Umat Islam : Umat yang Adil Bukan Moderat !
Sesunguhnya Umat Yang Adil, Bukan Umat Pertengahan (Moderat), seperti
yang dikampanyekan kelompok liberal untuk menghancurkan Islam.3
Allah SWT berfirman:
]وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِّتَكُونُواْ شُهَدَاءَ
عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا[
"Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat
yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia
dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu." (TQS.
Al-Baqarah [2]: 143).
Dalam menafsiri ayat ini, sebagian berpendapat bahwa al-wasathiyyah
(pertengahan) adalah apa yang ada di antara dua sisi, pihak atau
kelompok. Sementara Islam adalah agama pertengahan (dînul
wasathiyyah). Sebab, yang di tengah itu lebih baik dari yang di kedua
sisi. Kemudian dari kesimpulan ini, dibangun kaidah yang menjadi
pijakan setiap pemikiran dan hukum. Untuk itu dibuatkanlah contoh
tentang sikap pertengahan (moderat) Islam antara sikap berlebihan kaum
Nasrani yang menjadikan Isa ‘alaihis salâm sebagai anak atau Tuhan,
dengan kesembronoan kaum Yahudi yang membunuh para nabi mereka. Dengan
demikian, Islam adalah agama pertengahan (moderat) antara berlebihan
dan kesembronoan. Artinya di dalam Islam tidak ada penyembahan dan
pembunuhan terhadap nabi. Akan tetapi Islam berada di antara kedua
sikap itu. Pendapat ini salah dilihat dari beberapa aspek.
Pertama, kata wasathan-yang diartikan pertengahan-adalah sifat bagi
umat bukan bagi agama. Jika perbandingannya antara kaum Muslim dengan
para pengikut nabi-nabi terdahulu, yang mereka itu sama-sama mengimani
dan membenarkan para nabi itu, maka semuanya adalah kaum Mukmin,
sehingga tidak ada pertengahan antara iman dengan iman. Dan jika
perbandingannya adalah antara umat Islam dengan orang yang mengklaim
pengikut Musa dan Isa ‘alaihimâs salâm setelah diutusnya Muhammad Saw,
maka sesungguhnya mereka itu adalah kafir berdasarkan Ijma’. Kaum
Yahudi dan Nasrani adalah kafir. Sehingga, bagaimana mungkin kaum
Muslim sebagai pertengahan (wasathan) antara kekufuran dengan
kekufuran? Kami berlindung kepada Allah dari kesesatan ini.
Kedua, Allah SWT telah menetapkan umat ini di dalam al-Qur’an sebagai
umat terbaik. Allah SWT berfirman:
]كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ[
"Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia." (TQS.
Ali Imran [3]: 110).
Sementara itu, Rasulullah Saw menafsiri kata “wasathan” itu dengan
‘adâlan (keadilan). Imam at-Tirmidzi mengeluarkan hadits dari Abi
Sa’id al-Khudri dari Nabi Saw terkait firman Allah:
]وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا[
"Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat
yang wasathan." (TQS. Al-Baqarah [2]: 143). Beliau bersabda: “Umat
yang ‘adlan (adil).”
Terkait dengan hadits ini, Abu Isa berkata, bahwa hadits ini statusnya
Hasan Shahih. Dengan demikian, makna kata wasathan adalah ‘adlan
(adil), yakni akhyâran (yang terbaik).
Az-Zujaj berkata: “Wasathan, yakni ‘adlan. Sebagian lagi berkata
“Akhyâran”, terbaik atau pilihan. Kedua lafadz ini berbeda, namun
artinya sama. Sebab, adil itu baik, dan baik itu sendiri adalah adil.”
Al-Baghawi berkata: “Wasathan, yakni ‘adlan wa khiyâran”, adil dan
terbaik atau pilihan.” Sementara al-Qurthubi berkata: “Bukanlah
termasuk makna al-wasath, yaitu berada pada sesuatu di antara dua
sesuatu.”
Ketiga, Allah SWT menyebutkan dan menyifati umat ini dengan firman-Nya
“wasathan” agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia. Sementara
kesaksian menuntut keadilan. Allah menginginkan kaum Muslim agar
menjadi saksi atas (perbuatan) manusia pada hari kiamat, maka Allah
menetapkan keadilannya dengan firman-Nya “wasathan”.
Keempat, “wasthun” dengan disukunkan sin-nya dan “wasathun” dengan
difathahkan sin-nya digunakan untuk makna dzorfiyah (keterangan
tempat), seperti sabda Rasulullah Saw:
«لَعَنَ اللهَ مَنْ جَلَسَ وَسَطَ الحَلَقَةِ»
“Allah melaknat orang yang duduk di tengah-tengah orang-orang yang
duduk melingkar (halaqah).” (HR. Abu Dawud). Atau kamu berkata: “Saya
duduk di tengah-tengah rumah (wasatha ad-dâr).”]
Kata “wasatha atau wastha” di sini di-nashab-kan, karena sebagai
dzorfiyah (keterangan tempat) atau maf’ûl fîh. Terkadang kata “wasatha
atau wastha” dekat dengan makna dzorfiyah (keterangan tempat), dan
tidak diposisikan sebagai dzorf. Kata “wasatha atau wastha” di sini
bermakna di antara dua sisi, seperti kamu berkata: “Saya memegang di
antara kedua ujung tali (wasathal habli).” Posisi (i’rab) kata
“wasatha atau wastha” di sini sebagai maf’ûl bih (obyek).
Yang ingin ditegaskan di sini adalah, bahwa kata “wasatha” di dalam
ayat tersebut adalah sifat. Sehingga artinya bukan berada di antara
dua sesuatu. Sedang mereka yang menafsiri kata “wasatha” dengan
dzorfiyah (keterangan tempat), atau berada di antara dua sesuatu, maka
tidak seperti yang mereka inginkan. Namun kata “wasatha” di dalam ayat
yang mulia tersebut, adalah sebagai sifat, dan tidak bisa dibawa pada
pengertian yang lain. Dalam hal ini benar Imam al-Qurthubi ketika
beliau berkata: “Bukanlah termasuk makna al-wasath, yaitu berada pada
sesuatu di antara dua sesuatu.”
Kelima, perkataan mereka bahwa kami berada di antara sikap berlebihan
kaum Nasrani dan kesembronoan kaum Yahudi, yakni kami berada di antara
dua sikap, yaitu menjadikan Isa sebagai Tuhan, dan membunuh para nabi.
Perkataan ini salah. Sebab kami tidak berada di antara kedua sikap
itu. Bahkan sama sekali bertentangan dengan keduanya. Kami tidak
membunuh dan tidak menjadikan Muhammad Saw sebagai Tuhan. Lalu,
bagaimana kami berada di antara keduanya. Jika kami berada di tengah,
dalam arti berada di antara dua sikap, yaitu Yahudi tentang
kesembronoannya, dan Nasrani tentang keberlebihannya. Padahal
kenyataannya tidaklah demikian.
Adapun argumentasi mereka bahwa kami berada di tengah-tengah antara
sanksi Yahudi, yaitu mata dibalas dengan mata, dengan apa yang
dikatakan dari kaum Nasrani bahwa apabila ditempeleng pipi kananmu,
maka berikanlah pipi kirimu. Sementara di agama kami (Islam), sanksi
beruapa mata dibalas dengan mata, serta qishos atas ar-Rabi’ yang
mematahkan gigi seri budak perempuan merupakan kejadian yang terkenal.
Begitu juga, Umar menjatuhkan sanksi kepada putra al-Akramin, putra
Amr bin Ash, ketika Umar memvonis qishos, yaitu tempelengan dibalas
dengan tempelengan. Lalu, di mana sikap pertengahan (moderat) di
antara kedua pihak itu?!
Yang jelas, sikap pertengahan (moderat) merupakan kaidah berfikir
Kapitalisme, dan sama sekali bukan dari Islam, sekalipun tidak sedikit
orang yang berusaha menghubungkan sikap pertengahan (moderat) itu
dengan Islam!
Sumber: hizb-ut-tahrir.info, 6/12/2010.
Sabtu, 01 Januari 2011
Haram Hukumnya Mengucapkan Selamat Natal
----Email Diteruskan----
Dari: sultanbadui@yahoo.co.id
Kepada: mediaumat@yahoogroups.com, sabili@yahoogroups.com, istiqlal@yahoogroups.com
Email Keluar: Jum, 24 Des 2010 08:31 WIB
Judul: [Sabili] Haram Hukumnya Mengucapkan Selamat Natal
Saat ini ada beda pendapat di sebagian ummat Islam tentang hukum mengucapkan Selamat Natal pada Ummat Kristen yang merayakan hari raya Natal. Ada yang tegas menyatakan haram. Ada pula yang membolehkannya.
Terhadap hal itu, hendaknya kita mengkaji Al Qur’an dan Hadits yang Sahih agar tahu mana pendapat yang benar, dan mana yang salah.
“…Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” [Al Maa-idah 2]
“Rasulullah s.a.w. melaknat tentang arak, sepuluh golongan: (1) yang memerasnya, (2) yang minta diperaskannya, (3) yang meminumnya, (4) yang membawanya, (5) yang minta dihantarinya, (6) yang menuangkannya, (7) yang menjualnya, (8) yang makan harganya, (9) yang membelinya, (10) yang minta dibelikannya.” (Riwayat Tarmizi dan Ibnu Majah)
Dari Jabir ra bahwasanya Rasulullah SAW melaknat para pemakan riba, yang meberikannya, para pencatatnya dan saksi-saksinya.” Kemudian beliau bersabda, “Mereka semua adalah sama”. (HR. Muslim).
Allah memerintahkan kita untuk tolong-menolong dalam hal kebaikan. Sebaliknya Allah melarang keras tolong-menolong dalam hal kejahatan. Dari hadits tentang riba dan arak kita tahu dosanya mengenai bukan cuma pelaku riba atau peminum arak. Tapi siapa pun yang terlibat termasuk saksi atau pun yang cuma mengantarkan minuman. Demikian pula untuk dosa lain seperti Syirik.
Nah kita tahu bahwa pada hari Natal, ummat Kristen merayakan hari lahir Yesus yang mereka anggap Tuhan mereka. Tuhan Anak! Itu adalah dosa Syirik. Dan Syirik itu adalah dosa terbesar yang tidak terampuni. Nah jika terhadap dosa yang lebih kecil seperti Riba dan Minum Arak saja kita dilarang turut membantu, bagaimana dengan mengucapkan “Selamat Natal” yang merupakan satu doa kepada orang yang tengah merayakan kemusyrikan?
“Wahai Ahli Kitab, janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu, dan janganlah kamu mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar. Sesungguhnya Al Masih, Isa putera Maryam itu, adalah utusan Allah dan (yang diciptakan dengan) kalimat-Nya yang disampaikan-Nya kepada Maryam, dan (dengan tiupan) roh dari-Nya. Maka berimanlah kamu kepada Allah dan rasul-rasul-Nya dan janganlah kamu mengatakan: “(Tuhan itu) tiga”, berhentilah (dari ucapan itu). (Itu) lebih baik bagimu. Sesungguhnya Allah Tuhan Yang Maha Esa, Maha Suci Allah dari mempunyai anak, segala yang di langit dan di bumi adalah kepunyaan-Nya. Cukuplah Allah menjadi Pemelihara.” [An Nisaa’ 171]
“Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan: “Bahwasanya Allah salah seorang dari yang tiga”, padahal sekali-kali tidak ada Tuhan selain dari Tuhan Yang Esa. Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu, pasti orang-orang yang kafir diantara mereka akan ditimpa siksaan yang pedih.” [Al Maa-idah 73]
Dalam surat Al Ikhlas ditegaskan:
“Katakanlah: Allah itu Satu
Allah tempat meminta
Dia tidak beranak dan tidak diperanakan
Dan tak ada satu pun yang setara dengannya” [Al Ikhlas 1-4]
Seharusnya kita memberitahu mereka bahwa syirik itu dosa. Bukan justru memberi selamat! Jika kita beri ucapan selamat, mereka tidak akan sadar dan terus terjebak dalam kemusyrikan.
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” [An Nisaa’:48]
“Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan Dia mengampuni dosa yang selain dari syirik itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya.” [An Nisaa’:116]
Perhatikan ayat-ayat di atas. Allah menyatakan bahwa kafirlah Ahli Kitab yang menganggap Allah hanyalah 1 dari 3 Tuhan dan Allah menjanjikan siksaan yang pedih pada orang-orang yang musyrik. Adakah kita ingin turut mendapat siksa dengan memberikan ucapan selamat kepada orang yang tengah merayakan hari kelahiran Yesus sebagai Tuhan Anak? Sebagai sekutu dari Allah?
Oleh karena itu keliru jika ada yang mengharamkan orang menghadiri acara Natal, tapi justru menghalalkan menucapkan Selamat Natal. Sesuatu yang haram itu dosa. Mengucapkan selamat kepada orang yang berbuat haram juga dosa. Misalnya orang mencuri (mencuri lebih ringan dosanya daripada sirik). Jika kita mengucapkan Selamat Mencuri, itu juga dosa. Begitu pula mengucapkan selamat kepada orang yang tengah berbuat dosa syirik.
إِنْ تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنْكُمْ وَلَا يَرْضَى لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ وَإِنْ تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْ
“Jika kamu kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu.” (Qs. Az Zumar [39]: 7)
Sebagaimana Allah tidak meridhoi/menyukai kekafiran, hendaknya kita begitu. Bukan justru memberi ucapan selamat kepada orang yang merayakan kekafirannya dengan merayakan kelahiran Tuhan dan Juru Selamat mereka.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Allah memberitahukan, tidak didapatkan orang beriman mencintai orang kafir. Siapa yang mencintai orang kafir maka dia bukan seorang mukmin. Menyerupai secara dzahir bisa menimbulkan kecintaan maka diharamkan.”
….Allah memberitahukan, tidak didapatkan orang beriman mencintai orang kafir. Siapa yang mencintai orang kafir maka dia bukan seorang mukmin. Menyerupai secara dzahir bisa menimbulkan kecintaan maka diharamkan….
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud)
Oleh karena itu kasihan sekali jika ada presenter Muslim di TV atau pramuniaga Muslim di Mal-mal yang mengenakan topi merah Sinterklas saat Natal. Karena itu berarti mereka termasuk bagian dari orang-orang Kristen. Ketahuilah bahwa akhirat/surga itu lebih baik dan lebih kekal daripada dunia yang fana ini.
“Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka…” [Al Fath 29]
“Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintaiNya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang mukmin, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad dijalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya), lagi Maha Mengetahui.” [Al Maa-idah 54]
Larangan menghadiri perayaan hari raya orang kafir
Para ulama bersepakat, haram menghadiri perayaan hari raya orang kafir dan bertasyabuh (menyerupai) acara mereka. Ini adalah pendapat madzab Hanafi, Maliki, syafi’i, dan Hambali. (Lihat Iqtidla’ ash-Shirat al-Mustaqim, karya Ibnu Taimiyah : 2/425 dan Ahkam Ahlidz Dzimmah, karya Ibnul Qayyim 2/227).
Syaikh Muhammad bin Shalih Al ’Utsaimin mengatakan, ”Ucapan selamat hari natal atau ucapan selamat lainnya yang berkaitan dengan agama kepada orang kafir adalah haram berdasarkan kesepakatan para ulama.” [Majmu’ Fatawa wa Rosail Ibnu ‘Utsaimin, 3/28-29, no. 404, Asy Syamilah.]
Dalam Al-Fiqh Al-Islami, Tasyabuh dilarang berdasarkan alasan yang cukup banyak:
1. Tidak menumpang pada kapal yang digunakan orang kafir untuk menghadiri perayaan hari raya mereka.
Imam Malik rahimahullah berkata; “dimakruhkan menumpang kapal orang kafir yang dijalankan sebagai alat transportasi untuk menghadiri perayaan hari raya mereka, karena laknat dan kemurkaan Allah turun kepada mereka.” (dalam Al-Luma’ Fi al-Hawadits wa al-Bida’1/392).
Ibnul Qasim pernah ditanya tentang menumpang kapal yang dijalankan orang Nashrani untuk menghadiri perayaan hari raya mereka, maka beliau membenci hal itu karena khawatir akan turun murka kepada mereka disebabkan kesyirikan yang mereka lakukan. (lihat Al-Iqtidla: 2/625).
Ibn al-Qayyim pernah menyampaikan bila pemberian ucapan “Selamat Natal” atau mengucapkan “Happy Christmas” kepada orang-orang Kafir hukumnya haram.
Sebagaimana dinukil dari Ibn al-Qayyim rahimahullah di dalam kitabnya “Ahkâm Ahl adz-Dzimmah”, beliau berkata, “Adapun mengucapkan selamat berkenaan dengan syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi mereka adalah haram menurut kesepakatan para ulama.
Alasan Ibu al-Qayyim, menyatakan haram ucapan selamat kepada orang-orang Kafir berkenaan dengan perayaan hari-hari besar keagamaan mereka karena hal itu mengandung persetujuan terhadap syi’ar-syi’ar kekufuran yang mereka lakukan.
Mungkin ada yang berkata, “Masak mengucapkan Selamat Natal saja haram?” Menurut kita mungkin kecil. Tapi di sisi Allah ucapan yang sesat itu besar dosanya. Coba lihat:
“Mereka berkata: “Tuhan Yang Maha Pemurah mempunyai anak.”
Sesungguhnya kamu telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat mungkar,
hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi belah, dan gunung-gunung runtuh” [Maryam 88-90]
Jangankan mengucapkan Selamat Natal, mengucapkan salam biasa saja kepada Non Muslim kita dilarang:
Rasulullah SAW bersabda:”Jangan kalian mendahului mengucapkan salam kepada orang Yahudi atau Nashrani” (HR. Muslim).
Apabila orang Non Muslim memulai mengucapkan salam, maka jawaban yang diperkenankan oleh syari’at adalah:”Wa ‘alaikum!” (Semoga anda juga). Itu saja, tidak usah diperpanjang lagi. Rasulullah SAW menasihatkan:”Jika orang-orang Ahli Kitab (Non Muslim) memberi salam kepada kamu, maka jawablah:”Wa ‘alaikum” (HR. Bukhary dan Muslim).
Salam adalah do’a seorang Muslim kepada saudaranya seiman. Kita tidak bisa mengucapkan doa Selamat kepada orang yang kafir/musyrik karena jika mereka tak tobat, siksa Allah sudah jelas menunggu mereka.
”Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya. Dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk” (Al Qashash [28]: 56).
Satu-satunya doa yang diperbolehkan untuk orang kafir yang masih hidup adalah doa agar mereka dapat petunjuk untuk masuk Islam:
Do’a Rasulullah SAW kepada orang Non Muslim:”Ya Allah berilah petunjuk kepada kaumku, karena sesungguhnya mereka orang yang tidak mengerti” (Sirah Nabawiyah, Abul Hasan ali An Nadwi). Atau do’a Rasululah SAW kepada Umar Bin Khaththab ketika masih kafir:”Ya Allah, berilah kemuliaan kepada Islam dengan masuk Islamnya salah satu orang terkasih kepada-Mu, yakni Abu Jahal atau Umar Bin Khaththab”.
Ada ulama yang membolehkan mengucapkan salam dengan dalil di bawah:
“Dan kesejahteraan semoga dilimpahkan kepadaku, pada hari aku dilahirkan, pada hari aku meninggal dan pada hari aku dibangkitkan hidup kembali.” [Maryam 33]
Namun kita harus paham bahwa itu adalah ucapan Nabi Isa yang berdoa semoga keselamatan dilimpahkan padanya pada hari beliau dilahirkan, meninggal, dan saat dibangkitkan kembali. Bukan setiap tanggal 25 Desember yang memakai tahun Masehi karena ummat Islam memakai kalendar Hijriyah. Dan Nabi serta para sahabat tak pernah mengucapkan Selamat Natal.
Selain itu, harusnya cukup berdoa kepada Allah agar melimpahkan keselamatan kepada Nabi Isa. Bukan memberi ucapan Selamat Natal kepada kaum Nasrani yang kita tahu merayakan kelahiran Tuhan mereka.
Selain itu, mengucapkan Selamat Natal atas kelahiran Nabi Isa pada tanggal 25 Desember juga salah waktu. Sebab Nabi Isa AS tidak lahir pada tanggal 25 Desember, beliau lahir di musim panas saat kurma berbuah, sebagaimana isyarat di dalam ayat Al-Quran saat Ibunda Maryam melahirkannya di bawah pohon kurma. Saat itu Allah SWT berfirma kepadanya:
“Dan goyanglah pangkal pohon kurma itu ke arahmu, niscaya pohon itu akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu” (QS. Maryam: 25)
Bahkan sebagian orang Kristen sendiri menyatakan bahwa tanggal 25 Desember bukanlah hari kelahiran Yesus. Tapi itu adalah hari perayaan kaum Romawi, Solstice Day, yang merayakan hari kelahiran Dewa Matahari:
http://id.wikipedia.org/wiki/Natal
Jadi keliru sekali jika ada ummat Islam yang mengucapkan Selamat Natal pada tanggal 25 Desember.
Ada ulama yang menghalalkan mengucapkan selamat natal dengan dalil “Berbuat Baik”:
“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al-Mumtahanah: 8)
Ayat ini turun pada Asma’ binti Abi Bakr ra, di mana ibundanya –Qotilah binti ‘Abdil ‘Uzza- yang musyrik dan ia diperintahkan oleh Rasulullah SAW untuk tetap menjalin hubungan dengan ibunya.[Zaadul Masiir, Ibnul Jauziy]. Jadi bukan untuk mengucapkan Selamat Natal.
