidak ada penindas atau yang tertindas. Yang ada hanyalah mereka yang membiarkan diri mereka ditindas. Bangsa Turki bukan termasuk bangsa seperti itu. Bangsa Turki dapat mengurus dirinya sendiri. Biarkan bangsa lain mengurus diri mereka sendiri. Kami punya satu prinsip, yaitu melihat segala permasalahan dari kacamata bangsa Turki dan melindungi kepentingan nasional Turki.”

Musthafa Kemal menyatakan keinginannya untuk membangun Turki dalam batas-batas alamiahnya menjadi suatu bangsa yang kecil namun kompak, sejahtera, dan modern, yang dihormati oleh negara-negara lain di dunia. Ia begitu yakin dirinya –dan hanya dirinya– yang mampu mewujudkan cita-cita tersebut. Ia pernah menyatakan, “Saya adalah Turki! Menghancurkan saya sama artinya dengan menghancurkan Turki!”

Tidak lama setelah berkuasa, Musthafa menyatakan dengan tegas bahwa ia akan menghancurkan seluruh puing reruntuhan Islam dalam kehidupan bangsa Turki. Hanya dengan mengeliminasi segala sesuatu yang berbau Islam, Turki bisa memperoleh “kemajuan” menjadi bangsa yang dihormati dan modern. Tanpa rasa takut dan ragu, ia menyerang Islam dan pilar-pilar Islam:

“Selama hampir lima ratus tahun, hukum dan teori-teori ulama Arab serta tafsir para pemalas dan tiada guna telah menentukan hukum perdata dan pidana Turki. Mereka menetapkan konstitusi, rincian aturan hidup orang Turki, makanannya, waktu-waktu bangun dan tidurnya, bentuk busananya, rutinitas isteri yang melahirkan anak-anak mereka, apa yang dipelajari di sekolahnya, adat istiadatnya, pemikiran-pemikirannya, bahkan sampai perilaku mereka yang paling pribadi. Islam –teologi Arab yang immoral itu– adalah benda mati. Bisa saja Islam cocok untuk suku-suku di padang pasir. Tetapi Islam tidak bermanfaat untuk negara yang modern dan maju. Wahyu Tuhan, katanya! Tidak ada itu wahyu Tuhan! Islam hanyalah rantai yang digunakan para ulama dan penguasa tiran untuk membelenggu rakyat. Penguasa yang membutuhkan agama adalah orang yang lemah. Orang yang lemah tidak boleh berkuasa!”

Ketika Abdul Majid diangkat sebagai Khalifah, Musthafa Kemal Pasha menolak melakukan upacara tradisi yang biasa dilakukan. Ketika Dewan menemuinya untuk membahas hal itu, Musthafa memotong pembicaraan, “Khalifah tidak memiliki kekuasaan atau kedudukan apa pun, kecuali sebagai figur seremonial saja.” Ketika Abdul Majid menulis petisi untuk meminta kenaikan biaya operasionalnya, Musthafa menjawab, “Khalifah, kantor anda tidak lebih adalah peninggalan sejarah. Tidak ada dasar hukum yang melandasinya. Sungguh tidak sopan anda berani menulis surat kepada sekretaris saya!”

Pada tanggal 3 Maret 1924, Musthafa mengajukan Undang-undang untuk menghapuskan Khalifah selamanya dan mendirikan negara sekuler Turki. Namun demikian, sebelum UU tersebut diperkenalkan, ia telah berusaha membungkam suara-suara penentangnya dengan memberikan ancaman hukuman mati bagi orang-orang yang mengritik segala tindakannya.

“Apa pun konsekuensinya, negara republik harus ditegakkan…Khilafah Utsmaniyah adalah bentuk negara yang tidak masuk akal atas dasar pondasi agama yang rusak. Khalifah dan keluarga Utsmani lainnya harus diusir. Peradilan dan hukum-hukum agama yang kolot harus diganti dengan hukum sipil modern. Sekolah agama harus dijadikan sekolah negeri yang sekuler. Negara dan agama harus dipisahkan. Republik Turki harus menjadi negara yang sekuler.”

Akhirnya, Undang-undang berhasil disahkan tanpa perdebatan dan Khalifah beserta keluarganya harus diasingkan ke Swiss. Rezim baru pun menetapkan:

“Pembukaan Konstitusi (baru) Turki menyatakan kebulatan tekad untuk melaksanakan reformasi bangsa Turki, sedangkan Pasal 153 melarang segala bentuk upaya yang menghalangi proses reformasi tersebut. Dinyatakan bahwa,

‘Tidak ada ketentuan dalam konstitusi ini yang menganggap tidak sah berbagai undang-undang berikut ini yang bertujuan membangkitkan bangsa Turki menuju peradaban masa kini, serta untuk menjaga karakter sekuler negara yang telah ditetapkan konstitusi melalui pemilihan umum:

1. Undang-undang tentang penyatuan (dan sekulerisasi) pendidikan pada tanggal 3 Maret 1924.

2. Undang-undang tentang penutup kepala, pada tanggal 25 November 1925.

3. Undang-undang tentang penutupan biara dan kuburan para darwis, penghapusan kantor penjaga makam, dan peraturan tentang penghapusan dan pelarangan gelar-gelar tertentu pada tanggal 30 November 1925.

4. Peraturan sipil tentang pernikahan pada tanggal 17 Februari 1926.

5. Undang-undang tentang pengambilan angka internasional pada tanggal 20 Mei 1928.

6. Undang-undang tentang pengambilan dan penerapan alfabet (latin) Turki serta pelarangan tulisan Arab, pada tanggal 1 November 1928.

7. Undang-undang tentang penghapusan gelar-gelar dan sebutan seperti Efendi, Bey, atau Pasha pada 26 November 1934.

8. Undang-undang tentang larangan memakai busana tradisional pada 3 Desember 1934.

Segala bentuk pengingkaran terhadap gerakan Ataturkisme tidak dimungkinkan dan tidak dapat dipahami oleh masyarakat. Tidak dimungkinkan karena konstitusi melarangnya, dan tidak dapat dipahami karena orang-orang Turki, baik tua maupun muda, telah menerima segala konsekuensi reformasi, dan westernisasi tetap menjadi kata-kata ajaib yang menjanjikan kehidupan yang lebih sejahtera.”

Pada masa reformasi tersebut, Musthafa Kemal mengawini seorang wanita cantik dengan latar belakang pendidikan Eropa bernama Latifa. Pada masa perjuangan Turki, Latifa didorong oleh Musthafa untuk mengenakan pakaian seperti laki-laki dan menuntut kesetaraan antara laki-laki dan perempuan. Namun, ketika ia bersikap tegas dan bersikeras minta diperlakukan dan dihormati sebagaimana mestinya seorang isteri, Musthafa dengan kasar segera menceraikan dan mengusirnya. Setelah bercerai dari Latifa, ia menjadi lelaki yang tak tahu malu dan tak mengenal batas. Musthafa menjadi peminum berat dan tidak bisa lepas dari minuman keras. Sejumlah lelaki muda yang tampan menjadi objek pemuas syahwatnya. Demikian pula para istri dan anak perempuan dari para pendukungnya menjadi korban agresivitas nafsunya. Hingga tak lama kemudian penyakit kelamin menggerogoti kesehatannya.

Ketika menggambarkan kepribadiannya, H.G. Armstrong –pengarang The Grey Wolf– menulis:

“Musthafa selalu menjadi seorang penyendiri, soliter, dan suka bekerja sendirian. Tak seorang pun yang dipercayainya. Dia tidak ingin mendengar pendapat yang bertentangan dengan keinginannya. Dia tidak segan mencemooh orang lain yang berani menentang pendapatnya. Dia menilai setiap tindakan hanya berdasarkan kepentingan pribadinya. Ia juga sangat pencemburu. Seorang yang cerdas dan memiliki kemampuan dipandang sebagai bahaya yang harus segera disingkirkan. Musthafa suka mencela kemampuan orang lain, dan biasa mencemarkan nama baik dan mencemooh tindakan orang lain dengan ganas, sekalipun terhadap para pengikutnya sendiri. Ia jarang mengucapkan kata-kata yang manis, dan kalaupun diucapkan pasti dilakukan secara sinis. Dia tidak pernah mempercayai siapa pun dan tidak mempunyai seorang pun teman dekat. Teman-temannya hanyalah beberapa orang fasik yang biasa minum bersama, menjadi kaki tangannya, dan setia mendengarkan kesombongannya. Semua orang yang terhormat, yang pernah bekerjasama dengannya pada masa perjuangan kemerdekaan, telah berubah memusuhinya.”

Sebagaimana para diktator yang enggan memiliki lawan, Musthafa Kemal selalu menggunakan kesempatan untuk menghancurkan lawan-lawan politiknya.

“Polisi rahasia bekerja secara efektif. Melalui penyiksaan, pemukulan, atau cara apa pun yang dikehendaki, polisi harus mendapatkan bukti yang cukup memberatkan untuk menangkapi para pemimpin kelompok oposisi. Pengadilan otonom diterapkan kepada mereka, sehingga tanpa prosedur atau bukti yang kuat pengadilan bisa menjatuhkan hukuman gantung kepada mereka.

Surat permohonan hukuman mati dikirimkan kepada Musthafa Kemal di rumahnya di Khan Kaya untuk mendapatkan tanda tangan persetujuan. Salah satu surat permohonan hukuman mati diperuntukkan bagi Arif, yang setelah berdebat dengan Musthafa Kemal kemudian bergabung dengan kelompok oposisi. Arif, sebelumnya adalah pengikut loyal Musthafa, yang bahu-membahu pada masa perjuangan kemerdekaan. Arif adalah satu-satunya teman yang pernah menjadi tempat Musthafa mengungkapkan isi hatinya. Diriwayatkan bahwa ketika surat permohonan hukuman mati bagi Arif itu disampaikan kepadanya, air muka Musthafa sama sekali tidak berubah. Dia tidak memberikan catatan-catatan yang meringankan atau kelihatan ragu-ragu. Saat itu, ia tengah merokok. Kemudian dia meletakkan rokoknya ke asbak, dan menandatangani surat permohonan hukuman mati itu sebagaimana ia menandatangani surat-surat rutin lainnya yang datang setiap hari . . .

Musthafa ingin membuat segalanya berjalan dengan sempurna. Pada malam itu juga, ia mengadakan pesta dansa di Khan Kaya. Setiap orang harus datang –para hakim, anggota kabinet, para duta besar, menteri luar negeri, para bangsawan, dan semua perempuan cantik. Singkatnya, seluruh Ankara harus ikut merayakannya……

Pesta dansa itu dimulai dalam suasana muram. Dengan busana malam buatan seorang penjahit London yang sangat necis, al-Ghazi berdiri di sudut, tengah bercakap-cakap dengan seorang diplomat. Para tamu menatapnya penuh perhatian. Sebelum ia mendapatkan mood-nya untuk mulai berdansa, para tamu harus mengatur langkahnya dengan hati-hati serta bercakap-cakap dengan suara yang rendah. Amat berbahaya menunjukkan sikap suka-cita, sementara ia tengah dalam suasana hati yang murung. Namun malam itu al-Ghazi sedang bersemangat. Dirinya tidak sedang menjalankan tugas-tugas kenegaraan. Malam itu adalah malam untuk bergembira.

“Kita harus bersuka cita! Kita harus hidup, harus hidup!” teriaknya, sambil merengkuh seorang wanita asing dan segera berdansa dengannya.

Para tamu mengikutinya. Mereka berdansa –bila tidak, al-Ghazi akan memaksanya. Al- Ghazi sedang berada dalam suasana hati yang paling baik; berdansa berkeliling bersama pasangan-pasangannya dengan langkah-langkah yang panjang dan memberi minum kepada mereka pada saat-saat jeda.

Empat mil jauhnya dari Ankara, sebuah lapangan besar diterangi dengan cahaya putih yang berasal dari selusin lampu listrik. Di sekelilingnya dan di jalan-jalan berkerumun para warga masyarakat. Di bawah siraman cahaya lampu, tegak berdiri sebelas tonggak kayu yang besar tepat dibawah tembok penjara. Di bawah masing-masing tonggak kayu, berdiri seseorang dengan tangan terikat ke belakang dan seutas tali melingkar di batang lehernya. Merekalah para musuh politik Musthafa Kemal yang siap menerima kematiannya.

Di tengah keheningan, secara bergiliran para terpidana diberi kesempatan untuk menyampaikan sesuatu kepada masyarakat. Ada yang berpuisi, ada yang berdoa, ada pula yang menangis mengiba sembari berteriak bahwa ia adalah warga Turki yang setia.

Di Khan Kaya, hampir seluruh tamu telah pulang. Ruangan tersebut pengap dengan asap rokok, bau minuman keras, dan bau busuk nafas orang yang mabuk. Lantainya kotor dengan abu rokok, sedangkan kartu judi dan uang bertebaran di meja-meja.

Musthafa Kemal berjalan melintasi ruangan dan memandang keluar jendela. Wajahnya dingin dan berwarna kelabu; matanya yang pucat tidak menyiratkan ekspresi apa pun. Dia tidak menunjukkan keletihan, sedangkan jasnya tetap rapi seperti sediakala. Komisaris Polisi melaporkan bahwa eksekusi telah berakhir. Tubuh-tubuh di tiang gantungan perlahan menjadi kaku. Akhirnya, ia menjadi pemenang. Musuh-musuhnya terusir, hancur, atau mati.”

Sementara itu, gemuruh kaum oposisi Turki mulai menderu. Gemuruh itu akhirnya meledak pada tahun 1926, ketika suku-suku Kurdi di pegunungan melancarkan pemberontakan bersenjata melawan rezim Kemalis. Musthafa tidak membuang-buang waktu. Seluruh suku Kurdistan di Turki dibinasakan dengan cara yang bengis, desa-desa dibakar, ternak dan hasil panen dihancurkan, perempuan dan anak-anak diperkosa dan dibantai. Empat puluh enam kepala suku Kurdi digantung di depan umum. Yang terakhir adalah Syaikh Said, sang pemimpin suku Kurdi. Sebelum dieksekusi, ia mengatakan kepada eksekutornya, “Saya tidak punya kebencian kepada anda. Anda dan atasan anda, Musthafa Kemal, membenci Tuhan! Kami harus menyelesaikan tanggung jawab kami di hadapan Tuhan pada Hari Pembalasan.”

Sekarang Musthafa Kemal menjadi diktator absolut. Rakyat Turki harus menerima reformasi anti-Islam, seperti larangan mengenakan fez/tarbus (kopiah Turki) dan sorban, wajib mengenakan busana Eropa, wajib menggunakan aksara Latin, kalender Kristen, dan menjadikan hari Ahad sebagai hari libur. Semua itu ditetapkan di bawah ancaman pedang. Ribuan ulama dan para pengikutnya rela mengorbankan jiwa mereka daripada menerima kehancuran segala sesuatu yang mereka sucikan. Tidak berlebihan kiranya bila dikatakan bahwa penerimaan rakyat Turki terhadap reformasi ala Musthafa Kemal hanyalah khayalan belaka. Besarnya penolakan dapat dibayangkan dari fakta bahwa Musthafa mengumumkan keadaan perang sebanyak sembilan kali. Jutaan rakyat Turki, terutama di desa-desa dan kota-kota kecil, menghinakan dan mengutuk Musthafa Kemal.

Pada tahun 1932, Musthafa Kemal menetapkan agar setiap warga Turki mencantumkan nama keluarganya sebagaimana biasa terdapat pada masyarakat Eropa dan Amerika. Ia memilih menggunakan nama “Attaturk” yang berarti “Bapak Turki”. Enam tahun kemudian, kesehatannya benar-benar memburuk, dan akhirnya mati karena penyakit radang hati yang disebabkan karena kecanduan alkohol.

“Kategori ‘pribadi psikopatik’ digunakan untuk menyebut keranjang sampah segala macam penyakit jiwa. Orang-orang yang termasuk dalam golongan itu bukanlah para psikotik, psikoneurotik, bukan pula orang yang lemah ingatan. Golongan itu sama sekali berbeda. Psikopat tidak sama dengan psikotik, tidak “gila”. Ia tahu dimana ia berada, siapa dia, jam berapa sekarang. Ia hidup di dunia nyata, bukan hidup di alam fantasi psikosis. Tetapi sindrom psikopatik menguasai seluruh kepribadiannya sebagaimana pada psikosis. Para psikopat tidak bodoh, bahkan tidak jarang mempunyai kecerdasan di atas rata-rata. Emosinya-lah yang mengalami kerusakan, begitu pula moral atau ‘sifatnya’. Ia bersikap dingin, menyendiri, tidak terjangkau, menunjukkan sikap yang berbeda dengan orang kebanyakan, bahkan memusuhi orang lain. Secara intelektual, ia ‘mengetahui’ konsekuensi tindakan kriminal yang dilakukannya bagi dirinya maupun orang lain, tetapi ia tidak mampu ‘merasakan’ konsekuensi itu secara emosional, sehingga tidak berusaha menahan diri dari perbuatan itu. Ia tidak pernah merasa menyesal atau bersalah. Bila dia adalah seorang pembunuh yang tertangkap, ia tidak pernah menyesali pembunuhan itu, namun justru menyesali diri kenapa ia sampai tertangkap. Psikopat biasa berprofesi sebagai pembunuh bayaran; baginya membunuh adalah sesuatu yang sama sekali tidak berarti. Ia menolak bersosialisasi, dan menentang segala peraturan atas dirinya. Selamanya ia akan bersikap memberontak, tidak mampu menjalin hubungan emosional dengan orang lain secara permanen. Kehidupan seksualnya bersifat acak dan untung-untungan; orientasinya adalah kenikmatan seksual bagi dirinya sendiri, bukan bagi pasangannya. Tidak ada data statistik yang akurat tentang jumlah psikopat yang dikurung dalam penjara, namun tidak ada yang meragukan bahwa di antara mereka adalah orang-orang yang paling berbahaya bagi kehidupan manusia. Itulah kenapa penjara penuh dengan orang-orang seperti itu.”

Gambaran itu sama persis dengan kepribadian dan sifat-sifat Musthafa Kemal. Satu-satunya perbedaan adalah bahwa ia adalah pribadi yang terkenal, yaitu sebagai diktator, sehingga tidak ada seorang pun yang mampu mencegahnya berbuat kriminal dalam skala nasional.

Pihak yang paling sering menunjukkan penghargaan atas kediktatoran Musthafa adalah para intelektual dan politisi di Amerika. Kaum Yahudi dalam kalangan tersebut secara sangat antusias memberikan pujian kepadanya. Bagaimana mungkin tradisi kebebasan berpolitik dan demokrasi yang diklaim bangsa Amerika sebagai sistem yang terbaik dapat bergandengan tangan dengan kekejian diktator Musthafa Kemal. Ini merupakan sesuatu yang tidak dapat dipahami, sampai para pemerhati politik internasional menyadari bahwa penghargaan demokrasi Barat atas hak asasi manusia hanya terbatas untuk kalangan mereka sendiri. Tanpa maksud-maksud tertentu, konsep HAM itu tentu tidak akan diekspor di kalangan kaum Muslim. Pernyataan-pernyataan resmi dari USIS (Lembaga Informasi Amerika Serikat) pada masa Perang Dingin menunjukkan bahwa mereka tidak pernah ragu mendukung rezim-rezim otoriter sepanjang tidak berafiliasi dengan blok Komunis. Kediktatoran, dalam pandangan mereka, bisa diterima apabila menjadi sarana menuju modernisasi (baca: kapitalisme) negara. Rakyat di negara-negara berkembang adalah orang-orang yang terbelakang, kolot, bodoh, dan buta huruf. Hanya “pemerintahan yang bijaksana”-lah yang mampu menentukan apa yang terbaik buat mereka. Westernisasi adalah hal yang paling baik, dan tidak ada nilai-nilai moral yang dipandang terlalu mahal untuk dikorbankan dalam rangka menuju westernisasi. Oleh karena itu, apa pun caranya –termasuk tiran yang paling kejam sekalipun– akan mendapat restu dari Amerika dan demokrasi Barat, sepanjang cara tersebut dapat mempercepat pemisahan negara dari ideologi Islam.

Apakah tujuan Kemalisme? Jawabannya dapat ditemukan dalam buku yang baru-baru ini ditulis oleh seorang diplomat yang sangat terkenal. Ketika menggambarkan kehidupan sehari-hari masyarakat perkotaan Turki saat ini dan dibandingkan dengan kehidupan pada masa lima puluh tahun sebelum masa Musthafa Kemal, dengan penuh suka cita ia menyatakan bahwa hanya jenis makanan saja yang tidak berubah. Setelah mengulas keberhasilan “emansipasi” di kalangan para isteri dan anak-anak perempuan sesuai dengan konsep Barat, serta pembicaraan sehari-sehari pada saat makan bersama tentang pesiar di hari Minggu, nonton bioskop, atau makan malam di restoran, dan berbagai “kebiasaan baru dalam kehidupan keluarga Turki” lainnya, ia –dengan penuh kemenangan– menyatakan bahwa, “Urusan agama tidak pernah terlintas dalam benak mereka, kecuali pada bulan Ramadhan, ketika kakek-kakek dan bibi mereka yang tua tengah berpuasa.” (Maryam Jameelah, Islam and Modernism)

Referensi:

Islam and Modernism, Maryam Jameelah, Mohammad Yusuf Khan and Sons, Lahore, 1965/1988

The Emergence of Modern Turkey, Bernard Lewis, Oxford University Press, London, 1961

Conflict of East and West in Turkey, Halide Edib, Syaikh Muhammad Ashraf, Lahore, 1935

The Grey Wolf, H.C. Armstrong, Capricorn Books, New York, 1961

http://www.voa-islam.com/lintasberita/suaraislam/2010/10/25/11273/para-pengkhianat-islam-mustafa-kemal-pasha/

Toleransi Islam vs Toleransi Barat

Toleransi Islam vs Toleransi Barat

Oleh: Kharis Nugroho, Lc.

Toleransi dalam Islam merupakan pembahasan yang cukup penting untuk dikaji, karen banyak di kalangan umat Islam yang memahami toleransi dengan pemahaman yang kurang tepat. Misalnya, kata “toleransi” dijadikan landasan paham pluralisme yang menyatakan bahwa “semua agama itu benar”, atau dijadikan alasan untuk memperbolehkan seorang muslim dalam mengikuti acara-acara ritual non-muslim, atau yang lebih mengerikan lagi, kata toleransi dipakai oleh sebagian orang ‘Islam’ untuk mendukung eksistensi aliran sesat dan program kristenisasi baik secara sadar maupun tidak sadar. Seolah-olah, dengan itu semua akan tercipta toleransi sejati yang berujung kepada kerukunan antar umat beragama, padahal justru akidah Islamlah yang akan terkorbankan.

Sebagai muslim, kita harus mengembalikan hakikat toleransi dalam kacamata Islam. Sebab, istilah toleransi ini - sebagaimana disebutkan dalam buku Tren Pluralisme Agama karya Dr Anis Malik Toha -, pada dasarnya tidak terdapat dalam istilah Islam, akan tetapi termasuk istilah modern yang lahir dari Barat sebagai respon dari sejarah yang meliputi kondisi politis, sosial dan budayanya yang khas dengan berbagai penyelewengan dan penindasan. Oleh karena itu, sulit untuk mendapatkan padanan katanya secara tepat dalam bahasa Arab yang menunjukkan arti toleransi dalam bahasa Inggris. Hanya saja, beberapa kalangan Islam mulai membincangkan topik ini dengan menggunakan istilah “tasamuh”, yang kemudian menjadi istilah baku untuk topik ini. Dalam kamus Inggris-Arab, kata “tasamuh” ini diartikan dengan “tolerance”. Padahal jika kita merujuk kamus bahasa Inggris, akan kita dapatkan makna asli “tolerance” adalah “to endure without protest” (menahan perasaan tanpa protes).

Sedangkan kata “tasamuh” dalam al-Qamus al-Muhith, merupakan derivasi dari kata “samh” yang berarti “jud wa karam wa tasahul” (sikap pemurah, penderma, dan gampangan). Dalam kitab Mu’jam Maqayis al-Lughah karangan Ibnu Faris, kata samahah diartikan dengan suhulah (mempermudah). Pengertian ini juga diperkuat dengan perkataan Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari yang mengartikan kata al-samhah dengan kata al-sahlah (mudah), dalam memaknai sebuah riwayat yang berbunyi, Ahabbu al-dien ilallahi al-hanafiyyah al-samhah. Perbedaan arti ini sudah barang tentu mempengaruhi pemahaman penggunaan kata-kata ini dalam kedua bahasa tersebut (Arab-Inggris).