Padahal berbuat baik di atas adalah berbuat baik selama kita tidak bermaksiat kepada Allah. Jangankan terhadap orang biasa, terhadap orang tua saja meski kita harus berbuat baik, tapi jika durhaka kepada perintah Allah haram bagi kita untuk mematuhi mereka.
Berbuat baik itu bukan berarti kita ikut ridho dan mengucapkan selamat atas kekafiran mereka. Islam memang menghargai kebebasan beragama. Laa ikraha fid diin. Tak ada paksaan dalam beragama. Tapi dalam hal aqidah, tidak bisa dicampur aduk. Sebagai contoh Nabi pernah ditawari kekayaan, wanita, dan juga jabatan sebagai pemimpin Mekkah agar tidak menjelek-jelekkan Tuhan (Berhala) kaum kafir Quraisy dan bergantian menyembah Tuhan. Nabi menyembah Tuhan Quraisy setahun, dan kaum kafir Quraisy menyembah Allah selama setahun. Jika mengikuti ajakan kaum kafir tersebut, memang kita berbuat baik kepada mereka. Tapi kafir kepada Allah. Akhirnya Allah menurunkan surat Al Kaafiruun yang menegaskan tidak ada toleransi dalam hal Aqidah:
Dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa kaum Quraisy berusaha mempengaruhi Nabi saw. dengan menawarkan kekayaan agar beliau menjadi seorang yang paling kaya di kota Makkah, dan akan dikawinkan dengan yang beliau kehendaki. Usaha ini disampaikan dengan berkata: “Inilah yang kami sediakan bagimu hai Muhammad, dengan syarat agar engkau jangan memaki-maki tuhan kami dan menjelekkannya, atau sembahlah tuhan-tuhan kami selama setahun.” Nabi saw menjawab: “Aku akan menunggu wahyu dari Tuhanku.” Ayat ini (S.109:1-6) turun berkenaan dengan peristiwa itu sebagai perintah untuk menolak tawaran kaum kafir. Dan turun pula Surat Az Zumar ayat 64 sebagai perintah untuk menolak ajakan orang-orang bodoh yang menyembah berhala.
(Diriwayatkan oleh at-Thabarani dan Ibnu Abi Hatim yang bersumber dari Ibnu Abbas.)
Dalam riwayat lain dikemukakan bahwa al-Walid bin al-Mughirah, al-’Ashi bin Wa-il, al-Aswad bin Muthalib dan Umayyah bin Khalaf bertemu dengan Rasulullah saw dan berkata: “Hai Muhammad! Mari kita bersama menyembah apa yang kami sembah dan kami akan menyembah apa yang engkau sembah dan kita bersekutu dalam segala hal dan engkaulah pemimpin kami.” Maka Allah menurunkan ayat ini (S.109:1-6)
(Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim yang bersumber dari Sa’id bin Mina.)
Inilah surat Al Kaafiruun ayat 1-6:
Katakanlah: “Hai orang-orang kafir,
Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah.
Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah.
Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah,
dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah.
Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku.”
Tegas bukan? Tidak pernah Nabi mengucapkan: “Selamat Menyembah Berhala”
Dan jika ada yang membolehkan mengucapkan selamat Natal bagi Muslim yang tinggal di daerah yang mayoritas Kristen, itu tak sesuai sunnah Nabi. Meski Nabi saat itu di Mekkah merupakan minoritas, tapi oleh Allah tetap bersikap tegas.
Berbuat baik itu adalah dengan mengatakan yang benar itu benar, dan salah itu salah. Orang yang salah, kita beritahu yang benar. Jadi mereka bisa jadi benar. Bukan justru didukung untuk terus tetap berbuat salah.
Dalil lainnya lagi adalah jika diberi penghormatan atau salam, hendaklah memberi penghormatan yang lebih baik lagi:
وإذا حييتم بتحية فحيوا بأحسن منها أو ردوها
“Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu. Sesungguhnya Allah memperhitungankan segala sesuatu.” (QS. An-Nisa’: 86)
Padahal ayat di atas berkenaan dengan ucapan “Assalamu’alaikum” yang diucapkan oleh sesama Muslim yang wajib dibalas dan bahkan lebih baik lagi dengan ucapan “Wa’alaikum salam wa rohmatullahi wa barokatuhu”. Bukan ucapan “Selamat Natal” oleh orang musyrik kemudian kita balas lagi. Ayat selanjutnya membantah hal itu:
“Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Sesungguhnya Dia akan mengumpulkan kamu di hari kiamat, yang tidak ada keraguan terjadinya. Dan siapakah orang yang lebih benar perkataan(nya) dari pada Allah ?” (QS. An-Nisa’: 87)
Bagaimana mungkin kita mengucapkan Selamat kepada orang yang tengah mengingkari ayat di atas dengan menyembah Tuhan selain Allah?
Jadi sekali lagi, Hari Natal adalah satu Syiar Agama Kristen di mana mereka saat itu merayakan hari lahirnya Tuhan mereka: Yesus. Syirik itu adalah dosa terbesar yang tidak diampuni oleh Allah SWT. Tak pernah ada sunnah Nabi dan para sahabat mengucapkan Selamat Natal kepada ummat Kristen saat itu. Sebaliknya dalam Al Qur’an disebutkan bahwa Nabi mengajak utusan Nasrani Najran untuk bermubahalah ketika kaum Nasrani ngotot bahwa Isa itu adalah Tuhan. Kutukan Allah akan menimpa kaum Nasrani jika mereka berdusta. Dan kaum Nasrani tak berani menerima tantangan itu:
“Sesungguhnya misal (penciptaan) Isa di sisi AllAh, adalah seperti (penciptaan) Adam. Allah menciptakan Adam dari tanah, kemudian Allah berfirman kepadanya: “Jadilah” (seorang manusia), maka jadilah dia.
(Apa yang telah Kami ceritakan itu), itulah yang benar, yang datang dari Tuhanmu, karena itu janganlah kamu termasuk orang-orang yang ragu-ragu.
Siapa yang membantahmu tentang kisah Isa sesudah datang ilmu (yang meyakinkan kamu), maka katakanlah (kepadanya): “Marilah kita memanggil anak-anak kami dan anak-anak kamu, isteri-isteri kami dan isteri-isteri kamu, diri kami dan diri kamu; kemudian marilah kita bermubahalah kepada Allah dan kita minta supaya la’nat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang dusta
Sesungguhnya ini adalah kisah yang benar, dan tak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Allah; dan sesungguhnya Allah, Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana .
Kemudian jika mereka berpaling (dari kebenaran), maka sesunguhnya Allah Maha Mengetahui orang-orang yang berbuat kerusakan.
Katakanlah: “Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Allah.” Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka: “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah).” [Ali 'Imran 59-64]
“Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah[639] dan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih putera Maryam, padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan yang Esa, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.” [At Taubah 31]
[639]. Maksudnya: mereka mematuhi ajaran-ajaran orang-orang alim dan rahib-rahib mereka dengan membabi buta, biarpun orang-orang alim dan rahib-rahib itu menyuruh membuat maksiat atau mengharamkan yang halal.
Sesatnya kaum Yahudi dan Nasrani karena mereka mengikuti ulama mereka membabi-buta. Kita jangan taqlid pada ulama seperti mereka. Pegang teguh Al Qur’an dan Hadits. Ikutilah ulama yang lurus yang berpedoman pada Al Qur’an dan hadits. Bukan yang menyimpang dan sesat.
Dari berbagai ayat Al Qur’an mau pun hadits di atas, jelaslah bahwa argumentasi orang-orang yang menghalalkan ucapan Selamat Natal itu tak memiliki dalil Al Qur’an dan Hadits yang kuat. Karena berdasarkan dalil yang mereka pakai, tak pernah Nabi, para sahabat, tabi’in, serta Imam Madzhab mengucapkan Selamat Natal. Bahkan Nabi justru mengajak mereka bermubahalah:
“Siapa yang membantahmu tentang kisah Isa sesudah datang ilmu (yang meyakinkan kamu), maka katakanlah (kepadanya): “Marilah kita memanggil anak-anak kami dan anak-anak kamu, isteri-isteri kami dan isteri-isteri kamu, diri kami dan diri kamu; kemudian marilah kita bermubahalah kepada Allah dan kita minta supaya la’nat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang dusta” [At Taubah 61]
Nabi tidak mengucapkan Selamat Natal. Justru mengajak mereka kembali ke jalan yang lurus!
“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.” [Al Israa' 31]
Yang aku takuti terhadap umatku ialah pemimpin-pemimpin yang menyesatkan. (HR. Abu Dawud)
Celaka atas umatku dari ulama yang buruk. (HR. Al Hakim)
Seorang ulama yang tanpa amalan seperti lampu membakar dirinya sendiri (Berarti amal perbuatan harus sesuai dengan ajaran-ajarannya). (HR. Ad-Dailami)
“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: “Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)”. Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu. ” [Al Baqarah 120]
Kaum Nasrani memang tidak akan senang dengan ummat Islam hingga kita mengikuti mereka. Tapi hendaknya kita tetap lurus. Jika ada hal yang syubhat/samar di mana ada yang bilang haram dan yang lain bilang halal, hendaklah kita tinggalkan yang syubhat. Insya Allah akan selamat. Selain itu karena Nabi dan Sahabat tak pernah mengucapkan Selamat Natal kepada kaum Nasrani meski dulu kaum Nasrani sudah ada, maka mengucapkannya adalah Bid’ah. Dan Bid’ah itu adalah sesat (HR Muslim).
Jadi marilah kita tetap lurus di jalan yang lurus dengan mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW.
Mohon sebarkan ini ke yang lain.
Baca selengkapnya di:
http://media-islam.or.id/2010/12/14/haram-hukumnya-mengucapkan-selamat-natal
===
Belajar Islam sesuai Al Qur'an dan Hadits
http://media-islam.or.id
Milis Ekonomi Nasional: ekonomi-nasional-subscribe@yahoogroups.com
Haji ONH Plus 2010 Mulai dari US$ 6.500:
http://media-islam.or.id/2010/05/09/paket-haji-onh-plus-2010-mulai-dari-us-6-000/
Dari: sultanbadui@yahoo.co.id
Kepada: mediaumat@yahoogroups.com, sabili@yahoogroups.com, istiqlal@yahoogroups.com
Email Keluar: Jum, 24 Des 2010 08:31 WIB
Judul: [Sabili] Haram Hukumnya Mengucapkan Selamat Natal
Saat ini ada beda pendapat di sebagian ummat Islam tentang hukum mengucapkan Selamat Natal pada Ummat Kristen yang merayakan hari raya Natal. Ada yang tegas menyatakan haram. Ada pula yang membolehkannya.
Terhadap hal itu, hendaknya kita mengkaji Al Qur’an dan Hadits yang Sahih agar tahu mana pendapat yang benar, dan mana yang salah.
“…Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” [Al Maa-idah 2]
“Rasulullah s.a.w. melaknat tentang arak, sepuluh golongan: (1) yang memerasnya, (2) yang minta diperaskannya, (3) yang meminumnya, (4) yang membawanya, (5) yang minta dihantarinya, (6) yang menuangkannya, (7) yang menjualnya, (8) yang makan harganya, (9) yang membelinya, (10) yang minta dibelikannya.” (Riwayat Tarmizi dan Ibnu Majah)
Dari Jabir ra bahwasanya Rasulullah SAW melaknat para pemakan riba, yang meberikannya, para pencatatnya dan saksi-saksinya.” Kemudian beliau bersabda, “Mereka semua adalah sama”. (HR. Muslim).
Allah memerintahkan kita untuk tolong-menolong dalam hal kebaikan. Sebaliknya Allah melarang keras tolong-menolong dalam hal kejahatan. Dari hadits tentang riba dan arak kita tahu dosanya mengenai bukan cuma pelaku riba atau peminum arak. Tapi siapa pun yang terlibat termasuk saksi atau pun yang cuma mengantarkan minuman. Demikian pula untuk dosa lain seperti Syirik.
Nah kita tahu bahwa pada hari Natal, ummat Kristen merayakan hari lahir Yesus yang mereka anggap Tuhan mereka. Tuhan Anak! Itu adalah dosa Syirik. Dan Syirik itu adalah dosa terbesar yang tidak terampuni. Nah jika terhadap dosa yang lebih kecil seperti Riba dan Minum Arak saja kita dilarang turut membantu, bagaimana dengan mengucapkan “Selamat Natal” yang merupakan satu doa kepada orang yang tengah merayakan kemusyrikan?
“Wahai Ahli Kitab, janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu, dan janganlah kamu mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar. Sesungguhnya Al Masih, Isa putera Maryam itu, adalah utusan Allah dan (yang diciptakan dengan) kalimat-Nya yang disampaikan-Nya kepada Maryam, dan (dengan tiupan) roh dari-Nya. Maka berimanlah kamu kepada Allah dan rasul-rasul-Nya dan janganlah kamu mengatakan: “(Tuhan itu) tiga”, berhentilah (dari ucapan itu). (Itu) lebih baik bagimu. Sesungguhnya Allah Tuhan Yang Maha Esa, Maha Suci Allah dari mempunyai anak, segala yang di langit dan di bumi adalah kepunyaan-Nya. Cukuplah Allah menjadi Pemelihara.” [An Nisaa’ 171]
“Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan: “Bahwasanya Allah salah seorang dari yang tiga”, padahal sekali-kali tidak ada Tuhan selain dari Tuhan Yang Esa. Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu, pasti orang-orang yang kafir diantara mereka akan ditimpa siksaan yang pedih.” [Al Maa-idah 73]
Dalam surat Al Ikhlas ditegaskan:
“Katakanlah: Allah itu Satu
Allah tempat meminta
Dia tidak beranak dan tidak diperanakan
Dan tak ada satu pun yang setara dengannya” [Al Ikhlas 1-4]
Seharusnya kita memberitahu mereka bahwa syirik itu dosa. Bukan justru memberi selamat! Jika kita beri ucapan selamat, mereka tidak akan sadar dan terus terjebak dalam kemusyrikan.
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” [An Nisaa’:48]
“Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan Dia mengampuni dosa yang selain dari syirik itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya.” [An Nisaa’:116]
Perhatikan ayat-ayat di atas. Allah menyatakan bahwa kafirlah Ahli Kitab yang menganggap Allah hanyalah 1 dari 3 Tuhan dan Allah menjanjikan siksaan yang pedih pada orang-orang yang musyrik. Adakah kita ingin turut mendapat siksa dengan memberikan ucapan selamat kepada orang yang tengah merayakan hari kelahiran Yesus sebagai Tuhan Anak? Sebagai sekutu dari Allah?
Oleh karena itu keliru jika ada yang mengharamkan orang menghadiri acara Natal, tapi justru menghalalkan menucapkan Selamat Natal. Sesuatu yang haram itu dosa. Mengucapkan selamat kepada orang yang berbuat haram juga dosa. Misalnya orang mencuri (mencuri lebih ringan dosanya daripada sirik). Jika kita mengucapkan Selamat Mencuri, itu juga dosa. Begitu pula mengucapkan selamat kepada orang yang tengah berbuat dosa syirik.
إِنْ تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنْكُمْ وَلَا يَرْضَى لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ وَإِنْ تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْ
“Jika kamu kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu.” (Qs. Az Zumar [39]: 7)
Sebagaimana Allah tidak meridhoi/menyukai kekafiran, hendaknya kita begitu. Bukan justru memberi ucapan selamat kepada orang yang merayakan kekafirannya dengan merayakan kelahiran Tuhan dan Juru Selamat mereka.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Allah memberitahukan, tidak didapatkan orang beriman mencintai orang kafir. Siapa yang mencintai orang kafir maka dia bukan seorang mukmin. Menyerupai secara dzahir bisa menimbulkan kecintaan maka diharamkan.”
….Allah memberitahukan, tidak didapatkan orang beriman mencintai orang kafir. Siapa yang mencintai orang kafir maka dia bukan seorang mukmin. Menyerupai secara dzahir bisa menimbulkan kecintaan maka diharamkan….
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud)
Oleh karena itu kasihan sekali jika ada presenter Muslim di TV atau pramuniaga Muslim di Mal-mal yang mengenakan topi merah Sinterklas saat Natal. Karena itu berarti mereka termasuk bagian dari orang-orang Kristen. Ketahuilah bahwa akhirat/surga itu lebih baik dan lebih kekal daripada dunia yang fana ini.
“Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka…” [Al Fath 29]
“Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintaiNya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang mukmin, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad dijalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya), lagi Maha Mengetahui.” [Al Maa-idah 54]
Larangan menghadiri perayaan hari raya orang kafir
Para ulama bersepakat, haram menghadiri perayaan hari raya orang kafir dan bertasyabuh (menyerupai) acara mereka. Ini adalah pendapat madzab Hanafi, Maliki, syafi’i, dan Hambali. (Lihat Iqtidla’ ash-Shirat al-Mustaqim, karya Ibnu Taimiyah : 2/425 dan Ahkam Ahlidz Dzimmah, karya Ibnul Qayyim 2/227).
Syaikh Muhammad bin Shalih Al ’Utsaimin mengatakan, ”Ucapan selamat hari natal atau ucapan selamat lainnya yang berkaitan dengan agama kepada orang kafir adalah haram berdasarkan kesepakatan para ulama.” [Majmu’ Fatawa wa Rosail Ibnu ‘Utsaimin, 3/28-29, no. 404, Asy Syamilah.]
Dalam Al-Fiqh Al-Islami, Tasyabuh dilarang berdasarkan alasan yang cukup banyak:
1. Tidak menumpang pada kapal yang digunakan orang kafir untuk menghadiri perayaan hari raya mereka.
Imam Malik rahimahullah berkata; “dimakruhkan menumpang kapal orang kafir yang dijalankan sebagai alat transportasi untuk menghadiri perayaan hari raya mereka, karena laknat dan kemurkaan Allah turun kepada mereka.” (dalam Al-Luma’ Fi al-Hawadits wa al-Bida’1/392).
Ibnul Qasim pernah ditanya tentang menumpang kapal yang dijalankan orang Nashrani untuk menghadiri perayaan hari raya mereka, maka beliau membenci hal itu karena khawatir akan turun murka kepada mereka disebabkan kesyirikan yang mereka lakukan. (lihat Al-Iqtidla: 2/625).
Ibn al-Qayyim pernah menyampaikan bila pemberian ucapan “Selamat Natal” atau mengucapkan “Happy Christmas” kepada orang-orang Kafir hukumnya haram.
Sebagaimana dinukil dari Ibn al-Qayyim rahimahullah di dalam kitabnya “Ahkâm Ahl adz-Dzimmah”, beliau berkata, “Adapun mengucapkan selamat berkenaan dengan syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi mereka adalah haram menurut kesepakatan para ulama.
Alasan Ibu al-Qayyim, menyatakan haram ucapan selamat kepada orang-orang Kafir berkenaan dengan perayaan hari-hari besar keagamaan mereka karena hal itu mengandung persetujuan terhadap syi’ar-syi’ar kekufuran yang mereka lakukan.
Mungkin ada yang berkata, “Masak mengucapkan Selamat Natal saja haram?” Menurut kita mungkin kecil. Tapi di sisi Allah ucapan yang sesat itu besar dosanya. Coba lihat:
“Mereka berkata: “Tuhan Yang Maha Pemurah mempunyai anak.”
Sesungguhnya kamu telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat mungkar,
hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi belah, dan gunung-gunung runtuh” [Maryam 88-90]
Jangankan mengucapkan Selamat Natal, mengucapkan salam biasa saja kepada Non Muslim kita dilarang:
Rasulullah SAW bersabda:”Jangan kalian mendahului mengucapkan salam kepada orang Yahudi atau Nashrani” (HR. Muslim).
Apabila orang Non Muslim memulai mengucapkan salam, maka jawaban yang diperkenankan oleh syari’at adalah:”Wa ‘alaikum!” (Semoga anda juga). Itu saja, tidak usah diperpanjang lagi. Rasulullah SAW menasihatkan:”Jika orang-orang Ahli Kitab (Non Muslim) memberi salam kepada kamu, maka jawablah:”Wa ‘alaikum” (HR. Bukhary dan Muslim).
Salam adalah do’a seorang Muslim kepada saudaranya seiman. Kita tidak bisa mengucapkan doa Selamat kepada orang yang kafir/musyrik karena jika mereka tak tobat, siksa Allah sudah jelas menunggu mereka.
”Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya. Dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk” (Al Qashash [28]: 56).
Satu-satunya doa yang diperbolehkan untuk orang kafir yang masih hidup adalah doa agar mereka dapat petunjuk untuk masuk Islam:
Do’a Rasulullah SAW kepada orang Non Muslim:”Ya Allah berilah petunjuk kepada kaumku, karena sesungguhnya mereka orang yang tidak mengerti” (Sirah Nabawiyah, Abul Hasan ali An Nadwi). Atau do’a Rasululah SAW kepada Umar Bin Khaththab ketika masih kafir:”Ya Allah, berilah kemuliaan kepada Islam dengan masuk Islamnya salah satu orang terkasih kepada-Mu, yakni Abu Jahal atau Umar Bin Khaththab”.
Ada ulama yang membolehkan mengucapkan salam dengan dalil di bawah:
“Dan kesejahteraan semoga dilimpahkan kepadaku, pada hari aku dilahirkan, pada hari aku meninggal dan pada hari aku dibangkitkan hidup kembali.” [Maryam 33]
Namun kita harus paham bahwa itu adalah ucapan Nabi Isa yang berdoa semoga keselamatan dilimpahkan padanya pada hari beliau dilahirkan, meninggal, dan saat dibangkitkan kembali. Bukan setiap tanggal 25 Desember yang memakai tahun Masehi karena ummat Islam memakai kalendar Hijriyah. Dan Nabi serta para sahabat tak pernah mengucapkan Selamat Natal.
Selain itu, harusnya cukup berdoa kepada Allah agar melimpahkan keselamatan kepada Nabi Isa. Bukan memberi ucapan Selamat Natal kepada kaum Nasrani yang kita tahu merayakan kelahiran Tuhan mereka.
Selain itu, mengucapkan Selamat Natal atas kelahiran Nabi Isa pada tanggal 25 Desember juga salah waktu. Sebab Nabi Isa AS tidak lahir pada tanggal 25 Desember, beliau lahir di musim panas saat kurma berbuah, sebagaimana isyarat di dalam ayat Al-Quran saat Ibunda Maryam melahirkannya di bawah pohon kurma. Saat itu Allah SWT berfirma kepadanya:
“Dan goyanglah pangkal pohon kurma itu ke arahmu, niscaya pohon itu akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu” (QS. Maryam: 25)
Bahkan sebagian orang Kristen sendiri menyatakan bahwa tanggal 25 Desember bukanlah hari kelahiran Yesus. Tapi itu adalah hari perayaan kaum Romawi, Solstice Day, yang merayakan hari kelahiran Dewa Matahari:
http://id.wikipedia.org/wiki/Natal
Jadi keliru sekali jika ada ummat Islam yang mengucapkan Selamat Natal pada tanggal 25 Desember.
Ada ulama yang menghalalkan mengucapkan selamat natal dengan dalil “Berbuat Baik”:
“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al-Mumtahanah: 8)
Ayat ini turun pada Asma’ binti Abi Bakr ra, di mana ibundanya –Qotilah binti ‘Abdil ‘Uzza- yang musyrik dan ia diperintahkan oleh Rasulullah SAW untuk tetap menjalin hubungan dengan ibunya.[Zaadul Masiir, Ibnul Jauziy]. Jadi bukan untuk mengucapkan Selamat Natal.
Padahal berbuat baik di atas adalah berbuat baik selama kita tidak bermaksiat kepada Allah. Jangankan terhadap orang biasa, terhadap orang tua saja meski kita harus berbuat baik, tapi jika durhaka kepada perintah Allah haram bagi kita untuk mematuhi mereka.
Berbuat baik itu bukan berarti kita ikut ridho dan mengucapkan selamat atas kekafiran mereka. Islam memang menghargai kebebasan beragama. Laa ikraha fid diin. Tak ada paksaan dalam beragama. Tapi dalam hal aqidah, tidak bisa dicampur aduk. Sebagai contoh Nabi pernah ditawari kekayaan, wanita, dan juga jabatan sebagai pemimpin Mekkah agar tidak menjelek-jelekkan Tuhan (Berhala) kaum kafir Quraisy dan bergantian menyembah Tuhan. Nabi menyembah Tuhan Quraisy setahun, dan kaum kafir Quraisy menyembah Allah selama setahun. Jika mengikuti ajakan kaum kafir tersebut, memang kita berbuat baik kepada mereka. Tapi kafir kepada Allah. Akhirnya Allah menurunkan surat Al Kaafiruun yang menegaskan tidak ada toleransi dalam hal Aqidah:
Dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa kaum Quraisy berusaha mempengaruhi Nabi saw. dengan menawarkan kekayaan agar beliau menjadi seorang yang paling kaya di kota Makkah, dan akan dikawinkan dengan yang beliau kehendaki. Usaha ini disampaikan dengan berkata: “Inilah yang kami sediakan bagimu hai Muhammad, dengan syarat agar engkau jangan memaki-maki tuhan kami dan menjelekkannya, atau sembahlah tuhan-tuhan kami selama setahun.” Nabi saw menjawab: “Aku akan menunggu wahyu dari Tuhanku.” Ayat ini (S.109:1-6) turun berkenaan dengan peristiwa itu sebagai perintah untuk menolak tawaran kaum kafir. Dan turun pula Surat Az Zumar ayat 64 sebagai perintah untuk menolak ajakan orang-orang bodoh yang menyembah berhala.
(Diriwayatkan oleh at-Thabarani dan Ibnu Abi Hatim yang bersumber dari Ibnu Abbas.)
Dalam riwayat lain dikemukakan bahwa al-Walid bin al-Mughirah, al-’Ashi bin Wa-il, al-Aswad bin Muthalib dan Umayyah bin Khalaf bertemu dengan Rasulullah saw dan berkata: “Hai Muhammad! Mari kita bersama menyembah apa yang kami sembah dan kami akan menyembah apa yang engkau sembah dan kita bersekutu dalam segala hal dan engkaulah pemimpin kami.” Maka Allah menurunkan ayat ini (S.109:1-6)
(Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim yang bersumber dari Sa’id bin Mina.)
Inilah surat Al Kaafiruun ayat 1-6:
Katakanlah: “Hai orang-orang kafir,
Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah.
Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah.
Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah,
dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah.
Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku.”
Tegas bukan? Tidak pernah Nabi mengucapkan: “Selamat Menyembah Berhala”
Dan jika ada yang membolehkan mengucapkan selamat Natal bagi Muslim yang tinggal di daerah yang mayoritas Kristen, itu tak sesuai sunnah Nabi. Meski Nabi saat itu di Mekkah merupakan minoritas, tapi oleh Allah tetap bersikap tegas.
Berbuat baik itu adalah dengan mengatakan yang benar itu benar, dan salah itu salah. Orang yang salah, kita beritahu yang benar. Jadi mereka bisa jadi benar. Bukan justru didukung untuk terus tetap berbuat salah.
Dalil lainnya lagi adalah jika diberi penghormatan atau salam, hendaklah memberi penghormatan yang lebih baik lagi:
وإذا حييتم بتحية فحيوا بأحسن منها أو ردوها
“Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu. Sesungguhnya Allah memperhitungankan segala sesuatu.” (QS. An-Nisa’: 86)
Padahal ayat di atas berkenaan dengan ucapan “Assalamu’alaikum” yang diucapkan oleh sesama Muslim yang wajib dibalas dan bahkan lebih baik lagi dengan ucapan “Wa’alaikum salam wa rohmatullahi wa barokatuhu”. Bukan ucapan “Selamat Natal” oleh orang musyrik kemudian kita balas lagi. Ayat selanjutnya membantah hal itu:
“Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Sesungguhnya Dia akan mengumpulkan kamu di hari kiamat, yang tidak ada keraguan terjadinya. Dan siapakah orang yang lebih benar perkataan(nya) dari pada Allah ?” (QS. An-Nisa’: 87)
Bagaimana mungkin kita mengucapkan Selamat kepada orang yang tengah mengingkari ayat di atas dengan menyembah Tuhan selain Allah?
Jadi sekali lagi, Hari Natal adalah satu Syiar Agama Kristen di mana mereka saat itu merayakan hari lahirnya Tuhan mereka: Yesus. Syirik itu adalah dosa terbesar yang tidak diampuni oleh Allah SWT. Tak pernah ada sunnah Nabi dan para sahabat mengucapkan Selamat Natal kepada ummat Kristen saat itu. Sebaliknya dalam Al Qur’an disebutkan bahwa Nabi mengajak utusan Nasrani Najran untuk bermubahalah ketika kaum Nasrani ngotot bahwa Isa itu adalah Tuhan. Kutukan Allah akan menimpa kaum Nasrani jika mereka berdusta. Dan kaum Nasrani tak berani menerima tantangan itu:
“Sesungguhnya misal (penciptaan) Isa di sisi AllAh, adalah seperti (penciptaan) Adam. Allah menciptakan Adam dari tanah, kemudian Allah berfirman kepadanya: “Jadilah” (seorang manusia), maka jadilah dia.
(Apa yang telah Kami ceritakan itu), itulah yang benar, yang datang dari Tuhanmu, karena itu janganlah kamu termasuk orang-orang yang ragu-ragu.
Siapa yang membantahmu tentang kisah Isa sesudah datang ilmu (yang meyakinkan kamu), maka katakanlah (kepadanya): “Marilah kita memanggil anak-anak kami dan anak-anak kamu, isteri-isteri kami dan isteri-isteri kamu, diri kami dan diri kamu; kemudian marilah kita bermubahalah kepada Allah dan kita minta supaya la’nat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang dusta
Sesungguhnya ini adalah kisah yang benar, dan tak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Allah; dan sesungguhnya Allah, Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana .
Kemudian jika mereka berpaling (dari kebenaran), maka sesunguhnya Allah Maha Mengetahui orang-orang yang berbuat kerusakan.
Katakanlah: “Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Allah.” Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka: “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah).” [Ali 'Imran 59-64]
“Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah[639] dan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih putera Maryam, padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan yang Esa, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.” [At Taubah 31]
[639]. Maksudnya: mereka mematuhi ajaran-ajaran orang-orang alim dan rahib-rahib mereka dengan membabi buta, biarpun orang-orang alim dan rahib-rahib itu menyuruh membuat maksiat atau mengharamkan yang halal.
Sesatnya kaum Yahudi dan Nasrani karena mereka mengikuti ulama mereka membabi-buta. Kita jangan taqlid pada ulama seperti mereka. Pegang teguh Al Qur’an dan Hadits. Ikutilah ulama yang lurus yang berpedoman pada Al Qur’an dan hadits. Bukan yang menyimpang dan sesat.
Dari berbagai ayat Al Qur’an mau pun hadits di atas, jelaslah bahwa argumentasi orang-orang yang menghalalkan ucapan Selamat Natal itu tak memiliki dalil Al Qur’an dan Hadits yang kuat. Karena berdasarkan dalil yang mereka pakai, tak pernah Nabi, para sahabat, tabi’in, serta Imam Madzhab mengucapkan Selamat Natal. Bahkan Nabi justru mengajak mereka bermubahalah:
“Siapa yang membantahmu tentang kisah Isa sesudah datang ilmu (yang meyakinkan kamu), maka katakanlah (kepadanya): “Marilah kita memanggil anak-anak kami dan anak-anak kamu, isteri-isteri kami dan isteri-isteri kamu, diri kami dan diri kamu; kemudian marilah kita bermubahalah kepada Allah dan kita minta supaya la’nat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang dusta” [At Taubah 61]
Nabi tidak mengucapkan Selamat Natal. Justru mengajak mereka kembali ke jalan yang lurus!
“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.” [Al Israa' 31]
Yang aku takuti terhadap umatku ialah pemimpin-pemimpin yang menyesatkan. (HR. Abu Dawud)
Celaka atas umatku dari ulama yang buruk. (HR. Al Hakim)
Seorang ulama yang tanpa amalan seperti lampu membakar dirinya sendiri (Berarti amal perbuatan harus sesuai dengan ajaran-ajarannya). (HR. Ad-Dailami)
“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: “Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)”. Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu. ” [Al Baqarah 120]
Kaum Nasrani memang tidak akan senang dengan ummat Islam hingga kita mengikuti mereka. Tapi hendaknya kita tetap lurus. Jika ada hal yang syubhat/samar di mana ada yang bilang haram dan yang lain bilang halal, hendaklah kita tinggalkan yang syubhat. Insya Allah akan selamat. Selain itu karena Nabi dan Sahabat tak pernah mengucapkan Selamat Natal kepada kaum Nasrani meski dulu kaum Nasrani sudah ada, maka mengucapkannya adalah Bid’ah. Dan Bid’ah itu adalah sesat (HR Muslim).
Jadi marilah kita tetap lurus di jalan yang lurus dengan mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW.
Mohon sebarkan ini ke yang lain.
Baca selengkapnya di:
http://media-islam.or.id/2010/12/14/haram-hukumnya-mengucapkan-selamat-natal
===
Belajar Islam sesuai Al Qur'an dan Hadits
http://media-islam.or.id
Milis Ekonomi Nasional: ekonomi-nasional-subscribe@yahoogroups.com
Haji ONH Plus 2010 Mulai dari US$ 6.500:
http://media-islam.or.id/2010/05/09/paket-haji-onh-plus-2010-mulai-dari-us-6-000/
Perbedaan Mandi Janabat Wanita dengan Laki-laki
Perbedaan Mandi Janabat Wanita dengan Laki-laki
Oleh: Badrul Tamam
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepadaRasulullah, keluarga dan para sahabatnya.
Pada tulisan Cara Mandi Janabat yang Sempurna yang lalu, telah dijelaskan bahwa mandi janabat wajib bagi orang yang junub untuk menghilangkan hadats besar. Dan seseorang disebut junub kalau dia dalam dua kondisi: Pertama, mengeluarkan mani baik dalam kondisi sadar atau tidak. Kedua, bertemunya dua alat kelamin laki-laki dan perempuan (jima’), walaupun tidak sampai mengeluarkan mani. Dan kedua sebab tersebut berlaku bagi laki-laki dan perempuan.
Diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, ia menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda mengenai wanita yang bermimpi seperti mimpinya laki-laki (mimpi basah). Beliau bersabda, “Dia wajib mandi.” (Muttafaq ‘alaih) Imam Muslim menambahkan, “Ummu Salamah bertanya, ‘Apakah dia juga bermimpi?’ Beliau shallallahu 'alaihi wasallam menjawab, ‘Ya, dari mana ada keserupaan (anaknya dengan dirinya atau saudaranya).’
Diriwayatkan dari Ummu Salamah, ia pernah mengatakan bahwa Ummu Sulaim -istri Abu Thalhah- datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak malu menjelaskan kebenaran. Apakah kaum wanita harus mandi jika mimpi basah?” Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab,
نَعَمْ إذَا رَأَتْ الْمَاءَ
“Ya, jika ia melihat air (mani).” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Kedua hadits di atas menunjukkan bahwa wanita juga bermimpi basah dalam tidurnya sebagaimana kaum lelaki. Karenanya dalam hal ini, tidak ada bedanya antara laki-laki dan perempuan dalam hukumnya.
Adapun maksud dari melihat air mani adalah ketika dia bangun tidur, sebagaimana hadits dari Aisyah radhiyallahu 'anha yang berkata, Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang seseorang yang menemukan basah-basah pada pakaiannya, sedangkan dia tidak teringat tentang mimpinya. Beliau bersabda, “Hendaklah dia mandi.” Dan beliau shallallaahu 'alaihi wasallam ditanya tentang seseorang yang teringat tentang mimpinya, tapi tidak menemukan basah-basah. Beliau bersabda, “Ia tidak wajib mandi.” (HR. Abu Dawud, al-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad. Dihassankan oleh Al-Albani dalam Shahih Abi Dawud)
Sedangkan jima’ yang dilakukan suami-istri, sehingga alat kelamin sang suami masuk ke dalam kemaluan wanita, maka keduanya wajib mandi, baik keduanya mengeluarkan mani ataupun tidak.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
إِذَا جَلَسَ بَيْنَ شُعَبِهَا الْأَرْبَعِ وَمَسَّ الْخِتَانُ الْخِتَانَ فَقَدْ وَجَبَ الْغُسْلُ
“Apabila seorang suami duduk di antara empat anggota badan istrinya, lalu kemaluannya bertemu dengan kemaluan istrinya, maka wajib keduanya mandi.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim) Dalam riwayat Muslim terdapat tambahan, “Walaupun tidak sampai keluar (mani).”
Tatacara Mandi Janabat
Tatacara mandi janabat yang sempurna telah dijelaskan pada tulisan sebelumnya. Bahwa mandi ini harus disertai dengan niat untuk melaksanakan thaharah (bersuci) dari hadats besar dalam rangka melaksanakan ajaran Islam dengan berharap pahala dari Allah semata.
Adapun tatacara praktisnya teringkas dalam dua hadits Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam. Pertama, hadits Aisyah radhiyallaahu 'anha, istri Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam, menuturkan:
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا اغْتَسَلَ مِنْ الْجَنَابَةِ بَدَأَ فَغَسَلَ يَدَيْهِ ثُمَّ يَتَوَضَّأُ كَمَا يَتَوَضَّأُ لِلصَّلَاةِ ثُمَّ يُدْخِلُ أَصَابِعَهُ فِي الْمَاءِ فَيُخَلِّلُ بِهَا أُصُولَ شَعَرِهِ ثُمَّ يَصُبُّ عَلَى رَأْسِهِ ثَلَاثَ غُرَفٍ بِيَدَيْهِ ثُمَّ يُفِيضُ الْمَاءَ عَلَى جِلْدِهِ كُلِّهِ
“Bahwa Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam apabila mandi janabat, beliau memulai mencuci kedua tangannya. Lalu berwudhu sebagaimana sebagaimana wudhu untuk shalat. Kemudian beliau memasukkan jari-jari tangannya ke dalam air, lalu menyela-nyela pangkal rambut kepalanya. Setelah itu beliau menyiram kepalanya tiga kali dengan air sepenuh dua telapak tangannya, lalu meratakannya ke seluruh tubuh.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Kedua, hadits Maimunah radhiyallaahu 'anha, ia berkata,
أَدْنَيْتُ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غُسْلَهُ مِنْ الْجَنَابَةِ فَغَسَلَ كَفَّيْهِ مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فِي الْإِنَاءِ ثُمَّ أَفْرَغَ بِهِ عَلَى فَرْجِهِ وَغَسَلَهُ بِشِمَالِهِ ثُمَّ ضَرَبَ بِشِمَالِهِ الْأَرْضَ فَدَلَكَهَا دَلْكًا شَدِيدًا ثُمَّ تَوَضَّأَ وُضُوءَهُ لِلصَّلَاةِ ثُمَّ أَفْرَغَ عَلَى رَأْسِهِ ثَلَاثَ حَفَنَاتٍ مِلْءَ كَفِّهِ ثُمَّ غَسَلَ سَائِرَ جَسَدِهِ ثُمَّ تَنَحَّى عَنْ مَقَامِهِ ذَلِكَ فَغَسَلَ رِجْلَيْهِ ثُمَّ أَتَيْتُهُ بِالْمِنْدِيلِ فَرَدَّهُ
“Saya pernah menyiapkan air untuk mandi janabat Rasulullah Sallllahu ‘Alaihi Wasallam. Beliau lalu mencuci kedua telapak tangannya 2 kali atau 3 kali, kemudian memasukkan kedua tangan kanannya ke dalam wadah air (untuk menciduk air), lalu mencuci kemaluan beliau dengan tangan kiri. Setelah itu beliau meletakkan tangan kirinya di tanah, lalu menggosok–gosoknya sampai benar-benar bersih. Selanjutnya beliau berwudhu sebagaimana wudhu untuk mengerjakan shalat. Kemudian beliau menyiram kepalanya dengan air sepenuh kedua telapak tangannya tiga kali, lalu beliau menyiram seluruh tubuhnya. Setelah itu beliau bergeser dari tempat semula, lalu membasuh kedua kakinya. Selanjutnya saya memberikan handuk kepada beliau, namun beliau menolaknya.” (HR. Muslim)
Dari dua hadits di atas dan diperkuat dengan hadits-hadits lainnya, tatacara mandi janabat yang sesuai sunnah dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Mencuci kedua tangan tiga kali sebelum memasukkannya ke dalam bejana atau sebelum mandi. Dasarnya adalah hadits ‘Aisyah di atas, “Bahwa Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam apabila mandi janabat, beliau memulai mencuci kedua tangannya.” Dan dalam hadits Maimunah, “Beliau lalu mencuci kedua telapak tangannya 2 kali atau 3 kali, kemudian memasukkan kedua tangan kanannya ke dalam wadah air (untuk menciduk air). . .”
Al-Hafidz Ibnul Hajar rahimahullaah berkata dalam Fath al-Baari (I/429), “Ada kemungkinan beliau mencuci kedua tangannya untuk membersihkan kotoran yang melekat pada kedua tangannya. Kemungkinan lain, itu adalah mencuci kedua tangan yang disyariatkan ketika bangun dari tidur.”
2. Mencuci kemaluan dan tempat yang terkena mani dengan tangan kiri. Dasarnya adalah hadits Maimunah di atas. Adapun memegang kemaluan hukumnya makruh berdasarkan sabda Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam, “Jika salah seorang dari kamu buang air kecil, maka janganlah ia memegang kamaluannya dengan tangan kanannya dan janganlah beristinja’ dengan tangan kanannya, dan jangan pula bernafas di dalam bejana.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
3. Mencuci tangan lagi sesudah mencuci kemaluan dan membersihkannya dengan sabun ataupun yang selainnya, seperti tanah. Dalam hadits Maimunah, “Kemudian beliau menggosokkan tangannya ke lantai, lalu mengusapkannya dengan tanah lalu mencucinya. . .” dalam lafadz Muslim, “Kemudian memukulkan tangan kirinya ke tanah, lalu menggosokkannya dengan kuat.”
Imam al-Nawawi dalam Syarah Muslim (III/231) berkata, “Dalam hadits ini berisi anjuran untuk beristinja’ dengan air. Jika telah selesai, ia membersihkan tangannya dengan tanah atau alat pembersih yang lain (seperti sabun), atau menggosokkan tangannya ke tanah atau dinding untuk menghilangkan kotoran yang melekat padanya.”
4. Berwudhu dengan sempurna seperti wudhu untuk shalat. Hanya saja tentang mencuci kaki, terdapat perbedaan pendapat berdasarkan dua riwayat di atas. Hadits ‘Aisyah menunjukkan beliau shallallaahu 'alaihi wasallam mencuci kaki sebelum memulai menyiram air ke kepala. Sedangkan hadits Maimunah, Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam mengakhirkan mencuci kecua kaki hingga selesai mandi. Dalam redaksi al-Bukhari, “Setelah selesai mandi, baru beliau mencuci kedua kakinya.” Dan ini adalah pendapat jumhur ulama.