Dengan demikian, dalam mengkaji konsep toleransi dalam Islam, penulis merujuk kepada makna asli kata samahah dalam bahasa Arab (yang artinya mempermudah, memberi kemurahan dan keluasan), dan bukan merujuk dari arti kata tolerance dalam bahasa Inggris yang artinya menahan perasaan tanpa protes. Akan tetapi, makna memudahkan dan memberi keluasan di sini bukan mutlak sebagaimana dipahami secara bebas, melainkan tetap menggunakan tolok ukur Al-Qur’an dan Sunnah.

…Konsep toleransi dalam Islam dibentuk oleh ajaran Islam baik Al-Qur’an maupun al-Hadits. Sedangkan toleransi Barat dibentuk berdasarkan sejarah ataupun reaksi terhadap kondisi sosial dan politik…

Kalau kita mau melihat terbentuknya konsep toleransi antara Islam dan Barat, maka akan kita dapatkan bahwa motif terbentuknya konsep toleransi antar keduanya sangat berbeda. Konsep toleransi dalam Islam dibentuk oleh ajaran Islam itu sendiri baik berupa firman Allah (Al-Quran) ataupun sabda dan perilaku Rasulullah SAW (al-Hadits). Sedangkan Barat, dibentuk berdasarkan sejarah ataupun reaksi terhadap kondisi sosial dan politik.

Sebagai contoh, dalam sejarahnya, peradaban Barat (Western Civilization) pernah mengalami masa yang pahit, yang mereka sebut dengan “zaman kegelapan” (the dark age). Zaman itu dimulai ketika Imperium Romawi Barat runtuh pada 476 H dan mulai munculnya Gereja Kristen sebagai institusi dominan dalam masyarakat Kristen Barat sampai dengan masuknya zaman renaissance sekitar abad ke-14. Renaissance artinya rebirth (lahir kembali), karena masyarakat Barat merasa bahwa ketika hidup di bawah cengkeraman kekuasaan Gereja, mereka seolah mengalami kematian.

Di “zaman kegelapan” inilah terjadi banyak penyelewengan dan penindasan kepada rakyatnya dengan mengatasnamakan agama. Penindasan yang terkenal paling jahat pada waktu itu adalah, apa yang dilakukan oleh institusi Gereja dengan nama Inquisisi. Inquisisi adalah hukuman terhadap kaum heretic (kaum yang di cap menyimpang dari doktrin resmi gereja). Karen Armstrong, mantan biarawati dan penulis terkenal, menggambarkan institusi inquisisi dalam sejarah sebagai berikut, “Sebagian besar kita tentunya setuju bahwa salah satu dari institusi Kristen paling jahat adalah Inquisisi, yang merupakan instrument terror dalam Gereja Katholik sampai dengan akhir abad ke-17. Metode inquisisi ini juga digunakan oleh Gereja Protestan untuk melakukan penindasan dan kontrol terhadap kaum Katolik di negara-negara mereka”.

Adapun bentuk kejahatannya, Robert Held dalam bukunya Inquisition, memaparkan bahwa ada lebih dari 50 jenis dan model alat-alat siksaan yang sangat brutal yang digunakan oleh institusi gereja pada waktu itu, seperti pembakaran hidup-hidup, pencukilan mata, gergaji pembelah tubuh, pemotongan lidah, alat penghancur kepala, pengebor vagina, dan berbagai alat dan model siksaan lain yang sangat brutal. Ironisnya lagi, sekitar 85 persen korban penyiksaan dan pembunuhan adalah wanita. Antara tahun 1459-1800, diperkirakan antara dua-empat juta wanita dibakar hidup-hidup di dataran Katolik maupun Protestan Eropa.

Dalam ajaran Yahudi, juga telah terjadi penyelewengan yang berujung kepada penindasan atas nama agama. Dalam Old Statement (Kitab Perjanjian lama), dinyatakan bahwa sikap mereka terhadap kelompok lain tidak hanya sebatas kebencian, pelaknatan dan pengingkaran. Namun mereka juga diperintah untuk membumihanguskan bangsa-bangsa lain, karena – menurut mereka – bangsa Yahudi adalah bangsa pilihan (the Chosen People). Pemusnahan semua kelompok lain, menurut mereka adalah merupakan perintah Tuhan.

Dari peristiwa penyelewengan dan penindasan atas nama agama inilah, kemudian pemikiran mengenai pentingnya toleransi di Barat mulai timbul. Adalah John Locke figur yang cukup terkenal dalam menelurkan ide toleransinya, yaitu dengan menjabarkan tiga pikiran mengenai pentingnya toleransi. Pertama, hukuman yang layak untuk individu yang keluar dari sekte tertentu bukanlah hukuman fisik melainkan cukup ekskomunikasi (pengasingan). Kedua, tidak boleh ada yang memonopoli kebenaran, sehingga satu sekte tidak boleh mengafirkan sekte yang lain. Ketiga, pemerintah tidak boleh memihak salah satu sekte, sebab masalah keagamaan adalah masalah privat. Tiga doktrin inilah yang kemudian membentuk doktrin toleransi di dunia Barat (negara-negara demokrasi Barat).

…Toleransi (samahah) dalam Islam mempunyai kaidah dari sebuah ayat Al-Qur’an yaitu laa ikraaha fi al-dien (tidak ada paksakan dalam agama). Namun kaidah ini tidak menafikan unsur dakwah dalam Islam yang bersifat mengajak, bukan memaksa…

Adapun dalam Islam, toleransi (samahah) merupakan ciri khas dari ajaran Islam. Ketoleranan Islam mencakup berbagai segi, baik dari segi akidah, ibadah, maupun muamalah. Dari segi aqidah, Islam mempunyai kaidah dari sebuah ayat Al-Qur’an yaitu laa ikraaha fi al-dien (tidak ada paksakan dalam agama). Namun kaidah ini tidak menafikan unsur dakwah dalam Islam. Dakwah dalam Islam bersifat mengajak, bukan memaksa. Dari kaidah inilah maka ketika non-muslim (khususnya kaum dzimmi) berada di tengah-tengah umat Islam atau di negara Islam, maka mereka tidak boleh dipaksa masuk Islam bahkan dijamin keamanannya karena membayar jizyah sebagai jaminannya.

Dalam masalah Ibadah, Islam juga bersifat toleran. Maksudnya, pelaksanaan ibadah di dalam Islam bersifat tidak membebani. Hal tersebut bisa kita lihat ketika seseorang ingin berwudhu dan tidak ada air, maka Islam mempermudah cara berwudhu dengan cara tayamum. Di dalam shalat, ketika seseorang tidak mampu berdiri, maka boleh dengan duduk. Begitu juga puasa, ketika seseorang sedang sakit, maka boleh di qadha. Sifat mempermudah dan tidak membebankan seseorang inilah yang menjadi ciri khas bahwa Islam adalah agama yang toleran dari segi ibadah.

Adapun dalam muamalah, Islam menyuruh berbuat baik dalam bermasyarakat, baik itu kepada yang muslim atau non-muslim. Misalnya, ketika seorang muslim mempunyai tetangga non-muslim yang sedang membutuhkan bantuan, maka harus dibantu. Ketika diberi hadiah, maka harus diterima. Begitu juga ketika ada tetangga non-muslim sedang sakit, harus dijenguk. Itulah adab seorang muslim yang harus dijaga dalam rangka membangun kerukunan antar umat beragama.

Permasalahannya adalah, ketika muamalah dengan non-muslim ini masuk dalam ranah akidah dan peribadatan, maka banyak orang salah paham. Mereka mengira bahwa toleransi dalam masalah keikutsertaan acara-acara non-muslim diperbolehkan dengan tujuan untuk menciptakan kerukunan antar umat beragama. Padahal toleransi seperti ini di dalam syariat terdapat dalil-dalil yang melarang, baik itu dari Al-Qur’an, Al-Sunnah, maupun ijma ulama.

…ketika muamalah dengan non-muslim ini masuk dalam ranah akidah dan peribadatan, maka hal ini bisa dikategorikan dalam hal tolong menolong dalam dosa yang sudah jelas diharamkan...

Ketika muamalah dengan non-muslim ini masuk dalam ranah akidah dan peribadatan, maka hal ini bisa dikategorikan dalam hal tolong menolong dalam dosa yang sudah jelas diharamkan. Allah SWT telah melarang perbuatan tersebut sebagaimana disebutkan di dalam salah satu ayat (yang artinya), Tolong menolonglah kamu dalam berbuat kebajikan dan takwa, dan janganlah tolong menolong dalam dosa dan permusuhan (Qs Al-Ma’idah 2). Dalam memahami ayat ini, Imam Ibnu Katsir menjelaskan dalam tafsirnya bahwa Allah memerintahkan orang beriman untuk tolong menolong dalam kebaikan dan meninggalkan kemungkaran. Allah juga melarang umat Islam saling tolong menolong dalam kebatilan, dosa, dan sesuatu yang haram. Ritual non-Muslim adalah suatu amalan batil yang diharamkan oleh Allah SWT yang menjadikan pelakunya berdosa. Oleh karena itu, keikutsertaan seorang Muslim dalam ritual non-Muslim termasuk dalam kategori tolong menolong dalam kebatilan, dosa, dan sesuatu yang diharamkan.

Selain itu, keikutsertaan ritual non-muslim dengan alasan toleransi juga tidak bisa dibenarkan secara syar’i karena seseorang tersebut tergolong telah mencampuradukkan antara yang hak dan yang batil. Allah berfirman (yang artinya), Dan janganlah kamu campuradukkan yang hak dengan yang batil, dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedangkan kamu mengetahui (Q.S Al-Baqarah: 42). Imam al-Thabari menukil penjelasan Imam Mujahid (murid Ibnu Abbas) mengenai maksud ayat Dan janganlah kamu campuradukkan yang hak dengan yang batil adalah mencampuradukkan ajaran Yahudi dan Kristen dengan Islam.

Adapun toleransi antar umat beragama dalam muamalah duniawi, Islam menganjurkan umatnya untuk bersikap toleran, tolong-menolong, hidup yang harmonis, dan dinamis di antara umat manusia tanpa memandang agama, bahasa, dan ras mereka. Dalam hal ini Allah berfirman (yang artinya), Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim (QS. Al-Mumtahanah: 8-9).

Banyak hal yang bisa kita ambil pelajaran dari ayat di atas dalam memahami sikap toleransi antar umat beragama yang benar dalam Islam. Dalam memahami ayat di atas, Imam Ibnu Katsir menjelaskan bahwa “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu” maksudnya, Dia tidak melarang kamu berbuat baik kepada orang-orang kafir yang tidak memerangimu karena masalah agama, seperti berbuat baik dalam masalah perempuan dan orang lemah.

Selain itu, Imam al-Syaukani (1250 H) dalam Fath al-Qadir menyatakan bahwa maksud ayat ini adalah Allah tidak melarang berbuat baik kepada kafir dzimmi, yaitu orang kafir yang mengadakan perjanjian dengan umat Islam dalam menghindari peperangan dan tidak membantu orang kafir lainnya dalam memerangi umat Islam. Ayat ini juga menunjukkan bahwa Allah tidak melarang bersikap adil dalam bermuamalah dengan mereka.

Adapun sebab turunnya ayat ini sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Ahmad bin Hanbal dalam kitabnya al-Musnad dari Abdullah bin Zubair, Ia berkata: “Qatilah mendatangi putrinya Asma’ binti Abu Bakar. Namun Asma’ enggan menerima hadiah dan kedatangan perempuan (ibunya) itu ke rumahnya. Karena itu, Aisyah menanyakan permasalahan tersebut kepada Nabi SAW. Maka Allah menurunkan surat Al-Mumtahanah ayat 8-9. Oleh karena itu, Nabi memerintahkan Asma’ untuk menerima hadiah dan kedatangan ibunya ke rumahnya”.

…berbuat baik kepada non-Muslim merupakan kewajiban, selama orang-orang non-Muslim itu tidak memerangi dan mengusir umat Islam dari negeri mereka, serta tidak membantu orang lain untuk mengusir umat Islam dari negeri mereka…

Ini merupakan dalil bahwa berbuat baik kepada non-Muslim merupakan kewajiban, selama orang-orang non-Muslim itu tidak memerangi dan mengusir umat Islam dari negeri mereka, serta tidak membantu orang lain untuk mengusir umat Islam dari negeri mereka. Bahkan Rasulullah SAW mengancam terhadap umatnya yang berbuat zalim kepada non-Muslim yang sudah terikat perjanjian dengan umat Islam dengan ancaman tidak masuk surga. Rasulullah SAW bersabda (yang artinya), Barangsiapa yang membunuh non-Muslim yang terikat perjanjian dengan umat Islam, maka ia tidak akan mencium keharuman surga. Sesungguhnya keharuman surga itu bisa dicium dari jarak empat puluh tahun perjalanan (di dunia) (H.R Bukhari).