Sesungguhnya persoalan ini adalah persoalan yang lapang, seseorang diberi pilihan dari dua pendapat tersebut, dan masing-masing memiliki dasarnya dari hadits. Namun, terdapat satu pendapat dari Imam Malik yang menengahi, yaitu: Jika mandi ditempat yang tidak bersih, maka ia mengakhirkan mencuci kaki. Dan jika mandi di tempat yang bersih, maka ia mendahulukan mencuci kaki bersama wudlu. Dan inilah pendapat yang dipilih oleh pengarang Shahih Fiqih Sunnah (I/233).
5. Menyela-nyela pangkal rambut secara merata lalu menyiramkan air ke atas kepala sebanyak tiga kali hingga membasahi pangkal rambut. Dasarnya adalah hadits Aisyah radhiyallaahu 'anha di atas, “Kemudian beliau memasukkan jari-jari tangannya ke dalam air, lalu menyela-nyela pangkal rambut kepalanya. Setelah itu beliau menyiram kepalanya tiga kali dengan air sepenuh dua telapak tangannya. . .” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam menyiram kepala hendaklah dimulai dari kepala bagian kanan, lalu yang kiri, dan terakhir kepala bagian tengah. Hal ini berdasarkan hadits dari ‘Aisyah, ia berkata,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اغْتَسَلَ مِنْ الْجَنَابَةِ دَعَا بِشَيْءٍ نَحْوَ الْحِلَابِ فَأَخَذَ بِكَفِّهِ بَدَأَ بِشِقِّ رَأْسِهِ الْأَيْمَنِ ثُمَّ الْأَيْسَرِ ثُمَّ أَخَذَ بِكَفَّيْهِ فَقَالَ بِهِمَا عَلَى رَأْسِهِ
“Adalah Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam apabila hendak mandi janabat, beliau minta diambilkan air dalam wadah besar seperti hilab (wadah untuk menampung perahan susu unta). Beliau lalu menciduk air sepenuh telapak tangannya dan menyiram kepalanya mulai dari bagian kanan, lalu bagian kiri, lalu mengambil air sepenuh dua telapak tangannya dan menuangkan di atas kepalanya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Masih dari Aisyah, ia mengatakan, “Jika salah seorang dari kami mengalami junub, maka ia menuangkan air dengan tangannya ke atas kepalanya tiga kali. Kemudian mengambil air dengan tangannya untuk dituangkan ke bagian kanannya, kemudian dengan tangannya yang lain untuk dituangkan ke bagian kirinya.” (HR. al-Bukhari)
Bagi wanita yang mengepang rambutnya, ketika mandi junub dibolehkan untuk tidak melepas ikatan rambutnya. Hal ini berdasarkan hadits Ummu Salamah berkata, “Aku pernah bertanya kepada Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam, sesungguhnya aku seorang wanita yang suka menggelung/mengepang rambut. Haruskan aku melepasnya saat mandi junub? Beliau menjawab, “Tidak, cukup bagimu menyiram kepalamu 3 kali dan selanjutnya engkau ratakan air ke seluruh tubuh. Dengan demikian engkau telah suci.” (HR. Muslim)
Adapun kalau mandi sehabis haid, lebih dianjurkan untuk melepas kepangannya. Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam pernah bersabda kepada ‘Aisyah saat mendapat haid ketika melaksanakan haji, “Tinggalkan (rangkaian tertentu ibadah) umrahmu, lepaskan ikatan rambutmu (saat mandi), dan sisirlah rambutmu.” (HR. al-Bukhari)
Syaikh Bin Bazz rahimahullaah menjelaskan dalam Ta’liqnya atas Muntaqa al-Akhbar milik Ibnu Taimiyah, “Lebih dianjurkan bagi wanita haid untuk melepas ikatan rambutnya saat mandi sehabis haid, namun tidak dianjurkan baginya untuk melepasnya saat mandi junub.”
6. Menuangkan air ke seluruh tubuh dan meratakannya, dimulai dari bagian kanan lalu bagian kiri.
Syarat utama sahnya ibadah mandi janabat ini adalah ratanya air ke seluruh anggota tubuh/seluruh tubuh terkena basuhan air. Dasarnya adalah hadits Aisyah di atas, “Lalu meratakannya ke seluruh tubuh.”
Dari ‘Aisyah radhiyallahu 'anha, bahwa Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam suka mendahulukan yang kanan ketika memakai sandal, menyisir, bersuci, dan dalam seluruh urusan beliau.” (HR. Al-Bukahri dan Muslim)
Hendaknya ketiak dan lipatan tubuh seperti selangkangan dan tempat yang sulit terjangkau air tidak luput dari perhatian. Hendaknya dibersihkan dan digosok, walaupun menggosok seluruh anggota badan tidak wajib.
Disebutkan dalam kitab Shahih Fiqih Sunnah (I/235), “Jumhur ulama berpendapat –yang berbeda dengan pendapat Malik dan al-Muzani dari kalangan Syafi’iyah- bahwa menggosok tubuh tidak wajib. Tapi dianjurkan dalam mandi. Seandainya seseorang menuangkan air ke seluruh tubuhnya, maka ia telah menunaikan apa yang telah diwajibkan Allah Subhanahu wa Ta'ala kepadanya. Begitu juga seandainya ia menyelam ke dalam air, maka ia telah membasahi seluruh tubuhnya. . . . Berdasarkan hal ini, jika seseorang berdiri di bawah pancuran kemudian air membasahi seluruh tubuhnya, maka mandinya telah sah jika disertai dengan niat.”
7. Berpindah dari tempat semula lalu membasuh kaki, bagi orang yang tidak menyempurnakan wudhu’nya dengan membasuh kaki sebelum memulai mandi. Kesimpulan ini diambil dari hadits Maimunah radhiyallahu 'anha tentang mandi Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam,
تَوَضَّأَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وُضُوءَهُ لِلصَّلَاةِ غَيْرَ رِجْلَيْهِ وَغَسَلَ فَرْجَهُ وَمَا أَصَابَهُ مِنْ الْأَذَى ثُمَّ أَفَاضَ عَلَيْهِ الْمَاءَ ثُمَّ نَحَّى رِجْلَيْهِ فَغَسَلَهُمَا هَذِهِ غُسْلُهُ مِنْ الْجَنَابَةِ
“Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat, selain membasuh kakinya dan beliau mencuci kemaluannya serta tempat yang terkena mani. Kemudian beliau menuangkan air ke seluruh tubuh, lalu menggeser kedua kakinya dan mencuci keduanya. Inilah mandi janabat beliau.” (HR. Al- Bukhari)
Syaikh bin Bazz rahimahullaah berkata, “Membasuh kedua kaki di akhir rangkaian mandi, membasuhnya saat melakukan rangkaian wudhu sebelum mandi, atau tidak membasuhnya lagi adalah sama saja (boleh-boleh saja).”
Dan dianjurkan untuk tidak berlebih dalam menggunakan air. Karena sedikitnya air yang digunakan untuk ibadah, baik dalam wudhu ataupun mandi, menjadi tanda fakihnya seseorang terhadap agamanya. Jika kita lihat sedikitnya air yang digunakan Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam untuk mandi sunguh sangat tidak sebanding dengan ukuran air yang banyak digunakan kaum muslimin saat ini. diriwayatkan oleh Anas, “Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam biasa mandi dengan air sebanyak 1 sha’ sampai 5 mud air, dan biasa berwudhu hanya dengan satu mud.[1]” (HR. al-Bukhari, Muslim, abu Dawud, Ahmad, al-Darimi dengan lafadz milik al-Bukhari)
Sifat Mandi Janabat Bagi wanita
Pada dasarnya sifat mandi janabat bagi wanita sama seperti bagi laki-laki, sebagaimana yang sudah dirinci di atas. Hanya saja, jika seorang wanita memiliki rambut yang dikepang, ia tidak harus mengurai rambutnya. Namun ia cukup meratakan air ke pangkal rambutnya.
Diriwayatkan dari Maimunah radhiyallahu 'anha, ia berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku adalah wanita yang mengepang rambutku. Apakah aku harus menguraikannya untuk mandi junub?” Beliau menjawab,
لَا إِنَّمَا يَكْفِيكِ أَنْ تَحْثِيَ عَلَى رَأْسِكِ ثَلَاثَ حَثَيَاتٍ ثُمَّ تُفِيضِينَ عَلَيْكِ الْمَاءَ فَتَطْهُرِينَ
“Tidak, sesungguhnya cukup bagimu menyiramkan air pada kepalamu tiga kali siraman, lalu engkau guyurkan air ke seluruh tubuhmu. Dengan demikian, engkau telah suci.” (HR. Muslim, abu Dawud, al-Nasai, al-Tirmidzi, dan Ibnu Majah)
Imam Muslim dalam Shahihnya (no. 331) telah menukilkan riwayat bahwa Aisyah radhiyallahu 'anha telah membantah Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu 'anhu yang memerintahkan kaum wanita agar mengurai rambut mereka ketika mandi. Wallahu Ta’ala a’lam. [PurWD/voa-islam.com]
Tulisan Terkait:
[1] 1 sha’: 3 liter. Sedangkan 1 Mud: 5/6 liter
Oleh: Badrul Tamam
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepadaRasulullah, keluarga dan para sahabatnya.
Pada tulisan Cara Mandi Janabat yang Sempurna yang lalu, telah dijelaskan bahwa mandi janabat wajib bagi orang yang junub untuk menghilangkan hadats besar. Dan seseorang disebut junub kalau dia dalam dua kondisi: Pertama, mengeluarkan mani baik dalam kondisi sadar atau tidak. Kedua, bertemunya dua alat kelamin laki-laki dan perempuan (jima’), walaupun tidak sampai mengeluarkan mani. Dan kedua sebab tersebut berlaku bagi laki-laki dan perempuan.
Diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, ia menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda mengenai wanita yang bermimpi seperti mimpinya laki-laki (mimpi basah). Beliau bersabda, “Dia wajib mandi.” (Muttafaq ‘alaih) Imam Muslim menambahkan, “Ummu Salamah bertanya, ‘Apakah dia juga bermimpi?’ Beliau shallallahu 'alaihi wasallam menjawab, ‘Ya, dari mana ada keserupaan (anaknya dengan dirinya atau saudaranya).’
Diriwayatkan dari Ummu Salamah, ia pernah mengatakan bahwa Ummu Sulaim -istri Abu Thalhah- datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak malu menjelaskan kebenaran. Apakah kaum wanita harus mandi jika mimpi basah?” Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab,
نَعَمْ إذَا رَأَتْ الْمَاءَ
“Ya, jika ia melihat air (mani).” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Kedua hadits di atas menunjukkan bahwa wanita juga bermimpi basah dalam tidurnya sebagaimana kaum lelaki. Karenanya dalam hal ini, tidak ada bedanya antara laki-laki dan perempuan dalam hukumnya.
Adapun maksud dari melihat air mani adalah ketika dia bangun tidur, sebagaimana hadits dari Aisyah radhiyallahu 'anha yang berkata, Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang seseorang yang menemukan basah-basah pada pakaiannya, sedangkan dia tidak teringat tentang mimpinya. Beliau bersabda, “Hendaklah dia mandi.” Dan beliau shallallaahu 'alaihi wasallam ditanya tentang seseorang yang teringat tentang mimpinya, tapi tidak menemukan basah-basah. Beliau bersabda, “Ia tidak wajib mandi.” (HR. Abu Dawud, al-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad. Dihassankan oleh Al-Albani dalam Shahih Abi Dawud)
Sedangkan jima’ yang dilakukan suami-istri, sehingga alat kelamin sang suami masuk ke dalam kemaluan wanita, maka keduanya wajib mandi, baik keduanya mengeluarkan mani ataupun tidak.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
إِذَا جَلَسَ بَيْنَ شُعَبِهَا الْأَرْبَعِ وَمَسَّ الْخِتَانُ الْخِتَانَ فَقَدْ وَجَبَ الْغُسْلُ
“Apabila seorang suami duduk di antara empat anggota badan istrinya, lalu kemaluannya bertemu dengan kemaluan istrinya, maka wajib keduanya mandi.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim) Dalam riwayat Muslim terdapat tambahan, “Walaupun tidak sampai keluar (mani).”
Tatacara Mandi Janabat
Tatacara mandi janabat yang sempurna telah dijelaskan pada tulisan sebelumnya. Bahwa mandi ini harus disertai dengan niat untuk melaksanakan thaharah (bersuci) dari hadats besar dalam rangka melaksanakan ajaran Islam dengan berharap pahala dari Allah semata.
Adapun tatacara praktisnya teringkas dalam dua hadits Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam. Pertama, hadits Aisyah radhiyallaahu 'anha, istri Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam, menuturkan:
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا اغْتَسَلَ مِنْ الْجَنَابَةِ بَدَأَ فَغَسَلَ يَدَيْهِ ثُمَّ يَتَوَضَّأُ كَمَا يَتَوَضَّأُ لِلصَّلَاةِ ثُمَّ يُدْخِلُ أَصَابِعَهُ فِي الْمَاءِ فَيُخَلِّلُ بِهَا أُصُولَ شَعَرِهِ ثُمَّ يَصُبُّ عَلَى رَأْسِهِ ثَلَاثَ غُرَفٍ بِيَدَيْهِ ثُمَّ يُفِيضُ الْمَاءَ عَلَى جِلْدِهِ كُلِّهِ
“Bahwa Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam apabila mandi janabat, beliau memulai mencuci kedua tangannya. Lalu berwudhu sebagaimana sebagaimana wudhu untuk shalat. Kemudian beliau memasukkan jari-jari tangannya ke dalam air, lalu menyela-nyela pangkal rambut kepalanya. Setelah itu beliau menyiram kepalanya tiga kali dengan air sepenuh dua telapak tangannya, lalu meratakannya ke seluruh tubuh.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Kedua, hadits Maimunah radhiyallaahu 'anha, ia berkata,
أَدْنَيْتُ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غُسْلَهُ مِنْ الْجَنَابَةِ فَغَسَلَ كَفَّيْهِ مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فِي الْإِنَاءِ ثُمَّ أَفْرَغَ بِهِ عَلَى فَرْجِهِ وَغَسَلَهُ بِشِمَالِهِ ثُمَّ ضَرَبَ بِشِمَالِهِ الْأَرْضَ فَدَلَكَهَا دَلْكًا شَدِيدًا ثُمَّ تَوَضَّأَ وُضُوءَهُ لِلصَّلَاةِ ثُمَّ أَفْرَغَ عَلَى رَأْسِهِ ثَلَاثَ حَفَنَاتٍ مِلْءَ كَفِّهِ ثُمَّ غَسَلَ سَائِرَ جَسَدِهِ ثُمَّ تَنَحَّى عَنْ مَقَامِهِ ذَلِكَ فَغَسَلَ رِجْلَيْهِ ثُمَّ أَتَيْتُهُ بِالْمِنْدِيلِ فَرَدَّهُ
“Saya pernah menyiapkan air untuk mandi janabat Rasulullah Sallllahu ‘Alaihi Wasallam. Beliau lalu mencuci kedua telapak tangannya 2 kali atau 3 kali, kemudian memasukkan kedua tangan kanannya ke dalam wadah air (untuk menciduk air), lalu mencuci kemaluan beliau dengan tangan kiri. Setelah itu beliau meletakkan tangan kirinya di tanah, lalu menggosok–gosoknya sampai benar-benar bersih. Selanjutnya beliau berwudhu sebagaimana wudhu untuk mengerjakan shalat. Kemudian beliau menyiram kepalanya dengan air sepenuh kedua telapak tangannya tiga kali, lalu beliau menyiram seluruh tubuhnya. Setelah itu beliau bergeser dari tempat semula, lalu membasuh kedua kakinya. Selanjutnya saya memberikan handuk kepada beliau, namun beliau menolaknya.” (HR. Muslim)
Dari dua hadits di atas dan diperkuat dengan hadits-hadits lainnya, tatacara mandi janabat yang sesuai sunnah dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Mencuci kedua tangan tiga kali sebelum memasukkannya ke dalam bejana atau sebelum mandi. Dasarnya adalah hadits ‘Aisyah di atas, “Bahwa Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam apabila mandi janabat, beliau memulai mencuci kedua tangannya.” Dan dalam hadits Maimunah, “Beliau lalu mencuci kedua telapak tangannya 2 kali atau 3 kali, kemudian memasukkan kedua tangan kanannya ke dalam wadah air (untuk menciduk air). . .”
Al-Hafidz Ibnul Hajar rahimahullaah berkata dalam Fath al-Baari (I/429), “Ada kemungkinan beliau mencuci kedua tangannya untuk membersihkan kotoran yang melekat pada kedua tangannya. Kemungkinan lain, itu adalah mencuci kedua tangan yang disyariatkan ketika bangun dari tidur.”
2. Mencuci kemaluan dan tempat yang terkena mani dengan tangan kiri. Dasarnya adalah hadits Maimunah di atas. Adapun memegang kemaluan hukumnya makruh berdasarkan sabda Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam, “Jika salah seorang dari kamu buang air kecil, maka janganlah ia memegang kamaluannya dengan tangan kanannya dan janganlah beristinja’ dengan tangan kanannya, dan jangan pula bernafas di dalam bejana.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
3. Mencuci tangan lagi sesudah mencuci kemaluan dan membersihkannya dengan sabun ataupun yang selainnya, seperti tanah. Dalam hadits Maimunah, “Kemudian beliau menggosokkan tangannya ke lantai, lalu mengusapkannya dengan tanah lalu mencucinya. . .” dalam lafadz Muslim, “Kemudian memukulkan tangan kirinya ke tanah, lalu menggosokkannya dengan kuat.”
Imam al-Nawawi dalam Syarah Muslim (III/231) berkata, “Dalam hadits ini berisi anjuran untuk beristinja’ dengan air. Jika telah selesai, ia membersihkan tangannya dengan tanah atau alat pembersih yang lain (seperti sabun), atau menggosokkan tangannya ke tanah atau dinding untuk menghilangkan kotoran yang melekat padanya.”
4. Berwudhu dengan sempurna seperti wudhu untuk shalat. Hanya saja tentang mencuci kaki, terdapat perbedaan pendapat berdasarkan dua riwayat di atas. Hadits ‘Aisyah menunjukkan beliau shallallaahu 'alaihi wasallam mencuci kaki sebelum memulai menyiram air ke kepala. Sedangkan hadits Maimunah, Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam mengakhirkan mencuci kecua kaki hingga selesai mandi. Dalam redaksi al-Bukhari, “Setelah selesai mandi, baru beliau mencuci kedua kakinya.” Dan ini adalah pendapat jumhur ulama.
Sesungguhnya persoalan ini adalah persoalan yang lapang, seseorang diberi pilihan dari dua pendapat tersebut, dan masing-masing memiliki dasarnya dari hadits. Namun, terdapat satu pendapat dari Imam Malik yang menengahi, yaitu: Jika mandi ditempat yang tidak bersih, maka ia mengakhirkan mencuci kaki. Dan jika mandi di tempat yang bersih, maka ia mendahulukan mencuci kaki bersama wudlu. Dan inilah pendapat yang dipilih oleh pengarang Shahih Fiqih Sunnah (I/233).
5. Menyela-nyela pangkal rambut secara merata lalu menyiramkan air ke atas kepala sebanyak tiga kali hingga membasahi pangkal rambut. Dasarnya adalah hadits Aisyah radhiyallaahu 'anha di atas, “Kemudian beliau memasukkan jari-jari tangannya ke dalam air, lalu menyela-nyela pangkal rambut kepalanya. Setelah itu beliau menyiram kepalanya tiga kali dengan air sepenuh dua telapak tangannya. . .” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam menyiram kepala hendaklah dimulai dari kepala bagian kanan, lalu yang kiri, dan terakhir kepala bagian tengah. Hal ini berdasarkan hadits dari ‘Aisyah, ia berkata,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اغْتَسَلَ مِنْ الْجَنَابَةِ دَعَا بِشَيْءٍ نَحْوَ الْحِلَابِ فَأَخَذَ بِكَفِّهِ بَدَأَ بِشِقِّ رَأْسِهِ الْأَيْمَنِ ثُمَّ الْأَيْسَرِ ثُمَّ أَخَذَ بِكَفَّيْهِ فَقَالَ بِهِمَا عَلَى رَأْسِهِ
“Adalah Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam apabila hendak mandi janabat, beliau minta diambilkan air dalam wadah besar seperti hilab (wadah untuk menampung perahan susu unta). Beliau lalu menciduk air sepenuh telapak tangannya dan menyiram kepalanya mulai dari bagian kanan, lalu bagian kiri, lalu mengambil air sepenuh dua telapak tangannya dan menuangkan di atas kepalanya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Masih dari Aisyah, ia mengatakan, “Jika salah seorang dari kami mengalami junub, maka ia menuangkan air dengan tangannya ke atas kepalanya tiga kali. Kemudian mengambil air dengan tangannya untuk dituangkan ke bagian kanannya, kemudian dengan tangannya yang lain untuk dituangkan ke bagian kirinya.” (HR. al-Bukhari)
Bagi wanita yang mengepang rambutnya, ketika mandi junub dibolehkan untuk tidak melepas ikatan rambutnya. Hal ini berdasarkan hadits Ummu Salamah berkata, “Aku pernah bertanya kepada Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam, sesungguhnya aku seorang wanita yang suka menggelung/mengepang rambut. Haruskan aku melepasnya saat mandi junub? Beliau menjawab, “Tidak, cukup bagimu menyiram kepalamu 3 kali dan selanjutnya engkau ratakan air ke seluruh tubuh. Dengan demikian engkau telah suci.” (HR. Muslim)
Adapun kalau mandi sehabis haid, lebih dianjurkan untuk melepas kepangannya. Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam pernah bersabda kepada ‘Aisyah saat mendapat haid ketika melaksanakan haji, “Tinggalkan (rangkaian tertentu ibadah) umrahmu, lepaskan ikatan rambutmu (saat mandi), dan sisirlah rambutmu.” (HR. al-Bukhari)
Syaikh Bin Bazz rahimahullaah menjelaskan dalam Ta’liqnya atas Muntaqa al-Akhbar milik Ibnu Taimiyah, “Lebih dianjurkan bagi wanita haid untuk melepas ikatan rambutnya saat mandi sehabis haid, namun tidak dianjurkan baginya untuk melepasnya saat mandi junub.”
6. Menuangkan air ke seluruh tubuh dan meratakannya, dimulai dari bagian kanan lalu bagian kiri.
Syarat utama sahnya ibadah mandi janabat ini adalah ratanya air ke seluruh anggota tubuh/seluruh tubuh terkena basuhan air. Dasarnya adalah hadits Aisyah di atas, “Lalu meratakannya ke seluruh tubuh.”
Dari ‘Aisyah radhiyallahu 'anha, bahwa Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam suka mendahulukan yang kanan ketika memakai sandal, menyisir, bersuci, dan dalam seluruh urusan beliau.” (HR. Al-Bukahri dan Muslim)
Hendaknya ketiak dan lipatan tubuh seperti selangkangan dan tempat yang sulit terjangkau air tidak luput dari perhatian. Hendaknya dibersihkan dan digosok, walaupun menggosok seluruh anggota badan tidak wajib.
Disebutkan dalam kitab Shahih Fiqih Sunnah (I/235), “Jumhur ulama berpendapat –yang berbeda dengan pendapat Malik dan al-Muzani dari kalangan Syafi’iyah- bahwa menggosok tubuh tidak wajib. Tapi dianjurkan dalam mandi. Seandainya seseorang menuangkan air ke seluruh tubuhnya, maka ia telah menunaikan apa yang telah diwajibkan Allah Subhanahu wa Ta'ala kepadanya. Begitu juga seandainya ia menyelam ke dalam air, maka ia telah membasahi seluruh tubuhnya. . . . Berdasarkan hal ini, jika seseorang berdiri di bawah pancuran kemudian air membasahi seluruh tubuhnya, maka mandinya telah sah jika disertai dengan niat.”
7. Berpindah dari tempat semula lalu membasuh kaki, bagi orang yang tidak menyempurnakan wudhu’nya dengan membasuh kaki sebelum memulai mandi. Kesimpulan ini diambil dari hadits Maimunah radhiyallahu 'anha tentang mandi Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam,
تَوَضَّأَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وُضُوءَهُ لِلصَّلَاةِ غَيْرَ رِجْلَيْهِ وَغَسَلَ فَرْجَهُ وَمَا أَصَابَهُ مِنْ الْأَذَى ثُمَّ أَفَاضَ عَلَيْهِ الْمَاءَ ثُمَّ نَحَّى رِجْلَيْهِ فَغَسَلَهُمَا هَذِهِ غُسْلُهُ مِنْ الْجَنَابَةِ
“Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat, selain membasuh kakinya dan beliau mencuci kemaluannya serta tempat yang terkena mani. Kemudian beliau menuangkan air ke seluruh tubuh, lalu menggeser kedua kakinya dan mencuci keduanya. Inilah mandi janabat beliau.” (HR. Al- Bukhari)
Syaikh bin Bazz rahimahullaah berkata, “Membasuh kedua kaki di akhir rangkaian mandi, membasuhnya saat melakukan rangkaian wudhu sebelum mandi, atau tidak membasuhnya lagi adalah sama saja (boleh-boleh saja).”
Dan dianjurkan untuk tidak berlebih dalam menggunakan air. Karena sedikitnya air yang digunakan untuk ibadah, baik dalam wudhu ataupun mandi, menjadi tanda fakihnya seseorang terhadap agamanya. Jika kita lihat sedikitnya air yang digunakan Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam untuk mandi sunguh sangat tidak sebanding dengan ukuran air yang banyak digunakan kaum muslimin saat ini. diriwayatkan oleh Anas, “Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam biasa mandi dengan air sebanyak 1 sha’ sampai 5 mud air, dan biasa berwudhu hanya dengan satu mud.[1]” (HR. al-Bukhari, Muslim, abu Dawud, Ahmad, al-Darimi dengan lafadz milik al-Bukhari)
Sifat Mandi Janabat Bagi wanita
Pada dasarnya sifat mandi janabat bagi wanita sama seperti bagi laki-laki, sebagaimana yang sudah dirinci di atas. Hanya saja, jika seorang wanita memiliki rambut yang dikepang, ia tidak harus mengurai rambutnya. Namun ia cukup meratakan air ke pangkal rambutnya.
Diriwayatkan dari Maimunah radhiyallahu 'anha, ia berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku adalah wanita yang mengepang rambutku. Apakah aku harus menguraikannya untuk mandi junub?” Beliau menjawab,
لَا إِنَّمَا يَكْفِيكِ أَنْ تَحْثِيَ عَلَى رَأْسِكِ ثَلَاثَ حَثَيَاتٍ ثُمَّ تُفِيضِينَ عَلَيْكِ الْمَاءَ فَتَطْهُرِينَ
“Tidak, sesungguhnya cukup bagimu menyiramkan air pada kepalamu tiga kali siraman, lalu engkau guyurkan air ke seluruh tubuhmu. Dengan demikian, engkau telah suci.” (HR. Muslim, abu Dawud, al-Nasai, al-Tirmidzi, dan Ibnu Majah)
Imam Muslim dalam Shahihnya (no. 331) telah menukilkan riwayat bahwa Aisyah radhiyallahu 'anha telah membantah Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu 'anhu yang memerintahkan kaum wanita agar mengurai rambut mereka ketika mandi. Wallahu Ta’ala a’lam. [PurWD/voa-islam.com]
Tulisan Terkait:
[1] 1 sha’: 3 liter. Sedangkan 1 Mud: 5/6 liter
Densusleaks, Bocornya SMS Gorries Mere
Densusleaks, Bocornya SMS Gorries Mere
Puluhan SMS Gorries Mere yang dibocorkan oleh Mega Simarmata membuka mata publik. Ternyata sepak terjang Densus 88 dan godfather-nya sangat berwarna. Jauh sebelum Julian Assange menghebohkan dunia dengan Wikileaks-nya, Mega Simarmata telah mengguncang dengan Densusleaks.
Beberapa waktu lalu, Julian Assange membocorkan dokumen-dokumen dan komunikasi Deplu AS yang menghebohkan dunia. Jika dahulu orang harus menunggu selama 30 tahun untuk bisa mengakses informasi terdeklasifikasi (declassified) sesuai undang-undang, kini Assange membuatnya jadi instan. Cukup buka situs Wikileaks, segudang bocoran informasi akan bisa diakses bahkan diunduh.
Belakangan Assange ditangkap di Inggris dan dipenjarakan. Namun situs penuh bocorannya tetap mengudara dengan berganti-ganti server. Di Indonesa kemudian muncul situs Indoleaks yang membocorkan beberapa dokumen rahasia seputar Orde Baru, pembunuhan Munir dan kasus Lapindo. Embel-embel “leaks” menjadi daya tarik bagi para pengakses internet.
Jika situs-situs “leaks” membocorkan dokumen dan komunikasi negara, beda lagi dengan situs katakami.com. Situs berita yang yang dipimpin oleh seorang jurnalis bernama Mega Simarmata ini kerap memuat berita yang mengungkap sepak terjang “godfather” antiteror di Indonesia, Gorries Mere. Karena Gorries sangat berpengaruh dalam operasi Densus 88 Antiteror dan Satgas Bom Mabes Polri, tak berlebihan jika situs katakami berubah nama menjadi “Densusleaks.”
Mega menulis banyak hal tentang Gorries. Dari dugaan korupsi alat komunikasi buatan Israel hingga dugaan kongkalikong Gorries dengan bandar narkoba bernama Monas. Konon ia berkali-kali diteror, ponselnya disadap hingga tak dapat digunakan. Situs katakami.com pun kerap di-hack sehingga harus di-back up dengan sebuah blog.
Secara khusus Mega menuding pelakunya adalah Kombes Petrus Reinhard Golose, bekas Kadivtelematika Mabes Polri. Tangan kanan Gorries itu kini menjadi direktur di Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Terkait kehidupan pribadi Gorries, Mega menulis kedekatan sang komjen dengan seorang polwan bernama Vivik Tjangkung meski telah beristri. Beberapa artikel yang ditulis Mega menyoroti hal itu cukup tajam.
Tommy Winata
Terakhir, pada 9 Mei 2009, Mega membocorkan puluhan SMS Gorries, dari nomor HP 0811995999 dan 0816.999999. Nomor kedua ini disebut Mega sebagai nomor ini atas nama Tommy Winata, taipan keturunan Cina yang sempat ribut dengan Majalah Tempo karena dituduh berada di belakang terbakarnya Pasar Tanah Abang. Tommy juga yang akan menangani proyek pembangunan jembatan Selat Sunda. Menurut Mega, nomor itu telah digunakan sejak bertahun-tahun lalu oleh Gorries Mere.
Dalam SMS-SMS yang dikirim, Gorries memakai inisial GM. Sementara Mega Simarmata disebutnya MS. GM seolah selalu melaporkan keberadaannya, mungkin juga sebagai balasan atas SMS MS. Misalnya ketika GM berada di Washington DC tanggal 17 Januari 2007. Saat itu GM mendampingi Kapolri Sutanto meminta akses untuk bisa memeriksa Hambali yang tengah ditahan di Kamp Guantanamo. Sebuah permintaan yang ditolak oleh Amerika.
Keesokan harinya, GM menceritakan komunikasinya dengan Brigjen Badrodin Haiti, Kapolda Sulteng. Saat itu situasi di Poso tengah memanas karena polisi memaksa para DPO teroris yang bermukim di kompleks Pesantren Tanah Runtuh menyerah. Namun mereka baru mau menyerah jika 16 nama aktor intelektual Kristen yang disebut namanya oleh Tibo cs. juga ditangkap. Perundingan pun buntu.
Saat itu Gorries Mere sedang berada di Amerika Serikat. Namun, menurut Mega, atas perintah Gorries Mere maka dilakukan penyerangan yang kedua kalinya di Poso tanggal 22 Januari 2007 yang mengakibatkan belasan orang sipil tak bersenjata tewas akibat tembakan POLRI. Saat itu, KOMNAS HAM turun ke lokasi bentrok tersebut dan menyimpulkan bahwa POLRI telah melakukan pelanggaram HAM.
Pada hari bakutembak berkecamuk di Poso, GM tak lupa mengabarkan situasi di sana pada MS. GM bercerita berbagai senjata digunakan oleh kelompok DPO. Akibatnya tiga polisi terluka.
Penyadap Israel
MS juga bercerita, sambil membocorkan SMS GM tentunya, bagaimana GM begitu sebal pada mantan KSAD Jenderal Ryamizard Ryacudu. Mega menulis bahwa sejumlah SMS dari Gories Mere bernada mengejek Jenderal Ryamizard Ryacudu. Semua SMS “sangat lancang” serta “tidak santun” dari GM yang mengejek Ryamizard kemudian di-forward ke nomor ponsel sang jenderal.
Menurut wartawati ini, Gories Mere memiliki kecenderungan untuk mengejek dan merendahkan TNI, tetapi juga mengejek dan merendahkan institusinya sendiri, Polri. Menurut Mega, Gories Mere adalah perwira tinggi Polri yang sangat tidak kredibel dan menyebarkan benih perpecahan disana-sini.
GM bukan tak sadar bahwa ia tak disukai banyak orang. Namun ia mengklaim bahwa hal itu karena dua sebab. Pertama karena ia Kristen, kedua karena ia tak seperti pejabat lain di Indonesia yang suka korupsi. Ia lebih suka berpikir dan berbuat untuk bangsa dan negara. Ini tercantum dalam SMS GM tanggal 14 Mei 2007.
Namun, empat hari sebelumnya, GM mengirimkan SMS dari Madrid, Spanyol. Menurut Mega, GM mengaku tengah menggelar pertemuan rahasia dengan pengusaha yang menyediakan alat penyadap dari Israel. Pengusaha itu konon mengeluh banyaknya upeti yang setoran yang harus dikeluarkan jika hendak melakukan investasi ke Indonesia.
Mega sangsi dengan cerita GM itu, menurutnya itu hanya keterangan sepihak. “Pertanyaannya adalah mengapa ia mengadakan pertemuan gelap atau rahasia di luar negeri dengan pengusaha alat penyadap ? Patut dapat diduga, GORIES MERE terlibat dalam kasus korupsi pembelian alat penyadap buatan Israel yang digunakan Tim Anti Teror POLRI.”
Bocoran dari Mega ini mengingatkan publik pada kasus korupsi alat komunikasi (alkom) di Polri. Saat itu ada beberapa perwira tinggi yang dituding merugikan miliaran rupiah uang negara. Namun yang dikorbankan hanya Henry Siahaan, rekanan Polri dalam proyek itu. Henry pun masuk bui dan kemudian bercerai dengan isterinya, Yuni Shara.
Abu Dujana
“Laporan” GM pada MS terus berlanjut. Pada 9 Juni 2007, Pada Pukul 14.15.47, GM mengaku tengah berada di hutan Pantai Selatan Wilayah Gombong. Saat itu ia tengah memantau penangkapan atas Abu Dujana. Tersangka teroris yang dianggap dekat dengan Noordin M Top.
Penangkapan ini sempat memicu heboh. Pasalnya Menlu Australia Alexander Downer merilis kabar itu tanggal 11 Juni, dua hari sebelum Mabes Polri mengakuinya. Beberapa jam sebelum jumpa pers Polri, dinihari tanggal 13 Juni 2007, GM meng-SMS Mega bahwa ABD (inisial Abu Dujana) telah tertangkap. “We got him. Thank you so much Non, for everything that has been happened & already done.” GM menyapa MS dengan sebutan akrab, Non, dalam berbagai SMS-nya.
Empat hari kemudian, tepat hari Minggu, GM kembali menyapa MS. “Belum Misa, Non? Sangat confidential, Only For Non. Ada yang sedang diambil dan sedang dikorek-korek karena masih kunci mulut. Pakai doanya Non lagi, dong …
Tiga hari berikutnya, 20 Juni 2007, GM kembali melaporkan perkembangan kasus Abu Dujana. Saat itu bola panas bergulir karena anak Abu Dujana yang berumur 8 tahun bersaksi di depan DPR bahwa ayahnya ditembak meski sudah menyerah. Polri pun menjadi bulan-bulanan kecaman publik.
Realita yg diungkapkan oleh GM dalam SMS-nya lebih parah. Sebenarnya Abu Dujana mau ditembak mati!
“Sebenarnya Petugas kami akan melumpuhkan dgn menembak KEPALA ABD. Tapi Ybs berkelit. Menundukkan kepala & pahanya NUNGGING ke ATAS sampai tertembus peluru. Hehehe. Untung dia !”
“Membeli” Opini Gus Dur
Dalam situasi terpojok itu, dikecam publik lantaran kejanggalan dalam kasus Abu Dujana, pada tanggal 22 Juni GM mengirimkan bahan-bahan berita versinya kepada MS. Kepada Kombes Benny Mamoto, salah satu perwira andalannya di Densus 88, GM menmerintahkan bahan itu dikirim via faks. “Tolong Ben, sekarang juga bahan tadi dikirim melalui fax.”
Untuk memperkuat permintaan dukungan itu, GM pada tanggal 25 Juni mencoba menyuap MS dengan uang sebesar 10 juta rupiah. Mega mengaku ia sama sekali tak mau menerima uang tersebut. Kemudian ajudan GM bernama Santos juga berupaya menyerahkan uang tersebut pada MS.
Entah apa yang kemudian terjadi. Namun pada tanggal 29 Juni, GM mengucapkan terima kasih atas bantuan MS. Untuk memberi “keseimbangan pemberitaan,” Mega Simarmata meminta pendapat, pandangan dan tulisan kolom dari Mantan Presiden Abdurrahman Wahid, Adhie Massardi dan sebagainya. “Opini penyeimbang” itu dimuat di halaman khusus yang dibayar berdasarkan tarif iklan advetorial berbagai surat kabar sehingga menghabiskan dana hampir Rp. 20 Juta.
Puluhan SMS Gorries Mere yang dibocorkan oleh Mega Simarmata membuka mata publik. Ternyata sepak terjang Densus 88 dan godfather-nya sangat berwarna. Jauh sebelum Julian Assange menghebohkan dunia dengan Wikileaks-nya, Mega Simarmata telah mengguncang dengan Densusleaks.
Mega berjanji akan terus membocorkan SMS Gorries dalam kurun waktu 2006-2009. Sejauh ini baru sekitar 27 SMS yang dibocorkan dalam berangka tahun 2007. Padahal Mega mengaku ada ribuan SMS! Ia berjanji akan terus membocorkan SMS-SMS itu jika diintimidasi oleh Gorries. Benarkah? Kita tunggu saja. (muslimdaily/arrahmah.com).
http://arrahmah.com/index.php/news/read/10321/densusleaks-bocornya-sms-gorries-mere
12/25/2010 10:23 AM
Puluhan SMS Gorries Mere yang dibocorkan oleh Mega Simarmata membuka mata publik. Ternyata sepak terjang Densus 88 dan godfather-nya sangat berwarna. Jauh sebelum Julian Assange menghebohkan dunia dengan Wikileaks-nya, Mega Simarmata telah mengguncang dengan Densusleaks.
Beberapa waktu lalu, Julian Assange membocorkan dokumen-dokumen dan komunikasi Deplu AS yang menghebohkan dunia. Jika dahulu orang harus menunggu selama 30 tahun untuk bisa mengakses informasi terdeklasifikasi (declassified) sesuai undang-undang, kini Assange membuatnya jadi instan. Cukup buka situs Wikileaks, segudang bocoran informasi akan bisa diakses bahkan diunduh.
Belakangan Assange ditangkap di Inggris dan dipenjarakan. Namun situs penuh bocorannya tetap mengudara dengan berganti-ganti server. Di Indonesa kemudian muncul situs Indoleaks yang membocorkan beberapa dokumen rahasia seputar Orde Baru, pembunuhan Munir dan kasus Lapindo. Embel-embel “leaks” menjadi daya tarik bagi para pengakses internet.
Jika situs-situs “leaks” membocorkan dokumen dan komunikasi negara, beda lagi dengan situs katakami.com. Situs berita yang yang dipimpin oleh seorang jurnalis bernama Mega Simarmata ini kerap memuat berita yang mengungkap sepak terjang “godfather” antiteror di Indonesia, Gorries Mere. Karena Gorries sangat berpengaruh dalam operasi Densus 88 Antiteror dan Satgas Bom Mabes Polri, tak berlebihan jika situs katakami berubah nama menjadi “Densusleaks.”
Mega menulis banyak hal tentang Gorries. Dari dugaan korupsi alat komunikasi buatan Israel hingga dugaan kongkalikong Gorries dengan bandar narkoba bernama Monas. Konon ia berkali-kali diteror, ponselnya disadap hingga tak dapat digunakan. Situs katakami.com pun kerap di-hack sehingga harus di-back up dengan sebuah blog.
Secara khusus Mega menuding pelakunya adalah Kombes Petrus Reinhard Golose, bekas Kadivtelematika Mabes Polri. Tangan kanan Gorries itu kini menjadi direktur di Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Terkait kehidupan pribadi Gorries, Mega menulis kedekatan sang komjen dengan seorang polwan bernama Vivik Tjangkung meski telah beristri. Beberapa artikel yang ditulis Mega menyoroti hal itu cukup tajam.
Tommy Winata
Terakhir, pada 9 Mei 2009, Mega membocorkan puluhan SMS Gorries, dari nomor HP 0811995999 dan 0816.999999. Nomor kedua ini disebut Mega sebagai nomor ini atas nama Tommy Winata, taipan keturunan Cina yang sempat ribut dengan Majalah Tempo karena dituduh berada di belakang terbakarnya Pasar Tanah Abang. Tommy juga yang akan menangani proyek pembangunan jembatan Selat Sunda. Menurut Mega, nomor itu telah digunakan sejak bertahun-tahun lalu oleh Gorries Mere.
Dalam SMS-SMS yang dikirim, Gorries memakai inisial GM. Sementara Mega Simarmata disebutnya MS. GM seolah selalu melaporkan keberadaannya, mungkin juga sebagai balasan atas SMS MS. Misalnya ketika GM berada di Washington DC tanggal 17 Januari 2007. Saat itu GM mendampingi Kapolri Sutanto meminta akses untuk bisa memeriksa Hambali yang tengah ditahan di Kamp Guantanamo. Sebuah permintaan yang ditolak oleh Amerika.
Keesokan harinya, GM menceritakan komunikasinya dengan Brigjen Badrodin Haiti, Kapolda Sulteng. Saat itu situasi di Poso tengah memanas karena polisi memaksa para DPO teroris yang bermukim di kompleks Pesantren Tanah Runtuh menyerah. Namun mereka baru mau menyerah jika 16 nama aktor intelektual Kristen yang disebut namanya oleh Tibo cs. juga ditangkap. Perundingan pun buntu.