Oleh karena itu, Nabi SAW bermuamalah dengan orang Yahudi di Madinah dengan muamalah yang sangat baik. Dalam masalah perdagangan, Beliau SAW pernah menggadaikan baju perangnya kepada seorang Yahudi yang bernama Abu Syahm. Rasulullah juga menetapkan perjanjian antara kaum Muhajirin dan kaum Anshar dengan kaum Yahudi. Perjanjian itu antara lain berisi tentang perdamaian dengan kaum Yahudi, sumpah setia mereka, serta mengakui keberadaan agama (bukan kebenaran agama selain Islam) dan harta-harta mereka. Beliau SAW juga meminta jaminan kepada mereka untuk menepati perjanjian mereka. Namun demikian, sikap toleransi, harmonis, tolong menolong dan kerjasama antara umat Islam dengan non-Muslim di sini hanyalah dalam masalah muamalah keduniaan yang tidak berhubungan dengan permasalahan akidah dan ibadah.

Dari paparan di atas, sangat jelas sekali bagaimana ternyata pembentukan pola doktrin toleransi antara Islam dengan Barat amatlah berbeda. Doktrin toleransi dalam Islam tidaklah dibentuk oleh sejarah, melainkan merupakan bagian integral dari warisan Islam. Berbeda halnya dengan Barat yang doktrin toleransinya dibentuk oleh sejarah karena adanya abuse of power. Itulah sebabnya menyamakan doktrin toleransi Islam dengan doktrin toleransi yang ada di Barat tidaklah tepat.

…Toleransi antara Islam dengan Barat amatlah berbeda. Doktrin toleransi dalam Islam tidaklah dibentuk oleh sejarah, melainkan merupakan bagian integral dari warisan ajaran Islam. Sedangkan di Barat, doktrin toleransi dibentuk oleh sejarah karena adanya abuse of power…

Namun anehnya, saat ini proses overlapping doktrin toleransi mulai muncul ke permukaan sehingga mengakibatkan kerancuan dalam memahami makna toleransi yang benar menurut Islam. Dari sinilah maka tidak tepat kalau ada umat Islam yang menggunakan kata toleransi untuk mendukung eksistensi aliran sesat apalagi untuk mendukung gerakan kristenisasi, karena toleransi semacam ini adalah toleransi ala Barat yang tidak dibenarkan dalam Islam. Wallahu a’lamu bis-shawab.

*) Penulis adalah Alumnus Ma’had Tahfidz Al-Qur’an Isy-Karima Jawa Tengah.

http://www.voa-islam.com/islamia/liberalism/2010/10/04/10547/toleransi-islam-vs-barat/

Buya Syafii Maarif, Mengapa Mengajak Berguru kepada Kristen?

Kirim Tulisan ini ke kawanmu


Buya Syafii Maarif, Mengapa Mengajak Berguru kepada Kristen?

Oleh: Abu Deedat MH

Di tengah maraknya gerakan pemur­tadan, seorang tokoh bergelar ‘guru bangsa’ yang mengajak berguru kepada Kristen. Buya Prof Dr Ahmad Syafii Maarif mengimbau dalam buku Mencari Autentisitas dalam Kegalauan, agar umat Islam berguru kepada Yudaisme dan Kristen karena mereka adalah agama kakak.

Pada sampul depan buku setebal 239 halaman itu dicantumkan endorsement William Liddle, profesor ilmu politik dari Amerika Serikat yang notabene non Muslim: “...melalui buku ini, ingin membuktikan bahwa Islamnya Syafii Maarif merupakan rahmat bagi seluruh dunia.”

Ungkapan ini jelas sangat batil dan berten­tangan dengan Al-Qur‘an, tapi dengan bangga­nya ditaruh di sampul depan tanpa ada penjelasan dan sanggahan sama sekali. Seolah penerbit setuju dengan pernyataan bahwa Syafii Maarif mengajarkan Islam baru yang rahmatan lil ‘alamin, yang berbeda dengan Islam yang dibawa oleh Rasulullah SAW. Padahal Islam yang disampaikan oleh Nabi Muhammad itu tidak ada embel-embel apapun. Tak ada dalam sejarah istilah “Islam Muhammad SAW.”

Paling tidak, sambutan yang hangat itu menunjukkan bahwa William Liddle yang non Muslim itu setuju dan senang dengan pemikiran Buya Syafii. Padahal Allah berfirman dalam surat Al-Baqarah 120: “Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu sehingga kamu mengikuti millah (agama) mereka.”

....Anjuran Syafii Maarif untuk berguru sebanyak-banyaknya kepada Yahudi dan Kristen itu terlalu gegabah, karena salah satu misi Islam terhadap agama-agama terdahulu adalah sebagai korektor (mushaddiqan)....

Haruskah Umat Islam Berguru kepada Yudaisme dan Kristen?

Dalam buku yang diterbitkan oleh Pusat Studi Agama dan Peradaban (PSAP) Jakarta itu, Buya Syafii menekankan bahwa umat Islam harus belajar kepada agama Kristen dalam menghadapi serbuan sekularisme ateistis.

“Dalam tradisi monoteisme Ibrahim, Islam adalah agama yang termuda setelah Yudaisme dan agama Kristen. Oleh sebab itu, kami harus belajar sebanyak-banyaknya pada pengalaman “Agama Kakak” dalam menghadapi serbuan sekularisme ateistis itu” (hal. 8 alinea 2).

“Dari sudut doktrin, sebenarnya hubungan Kristen dan Islam adalah hubungan kakak-beradik” (hal. 96 alinea 1).

Anjuran untuk belajar (berguru) sebanyak-banyaknya kepada Yahudi dan Kristen itu terlalu gegabah. Salah satu misi Islam terhadap agama-agama terdahulu adalah sebagai korektor dan batu uji (mushaddiqan dan muhaiminan ‘alaih) terhadap kesalahan dan penyimpangan yang dilakukan oleh Ahli Kitab.

Umat Kristen menambahkan ayat Trinitas dalam I Yohanes 5: 7-8: “Sebab ada tiga yang memberi kesaksian di dalam sorga: Bapa, Firman dan Roh Kudus; dan ketiganya adalah satu.”

Kepalsuan ayat Trinitas ini diakui oleh Zonder Publishing House, penerbit Alkitab dari Amerika dalam The Holy Bible New International Version pada halaman 1242 bahwa ayat ini tidak dijumpai dalam Naskah Yunani sebelum abad ke-16 (not found in any Greek manuscript before the sixteenth century).

Penyimpangan kitab suci yang dilakukan oleh Ahli Kitab ini dikoreksi Al-Qur‘an: “Hai Ahli Kitab, mengapa kamu mencampur­adukkan antara yang haq dengan yang batil, dan menyembunyikan kebenaran, padahal kamu mengetahui?” (Qs. Ali Imran 71).

Tentang doktrin Trinitasnya, Al-Qur‘an meralat: “Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan: “Bahwasanya Allah salah satu dari yang tiga”, padahal sekali-kali tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Tuhan Yang Esa” (Qs. Al-Ma`idah 73).

Secara teologi, Islam hadir untuk bukan untuk berguru kepada agama Kristen, tapi untuk mengoreksi “agama kakak.”

....Secara teologi, Islam hadir untuk bukan untuk berguru kepada agama Kristen, tapi untuk mengoreksi "agama kakak"....

Belajar kepada Sejarah Kristen

Jika Buya Syafii mengajak untuk “belajar sebanyak-banyaknya” kepada pengalaman “agama kakak” (Kristen), maka perlu diketahui bahwa sejarah “agama kakak” itu tidak bersih dari lumuran darah, air mata dan penyiksaan.

Pada masa permulaan, ketika timbul dua aliran Kristen, yakni Unitarian dan Trinitarian. Kelompok Unita­rian dipelopori oleh Iranaeus, Tertulianus, Origenes, Diodorus, Lucianus dan Arius menolak doktrin Trinitas dan berpegang teguh pada ajaran tauhid dan peribadatan sesuai dengan ajaran Yesus. Sedangkan Trinitarian memegang teguh doktrin Trinitas.

Untuk meredam perbedaan pendapat dua kelompok tersebut, maka Kaisar Konstantin meng­adakan kongres yang dikenal dengan Konsili Nicea tahun 325 M yang dihadiri oleh 2.048 utusan dari berbagai negeri untuk menetapkan konsep ketuhanan dan Injil yang dianggap sah. Karena konsili berpihak kepada kelompok Trinitarian, maka para tokoh Unitarian ditangkapi, disiksa dan dibunuh dengan tuduhan “aliran sesat.”

....Mengapa Buya Syafii mengajak untuk belajar sebanyak-banyaknya kepada pengalaman “agama kakak” (Kristen)? Padahal sejarah “agama kakak” itu berlumuran darah, air mata dan penyiksaan....

Sebagai tindak lanjutnya, pada tahun 395 M Kaisar Theodosius membentuk institusi gereja Kristen yang dikenal dengan Inkuisisi (Inquisition). Inkuisisi adalah institusi hukum kepuasan yang dibentuk untuk memberantas kaum heretic, kekuatan magic dan kekuatan yang dianggap berbahaya. Inkuisisi memiliki kekuasaan yang tak terbatas. Siapapun yang dianggap berbahaya ditangkap dan dijatuhi hukuman yang berat: digantung, dibakar hidup-hidup, dibunuh pelan-pelan, giginya dicabut satu persatu, kulitnya dikelupas, dst. Beberapa tokoh Unitarian yang mati tragis karena mempertahankan ideologi Tauhid antara lain: Iraneus, Origenes, Lucianus, Arius, Nestorius, Discorus dan Benjamin.

Pembunuhan dan penyiksaan terus berlanjut hingga zaman pencerahan Eropa. Tahun 1142 gereja membakar hidup-hidup Abelard, seorang filosof dan tokoh Kristen di Prancis. Tahun 1415 di Spanyol dibakar 31.000 orang yang menen­tang gereja. Tahun 1416 gereja membakar John Hus dan Jerome sampai mati di Bohemia.

Tanggal 27 Oktober 1553, Michael Serveteus, dokter paru-paru ahli Injil dibakar pelan-pelan sehingga meronta-ronta dan berteriak-teriak kesakitan selama dua jam lalu mati tragis. Dokter ini dibakar karena menulis buku De Trinitas Erroribus (Kesalahan Trinitas). Di Nederland, ribuan orang dipotong lehernya pada tahun 1568.

....imbauan Buya Prof Dr H Ahmad Syafii Maarif untuk belajar kepada “agama kakak” jelas salah kaprah. Karena umat Islam adalah umat yang terbaik (khaira ummah) dan umat yang paling tinggi derajatnya (a'launa)....

Nama-nama tenar Martin Cellarius, Ludwig Hoetzer, Louis Socianus, George Blandrata beserta ribuan pengikutnya di Hongaria, Gregory Pauli, Francis David, dan masih banyak lagi menjadi korban kebiadaban Inquisisi yang menegakkan doktrin Trinitas. Pertikaian berdarah dalam internal Kristiani ini sesuai dengan sindiran Al-Qur‘an:

“Dan di antara orang-orang yang mengata­kan: Sesungguhnya kami orang-orang Nasrani, ada yang telah kami ambil perjanjian mereka, tetapi mereka (sengaja) melupakan sebagian dari apa yang mereka telah diberi peringatan dengannya; maka Kami timbulkan di antara mereka permusuhan dan kebencian sampai hari kiamat...” (Qs. Al-Ma`idah 14).

Jadi, imbauan Buya Prof Dr H Ahmad Syafii Maarif untuk belajar kepada “agama kakak” adalah ajakan yang salah kaprah. Karena umat Islam adalah umat yang terbaik (khaira ummah; Ali Imran 110) dan umat yang paling tinggi derajatnya (a’launa; Ali Imran 139). Semoga Buya jangan galau. [taz/tabligh]

http://voa-islam.com/islamia/christology/2010/12/11/12240/buya-syafii-maarif-mengapa-mengajak-berguru-kepada-kristen/

12/12/2010 6:35 PM

Berita Terkait:
1. Buya Syafii Maarif, Mengapa Mengajak Berguru kepada Kristen?
2. Inilah Tabloid Suara Islam yang Menyoal Apartemen 2 Miliar Syafii Maarif.
3. Dulu Kecam Preman Berjubah, Sekarang Syafii Maarif Gunakan 'Oknum' Preman.
4. Forum Jurnalis Muslim: Kerja Jurnalistik Tabloid Suara Islam Sudah Benar.
5. FUI Abaikan Tantangan Konfrontasi Fisik Kubu Syafii Maarif
6. Berang Ditanya Apartemen 2 Milyar, Syafii Maarif Gugat Tabloid Suara Islam.
7. Syafii Maarif Akui Menempati Apartemen Rasuna Said, Tapi Tak Senilai 2 Miliar.
8. Soal Apartemen 2 Miliar, Syafii Maarif Lecehkan Pekerjaan Wartawan.
9. Kubu Syafii Maarif Sebut Kata "Goblok" pada Wartawan. Katanya Guru Bangsa.
10. Diancam Fisik, 'Suara Islam' Balik Tuding Syafii Maarif Lecehkan Wartawan.

Human Rights Watch Menyerang Syariah Islam !

catatan : Si pelanggar HAM ya kamu HRW ... !

Human Rights Watch Menyerang Syariah Islam !

Human Rights Watch (HRW) dalam laporan yang berjudul “Menegakkan Moralitas :Pelanggaran dan Penerapan Syariah di Aceh Indonesia,” menyebut, dua aturan Perda Syariah mengenai larangan khalwat serta aturan mengenai busana muslim, pada pelaksanaanya telah melanggar HAM dan konstitusi Indonesia. Dalam konferensi pers pada Rabu (1/12/2010) HRW memuat berbagai pengalaman masyarakat Aceh yang pernah dituduh melakukan pelanggaran atas Perda Syariah.

Dalam rekomendasinya Human Rights Watch mendesak pemerintah lokal di Aceh dan pemerintah pusat Indonesia agar mencabut kedua aturan tersebut. Sejak masih dalam draft, perda yang sering disebut terinspirasi oleh syariah itu telah mendapat kecaman dari para aktivis liberal dan sekuler dengan mengusung ide hak asasi manusia (HAM). Aturan ini dianggap terlalu multitafsir dan berpotensi melanggar hak asasi, terutama terhadap perempuan.

Apa yang dilakukan Human Right Watch sesungguhnya merupakan serangan terhadap ajaran Islam. Kewajiban memakai busana muslimah dan larangan berkholwat dikenal merupakan bagian syariat Islam. Maksud dari serangan ini adalah untuk memberikan gambar buruk dari syariah Islam.

Serangan sistematis ini sejalan dengan rekomendasi yang dikeluarkan The Rand Corporation tentang beberapa ide yang harus terus-menerus diangkat untuk menjelekkan citra Islam . Antara lain perihal pelanggaran demokrasi dan HAM dalam praktik poligami, sanksi kriminal, keadilan Islam, isu minoritas, pakaian wanita, dan kebolehan suami untuk memukul istri. (lihat Civil Democratic Islam, Partners, Resources, and Strategies, The Rand Corporation, halaman 1-24).

Tentu saja sangat mungkin terdapat kelemahan dari perda seperti itu dalam praktiknya. Namun yang harus diperbaiki seharusnya adalah praktiknya , bukan menyerang syariah Islamnya. Apalagi kelemahan penerapan syariah Islam di Aceh justru karena belum diterapkan seluruhnya dalam segala aspek. Solusinya, seharusnya adalah penerapan seluruh syariah Islam secara total dalam segala aspek dan bukan hanya di Aceh tapi di seluruh Indonesia. Bukan malah malah dicabut. Penerapan syariah Islam juga harus diterapkan secara adil dan konsisten pada setiap warga negara atas prinsip persamaan di depan hukum.

Kalau HRW benar-benar jujur , di Indonesia penyimpangan dari penegakan hukum sangatlah sering terjadi . Seperti penyiksaan di tahanan, penangkapan yang direkayasa, makelar kasus, suap-menyuap sampai penembakan hingga mati tanpa ada peringatan sebelumnya. Dan praktik penyimpangan seperti itu justru terjadi dalam penerapan hukum-hukum sekuler, bukan syariah Islam. Kenapa HRW tidak mengusulkan agar hukum sekuler di Indonesia dicabut ? Termasuk sangat mengherankan , HRW tidak kritis terhadap tindakan Densus 88 yang banyak dipersoalkan dalam global war on terrorist (GWOT). Perang yang sesungguhnya merupakan ala Amerika dan untuk kepentingan Amerika .

Serangan HRW terhadap syariah Islam , semakin menunjukkan bahwa ide HAM adalah ide kufur yang berbahaya bagi umat Islam. Ide yang didasarkan pada liberalism (kebebasan) ini berbahaya dalam beberapa aspek. Kebebasan beragama (freedom of religion), bukanlah semata-mata ketidakbolehan memaksa seseorang untuk memeluk agama tertentu. Tapi kebebasan untuk murtad dari Islam,bahkan untuk tidak beragama sama sekali.

Atas dasar kebebasan juga melegalkan keyakinan dan praktik yang menyimpang dalam Islam. Dengan alasan HAM, Ahmadiyah yang sesat karena menyakini Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi baru setelah Rosulullah Muhammad saw atau Lia Eden yang mengaku Jibril dibela habis-habisan.Dengan alasan yang sama sholat dengan dua bahasa dan tidak menghadap kiblat, dibela oleh aktifis liberal. Semua ini jelas untuk menghancurkan aqidah umat Islam.

Dalam bidang sosial dengan alasan kebebasan bertingkah laku sebagai ekpresi kebebasan individu , HAM melegalkan praktik yang menyimpang dari Islam seperti seks bebas, homoseksual, lesbian, dan pornografi. Akibatnya, kemaksiatan pun meluas di tengah masyarakat. Data Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pada 2010 menunjukkan sebanyak 51 persen remaja di Jabodetabek tidak perawan lagi karena telah melakukan hubungan seks pranikah.Hal serupa juga terjadi di kota besar lainnya. Di Surabaya tercatat 54 persen, Bandung 47 persen, dan 52 persen di Medan sudah tidak perawan. Bersamaan dengan itu jumlah pengidap penyakit HIV/AIDS pun meningkat.

Sementara dalam bidang politik ide HAM juga digunakan sebagai political hammer (palu politik) untuk menyerang perjuangan penegakan syariah Islam yang merupakan kewajiban bagi setiap muslim. Tidak hanya itu HAM juga mengancam stabilitas dan kesatuan politik negeri-negeri Islam termasuk Indonesia. Lepasnya Timor Timur tidak bisa dilepaskan dari propaganda hak menentukan nasib sendiri (the right of self determination). Ancaman disintegrasi dengan alasan yang sama juga bisa terjadi di Papua dan Aceh. Sudan saat ini terancam disintegrasi yang akan mengadakan referendum menentukan nasib sendiri di Sudan Selatan awal 2011.

Dalam bidang ekonomi, liberalisasi ekonomi telah menjadi jalan perampokan terhadap kekayaan negeri-negeri Islam atas nama kebebasan pemilikan. Tambang minyak, emas, perak, batu bara yang sebenarnya merupakan milik rakyat (al milkiyah al amah) , dirampok atas nama kebebasan investasi dan perdagangan bebas.

Ide HAM adalah ide kufur yang sangat bertentangan dengan Islam. Dalam Islam tidak boleh ada pemaksaan non muslim untuk memeluk agama Islam. Namun seseorang yang telah memeluk agama Islam, wajib terikat pada seluruh syariah Islam. Dia juga akan diberikan sanksi hukum kalau murtad (keluar dari Islam ). Manusia dalam Islam tidak diberikan kebebasan untuk bertingkah laku berdasarkan keinginan hawa nafsunya, tapi harus terikat pada aturan-aturan Allah SWT. Misi hidupnya adalah untuk beribadah dalam pengertian yang luas terikat pada seluruh aturan Allah SWT. Semua itu akan dipertanggungjawabkan dihadapan Allah SWT di hari akhir nanti.

Secara global, kredibilitas HRW pun patut dipertanyakan ketika tidak sungguh-sungguh mengecam dan mencegah praktis pelanggaran kemanusiaan yang dilakukan AS dan Negara-negara Barat lainnya di Afgahnistan, Irak, dan Pakistan. Kebrutalan ini telah banyak terekspose dalam ribuan dokumen rahasia Wikileaks. HRW juga cendrung tidak banyak berbuat ketika Negara Zionis Israel menyerang jalur Gaza dalam membunuh sekitar 1500 rakyat Palestina hanya dalam waktu lebih kurang 2 minggu. Meskipun terus melakukan kejahatan kemanusian sistematis , negara Zionis Yahudi ini nyaris tidak tersentuh.(Farid Wadjdi)

http://hizbut-tahrir.or.id/2010/12/04/human-rights-watch-menyerang-syariah-islam/

Haji Malcolm X dan Persatuan Umat

Haji Malcolm X dan Persatuan Umat

Malcolm X

Ibadah Haji telah merubah pemikiran seseorang yang tadinya tidak percaya terwujudnya persaudaran kulit hitam dan kulit putih

Tokoh kulit hitam Amerika Al-Hajj Malik El-Shabazz atau dikenal sebagai Malcolm X. Dia menulis surat dari Mekkah setelah melakukan ibadah haji , mengungkapkan indah persaudaraan Islam:

“Belum pernah aku menyaksikan keramahtamahan yang tulus dan semangat yang luar biasa dari persaudaraan sejati seperti yang dilakukan oleh orang-orang dari semua warna dan ras di sini, di Tanah Suci kuno, rumah dari Ibrahim, Muhammad dan semua nabi lain yang tertera dalam Kitab Suci. Seminggu berlalu, saya benar-benar tidak bisa berkata apa-apa, terpesona oleh keanggunan yang aku lihat di sekelilingku oleh orang-orang dari semua warna. ”

“Saya telah diberkati untuk mengunjungi Kota Suci Mekkah, saya telah berkeliling tujuh putaran mengitari ka’bah , yang dipimpin oleh seorang Mutawaf muda bernama Muhammad, aku minum air dari sumur Zam Zam dan berlari-berlari tujuh kali bolak-balik antara bukit Al Safa dan Al Marwah , Saya berdoa di kota kuno Mina, dan aku telah berdoa di Gunung Arafat. ”

“Ada puluhan ribu peziarah, dari seluruh dunia. Mereka semua warna, dari pirang bermata biru hingga orang Afrika yang berkulit hitam. Tapi kita semua berpartisipasi dalam ritual yang sama, menampilkan semangat persatuan dan persaudaraan sesuatu . Padahal berdasarkan pengalaman saya di Amerika saya yakin tidak akan pernah ada persatuan antara kulit putih dan non kulit putih.

“Amerika perlu memahami Islam, karena ini adalah satu-satunya agama yang menghapus masalah ras dari masyarakatnya . Sepanjang perjalanan saya di dunia Muslim, saya bertemu, berbicara dengan, bahkan makan dengan orang-orang yang di Amerika dianggap putih - Tapi anggapan itu telah dihapuskan dari pikiran mereka oleh oleh agama Islam. Saya belum pernah melihat sebelumnya persaudaraan tulus dan benar yang dipraktekkan oleh semua warna bersama, terlepas dari apa warna mereka ”

“Selama sebelas hari terakhir di sini , di dunia Muslim, saya makan dari piring yang sama, minum dari gelas yang sama, dan tidur di karpet yang sama - sambil berdoa kepada Tuhan yang sama - dengan sesama Muslim, yang matanya terbiru dari yang biru, dan kulitnya terputih dari yang putih. “Kami benar-benar semua sama (bersaudara) - karena keimanan kepada Tuhan yang Satu telah menghapus ‘putih’ dari pemikiran dan perbuatan mereka”

Ibadah haji memang mencerminkan persatuan dan persaudaran umat Islam. Dengan pakaian ihram yang sama, muslim seluruh dunia dari berbagai ras, warna kulit, jabatan, tingkat ekonomi, bergerak bersama melakukan ibadah yang sama : thawaf, sa’i, melontar jumroh, dan wukuf di Arafah. Apa yang membuat umat Islam bisa bersatu seperti itu ?

“Keimanan kepada Allah SWT !”, demikian disimpulkan Malcom X , aktifis kulit hitam Amerika yang tadinya tidak percaya kulit hitam dan kulit putih bisa dipersatukan. Prinsip tauhid La ilaha illa Allah telah melebur semua. Dalam Islam kemuliaan bukanlah diletakkan pada atribut fisik, jabatan, atau harta, tapi pada ketaqwaannya kepada Allah SWT.