Saat itu Gorries Mere sedang berada di Amerika Serikat. Namun, menurut Mega, atas perintah Gorries Mere maka dilakukan penyerangan yang kedua kalinya di Poso tanggal 22 Januari 2007 yang mengakibatkan belasan orang sipil tak bersenjata tewas akibat tembakan POLRI. Saat itu, KOMNAS HAM turun ke lokasi bentrok tersebut dan menyimpulkan bahwa POLRI telah melakukan pelanggaram HAM.
Pada hari bakutembak berkecamuk di Poso, GM tak lupa mengabarkan situasi di sana pada MS. GM bercerita berbagai senjata digunakan oleh kelompok DPO. Akibatnya tiga polisi terluka.
Penyadap Israel
MS juga bercerita, sambil membocorkan SMS GM tentunya, bagaimana GM begitu sebal pada mantan KSAD Jenderal Ryamizard Ryacudu. Mega menulis bahwa sejumlah SMS dari Gories Mere bernada mengejek Jenderal Ryamizard Ryacudu. Semua SMS “sangat lancang” serta “tidak santun” dari GM yang mengejek Ryamizard kemudian di-forward ke nomor ponsel sang jenderal.
Menurut wartawati ini, Gories Mere memiliki kecenderungan untuk mengejek dan merendahkan TNI, tetapi juga mengejek dan merendahkan institusinya sendiri, Polri. Menurut Mega, Gories Mere adalah perwira tinggi Polri yang sangat tidak kredibel dan menyebarkan benih perpecahan disana-sini.
GM bukan tak sadar bahwa ia tak disukai banyak orang. Namun ia mengklaim bahwa hal itu karena dua sebab. Pertama karena ia Kristen, kedua karena ia tak seperti pejabat lain di Indonesia yang suka korupsi. Ia lebih suka berpikir dan berbuat untuk bangsa dan negara. Ini tercantum dalam SMS GM tanggal 14 Mei 2007.
Namun, empat hari sebelumnya, GM mengirimkan SMS dari Madrid, Spanyol. Menurut Mega, GM mengaku tengah menggelar pertemuan rahasia dengan pengusaha yang menyediakan alat penyadap dari Israel. Pengusaha itu konon mengeluh banyaknya upeti yang setoran yang harus dikeluarkan jika hendak melakukan investasi ke Indonesia.
Mega sangsi dengan cerita GM itu, menurutnya itu hanya keterangan sepihak. “Pertanyaannya adalah mengapa ia mengadakan pertemuan gelap atau rahasia di luar negeri dengan pengusaha alat penyadap ? Patut dapat diduga, GORIES MERE terlibat dalam kasus korupsi pembelian alat penyadap buatan Israel yang digunakan Tim Anti Teror POLRI.”
Bocoran dari Mega ini mengingatkan publik pada kasus korupsi alat komunikasi (alkom) di Polri. Saat itu ada beberapa perwira tinggi yang dituding merugikan miliaran rupiah uang negara. Namun yang dikorbankan hanya Henry Siahaan, rekanan Polri dalam proyek itu. Henry pun masuk bui dan kemudian bercerai dengan isterinya, Yuni Shara.
Abu Dujana
“Laporan” GM pada MS terus berlanjut. Pada 9 Juni 2007, Pada Pukul 14.15.47, GM mengaku tengah berada di hutan Pantai Selatan Wilayah Gombong. Saat itu ia tengah memantau penangkapan atas Abu Dujana. Tersangka teroris yang dianggap dekat dengan Noordin M Top.
Penangkapan ini sempat memicu heboh. Pasalnya Menlu Australia Alexander Downer merilis kabar itu tanggal 11 Juni, dua hari sebelum Mabes Polri mengakuinya. Beberapa jam sebelum jumpa pers Polri, dinihari tanggal 13 Juni 2007, GM meng-SMS Mega bahwa ABD (inisial Abu Dujana) telah tertangkap. “We got him. Thank you so much Non, for everything that has been happened & already done.” GM menyapa MS dengan sebutan akrab, Non, dalam berbagai SMS-nya.
Empat hari kemudian, tepat hari Minggu, GM kembali menyapa MS. “Belum Misa, Non? Sangat confidential, Only For Non. Ada yang sedang diambil dan sedang dikorek-korek karena masih kunci mulut. Pakai doanya Non lagi, dong …
Tiga hari berikutnya, 20 Juni 2007, GM kembali melaporkan perkembangan kasus Abu Dujana. Saat itu bola panas bergulir karena anak Abu Dujana yang berumur 8 tahun bersaksi di depan DPR bahwa ayahnya ditembak meski sudah menyerah. Polri pun menjadi bulan-bulanan kecaman publik.
Realita yg diungkapkan oleh GM dalam SMS-nya lebih parah. Sebenarnya Abu Dujana mau ditembak mati!
“Sebenarnya Petugas kami akan melumpuhkan dgn menembak KEPALA ABD. Tapi Ybs berkelit. Menundukkan kepala & pahanya NUNGGING ke ATAS sampai tertembus peluru. Hehehe. Untung dia !”
“Membeli” Opini Gus Dur
Dalam situasi terpojok itu, dikecam publik lantaran kejanggalan dalam kasus Abu Dujana, pada tanggal 22 Juni GM mengirimkan bahan-bahan berita versinya kepada MS. Kepada Kombes Benny Mamoto, salah satu perwira andalannya di Densus 88, GM menmerintahkan bahan itu dikirim via faks. “Tolong Ben, sekarang juga bahan tadi dikirim melalui fax.”
Untuk memperkuat permintaan dukungan itu, GM pada tanggal 25 Juni mencoba menyuap MS dengan uang sebesar 10 juta rupiah. Mega mengaku ia sama sekali tak mau menerima uang tersebut. Kemudian ajudan GM bernama Santos juga berupaya menyerahkan uang tersebut pada MS.
Entah apa yang kemudian terjadi. Namun pada tanggal 29 Juni, GM mengucapkan terima kasih atas bantuan MS. Untuk memberi “keseimbangan pemberitaan,” Mega Simarmata meminta pendapat, pandangan dan tulisan kolom dari Mantan Presiden Abdurrahman Wahid, Adhie Massardi dan sebagainya. “Opini penyeimbang” itu dimuat di halaman khusus yang dibayar berdasarkan tarif iklan advetorial berbagai surat kabar sehingga menghabiskan dana hampir Rp. 20 Juta.
Puluhan SMS Gorries Mere yang dibocorkan oleh Mega Simarmata membuka mata publik. Ternyata sepak terjang Densus 88 dan godfather-nya sangat berwarna. Jauh sebelum Julian Assange menghebohkan dunia dengan Wikileaks-nya, Mega Simarmata telah mengguncang dengan Densusleaks.
Mega berjanji akan terus membocorkan SMS Gorries dalam kurun waktu 2006-2009. Sejauh ini baru sekitar 27 SMS yang dibocorkan dalam berangka tahun 2007. Padahal Mega mengaku ada ribuan SMS! Ia berjanji akan terus membocorkan SMS-SMS itu jika diintimidasi oleh Gorries. Benarkah? Kita tunggu saja. (muslimdaily/arrahmah.com).
http://arrahmah.com/index.php/news/read/10321/densusleaks-bocornya-sms-gorries-mere
12/25/2010 10:23 AM
KH Murhali Barda: Saya Hanya Ingin Tegakkan Syariat, Pemurtadan Jadi Musuh Kita
KH Murhali Barda: Saya Hanya Ingin Tegakkan Syariat, Pemurtadan Jadi Musuh Kita
VOA-ISLAM.COM - Selasa siang (21/12/2010), enam orang kru voa-islam.com membesuk Ustadz Murhali Barda di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Bekasi. Tokoh Islam Bekasi Raya ini ditahan dengan tuduhan menghasut publik dan penganiayaan dalam insiden gereja HKBP di Ciketing, Bekasi. Padahal ketika insiden terjadi, Ustadz Murhali tidak berada di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP).
Demi silaturrahim dengan voa-islam.com, Ustadz Murhali pun rela mengorbankan acara rutinitas siangnya. Dalam perbincangannya selama 30 menit, Ustadz Murhali yang ditahan sejak empat bulan yang lalu, mengaku meski dirinya dikerangkeng terali besi, ia terus mencermati permasalahan keummatan, khususnya di Bekasi. Bahkan ia mengetahui kabar Walikota Bekasi Mochtar Muhammad sudah “dijemput” KPK, terjerat kasus korupsi.
Meski dalam berbagai kasus kristenisasi, dirinya kerap ‘konfrontasi’ dengan Mochtar Mohammad, namun Murhali merasa kasihan mendengar berita 'rivalnya' telah dipenjara. “Kasihan, Pak Mochtar,” komentarnya santai.
Ketika ditanya, apakah dirinya senang dengan kabar ditangkapnya Mochtar Muhammad? Murhali menolak keras. “Nggak lah, saya ini orangnya kasihanan, ujug-ujug orang yang sudah jatuh, kan kasihan. Niat saya hanya ingin tegakkan syariat, tidak ada niatan untuk menjatuhkan seseorang. Masalahnya kita yang menjebol pertahanan, orang lain masuk,” kata Murhali.
….Niat saya hanya ingin tegakkan syariat, tidak ada niatan untuk menjatuhkan seseorang. Masalahnya kita yang menjebol pertahanan, orang lain masuk….
Menurut pengakuan mantan Ketua FPI Bekasi ini, sebulan yang lalu, sejak dirinya dipindahkan dari tahanan Polda ke LP Bekasi, intel dari polda masih datang untuk memantau. Lucunya, intel itu malah bertanya pada Murhali, kenapa gerakan di Bekasi menjadi landai, terkesan agak vakum? Ada apa sih? “Lho kok saya ditanya, saya nggak ngerti,” jawab Murhali
Ustadz Murhali mengingatkan, menjelang Natal, gerakan umat Islam Bekasi harus waspada. Mengingat setiap Desember sudah menjadi “ritual” tahunan Polri untuk bersiaga. Jangan sampai kita yang tidak melakukan apa-apa, dituduh berbuat makar.
Dalam bincang-bincang santainya, Murhali menegaskan, pasca Ciketing, bukan berarti perjuangan umat Islam Bekasi sudah selesai. Pasca dijebloskannya Walikota Bekasi oleh KPK, HKBP sudah mulai ciut dan redup. HKBP sudah tidak diback up lagi oleh Walikota.
”Harus diakui, HKBP masih punya kekuatan. Karena dia masih didukung oleh media sekuler. Kita tahu, hikmah dari peristiwa Ciketing, Bekasi jadi perhatian, bukan hanya nasional, melainkan juga internasional. Kalau ikutin otak jahat, bisa-bisa kasus Ciketing bisa sampai bedol desa. Yang sangat disayangkan, tak ada pemimpin yang mau tegakkan syariat,” ujar Murhali.
Murhali berharap agar umat Islam di Bekasi konsisten menjaga ukhuwah islamiyah. Yang namanya gesekan dalam sebuah pergerakan itu biasa. Sejauh ini, Murhali masih melihat persatuan umat Islam di Bekasi masih kokoh. Jangan sampai kebersamaan yang sudah dibangun menjadi layu kembali.
”Saya berharap kepada tokoh Islam di Bekasi, agar jangan mudah mengeluarkan statemen, kalau belum memahami masalahnya. Soal lengsernya Walikota Mochtar Muhammad, bagi saya hanyalah patahan kecil saja. Sekali lagi, niat saya ingin tegakkan syariat, bukan menjatuhkan pemerintahan. Yang pasti, pasca Ciketing bukan akhir dari perjuangan. Saya ingin umat Islam di Bekasi memegang teguh deklarasi Kongres Umat Islam Bekasi (KUIB),” tegas lelaki berjenggot lebat itu.
….Ciketing bukan akhir dari perjuangan. Saya ingin umat Islam di Bekasi memegang teguh deklarasi KUIB….
Sambil menikmati jeruk, Ustadz Murhali bercerita ihwal dirinya sampai ditahan di Polda Metro Jaya.
”Awalnya saya mendengar kabar nama teman-teman sudah dikantongi polisi. Sebelumnya, ada salah seorang teman minta saran pada saya, apakah sebaiknya kabur atau menyerahkan diri ke Polres Bekasi. Lalu saya jelaskan untung ruginya. Kalau pun kabur bisa jadi DPO, dan tetap saja keberadaannya akan kebongkar polisi. Esoknya, teman itu menyerahkan diri. Padahal, dia tidak tahu siapa yang melakukan penusukan,” kisahnya.
Murhali juga sempat meminta saran pada Ketua Umum FPI Habib Rizieq Syihab, apakah sebaiknya kabur atau menyerahkan diri. Lalu Habib menjawab, terserah antum. Lalu Murhali memutuskan untuk menyerahkan diri. Meski tidak melakukan penganiayaan, ia dinaikkan statusnya menjadi tersangka. ”Saya sempat bilang nggak mau dijadikan tersangka. Tapi kata polisi, ustadz tetap harus ditahan.”
Banyak hikmah setelah Ustadz Murhali ditahan di LP Bekasi. Ia banyak menemui sesama rekannya di LP untuk dijadikan objek dakwah. ”Mungkin ini berkah di dalam tahanan. Belum lama ini, saya menggelar istighasah bersama teman-teman FPI di sini,” kata Murhali yang bercita-cita mendirikan Laskar Umat Islam Bekasi.
Akan disidang awal Januari
Ustadz Murhali Barda ditangkap polisi atas tuduhan menghasut publik dan penganiayaan dalam peristiwa kasus gereja HKBP di Ciketing, Bekasi. Ia dijerat tiga pasal berlapis, yakni pasal 160, 170, 351 KUHP. Padahal ketika insiden terjadi, Ustadz Murhali tidak berada di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP). Menurut rencana, Ustadz Murhali mulai disidang pada awal Januari nanti di Pengadilan Negeri Bekasi.
Kepada voa-islam.com, Murhali Barda menyampaikan selentingan kabar bahwa pihak Kejari dan Pemkot sedang bermusyawarah membicarakan pemindahan tempat sidang yang akan digelar. Karena Ustadz Murhali mendapat dukungan perhatian yang besar dari masyarakat, maka perlu dipikirkan tempat yang lebih besar. Terlebih sidang pertama nanti, baru Ustadz Murhali saja yang akan diperkarakan. Belum tersangka yang lain.
Yang menjadi kekhawatiran pihak keamanan adalah berkumpulnya gerakan massa saat menghadiri persidangan. Setidaknya, polisi sudah mengantisipasi jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Murhali memprediksi, persidangan kasus Ciketing nanti sarat dengan muatan politik. Karenanya ia berharap agar para jurnalis Muslim memberi dukungan kepada para aktivis Muslim yang ditahan dalam kasus Ciketing. Jangan sampai kasus Ciketing dipelintir media sekuler untuk menyampaikan informasi yang salah dan tidak berimbang.
Sepertinya, perkara yang akan dipermasalahkan dalam persidangan nanti adalah ”menelanjangi” isi SMS dari telepon seluler milik Ustadz Murhali Barda. Terlebih isi SMS itu memuat pesan berupa perintah mundur. ”Laporan itu masih terbaca,” kata Ustadz yang ditahan di Blok A tersebut.
….Musuh kita bukan hanya HKBP. Selama umat Islam Bekasi diganggu dengan kristenisasi, pemurtadan, maraknya keberadaan gereja ilegal, mereka akan menjadi musuh kita….
Di akhir perbincangan, Ustadz Murhali Barda berpesan, bahwa musuh kita bukan hanya HKBP. Selama umat Islam Bekasi diganggu dengan kristenisasi, pemurtadan, maraknya keberadaan gereja ilegal, mereka akan menjadi musuh kita.
”Jangan mengkerdikalkan diri kita dengan hanya karena satu musuh. Sejarah mencatat, orang besar lahir karena banyak musuhnya. Dalam perjuangan Rasulullah saja, ada banyak peperangan. Ada Perang Badar, Perang Uhud, dan sebagainya. Boleh jadi, Bekasi, akan ada perang selanjutnya. Bekasi ini lain. Karena itu saya sangat berharap, tolong Bekasi dijaga,” ungkap alumnus Pesantren Modern gontor ini semangat. [taz/desastian]
http://voa-islam.com/news/interview/2010/12/22/12433/kh-murhali-barda-saya-hanya-ingin-tegakkan-syariat-pemurtadan-jadi-musuh-kita/
12/26/2010 9:59 AM
VOA-ISLAM.COM - Selasa siang (21/12/2010), enam orang kru voa-islam.com membesuk Ustadz Murhali Barda di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Bekasi. Tokoh Islam Bekasi Raya ini ditahan dengan tuduhan menghasut publik dan penganiayaan dalam insiden gereja HKBP di Ciketing, Bekasi. Padahal ketika insiden terjadi, Ustadz Murhali tidak berada di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP).
Demi silaturrahim dengan voa-islam.com, Ustadz Murhali pun rela mengorbankan acara rutinitas siangnya. Dalam perbincangannya selama 30 menit, Ustadz Murhali yang ditahan sejak empat bulan yang lalu, mengaku meski dirinya dikerangkeng terali besi, ia terus mencermati permasalahan keummatan, khususnya di Bekasi. Bahkan ia mengetahui kabar Walikota Bekasi Mochtar Muhammad sudah “dijemput” KPK, terjerat kasus korupsi.
Meski dalam berbagai kasus kristenisasi, dirinya kerap ‘konfrontasi’ dengan Mochtar Mohammad, namun Murhali merasa kasihan mendengar berita 'rivalnya' telah dipenjara. “Kasihan, Pak Mochtar,” komentarnya santai.
Ketika ditanya, apakah dirinya senang dengan kabar ditangkapnya Mochtar Muhammad? Murhali menolak keras. “Nggak lah, saya ini orangnya kasihanan, ujug-ujug orang yang sudah jatuh, kan kasihan. Niat saya hanya ingin tegakkan syariat, tidak ada niatan untuk menjatuhkan seseorang. Masalahnya kita yang menjebol pertahanan, orang lain masuk,” kata Murhali.
….Niat saya hanya ingin tegakkan syariat, tidak ada niatan untuk menjatuhkan seseorang. Masalahnya kita yang menjebol pertahanan, orang lain masuk….
Menurut pengakuan mantan Ketua FPI Bekasi ini, sebulan yang lalu, sejak dirinya dipindahkan dari tahanan Polda ke LP Bekasi, intel dari polda masih datang untuk memantau. Lucunya, intel itu malah bertanya pada Murhali, kenapa gerakan di Bekasi menjadi landai, terkesan agak vakum? Ada apa sih? “Lho kok saya ditanya, saya nggak ngerti,” jawab Murhali
Ustadz Murhali mengingatkan, menjelang Natal, gerakan umat Islam Bekasi harus waspada. Mengingat setiap Desember sudah menjadi “ritual” tahunan Polri untuk bersiaga. Jangan sampai kita yang tidak melakukan apa-apa, dituduh berbuat makar.
Dalam bincang-bincang santainya, Murhali menegaskan, pasca Ciketing, bukan berarti perjuangan umat Islam Bekasi sudah selesai. Pasca dijebloskannya Walikota Bekasi oleh KPK, HKBP sudah mulai ciut dan redup. HKBP sudah tidak diback up lagi oleh Walikota.
”Harus diakui, HKBP masih punya kekuatan. Karena dia masih didukung oleh media sekuler. Kita tahu, hikmah dari peristiwa Ciketing, Bekasi jadi perhatian, bukan hanya nasional, melainkan juga internasional. Kalau ikutin otak jahat, bisa-bisa kasus Ciketing bisa sampai bedol desa. Yang sangat disayangkan, tak ada pemimpin yang mau tegakkan syariat,” ujar Murhali.
Murhali berharap agar umat Islam di Bekasi konsisten menjaga ukhuwah islamiyah. Yang namanya gesekan dalam sebuah pergerakan itu biasa. Sejauh ini, Murhali masih melihat persatuan umat Islam di Bekasi masih kokoh. Jangan sampai kebersamaan yang sudah dibangun menjadi layu kembali.
”Saya berharap kepada tokoh Islam di Bekasi, agar jangan mudah mengeluarkan statemen, kalau belum memahami masalahnya. Soal lengsernya Walikota Mochtar Muhammad, bagi saya hanyalah patahan kecil saja. Sekali lagi, niat saya ingin tegakkan syariat, bukan menjatuhkan pemerintahan. Yang pasti, pasca Ciketing bukan akhir dari perjuangan. Saya ingin umat Islam di Bekasi memegang teguh deklarasi Kongres Umat Islam Bekasi (KUIB),” tegas lelaki berjenggot lebat itu.
….Ciketing bukan akhir dari perjuangan. Saya ingin umat Islam di Bekasi memegang teguh deklarasi KUIB….
Sambil menikmati jeruk, Ustadz Murhali bercerita ihwal dirinya sampai ditahan di Polda Metro Jaya.
”Awalnya saya mendengar kabar nama teman-teman sudah dikantongi polisi. Sebelumnya, ada salah seorang teman minta saran pada saya, apakah sebaiknya kabur atau menyerahkan diri ke Polres Bekasi. Lalu saya jelaskan untung ruginya. Kalau pun kabur bisa jadi DPO, dan tetap saja keberadaannya akan kebongkar polisi. Esoknya, teman itu menyerahkan diri. Padahal, dia tidak tahu siapa yang melakukan penusukan,” kisahnya.