Ucapan “Labbaika Allahumma labbaik, Labbaika la syarika Laka labbaik, Inna-l-Hamda wan-ni’mata Laka walmulk, La syarika Laka’ terdengar menggema dimana-mana. Pengakuan untuk tidak menduakan Allah SWT. Bukan semata-mata mengakui hanya Allah SWT yang menciptakan manusia, tapi juga mengakui hanya Allah SWT yang berhak disembah, termasuk hanya hukum Allah SWT yang berhak mengatur manusia bukan yang lain.

Keimanan kepada Allah itulah telah membuat kaum muslim tunduk kepada perintah Allah SWT , menjalankan ibadah seperti yang diperintah oleh Allah SWT. Dengan taat kepada aturan Allah yang satu, mereka thawaf, sa’i, dengan gerakan yang sama. Wukuf bersama di Arafah pada tempat dan waktu yang sama . Benar, Iman dan Ketaatan kepada Allah SWT melahirkan persatuan, keharmonisan dan kesetaraan. Semua ini juga menjawab keraguan akan sebagian pihak yang menyatakan umat Islam tidak mungkin untuk bersatu. Dengan iman semata-mata kepada Allah dan ketaatan semata-mata kepada syariah Allah SWT umat Islam pasti bersatu. Karena itulah kuncinya.

Berdasarkan keimanan dan ketaatan kepada Allah SWT ini pulah muncul kewajiban menegakkan Khilafah, sistem politik dan kepemimpinan agung yang menyatukan umat Islam. Sebagaimana kita tahu keimanan kepada Allah terwujud dalam bentuk ketaatan kepada seluruh hukum-hukum Allah SWT. Tidaklah mungkin hukum Allah SWT yang mengatur segala aspek kehidupan mulai dari pribadi,ibadah, sampai mu’amalah (ekonomi, politik, pengadilan , sosial) bisa dilaksanakan secara menyeluruh tanpa ada kekuasaan atau otoritas politik yang disebut negara. Khilafah adalah bentuk negara yang akan menjalankan seluruh syariah Islam. Persatuan juga tidak mungkin tanpa ada kepemimpinan. Dan Khilafah adalah kepemimpinan menyeluruh yang akan menyatukan umat.

Rosulullah SAW disamping menyerukan Islam berupa tauhid dan aturannya, juga berusaha keras mencari kekuasaan. Bukan sebagai tujuan tapi sebagai thoriqoh (metode) untuk mewujudkan tauhid dan aturan-aturan Islam. Rosulullah SAW dengan bimbingan wahyu sangat menyadari kekuasaan itu akan terwujud kalau didukung oleh kesadaran umat yang kemudian menuntut tegaknya Islam dan dukungan (an nushroh) dari ahlul quwwah (elit strategis yang memiliki kekuatan).

Dua hal ini (kesadaran umat dan dukungan ahlul quwwah) serius dan sungguh-sungguh dilakukan Rosulullah SAW . Semua itu tidak sia-sia, dengan kesadaran masyarakat madinah dan dukungan qabilah Aus dan Khozraj, Rosulullah SAW diangkat sebagai kepala negara di Madinah menerapkan syariah Islam.

Khalifah Islam akan menyatukan umat Islam diseluruh dunia. Khilafah adalah pemimpin yang mewakili kepentingan Islam secara keseluruhan, bukan merepresentasikan kepentingan kelompok etnis, suku, klan, atau bangsa. Karena itu tidak terikat atau terbiaskan pada suatu suku, keluarga, atau bangsa tertentu.

Kemampuan integrasi Islam dibawah naungan Khilafah tidak terbantahkan secara historis. Kekuasaan Daulah Khilafah Islam menyebar mulai dari jazirah Arab, Persia, India , Kaukasus, hingga mencapai perbatasan Cina dan Rusia. Membebaskan Syams bagian Utara , Mesir, Afrika Utara, Spanyol , Anatolia, Balkan, Eropa Selatan dan Timur, hingga digerbang Wina di Australia.

Khilafah mengintegrasikan kawasan beragama Kristen ( Byzentium, Ethiopia, Kipti Mesir, Syam dan Bushra); Majusi-Zoroaster (Persia, Bahrain, Oman, Yamamah,Yaman), confusius (China) dan Hindu (India) . Mengintegrasikan berbagai ras, suka, dan warna kulit : semetik (Arab, Syriani, Kaldean), Hametik (Mesir, Nubia, Berber dan Sudan); Aria (Parsia, Yunani, Spanyol dan India), Tourani (Turki dan Tartar) .

Walhasil hanya Khilafah yang akan mampu menyatukan umat Islam di seluruh dunia berdasarkan Akidah Islam. Rasulullah saw bersabda: “Dengarkan dan patuhilah pemimpin, sekalipun kalian dipimpin oleh seorang budak Habsyi yang kepalanya seperti kismis.” [Bukhari](Farid Wadjdi)

7 komentar untuk “Haji Malcolm X dan Persatuan Umat”

Agustin :

29 November 2010 pada 18:34

Subhanallaah,semakin rindu kami dengan persatuan ummat Islam seperti yang telah terjadi di Makkah,kaum muslimin di Indonesia sudah jutaan pergi ke tanah suci semestinya juga dapat merasakan apa yang telah dirasakan oleh saudara kita dari Amerika Mr.Malcolm X bahwa persatuan dan kesatuan Ummat Islam di seluruh dunia bukanlah hal yang utupia atau hanya mimpi yang sangat sulit untuk diwujudkan tetapi akan sangat mudah direalisasikan manakala kita hanya beriman pada Allah semata dan taat pada syari’ah Islam semata.

Rizzatul Azzam :

30 November 2010 pada 16:41

Seorang yang “muallaf” saja bisa melihat dan merasakan keluarbiasaan ajaran Islam. Kenapa kita yang sudah “karatan” sebagai seorang muslim tidak biasa melaksanakan ajaran Islam secara kaffah ?

haliman :

1 December 2010 pada 07:56

Allahu Akbar…!

hanya satu kata Khilafah!!!

Pemersatu Umat.

Athifa Dienillah :

1 December 2010 pada 15:18

Ya Allah, Jadikan kami Umat yg satu….dengan tegaknya Khilafah Rasyidah. Agar ucpanMU di QS 3:110, Kaum Muslim adalah Umat terbaik yang dilahirkan ditengah Manusia menjadi Nyata…..dan Orang Kafir tak dapat membantahnya lagi selain dg berbondong2 masuk ke dalam Islam…….Allahu Akbar !!!

nadarus setiawan :

1 December 2010 pada 21:28

Subhanallah….

suyono abu aulia :

2 December 2010 pada 20:24

Alllah telah menciptakan manusia bersuku2, berbangsa2 agar saling mengenal satu dengan yang lain, dan dari sekian banyak umat manusia yang paling mulia adalah yang paling bertaqwa kepada NYA

abgan :

4 December 2010 pada 21:26

alhamdulillah,,,semoga yg lain jg merasakan indahnya hidup dalam islam…..kalo diterapkan

Syariah Islam Ancaman Buat Amerika Serikat ?

Syariah Islam Ancaman Buat Amerika Serikat ?

“Though it certainly has spiritual elements, it would be a mistake to think of Shariah as a ‘religious’ code in the Western sense because it seeks to regulate all manner of behavior in the secular sphere — economic, social, military, legal, and political.” (The Washington Times 14/09/2010)

Sebuah panel ahli keamanan nasional Amerika Serikat baru-baru ini mendesak pemerintah pemerintah Obama untuk meninggalkan sikapnya bahwa Islam tidak terkait dengan terorisme dan menyatakan bahwa muslim radikal menggunakan hukum Islam untuk menumbangkan Amerika Serikat. (The Washington Times ,14/09/2010)

Artikel yang berjudul Shariah a danger to U.S., security pros say, menjelaskan ada beberapa alasan penting kenapa Shariah Islam mengancam Amerika Serikat. Pertama, karena syariah Islam bukanlah sekedar agama spiritual seperti yang dipahami Barat, tapi syariah Islam mengatur segala aspek tingkah laku termasuk ekonomi, social , militer, hukum dan politik.

Kedua, mengkaitkan Islam dengan tindakan terorisme. Menurut laporan itu para pendukung Syariah akan melancarkan “jihad peradaban” bersama dengan teroris Islam terlibat dalam jihad kekerasan, seperti al Qaeda. Ketiga, sifat ideology Islam yang akan mengembalikan khilafah Islam dengan syariah yang akan diterapkan secara global. Pejabat Partai Republik dan democrak dinyatakan gagal memahami sifat ideology Islam ini.

Thinktank dari laporan ini adalah Kelompok Studi 19-anggota dipimpin oleh pensiunan Angkatan Darat Letjen William G. Boykin, deputi wakil menteri pertahanan untuk intelijen dalam pemerintahan George W. Bush dan pensiunan Angkatan Darat Letjen Harry E. Soyster, direktur Badan Intelijen Pertahanan 1988-1991.

Membaca laporan ini kita bisa mengerti kenapa Amerika Serikat sangat menentang penerapan syariah Islam secara total , khilafah dan kewajiban jihad dalam Islam. Namun , kita perlu jelaskan syariah , khilafah dan jihad bukanlah ancaman bagi umat manusia. Sebab Islam diturunkan oleh Allah SWT dengan system aqidah dan syariahnya sebagai rahmatan lil ‘alamin, kebaikan untuk seluruh manusia, baik muslim maupun non muslim.

Yang benar adalah syariah Islam merupakan ancaman bagi supremasi penjajahan Amerika Serikat di dunia ini yang berbasis pada ideology kapitalisme. Sebab penerapan syariah dan Khilafah akan secara efektif menghentikan penjajahan Amerika dan secara praktis menggantikan ideology kapitalisme dunia yang terancam bangkrut.

System politik Islam mendasarkan kedaulatan membuat hukum hanyalah kepada Allah SWT semata (as siyadah lil syar’i) jelas-jelas akan mengancam konsep demokrasi Amerika yang menyatakan manusialah sebagai sumber hukum. Masalahnya kalau syariah Islam ditegakkan , akan sulit bagi Amerika untuk memasukkan interest (kepentingan) penjajahannya dalam pembuat hukum . Selama ini berdasarkan system demokrasi, penjajah kapitalis atas nama suara rakyat sukses memasukkan dan melanggengkan kepentingan mereka. Sehingga lahirlah undang-undang seperti UU Penanaman Modal, UU Migas, UU Kelistrikan dan lain-lain yang berpihak pada pemilik modal.

Penerapan syariah Islam juga akan mempersulit Barat untuk menanamkan antek-antek penjajahan mereka di dunia Islam. Elit-elit pro Barat yang selama ini menjadi pelayan kepentingan Barat akan digantikan dengan elita politik yang berpihak kepada rakyat dan kepentingan Islam. Dan system yang efektif untuk mendudukan agen-agen Barat adalah demokrasi, seperti yang dilakukan Amerika di Irak dan Afghanistan.

Contoh lain, syariah Islam akan menghentikan secara total jalan-jalan yang melanggengkan penjajahan ekonomi Barat terhadap dunia ketiga termasuk dunia Islam. Sebab syariah Islam mengharamkan privatisasi milik umum (al milkiyah ‘amah) seperti barang tambang, air dan listrik, mengharamkan riba, mengharamkan pasar saham, termasuk akan menggantikan rezim mata uang dolar dengan dinar dan dirham yang berbasis emas dan perak. Ekonomi yang berbasis syariah ini akan berpihak kepada rakyat secara adil, bukan seperti sekarang lebih berpihak pada pemilik modal.

Adapun Khilafah jelas merupakan ancaman penjajahan Barat, karena Khilafah akan menerapkan syariah Islam secara total dan menyatukan dunia Islam. Penjajah kapitalisme Barat sangat tahu persis bahwa persatuan umat Islam yang jumlahnya lebih kurang 1,5 milyar sedunia ini akan mengancam kepentingan penjajahan mereka. Tidak heran kalau mereka getol untuk memecah belah umat Islam dengan berbagai cara. Dan Penjajah Barat tahu persis baik secara ideologis maupun historis, khilafah Islam terbukti dan mampu menyatukan umat Islam di seluruh dunia.

Kemampuan Khilafah ini secara jujur diakui Carleton. Menurutnya, peradaban Islam merupakan peradaban terbesar di dunia. Peradaban Islam sanggup menciptakan negara adi daya dunia (superstate) terbentang dari satu samudera ke samudera yang lain; dari iklim utara hingga tropis dengan ratusan juta orang di dalamnya , dengan perbedaan kepercayaan dan suku (Carleton : “ Technology, Business, and Our Way of Life: What Next)

Khilafah juga akan menjadi negara adi daya yang akan melindungi umat Islam dan membebaskan umat Islam dari penindasan dan penghinaan negara-negara penjajah seperti Amerika Serikat. Khilafah akan memobilisasi jihad fi sabilillah untuk membebaskan Palestina dari penjajahan brutal Zionis Yahudi, termasuk akan mengusir penjajah asing dari bumi Irak, Afghanistan, Khasmir.

Tidak pula mengherankan kalau dalam laporan mengkaitkan jihad yang mulia itu dengan terorisme. Tanpa rasa rasa malu mereka menuduh pejuang-pejuang Islam yang melaksanakan jihad fi Sabilillah di Irak, Afghanistan dan Palestina sebagai teroris. Padahal yang dilakukan oleh para mujahidin adalah mengusir penjajah yang menduduki tanah air mereka. Termasuk, sungguh tidak masuk akal mengabaikan faktor penindasan Barat di dunia Islamlah yang menjadi salah satu pendorong perlawanan umat Islam di negeri-negeri Islam tertindas.

Mereka seakan-akan menutup mata Amerikalah biang kerok terorisme dunia yang telah membunuh jutaan umat Islam negeri-negeri Islam. Amerika juga menjadi biangkerok berbagai konflik dunia yang telah menumpahkan darah umat manusia seperti menjatuhkan bom atom di Hiroshima, Nagasaki, atau menggunakan zat kimia berbahaya di Vietnam, Irak, dan Afghansitan.

Khilafah juga menjadi mercusuar peradaban dunia dengan ketinggian sains dan teknologinya. Khilafah akan membebaskan manusia dari penjajahan kapitalisme Barat yang gagal memberikan kesejahteraan dan keamanan bagi dunia. Khilafah Islam akan hadir dengan ideology Islamnya yang rahmatan lil ‘alamin. Bukan hanya bagi muslim tapi bagi non muslim.

Ketinggian peradaban Islam sebagai mercusuar dunia yang diliputi oleh kesejahteraan, keadilan dan ketinggian sains dan teknologi ini secara historis diakui oleh banyak sejarawan terjadi di masa Khilafah. Will Durant dalam the Story of Civilization menyatakan : ” Para Kholifah telah memberikan keamanan kepada manusia hingga batas yang luar biasa besarnya bagi kehidupan dan usaha keras mereka. Para Kholifah telah mempersiapkan berbagai kesempatan bagi siapapun yang memerlukannya dan meratakan kesejahteraan selama berabad-abad dalam luasan wilayah yang belum pernah tercatatkan lagi fenomena seperti itu setalah masa mereka ”

Hal yang menarik juga laporan itu menyerukan Obama agar menerapkan skenario yang dulu pernah digunakan untuk melawan ideologi komunisme dalam Perang Dingin dengan Uni Soviet. Laporan itu merekomendasikan supaya mendukung apa yang disebutnya sebagai kelompok-kelompok moderat dan reformis dalam Islam, “dan sebaliknya menentang orang-orang atau kelompok yang mencoba untuk memaksakan hegemoni Islam terhadap dunia.”. Termasuk merekomendasikan untuk secara gencar mengkampanyekan ide-ide pluralisme.

Walhasil , kita semakin mengerti kenapa Barat demikian gencar mengkampanyekan dan membantu kelompok-kelompok yang getol menyerukan islam moderat, reformasi Islam, liberalisasi Islam dan ide-ide pluralism. Mereka tidak lebih dari agen-agen penjajah yang ingin melestarikan kepentingan tuan penjajah kapitalisme mereka. Termasuk kenapa kelompok-kelompok liberal di Indonesia sangat getol menyerang syariah Islam dan kelompok Islam yang mengusungnya. Meskipun didepan mata mereka sebenarnya melihat kerusakan , kehancuran , dan penderitaan rakyat yang diakibatkan oleh hegomoni penjajah kapitalisme Barat (Farid Wadjdi)

10 komentar untuk “Syariah Islam Ancaman Buat Amerika Serikat ?”

sjamsul :

24 September 2010 pada 15:52

Syariah Islam Ancaman Buat Amerika Serikat ?

sebagai adikuasa tentu mereka berpikir ulang dengan syariah islam.kenapa? karena negara yang menggunakan syariah isalam dikenal sebagi negara miskin.kecuali saudi dan kuwait yang hanya menghandalkan minyak saja..namun lainnya yang notabene negara islam??…jauh dari negara yang dianggap oleh umat muslim sebagai kafirun….malah menjadi negara KAYA RAYA.

nero :

30 September 2010 pada 16:39

kalo syariah islam telah tegak di dunia ini pasti seluruh rakyat di dunia ini bakal sejahtera dan keadaan dunia pasti aman

Mahfud :

4 October 2010 pada 14:48

Karena Al-qur’an dan Hadits adalah sumber dari segala sumber hukum, maka dengan sendirinya bila ada hukum selain dari itu otomatis tersingkir. Nah inilah yang ditakutkan oleh AS. Kenapa AS dan para sekutunya berramai-ramai menyerang Islam dgn berbagai cara, karena mereka takut dengan Syriat Islam. Apabila Syariat Islam tegak diatas dunia ini, maka AS dan para sekutunya sedikit demi sedikit menjadi Almarhum. Mari kita berdo’a dan memperjuangkan Syariat Islam agar secepatnya terwujud. Wassalam.

Syah Nur :

6 October 2010 pada 07:56

Ya pastilah syariah islam ancaman bagi AMerika, karena ideologi mereka sebagai penjajah dan ini merupakan metode baku yang terus dipakai selamanya, dan Syariah islam datang untuk membebaskan negeri2 muslim manapun, akhirnya Amerika lari tunggang langgang ketika Umat islam sudah sadar menggunakan syariah Islam sebagai aturan dalam bernegara, bermasyarakat, dan individu. sehingga mereka tak bisa lagi mengeruk kekayaan alam yg ada dinegri2 kaum muslimin. Akhirnya Amerika bangkrut.

Irwan Setyawan :

6 October 2010 pada 09:36

Perjuangan kita memang benar-benar harus ikhlas karena Allah. Kita harus terus menerus meyakinkan semua pihak, terutama pihak Islam yang alergi terhadap syariah Islam, kita harus lebih sering menerangkan syariah Islam dari perspektif ‘mereka’ yaitu perspektif dunia, bahwa kalau memegang syariah Islam, bukan hanya saja di akhirat kita akan bahagia, tapi di duniapun kita akan bahagia. Kita harus membuktikan dari ilmu Ekonomi, Sosial, Politik, Budaya dlsb bahwa Syariah Islam itu lebih unggul dari sistem-sistem lainnya, bukan saja untuk umat Islam, tapi non muslim, bahkan seluruh alampun akan menikmatinya.

azam.cyairul@ymail.com :

12 October 2010 pada 21:36

semoga negara khilafah tegak Amin………,supaya DARAH umat islam tdk ada lg yangJATIH DI BUMI Allah ini oleh negara kafir seperti amerika dan sekutunya.ALLAHU,AKBARR…..

zhiyzo :

1 November 2010 pada 06:15

peradaban terbesar saat ini tidak akan mampu membendung tegaknya khilafah, asalkan pejuang-pejuangnya tetap istiqamah sampai walaupun harta,jiwa dan raga harus dikorbankan

Rizki :

3 November 2010 pada 22:04

hihi, justru Amerika lah yang merupakan ancaman syariah Islam

eva :

11 November 2010 pada 17:53

itu karenanya kita harus bisa tegas antara HAK dan BATHIL,,, dan tidah bisa menyatukan antara kedua itu,,, yang HAK tetap HAK ban yang BATIL tetap BATIL,,,,

suyono abu aulia :

2 December 2010 pada 21:06

ikhlaskan niat, bulatkan tekat, usahakan dengan maks demi tingginya Kalimatillah

Gelombang Perubahan Menuju Khilafah Tidak Terbendung

Gelombang Perubahan Menuju Khilafah Tidak Terbendung

Tanggal 3 maret 1924, menjadi peristiwa penting yang tidak boleh dilupakan oleh umat Islam. Saat itu – 85 tahun yang lalu- Musthafa Kamal menghapuskan Negara Islam Khilafah. Sejak itu, Umat Islam kehilangan negara yang menyatukan mereka. Umat Islam dipecah menjadi beberapa negara kecil yang lemah, dijajah, kekayaan alamnya di eksploitasi . Umat Islampun menjadi lemah dan tidak lagi menjadi negara adidaya yang mendominasi dunia, ekonomi negeri Islam pun mengalami kemunduran yang parah meskipun memiliki kekayaan alam yang luar biasa.

Sejak tahun 1924, kita telah dipecahbelah menjadi lebih dari 50 negara yang lemah dan tidak memiliki pengaruh. Penguasa dunia Islam secara sistematis berkoalisi dengan kekuatan negara-negara kolonial melawan rakyatnya sendiri . Alih-alih melindungi rakyatnya, mereka justru memberikan jalan bagi kekuatan kolonial untuk mempermudah pembantaian massal terhadap umat Islam. Sebagaimana kita lihat di Palestina, Irak, Afghanistan, Somalia dan tempat-tempat lain. Tanpa Khilafah umat Islam tidak memiliki pelindung umat dari serangan ganas negara-negara kolonial yang buas.

Bagaimanapun arus deras perubahan sedang terjadi dan tidak terbendung. Tanda-tanda itu bisa kita saksikan di seluruh dunia. Umat bereaksi serentak di seluruh dunia sebagai kesatuan umat dalam tragedi pembantaian masal di Gaza. Umat pun menyerukan pergantian penguasa-penguasa pengkhianat di negeri Islam sekarang ini dan menyerukan kepada tentara-tentara Islam untuk bergerak membebaskan Palestina.

Umat juga dengan jelas dan nyata melihat kegagalan ekonomi global kapitalisme. Krisis keuangan akibat kapitalisme ini telah menimbulkan bencana kemanusiaan yang sangat mengerikan. Umat juga melihat kedustaan janji-janji ‘kemerdekaan dan demokrasi’ tercermin dari apa yang terjadi di penjara Abu Ghraib dan Guantanamo”

Berbagai cara telah dicoba di dunia Islam mulai dari pemerintah diktator, sosialisme, demokrasi, monarki, dan nasionalisme. Semuanya menunjukkan kegagalan yang nyata. Kerinduan umat akan tegaknya kembali Khilafah semakin memuncak. Umat merindukan hidup dibawah naungan Khilafah ‘ala Minhajin Nubuwah yang dijanjikan Rosulullah SAW. Alhamdulillah.

Menegakkan kembali Khilafah di dunia Islam adalah kewajiban kolektif dari umat ini. Kita bisa menyaksikan tanpa institusi Khilafah perbagai persoalan yang kompleks bermunculan tanpa bisa dipecahkan di dunia Islam mulai dari Lautan Atlantik (Maroko) hingga Lautan Pasifik (Indonesia).

Adalah ironis, menyedihkan, dan tidak masuk akal. Meskipun dunia Islam yang kaya dengan populasi 20 persen dari dunia, memiliki lebih dari 60 % cadangan minyak dunia , 55 % gas dunia , hampir 37 % emas, dan memiliki hampir 25% personil pertahanan dunia. Namun kenyataannya, dunia Islam begitu lemah dan terjajah , memiliki pengaruh politik yang kecil dan tidak memiliki kepemimpinan mandiri untuk mengelola sumber daya alamnya sendiri yang melimpah.

Tidak diragukan lagi Khilafah adalah alternatif satu-satunya bagi rezim tirani yang korup di dunia Islam sekarang ini. Hanya Khilafah yang bisa menggantikan rezim tiran dengan kepemimpinan yang membawa kesejahteraan untuk rakyat, adil, melindungi dan menciptakan stabilitas dan keamanan bagi dunia Islam dan dunia secara keseluruhan. Keputusan politik dunia Islam akan ditentukan oleh umat Islam sendiri bagi kepentingan umat di Kairo, Istanbul, atau Jakarta. Bukan di London atau Washington.