Murhali juga sempat meminta saran pada Ketua Umum FPI Habib Rizieq Syihab, apakah sebaiknya kabur atau menyerahkan diri. Lalu Habib menjawab, terserah antum. Lalu Murhali memutuskan untuk menyerahkan diri. Meski tidak melakukan penganiayaan, ia dinaikkan statusnya menjadi tersangka. ”Saya sempat bilang nggak mau dijadikan tersangka. Tapi kata polisi, ustadz tetap harus ditahan.”
Banyak hikmah setelah Ustadz Murhali ditahan di LP Bekasi. Ia banyak menemui sesama rekannya di LP untuk dijadikan objek dakwah. ”Mungkin ini berkah di dalam tahanan. Belum lama ini, saya menggelar istighasah bersama teman-teman FPI di sini,” kata Murhali yang bercita-cita mendirikan Laskar Umat Islam Bekasi.
Akan disidang awal Januari
Ustadz Murhali Barda ditangkap polisi atas tuduhan menghasut publik dan penganiayaan dalam peristiwa kasus gereja HKBP di Ciketing, Bekasi. Ia dijerat tiga pasal berlapis, yakni pasal 160, 170, 351 KUHP. Padahal ketika insiden terjadi, Ustadz Murhali tidak berada di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP). Menurut rencana, Ustadz Murhali mulai disidang pada awal Januari nanti di Pengadilan Negeri Bekasi.
Kepada voa-islam.com, Murhali Barda menyampaikan selentingan kabar bahwa pihak Kejari dan Pemkot sedang bermusyawarah membicarakan pemindahan tempat sidang yang akan digelar. Karena Ustadz Murhali mendapat dukungan perhatian yang besar dari masyarakat, maka perlu dipikirkan tempat yang lebih besar. Terlebih sidang pertama nanti, baru Ustadz Murhali saja yang akan diperkarakan. Belum tersangka yang lain.
Yang menjadi kekhawatiran pihak keamanan adalah berkumpulnya gerakan massa saat menghadiri persidangan. Setidaknya, polisi sudah mengantisipasi jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Murhali memprediksi, persidangan kasus Ciketing nanti sarat dengan muatan politik. Karenanya ia berharap agar para jurnalis Muslim memberi dukungan kepada para aktivis Muslim yang ditahan dalam kasus Ciketing. Jangan sampai kasus Ciketing dipelintir media sekuler untuk menyampaikan informasi yang salah dan tidak berimbang.
Sepertinya, perkara yang akan dipermasalahkan dalam persidangan nanti adalah ”menelanjangi” isi SMS dari telepon seluler milik Ustadz Murhali Barda. Terlebih isi SMS itu memuat pesan berupa perintah mundur. ”Laporan itu masih terbaca,” kata Ustadz yang ditahan di Blok A tersebut.
….Musuh kita bukan hanya HKBP. Selama umat Islam Bekasi diganggu dengan kristenisasi, pemurtadan, maraknya keberadaan gereja ilegal, mereka akan menjadi musuh kita….
Di akhir perbincangan, Ustadz Murhali Barda berpesan, bahwa musuh kita bukan hanya HKBP. Selama umat Islam Bekasi diganggu dengan kristenisasi, pemurtadan, maraknya keberadaan gereja ilegal, mereka akan menjadi musuh kita.
”Jangan mengkerdikalkan diri kita dengan hanya karena satu musuh. Sejarah mencatat, orang besar lahir karena banyak musuhnya. Dalam perjuangan Rasulullah saja, ada banyak peperangan. Ada Perang Badar, Perang Uhud, dan sebagainya. Boleh jadi, Bekasi, akan ada perang selanjutnya. Bekasi ini lain. Karena itu saya sangat berharap, tolong Bekasi dijaga,” ungkap alumnus Pesantren Modern gontor ini semangat. [taz/desastian]
http://voa-islam.com/news/interview/2010/12/22/12433/kh-murhali-barda-saya-hanya-ingin-tegakkan-syariat-pemurtadan-jadi-musuh-kita/
12/26/2010 9:59 AM
Refleksi Akhir Tahun 2010
Refleksi Akhir Tahun 2010
Nomor: 189/PU/E/12/10 Jakarta, 21 Desember 2010 M
Refleksi Akhir Tahun 2010
HIZBUT TAHRIR INDONESIA
Selamatkan Indonesia Dengan Syariah - Menuju Indonesia Lebih Baik
Sepanjang tahun 2010, banyak peristiwa ekonomi, politik, sosial - budaya dan sebagainya yang telah terjadi. Terhadap sejumlah isu tersebut, Hizbut Tahrir Indonesia memberikan catatan (terlampir). Dan dari catatan itu, terdapat beberapa poin penting sebagai berikut:
1. State Corruption. Korupsi di negeri ini menunjukkan tendensi makin sistemik. Artinya, korupsi bukan lagi dilakukan oleh satu dua orang tapi oleh banyak orang secara bersama. Terungkapnya kasus Gayus menunjukkan hal itu. Korupsi jenis ini tentu jauh lebih berbahaya dan lebih banyak merugikan keuangan negara. Tapi yang jauh lebih berbahaya adalah ketika korupsi dilakukan oleh negara itu sendiri melalui utak-utik kebijakan dan peraturan-peraturan. Inilah yang disebut state corruption (korupsi negara). Skandal Bank Century dan IPO Krakatau Steel adalah contoh nyata. Dan kasus itu diduga telah merugikan negara triliunan rupiah. Segala usaha bagi pemberantasan korupsi, menjadi tak banyak artinya karena yang dihadapi adalah para pejabat negara itu sendiri.
2. Kebijakan Ekonomi Liberal. State corruption juga diindikasikan oleh makin banyaknya kebijakan-kebijakan ekonomi liberal. Diantaranya adalah kenaikan TDL, privatisasi sejumlah BUMN, dan pembatasan subsidi BBM. Sesungguhnya tidak ada satupun alasan yang bisa dijadikan pembenaran untuk semua rencana itu. Kenaikan TDL lalu bisa dihindari andai saja PLN mendapat pasokan gas. Tapi anehnya, produksi gas yang ada, seperti Gas Donggi Senoro, 70%-nya malah akan dijual ke luar negeri. Demikian juga privatisasi sejumlah BUMN. Bila alasannya adalah untuk menambah modal, mengapa tidak diambil dari APBN atau dari penyisihan keuntungan? Bila untuk bank kecil seperti Bank Century yang notabene milik swasta, pemerintah dengan sigap
menggelontorkan uang lebih dari Rp 7 triliun, mengapa untuk perusahaan milik negara sendiri langkah seperti itu tidak dilakukan? Sementara rencana pembatasan BBM tidak lebih merupakan usaha pemerintah untuk menuntaskan liberalisasi sektor Migas seperti yang digarisan oleh IMF. Kebijakan itu tentu akan membuat perusahaan asing leluasa bermain di sektor hulu dan hilir (penjualan). SPBU-SPBU Asing akan mengeruk keuntungan besar. Ini tentu sebuah ironi besar, bagaimana mungkin rakyat membeli barang milik mereka di halaman rumah sendiri kepada orang asing dengan harga yang ditentukan oleh mereka? Kebijakan ekonomi yang makin liberal itu tentu akan semakin memberatkan kehidupan ekonomi rakyat. Akibatnya, sebagian di antara mereka pun mencari kerja ke luar negeri. Tapi apa lacur, bukan uang yang didapat tapi penderitaan dan penyiksaan seperti yang menimpa Sumiati dan sejumlah TKW lain.
3. Intervensi Asing. Liberalisme juga terjadi di dunia politik. DPR yang diidealkan menjadi wakil rakyat, realitasnya justru menjadi alat legitimasi intervensi asing dan mulusnya arus liberalisme di negeri ini. Berbagai peraturan perundang-undangan yang merugikan rakyat seperti UU Kelistrikan dan lainnya lahir dari lembaga ini. Menjadi kian parah ketika anggota DPR gemar menghamburkan uang dengan berbagai dalih seperti dana aspirasi, studi banding, dan sebagainya. Pada hal, kinerjanya yang jauh dari memuaskan. Ini makin mengundang pertanyaan, sebenarnya untuk siapakah lembaga parlemen itu bekerja. Sementara itu, intervensi asing, khususnya Amerika Serikat, tampaknya bakal kian kokoh setelah naskah Kemitraan Komprehensif ditandatangani. Kunjungan Obama bulan lalu makin memperkuat cengkeraman kuku negara imperialis itu di negeri ini. Terungkapnya sejumlah dokumen diplomatik penting melalui situs Wikileaks mengkorfimasikan tentang adanya intervensi AS terhadap Indonesia.
4. Isu Teroris dan Kebrutalan Densus 88. Isu terorisme di tahun 2010 tidak juga kunjung padam. Sejumlah peristiwa yang dikatakan sebagai tindak terorisme seperti perampokan bank CIMB - Niaga di Medan terjadi. Tapi dari investigasi yang dilakukan terkuak sejumlah kejanggalan sekaligus kedzaliman yang dilakukan oleh Densus 88. Hal ini dipertegas oleh kesimpulan yang dilakukan oleh Komnas HAM. Tapi tampaknya, Densus 88 tak bergeming. Operasi jalan terus, nyaris tanpa kendali dan kontrol. Korban mungkin masih akan kembali berjatuhan di tahun mendatang.
5. Konflik Umat dan Aliran Sesat. Sejumlah konflik umat terjadi di tahun 2010. Tapi bila ditilik secara seksama, sesungguhnya konflik itu timbul bukan karena umat Islam seperti yang banyak dituduhkan. Melawan Ahmadiyah misalnya, konflik terjadi karena mereka memang keras kepala. Mereka tak mengindahkan peringatan SKB Tiga Menteri. Juga konflik melawan kelompok Kristen, terjadi karena mereka tidak mengindahkan ketentuan-ketentuan menyangkut pendirian tempat ibadah. Persoalan makin rumit ketika dengan dukungan media massa dan jaringan LSM internasional mereka memaksakan kehendak, terjadilah apa yang disebut Tirani Minoritas yang pasti merugikan kelompok muslim yang menjadi penduduk mayoritas negeri ini.
6. Selain hal-hal penting di atas, sepanjang tahun 2010 negeri ini diwarnai oleh banyak sekali bencana, tsunami di Mentawai, longsor di Wasior, dan letusan G. Merapi di Jawa Tengah/DIY. Bencana tersebut menyisakan sebuah ironi. Bila diyakini bahwa segala bencana itu adalah karena qudrah (kekuatan) dan iradah (kehendak) Allah SWT, tapi mengapa pada saat yang sama kita tidak juga mau tunduk dan taat kepada Allah dalam kehidupan kita. Buktinya hingga kini masih sangat banyak larangan Allah (riba, pornografi, kedzaliman, ketidakadilan, korupsi dan sebagainya) masih juga dilanggar, dan masih sangat banyak kewajiban Allah (penerapan syariah, zakat, uqubat, shalat, haji, dan sebagainya) yang tidak dilaksanakan. Pertanyaannya, perlukah ada bencana yang lebih besar lagi untuk menyadarkan kita agar segera tunduk dan taat kepada Allah, bukan sekedar mengakui kekuasaan dan kekuatanNya dalam setiap bencana?
Berkenaan dengan kenyataan di atas, Hizbut Tahrir Indonesia menyatakan:
1. Menilik berbagai persoalan yang timbul di sepanjang tahun 2010 dapat disimpulkan ada dua faktor utama di belakangnya, yakni sistem dan manusia. Korupsi, kemiskinan dan problema sosial lain, serta intervensi asing, ketidakadilan dan berbagai bentuk kedzaliman sepenuhnya terjadi akibat pemimpin yang tidak amanah dan sistem yang korup, yakni sistem Kapitalisme dan Sekularisme. Karena itu, bila kita ingin sungguh-sungguh lepas dari berbagai persoalan di atas, maka kita harus memilih sistem yang baik dan pemimpin yang amanah. Sistem yang baik hanya mungkin datang dari Dzat yang Maha Baik, itulah syariat Islam, dan pemimpin yang amanah adalah yang mau tunduk pada sistem yang baik itu.
2. Di sinilah sesungguhnya urgensi seruan Selamatkan Indonesia dengan Syariah. Karena hanya dengan sistem yang berdasarkan syariah, dan dipimpin oleh orang amanah saja (khalifah) Indonesia benar-benar bisa menjadi lebih baik. Dengan sistem ini pula terdapat nilai takwa dalam setiap aktivitas sehari-hari yang akan membentengi tiap orang agar bekerja penuh amanah. Dengan syariah, problem kemiskinan, intervensi asing, ketidakadilan, kedzaliman dan berbagai persoalan masyarakat bisa diatasi dengan sebaik-baiknya, sehingga kerahmatan Islam bagi seluruh alam bisa diujudkan secara nyata.
3. Karena itu, diserukan kepada seluruh umat Islam, khususnya mereka yang memiliki kekuatan dan pengaruh untuk berusaha dengan sungguh-sungguh memperjuangkan tegaknya syariah dan khilafah di negeri ini. Hanya dengan syariah dan khilafah saja kita yakin bisa menyongsong tahun mendatang dengan lebih baik.
Jurubicara Hizbut Tahrir Indonesia
Muhammad Ismail Yusanto
Hp: 0811119796 Email: Ismailyusanto@gmail.com
Nomor: 189/PU/E/12/10 Jakarta, 21 Desember 2010 M
Refleksi Akhir Tahun 2010
HIZBUT TAHRIR INDONESIA
Selamatkan Indonesia Dengan Syariah - Menuju Indonesia Lebih Baik
Sepanjang tahun 2010, banyak peristiwa ekonomi, politik, sosial - budaya dan sebagainya yang telah terjadi. Terhadap sejumlah isu tersebut, Hizbut Tahrir Indonesia memberikan catatan (terlampir). Dan dari catatan itu, terdapat beberapa poin penting sebagai berikut:
1. State Corruption. Korupsi di negeri ini menunjukkan tendensi makin sistemik. Artinya, korupsi bukan lagi dilakukan oleh satu dua orang tapi oleh banyak orang secara bersama. Terungkapnya kasus Gayus menunjukkan hal itu. Korupsi jenis ini tentu jauh lebih berbahaya dan lebih banyak merugikan keuangan negara. Tapi yang jauh lebih berbahaya adalah ketika korupsi dilakukan oleh negara itu sendiri melalui utak-utik kebijakan dan peraturan-peraturan. Inilah yang disebut state corruption (korupsi negara). Skandal Bank Century dan IPO Krakatau Steel adalah contoh nyata. Dan kasus itu diduga telah merugikan negara triliunan rupiah. Segala usaha bagi pemberantasan korupsi, menjadi tak banyak artinya karena yang dihadapi adalah para pejabat negara itu sendiri.
2. Kebijakan Ekonomi Liberal. State corruption juga diindikasikan oleh makin banyaknya kebijakan-kebijakan ekonomi liberal. Diantaranya adalah kenaikan TDL, privatisasi sejumlah BUMN, dan pembatasan subsidi BBM. Sesungguhnya tidak ada satupun alasan yang bisa dijadikan pembenaran untuk semua rencana itu. Kenaikan TDL lalu bisa dihindari andai saja PLN mendapat pasokan gas. Tapi anehnya, produksi gas yang ada, seperti Gas Donggi Senoro, 70%-nya malah akan dijual ke luar negeri. Demikian juga privatisasi sejumlah BUMN. Bila alasannya adalah untuk menambah modal, mengapa tidak diambil dari APBN atau dari penyisihan keuntungan? Bila untuk bank kecil seperti Bank Century yang notabene milik swasta, pemerintah dengan sigap
menggelontorkan uang lebih dari Rp 7 triliun, mengapa untuk perusahaan milik negara sendiri langkah seperti itu tidak dilakukan? Sementara rencana pembatasan BBM tidak lebih merupakan usaha pemerintah untuk menuntaskan liberalisasi sektor Migas seperti yang digarisan oleh IMF. Kebijakan itu tentu akan membuat perusahaan asing leluasa bermain di sektor hulu dan hilir (penjualan). SPBU-SPBU Asing akan mengeruk keuntungan besar. Ini tentu sebuah ironi besar, bagaimana mungkin rakyat membeli barang milik mereka di halaman rumah sendiri kepada orang asing dengan harga yang ditentukan oleh mereka? Kebijakan ekonomi yang makin liberal itu tentu akan semakin memberatkan kehidupan ekonomi rakyat. Akibatnya, sebagian di antara mereka pun mencari kerja ke luar negeri. Tapi apa lacur, bukan uang yang didapat tapi penderitaan dan penyiksaan seperti yang menimpa Sumiati dan sejumlah TKW lain.
3. Intervensi Asing. Liberalisme juga terjadi di dunia politik. DPR yang diidealkan menjadi wakil rakyat, realitasnya justru menjadi alat legitimasi intervensi asing dan mulusnya arus liberalisme di negeri ini. Berbagai peraturan perundang-undangan yang merugikan rakyat seperti UU Kelistrikan dan lainnya lahir dari lembaga ini. Menjadi kian parah ketika anggota DPR gemar menghamburkan uang dengan berbagai dalih seperti dana aspirasi, studi banding, dan sebagainya. Pada hal, kinerjanya yang jauh dari memuaskan. Ini makin mengundang pertanyaan, sebenarnya untuk siapakah lembaga parlemen itu bekerja. Sementara itu, intervensi asing, khususnya Amerika Serikat, tampaknya bakal kian kokoh setelah naskah Kemitraan Komprehensif ditandatangani. Kunjungan Obama bulan lalu makin memperkuat cengkeraman kuku negara imperialis itu di negeri ini. Terungkapnya sejumlah dokumen diplomatik penting melalui situs Wikileaks mengkorfimasikan tentang adanya intervensi AS terhadap Indonesia.
4. Isu Teroris dan Kebrutalan Densus 88. Isu terorisme di tahun 2010 tidak juga kunjung padam. Sejumlah peristiwa yang dikatakan sebagai tindak terorisme seperti perampokan bank CIMB - Niaga di Medan terjadi. Tapi dari investigasi yang dilakukan terkuak sejumlah kejanggalan sekaligus kedzaliman yang dilakukan oleh Densus 88. Hal ini dipertegas oleh kesimpulan yang dilakukan oleh Komnas HAM. Tapi tampaknya, Densus 88 tak bergeming. Operasi jalan terus, nyaris tanpa kendali dan kontrol. Korban mungkin masih akan kembali berjatuhan di tahun mendatang.
5. Konflik Umat dan Aliran Sesat. Sejumlah konflik umat terjadi di tahun 2010. Tapi bila ditilik secara seksama, sesungguhnya konflik itu timbul bukan karena umat Islam seperti yang banyak dituduhkan. Melawan Ahmadiyah misalnya, konflik terjadi karena mereka memang keras kepala. Mereka tak mengindahkan peringatan SKB Tiga Menteri. Juga konflik melawan kelompok Kristen, terjadi karena mereka tidak mengindahkan ketentuan-ketentuan menyangkut pendirian tempat ibadah. Persoalan makin rumit ketika dengan dukungan media massa dan jaringan LSM internasional mereka memaksakan kehendak, terjadilah apa yang disebut Tirani Minoritas yang pasti merugikan kelompok muslim yang menjadi penduduk mayoritas negeri ini.
6. Selain hal-hal penting di atas, sepanjang tahun 2010 negeri ini diwarnai oleh banyak sekali bencana, tsunami di Mentawai, longsor di Wasior, dan letusan G. Merapi di Jawa Tengah/DIY. Bencana tersebut menyisakan sebuah ironi. Bila diyakini bahwa segala bencana itu adalah karena qudrah (kekuatan) dan iradah (kehendak) Allah SWT, tapi mengapa pada saat yang sama kita tidak juga mau tunduk dan taat kepada Allah dalam kehidupan kita. Buktinya hingga kini masih sangat banyak larangan Allah (riba, pornografi, kedzaliman, ketidakadilan, korupsi dan sebagainya) masih juga dilanggar, dan masih sangat banyak kewajiban Allah (penerapan syariah, zakat, uqubat, shalat, haji, dan sebagainya) yang tidak dilaksanakan. Pertanyaannya, perlukah ada bencana yang lebih besar lagi untuk menyadarkan kita agar segera tunduk dan taat kepada Allah, bukan sekedar mengakui kekuasaan dan kekuatanNya dalam setiap bencana?
Berkenaan dengan kenyataan di atas, Hizbut Tahrir Indonesia menyatakan:
1. Menilik berbagai persoalan yang timbul di sepanjang tahun 2010 dapat disimpulkan ada dua faktor utama di belakangnya, yakni sistem dan manusia. Korupsi, kemiskinan dan problema sosial lain, serta intervensi asing, ketidakadilan dan berbagai bentuk kedzaliman sepenuhnya terjadi akibat pemimpin yang tidak amanah dan sistem yang korup, yakni sistem Kapitalisme dan Sekularisme. Karena itu, bila kita ingin sungguh-sungguh lepas dari berbagai persoalan di atas, maka kita harus memilih sistem yang baik dan pemimpin yang amanah. Sistem yang baik hanya mungkin datang dari Dzat yang Maha Baik, itulah syariat Islam, dan pemimpin yang amanah adalah yang mau tunduk pada sistem yang baik itu.
2. Di sinilah sesungguhnya urgensi seruan Selamatkan Indonesia dengan Syariah. Karena hanya dengan sistem yang berdasarkan syariah, dan dipimpin oleh orang amanah saja (khalifah) Indonesia benar-benar bisa menjadi lebih baik. Dengan sistem ini pula terdapat nilai takwa dalam setiap aktivitas sehari-hari yang akan membentengi tiap orang agar bekerja penuh amanah. Dengan syariah, problem kemiskinan, intervensi asing, ketidakadilan, kedzaliman dan berbagai persoalan masyarakat bisa diatasi dengan sebaik-baiknya, sehingga kerahmatan Islam bagi seluruh alam bisa diujudkan secara nyata.