Inilah saatnya untuk bekerja keras menegakkan kembali Khilafah yang akan menyatukan dunia Islam, menjawab tangisan pilu anak-anak, para ibu dan wanita di Palestina , Irak, Somalia, dan Khasmir yang dihinakan oleh musuh-musuh Allah SWT. Saatnya terjadi angin perubahan yang meliputi seluruh dunia Islam untuk mewujudkan ide Khilafah, Shariah dan Islam dalam kenyataan yang sesungguhnya.

Perjuangan ini memang berat , tapi akan lebih ringan kalau kita lakukan bersama-sama. Perjuangan ini akan lebih cepat kalau kita tidak sekedar jadi penonton atau menjadi pihak yang meragukan umat akan kembalinya Khilafah Islam ini. Ini adalah kewajiban bersama yang harus kita lakukan dengan perjuangan bersama. Allahu Akbar !

“…. Kemudian akan kembali Khilafah al Minjahin Nubuwah” (Musnad Ahmad)

(Farid Wadjdi)

33 komentar untuk “Gelombang Perubahan Menuju Khilafah Tidak Terbendung”

pemuda rindu khilafah :

6 March 2009 pada 11:18

DEMI ALLAH SUNGGUH KHILAFAH ITU AKAN DATANG BAGI MEREKA YANG MW BERJUANG,ALLAHUAKBAR….!!

painem_siti :

6 March 2009 pada 11:51

Mari kita terus berjuang dan berjuang utk khilafah Islamiyah.

Masyanto@cibarusah :

6 March 2009 pada 11:56

Allohuakbar!! Bagaimana kita bisa berdiri tegak di hadapan Alloh kalau tidak andil dlm perjuangan ini? Atau justru menghalang2i.. .. Biar bagaimanapun, kembalinya khilafah ke 2 adalah keniscayaan.

onecall_oneday :

6 March 2009 pada 12:07

yaqinlah khilafah akan tegak sebentar lagi…khilafah sudah di depan mata….kapitalis di ujung tanduk.

domi hidayat :

6 March 2009 pada 14:37

karenanya…., kerja dakwah yang keras, cerdas dan ikhlash harus kita wujudkan… agar janji rasul segera terwujud….

ya allah, jadikan kami disini yg menyaksikan dibaiatnya khalifah pertama dari generasi kekhilafahan yg kedua. dan jadikan kami orang-orang yg berdiri disamping khalifah dalam dakwah dan jihad.amin

Abu Arsy :

6 March 2009 pada 15:09

we miss u KHILAFAH

Allahuakbar!!!

doni :

6 March 2009 pada 15:51

La izzata illa bil islam,,,

Allahu aKbar !!

Mudah-mudahan kita bisa merasakan Kejayaan Islam,,,,

mg ja umur kita bisa bertemu dengan kejayaan itu,, amin

Abdurrohim Wahid :

6 March 2009 pada 16:03

Nasrun Minalloh wa Fathun Qoriib, Allahu Akbar!!!

reichmarschall78 :

6 March 2009 pada 16:08

ALLAHU AKBAR..ALLAHU AKBAR..ALLAHU AKBAR

bubarkan negara2 pengkhianat ganti dengan khilafah sesegera mungkin agar umat terbebas dari penjajahan yang mereka alami saat ini baik berupa penindasan, pembantaian, dan lain sebagainya. wahai umat islam bangkitlah, kalian mempunyai potensi untuk menaklukkan dunia ini. ingatlah wahai umat islam, kalian adalah umat terbaik di dunia ini. bangun dan bangkitlah. tegakkanlah khilafah sesegera mungkin agar umat mendapat kebebasan dengan islam

UMAR KEDIRI :

6 March 2009 pada 19:30

ketahuilah kawan, khilafah pasti akan menyapa kita dalam waktu dekat. menunggu bukan pilihan yang dibenarkan oleh Dzat yang bersemayam di Arsy. menyongsong yang berarti berjuang dengan sungguh-sungguh berarti kita telah menanam saham yang berat timbangannya di akhirat kelak. Waspadalah terhadap penyakit wahn. selamatkanlah dirimu dan selamatkan umat dengan mengerakan segala potensi untuk sebuah pembebasan yang hakiki. mari bergerak serempak

aa' UMAR KEDIRI :

6 March 2009 pada 19:50

pernyataan sinis untuk demokrasi dan para propagandisnya.cukup sudah bagimu untuk mengacaukan dunia. sekarang tiba giliran kami untuk mengatur urusan kami sendiri. DOOOR!!! ENYAHLAH KALIAN THE IDIOT EXTRIMIS, SATANIC IMPERIALIS

aa' UMAR KEDIRI :

6 March 2009 pada 19:51

pernyataan sinis untuk demokrasi dan para propagandisnya.cukup sudah bagimu untuk mengacaukan dunia. sekarang tiba giliran kami untuk mengatur urusan kami sendiri. ENYAHLAH KALIAN THE IDIOT EXTRIMIS

aa' UMAR KEDIRI :

6 March 2009 pada 19:55

hai kawan, sabarlah barang sebentar, khilafah akan menyapa kita. Izzatul Islam akan menaungi dunia. Rahmat Allah kepada kita. Siapa yang mau menanam saham untuk proyek ini, semakin besar sahamnya merekalah jua yang akan berbahagia. bersenang-senanglah. Ini bisnis yang menggiurkan. hindarilah virus wahn. mari bergerak serempak

aa umar kediri :

6 March 2009 pada 20:10

Inilah saatnya untuk bekerja keras menegakkan kembali Khilafah yang akan menyatukan dunia Islam, menjawab tangisan pilu anak-anak, para ibu dan wanita di Palestina , Irak, Somalia, dan Khasmir yang dihinakan oleh musuh-musuh Allah SWT. Saatnya terjadi angin perubahan yang meliputi seluruh dunia Islam untuk mewujudkan ide Khilafah, Shariah dan Islam dalam kenyataan yang sesungguhnya.

Asd :

6 March 2009 pada 20:17

Viva for Khilafah!

aa umar kediri :

6 March 2009 pada 20:22

bapak2 ibu2, tuan2, nyonya2,ncang ncing, nyak babe, mari kita lakukan perubahan dengan mengintegrasikan islam secara total, jangan ada lagi option dalam kehidupan. Cukuplah islam sebagai aturan, itu sudah final.harga mati.syariah dan khilafah adalah solusi. akan menyapa anda sebentar lagi. mari kita berkontribusi.untuk tanam saham yang menguntungkan, bagi kehidupan di kemidian hari.

aa umar kediri :

6 March 2009 pada 20:26

Blaaarrr!!!…gubuk2 tempat tinggal para penyamun (kapitalis) itu runtuh sebentar lagi

aa umar kediri :

6 March 2009 pada 20:32

sekali lagi ISLAM,SYARIAH, KHILAFAH 1000% HARGA MATI.FINAL. TIDAK DINEGO.

faisal fehunk :

6 March 2009 pada 21:21

karena itu, adanya kembali khilafah adalah “super” wajib dan super urgent…

abu zufar :

6 March 2009 pada 23:44

KHILAFAH ADALAH JANJI ALLAH. ORANG DUNGULAH YANG MENGINGKARI APALAGI MENGHALANGINYA…. ALLAHU AKBAR 100000X..

AM :

7 March 2009 pada 01:58

“Yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti yang paling baik di antara perkataan itu. Mereka itulah orang-orang yang telah diberi petunjuk dan mereka itulah orang-orang yang mempunyai akal (Ulul Albab).” (QS. 39:18)

Perjuangan penegakkan syariah dan khilafah adalah perjuangan di medan perang tanpa mengenal gencatan senjata…!

Siapakah yang lebih baik perkataannya dari pada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang shaleh dan berkata, sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri?” (QS. 41:33)

Dan segeralah bergabung dalam proyek besar penegakkan syariah dan khilafah ini…!

“Barang siapa yang mengerjakan amal shaleh, baik laki-laki ataupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. 16:97)

Membangun perubahan dengan cara yang indah, ala Rosululloh SAW…! Allohu Akbar…!

elka :

7 March 2009 pada 05:30

we Luv u………..

We need u…………

We Hope u…………….

To Bring ISLAM to all over the world

ALLAHU AKBAR

alifah Buntok :

7 March 2009 pada 10:57

Subhanalloh, ladang pahala masih banyak terbuka untuk orang2 yang rindu dengan senyum Alloh.Mari kerahkan segenap daya upaya kita karena Alloh semata, Takbir ! ALLOHUAKBAR….ALLOH MAHA BESAR selain ALLOH adalah kecil. KHILAFAH PASTI KEMBALI ADA…..Kami yakin janji Mu adalah pasti.

her4 family :

7 March 2009 pada 23:04

Sungguh perubahan itu tinggal menunggu waktu. sosialisme telah gagal dengan sedirinya. kapitalisme tinggal menunggu nafas terakhrnya. kini tidak ada kata TIDAK!!! untuk Syariah dan KHILAFAH. tambah lagi janji Allah yang sudah qot’ih.masihkah ragu dengan pemerintahan yang telah dicontohkan Rasullah, bisa menyelesaikan masalah. hanya orang kufur yang tidak mangakui hal itu. ayo buruan, siapa yang duluan, dia dapat.rugi loh kalo lamnat. OKE, semua. BERSEMANGAT!!!!!!!!! wassalam

Pejuang Khilafah :

8 March 2009 pada 13:56

mari kaum muslimin sedunia bersama, bersatu, berjuang, berdakwah, demi meraih kemuliaan islam. Dengan tegaknya khilafah rasyidah ala min hajin nibuwwah. Allahu Akbar 3X

hafriy_pdk :

9 March 2009 pada 06:56

IN TANSHURULLAH YANSHURKUM WA YUTSABBIT AQDAAMAKUM….

Jika qt ingin pertolongan Allah sgr datang, knp dakwah masuh setengah2…

Jika qt sadar maut senantiasa mengintai, knp tdk menyambutnya dg amal terbaik

hafriy_pdk :

9 March 2009 pada 07:04

Apa yg sedang kita perbuat saat Izrail menjemput…?

Apa yg akan kita persembahkan kpd Allah saat menghadap-Nya?

Mana yg lebih penting dan utama, DAKWAH, KERJA ato NIKAH…?

Wahai para pejuang 2 Khilafah, Allah telah membeli diri dan harta dengan syurga….

Tidakkah kita rindu dengan bidadari bermata jeli, usianya sebaya dan belum tersentuh sedikitpun oleh jin dan manusia…?

Yusuf al-Bayaathiy :

9 March 2009 pada 10:17

Keruntuhan kapitalisme semakin dekat.

Kehancuran peradaban barat semakin terasa.

Kebobrokan demokrasi kian terlihat.

Kebangkitan Islam kian menggema.

Tegaknya Khilafah tinggal tunggu waktu.

Terus bergerak kawan.,

Kita tidak sendiri.,

Allahu Akbar..!!

azka :

9 March 2009 pada 12:55

Ayo segera tegakkan khilafah! Jangan biarkan biarkan 3 Maret tahun depan kita lalui tanpa khilafah!

MaLaNg CITY hArD_CORE :

12 March 2009 pada 20:24

ALLAHUAKBAR !!!

KHILAFAH HARUS DITEGAKKAN !!!!

KITA HARUS BERSATU UNTUK MENEGAKKAN KHILAFAH !!!!!

HANCURKAN ISRAEL !!!!!!!

bowo :

14 March 2009 pada 13:06

kami rindu khilafah………..ayo berjuang satukan tujuan, tegakan syariah islam!hanya syariah islam yang pantas tegak dibumi Allah ini, jangan pernah pungkiri itu…!!!!

arief :

15 March 2009 pada 19:22

85 tahun yang lalu Musthafa Kamal menghapuskan Negara Islam Khilafah.dan setiap 100 tahun sekali Allah akan munculkan pembaharu / mujadid. kita harus optimis bahwa kita adalah generasi Futtuh. tinggal sejauh mana kita mempejuangkannya.

dan jangan berharap karunia Allah itu turun klo perjuangannya serba sisa,dakwah sisa waktu kerja,harta sisa kebutuhan, pikiran sisa mikirin pemasalahan dll

fazila :

3 March 2010 pada 08:01

ayo…saudara-saudaraku…

khilafah sudah di depan mata…

teruslah berjuang…

tunggu apalagi…

allahu akbar…!!!

jangan biarkan 3 maret kedepannya kita lalui lagi tanpa KHILAFAH…

sesungguhnya Allah akan menolong hamba2Nya yang menolong agamaNya…yakni dinul islam…

kami merindukan KHILAFAH…!!!

Pengikut

Arsip Blog