3. Karena itu, diserukan kepada seluruh umat Islam, khususnya mereka yang memiliki kekuatan dan pengaruh untuk berusaha dengan sungguh-sungguh memperjuangkan tegaknya syariah dan khilafah di negeri ini. Hanya dengan syariah dan khilafah saja kita yakin bisa menyongsong tahun mendatang dengan lebih baik.
Jurubicara Hizbut Tahrir Indonesia
Muhammad Ismail Yusanto
Hp: 0811119796 Email: Ismailyusanto@gmail.com
Menggagas Sistem Pro Ibu
Menggagas Sistem Pro Ibu
Oleh Shabrina NA
Hari Ibu di Indonesia diperingati 22 Desember. Banyak cara untuk menghargai jasa-jasa kaum ibu di hari itu. Seperti memberikan bunga, kado spesial hingga membebastugaskan ibu dari rutinitas seharian penuh. Apapun, itu hanya secuil bentuk perhatian yang tak akan mampu membayar jasa-jasa seorang ibu.
Kalau mau memberikan perhatian penuh pada ibu, terapkan sistem kehidupan yang proibu, yakni sistem Islam. Mengapa? Karena sistem yang diterapkan saat ini sangat tidak peduli kaum ibu. Betapa tidak, banyak problem yang hingga kini menimpa kaum ibu, disebabkan sistem sekulerisme yang menuhankan kebebasan dan materialisme. Kaum ibu -berikut keluarga dan anak-anaknya– akhirnya menjadi korban ketidakramahan sistem kapitalisme.
Kemiskinan misalnya, ibarat lingkaran setan yang membelit ibu-ibu hingga terpuruk dalam ketidakberdayaan. Mereka miskin karena tidak mendapat nafkah cukup dari pihak yang wajib menafkahi, seperti suami. Para bapak ini tidak bisa menafkahi karena bekerja dengan gaji kurang, atau bahkan tidak bekerja sama sekali. Mereka tidak bekerja bukan karena malas, tapi lowongan kerja tidak ada.
Perusahaan banyak yang mempekerjakan kaum perempuan karena digaji lebih rendah, atau pekerjaannya lebih teliti. Para bapak ini, mau buka usaha juga tidak punya modal. Mau bertani/berkebun/berhutan tak punya lahan, karena berhektare-hektare tanah dikuasai para konglomerat. Akhirnya, istri yang disuruh bekerja. Menjadi TKW misalnya. Sungguh, pilihan yang tidak membahagiakan kaum ibu. Mereka harus meninggalkan suami dan anak-anak tercinta, menekan fitrahnya sebagai perempuan. Terkadang bukan uang dibawa pulang, malah nyawa pun melayang.
DILEMA IBU PEKERJA
Sistem kapitalisme saat ini, juga melakukan eksploitasi besar-besaran terhadap kaum ibu. Dengan dalih pemberdayaan perempuan dan kemandirian ekonomi, kaum ibu banyak yang terjebak pada aktivitas publik dibanding fokus pada kewajiban domestiknya. Menjadi ibu pekerja misalnya.apa ibu-ibu bekerja. Seperti untuk menambah penghasilan keluarga, mencari uang saku sendiri, eksistensi diri, prestise, menjadi tulang punggung keluarga, atau mengamalkan ilmunya. Istri nabi pun, Siti Khadijah adalah seorang pedagang (saudagar).
Ya, tak sedikit keahlian-keahlian khusus yang hanya dikuasai kaum perempuan (ibu). Atau, ada profesi khusus yang dibutuhkan kaum perempuan dan lebih mumpuni jika dikuasai oleh kaum perempuan. Seperti perawat, bidan dan dokter kandungan. Banyak ibu-ibu malu jika melahirkan pada dokter laki-laki. Karena itu, keberadaan kaum ibu di dunia kerja memang tidak bisa dihilangkan sama sekali.
Sayangnya, di dunia kerja saat ini, kaum ibu banyak yang mengalami tekanan batin karena terjebak pada dilema: antara karier dan keluarga. Islam membolehkan kaum ibu (perempuan) bekerja, dengan catatan tidak melalaikan tugasnya sebagai pengatur rumah tangga dan pendidik anak. Ini bukan perkara gampang jika sistem tidak mendukung.
Seperti tugas menyusui bayi, saat ini tidak bisa dilakukan maksimal karena cuti melahirkan hanya tiga bulan. Padahal disunahkan menyusui selama dua tahun. Karena itu, dunia kerja harusnya menyesuaikan diri dengan hal ini. Misal memberikan cuti selama dua tahun kepada ibu yang bersangkutan. Mungkin gagasan ini dianggap merugikan perusahaan yang memperkerjakan ibu tadi, tapi itu bisa diatasi dengan membuat akad perjanjian kerja baru dengan si ibu. Misalnya selama cuti tidak mendapat gaji atau hanya menerima haknya separuh. Itu adalah pilihan bagi si ibu.
Bahkan jika ibu pekerja ingin cuti panjang, semisal lima tahun hingga anaknya masuk sekolah, pengusaha hendaknya mengakomodir. Tentu saja selama cuti panjang itu si ibu tidak mendapatkan gaji, karena posisinya bisa saja digantikan oleh pekerja lain. Hanya, harus ada kesepakatan jika ibu itu ingin kembali bekerja, hendaknya diterima dengan membuat perjanjian baru.
Sementara itu, dunia kerja hendaknya tidak mengabaikan ibu-ibu berusia tidak muda lagi, tapi masih produktif untuk kembali bekerja. Pasalnya, pilihan waktu bagi kaum ibu untuk bekerja, yang terbaik adalah ketika dia tidak lagi memiliki anak-anak usia balita. Ya, ketika anak-anaknya telah beranjak remaja, biasanya kaum ibu yang sudah berusia 40-an tahun, banyak yang ingin kembali berkarir.
Selain mendapatkan tambahan penghasilan, juga demi mengamalkan ilmunya untuk kemaslahatan umat. Namun dunia kerja umumnya hanya menerima karyawan berusia muda. Mereka dikalahkan persyaratan berembel-embel: penampilan menarik.
Padahal, tak sedikit ibu-ibu usia 40-an tahun yang menjanda, suaminya meninggal, yang ingin bekerja demi menopang nafkah keluarga. Sayang, dunia kerja tak ramah padanya. Tak ada lowongan kerja untuknya.
Memang, idealnya ibu-ibu bekerja di sektor yang tak banyak memakan waktu. Atau paling tidak dia sendiri yang memenej waktu bekerjanya. Seperti menjadi freelancer. Karena itu, perusahaan seharusnya didorong memberikan kesempatan pada ibu-ibu untuk menjadi freelancer daripada merekrutnya menjadi karyawan tetap.
Yang penting, sistem harus menciptakan regulasi bahwa ibu-ibu yang mengabdikan diri di dunia kerja tidak terforsir waktunya hingga melalaikan urusan rumah. Misalnya dengan membatasi jam kerja karyawan yang sudah berprofesi sebagai ibu, memberikan toleransi ketika anak sakit, dll. Jangan ada ibu pulang larut malam, atau bahkan menginap ke luar kota atau luar negeri hanya karena urusan pekerjaan. Kecuali, memang didampingi mahromnya.
Pastikan tidak ada eksploitasi terhadap kaum ibu pekerja, baik fisik maupun pikirannya. Sebab jika ibu-ibu terlalu berat beban kerjanya, dipastikan ia akan pulang ke rumah dalam kondisi kelelahan dan stres. Kadang, anak-anak jadi sasaran empuk pelampiasan stres.
RATU KELUARGA
Kaum ibu membutuhkan jaminan kebahagiaan atas peran dan tanggung jawab yang harus dijalaninya. Ia butuh rumah yang nyaman dan kondusif untuk menjalankan tugasnya sebagai manajer rumah tangga. Ia butuh jaminan materi untuk menjamin kebutuhan anggota keluarga, khususnya anak-anak. Memang, materi bukan segalanya. Tapi kelangsungan hidup keluarga, khususnya anak-anak sangat membutuhkan materi. Yakinlah, kalau materi sudah tercukupi, kaum ibu akan lebih senang fokus mengelola rumah dan mendidik anak-anaknya.
Dan ini adalah kewajiban para suami untuk memenuhinya. Suami akan mampu mewujudkan manakala sistem yang diterapkan kondusif. Lapangan kerja mudah, gaji memadai, mau usaha gampang, lahan mati dihidupkan, biaya hidup terjangkau, harga sembako murah, akses pendidikan dan kesehatan murah, keadilan di depan hukum, birokrasi sederhana, kemaksiatan sirna, dst.
Semua itu tidak terwujud tanpa diterapkannya sistem syariah Islam dalam naungan Khilafah. Pasalnya, sistem sekuler-kapitalis saat ini telah nyata-nyata gagal memberi jaminan atas seluruh kebutuhan warga negara, termasuk kaum ibu dan anak-anak.(*)
Shabrina NA,
Penggiat Aliansi Penulis Pro Syariah (AlPen Prosa), tinggal di Bogor.
http://hizbut-tahrir.or.id/2010/12/22/menggagas-sistem-pro-ibu/
Oleh Shabrina NA
Hari Ibu di Indonesia diperingati 22 Desember. Banyak cara untuk menghargai jasa-jasa kaum ibu di hari itu. Seperti memberikan bunga, kado spesial hingga membebastugaskan ibu dari rutinitas seharian penuh. Apapun, itu hanya secuil bentuk perhatian yang tak akan mampu membayar jasa-jasa seorang ibu.
Kalau mau memberikan perhatian penuh pada ibu, terapkan sistem kehidupan yang proibu, yakni sistem Islam. Mengapa? Karena sistem yang diterapkan saat ini sangat tidak peduli kaum ibu. Betapa tidak, banyak problem yang hingga kini menimpa kaum ibu, disebabkan sistem sekulerisme yang menuhankan kebebasan dan materialisme. Kaum ibu -berikut keluarga dan anak-anaknya– akhirnya menjadi korban ketidakramahan sistem kapitalisme.
Kemiskinan misalnya, ibarat lingkaran setan yang membelit ibu-ibu hingga terpuruk dalam ketidakberdayaan. Mereka miskin karena tidak mendapat nafkah cukup dari pihak yang wajib menafkahi, seperti suami. Para bapak ini tidak bisa menafkahi karena bekerja dengan gaji kurang, atau bahkan tidak bekerja sama sekali. Mereka tidak bekerja bukan karena malas, tapi lowongan kerja tidak ada.
Perusahaan banyak yang mempekerjakan kaum perempuan karena digaji lebih rendah, atau pekerjaannya lebih teliti. Para bapak ini, mau buka usaha juga tidak punya modal. Mau bertani/berkebun/berhutan tak punya lahan, karena berhektare-hektare tanah dikuasai para konglomerat. Akhirnya, istri yang disuruh bekerja. Menjadi TKW misalnya. Sungguh, pilihan yang tidak membahagiakan kaum ibu. Mereka harus meninggalkan suami dan anak-anak tercinta, menekan fitrahnya sebagai perempuan. Terkadang bukan uang dibawa pulang, malah nyawa pun melayang.
DILEMA IBU PEKERJA
Sistem kapitalisme saat ini, juga melakukan eksploitasi besar-besaran terhadap kaum ibu. Dengan dalih pemberdayaan perempuan dan kemandirian ekonomi, kaum ibu banyak yang terjebak pada aktivitas publik dibanding fokus pada kewajiban domestiknya. Menjadi ibu pekerja misalnya.apa ibu-ibu bekerja. Seperti untuk menambah penghasilan keluarga, mencari uang saku sendiri, eksistensi diri, prestise, menjadi tulang punggung keluarga, atau mengamalkan ilmunya. Istri nabi pun, Siti Khadijah adalah seorang pedagang (saudagar).
Ya, tak sedikit keahlian-keahlian khusus yang hanya dikuasai kaum perempuan (ibu). Atau, ada profesi khusus yang dibutuhkan kaum perempuan dan lebih mumpuni jika dikuasai oleh kaum perempuan. Seperti perawat, bidan dan dokter kandungan. Banyak ibu-ibu malu jika melahirkan pada dokter laki-laki. Karena itu, keberadaan kaum ibu di dunia kerja memang tidak bisa dihilangkan sama sekali.
Sayangnya, di dunia kerja saat ini, kaum ibu banyak yang mengalami tekanan batin karena terjebak pada dilema: antara karier dan keluarga. Islam membolehkan kaum ibu (perempuan) bekerja, dengan catatan tidak melalaikan tugasnya sebagai pengatur rumah tangga dan pendidik anak. Ini bukan perkara gampang jika sistem tidak mendukung.
Seperti tugas menyusui bayi, saat ini tidak bisa dilakukan maksimal karena cuti melahirkan hanya tiga bulan. Padahal disunahkan menyusui selama dua tahun. Karena itu, dunia kerja harusnya menyesuaikan diri dengan hal ini. Misal memberikan cuti selama dua tahun kepada ibu yang bersangkutan. Mungkin gagasan ini dianggap merugikan perusahaan yang memperkerjakan ibu tadi, tapi itu bisa diatasi dengan membuat akad perjanjian kerja baru dengan si ibu. Misalnya selama cuti tidak mendapat gaji atau hanya menerima haknya separuh. Itu adalah pilihan bagi si ibu.
Bahkan jika ibu pekerja ingin cuti panjang, semisal lima tahun hingga anaknya masuk sekolah, pengusaha hendaknya mengakomodir. Tentu saja selama cuti panjang itu si ibu tidak mendapatkan gaji, karena posisinya bisa saja digantikan oleh pekerja lain. Hanya, harus ada kesepakatan jika ibu itu ingin kembali bekerja, hendaknya diterima dengan membuat perjanjian baru.
Sementara itu, dunia kerja hendaknya tidak mengabaikan ibu-ibu berusia tidak muda lagi, tapi masih produktif untuk kembali bekerja. Pasalnya, pilihan waktu bagi kaum ibu untuk bekerja, yang terbaik adalah ketika dia tidak lagi memiliki anak-anak usia balita. Ya, ketika anak-anaknya telah beranjak remaja, biasanya kaum ibu yang sudah berusia 40-an tahun, banyak yang ingin kembali berkarir.
Selain mendapatkan tambahan penghasilan, juga demi mengamalkan ilmunya untuk kemaslahatan umat. Namun dunia kerja umumnya hanya menerima karyawan berusia muda. Mereka dikalahkan persyaratan berembel-embel: penampilan menarik.
Padahal, tak sedikit ibu-ibu usia 40-an tahun yang menjanda, suaminya meninggal, yang ingin bekerja demi menopang nafkah keluarga. Sayang, dunia kerja tak ramah padanya. Tak ada lowongan kerja untuknya.
Memang, idealnya ibu-ibu bekerja di sektor yang tak banyak memakan waktu. Atau paling tidak dia sendiri yang memenej waktu bekerjanya. Seperti menjadi freelancer. Karena itu, perusahaan seharusnya didorong memberikan kesempatan pada ibu-ibu untuk menjadi freelancer daripada merekrutnya menjadi karyawan tetap.
Yang penting, sistem harus menciptakan regulasi bahwa ibu-ibu yang mengabdikan diri di dunia kerja tidak terforsir waktunya hingga melalaikan urusan rumah. Misalnya dengan membatasi jam kerja karyawan yang sudah berprofesi sebagai ibu, memberikan toleransi ketika anak sakit, dll. Jangan ada ibu pulang larut malam, atau bahkan menginap ke luar kota atau luar negeri hanya karena urusan pekerjaan. Kecuali, memang didampingi mahromnya.
Pastikan tidak ada eksploitasi terhadap kaum ibu pekerja, baik fisik maupun pikirannya. Sebab jika ibu-ibu terlalu berat beban kerjanya, dipastikan ia akan pulang ke rumah dalam kondisi kelelahan dan stres. Kadang, anak-anak jadi sasaran empuk pelampiasan stres.
RATU KELUARGA
Kaum ibu membutuhkan jaminan kebahagiaan atas peran dan tanggung jawab yang harus dijalaninya. Ia butuh rumah yang nyaman dan kondusif untuk menjalankan tugasnya sebagai manajer rumah tangga. Ia butuh jaminan materi untuk menjamin kebutuhan anggota keluarga, khususnya anak-anak. Memang, materi bukan segalanya. Tapi kelangsungan hidup keluarga, khususnya anak-anak sangat membutuhkan materi. Yakinlah, kalau materi sudah tercukupi, kaum ibu akan lebih senang fokus mengelola rumah dan mendidik anak-anaknya.
Dan ini adalah kewajiban para suami untuk memenuhinya. Suami akan mampu mewujudkan manakala sistem yang diterapkan kondusif. Lapangan kerja mudah, gaji memadai, mau usaha gampang, lahan mati dihidupkan, biaya hidup terjangkau, harga sembako murah, akses pendidikan dan kesehatan murah, keadilan di depan hukum, birokrasi sederhana, kemaksiatan sirna, dst.
Semua itu tidak terwujud tanpa diterapkannya sistem syariah Islam dalam naungan Khilafah. Pasalnya, sistem sekuler-kapitalis saat ini telah nyata-nyata gagal memberi jaminan atas seluruh kebutuhan warga negara, termasuk kaum ibu dan anak-anak.(*)
Shabrina NA,
Penggiat Aliansi Penulis Pro Syariah (AlPen Prosa), tinggal di Bogor.
http://hizbut-tahrir.or.id/2010/12/22/menggagas-sistem-pro-ibu/
Langganan:
Postingan (Atom)
Pengikut
Arsip Blog
-
▼
2011
(57)
-
▼
Januari
(57)
- Allahu Akbar! Tentara Daulah Islam Irak Terlihat M...
- Waspadai Iblis Si Perusak Amal
- Syariat yang Tidak Adil, Islam Atau Kristen?
- Kesesatan Paham Murji’ah Dalam Contoh Kehidupan Se...
- Jilbab, Lambang Kebebasan Hakiki
- Dalam Pertarungan Antara Amerika dan Cina di Korea...
- Jihad: Kewajiban yang Hilang
- Mengaku Tak Menembaki Abu Tholut, Densus Berdusta!!
- Para Pengkhianat Islam: Mustafa Kemal Pasha
- Toleransi Islam vs Toleransi Barat
- Buya Syafii Maarif, Mengapa Mengajak Berguru kepad...
- Human Rights Watch Menyerang Syariah Islam !
- Haji Malcolm X dan Persatuan Umat
- Syariah Islam Ancaman Buat Amerika Serikat ?
- Gelombang Perubahan Menuju Khilafah Tidak Terbendung
- HAM: Alat Propaganda dan Penjajahan Barat
- HARAMNYA MUSLIM TERLIBAT NATAL
- Survey: Mayoritas Muslim Dunia Inginkan Peran Isla...
- Survey Roy Morgan Research : 52 Persen Rakyat Indo...
- Idul Adha Kristiani: Yesus Disembelih Menebus Dosa...
- Dalam Memerangi Dakwah Islam, Otoritas Menyita Kit...
- Sekularisasi Agama, Liberalisme, Kapitalisme Ekono...
- WikiLeaks: AS=Penjajah, Para Penguasa Muslim Pelay...
- Berapa Hak Waris Seorang Isteri?
- Hak Warisan Pria dan Wanita Dua Banding Satu, Adil...
- Laki-laki dan Haramnya Emas
- Proyek Deradikalisasi : Upaya Menjinakkan Umat Islam
- Ruu Intelijen 2010: Bentuk Tirani Baru?
- Kita Bisa Menjadi Negara Adi Daya !
- Makanan Haram Menghalangi Terkabulnya Doa
- Mental Syirik
- Apakah Puasa Sehari Tanggal 11 Muharram Disunnahkan?
- Introspeksi Anak Salah Asuh dan Salah Gaul
- Awas! Makna Jihad, Khilafah dan Thaghut Akan Direv...
- Mau Surga atau Neraka, Kenalilah dengan Siapa Engk...
- Soal Jawab: Hubungan AS dengan Cina
- Umat Islam : Umat yang Adil Bukan Moderat !
- Haram Hukumnya Mengucapkan Selamat Natal
- Perbedaan Mandi Janabat Wanita dengan Laki-laki
- Densusleaks, Bocornya SMS Gorries Mere
- KH Murhali Barda: Saya Hanya Ingin Tegakkan Syaria...
- Refleksi Akhir Tahun 2010
- Menggagas Sistem Pro Ibu
- Bocoran Situs Wikileaks Menegaskan Keantekan Para ...
- Muslimah dalam Keterasingan
- Profesor Amerika Ramalkan Dolar Hancur
- Menggugurkan Janin Yang Divonis Cacat Fisik
- Liberalisasi Energi di Balik Pencabutan Subsidi
- Pernak-Pernik Seputar Wudhu
- Selamatkan Indonesia Dengan Syariah Menuju Indones...
- Utang, ‘Bom Waktu’ Amerika
- Uang Panas Kuras Anggaran Negara RI
- Warga Dunia Serbu Koin Perak
- [mediaumat] Arim Nasim: Century dan KS Perampokan ...
- 10 Kerusakan Dalam Perayaan Tahun Baru Masehi
- Negara-negara Skandinavia Berusaha Larang Hizbut T...
- Yesus Adalah Seorang Muslim
-
▼
Januari
(57)
