Masukkan Code ini K1-43E2AC-4
untuk berbelanja di KutuKutuBuku.com

kumpulblogger

Sabtu, 01 Januari 2011

Liberalisasi Energi di Balik Pencabutan Subsidi

Liberalisasi Energi di Balik Pencabutan Subsidi

Jumat, 17 Desember 2010 | Editorial

Harga BBM akan naik lagi! Meskipun dengan modus pembatasan penggunaan BBM bersubsidi, dan alasan kekurangan anggaran untuk subsidi, atau subsidi yang tidak tepat sasaran, atau alasan lain, pencabutan subsidi tersebut tak lain dari langkah liberalisasi sektor enegeri. Apa maknanya? Harga BBM di dalam negeri diserahkan pada "mekanisme pasar", atau perlahan tapi pasti akan disamakan dengan harga BBM di belahan dunia lain yang kondisi industri maupun rakyatnya jelas lebih makmur. Istilah diserahkan pada "mekanisme pasar" sesungguhnya sama dengan diserahkan pada "kehendak para perusahaan-perusahaan raksasa perminyakan" untuk menentukan harga sesuai tingkat keuntungan yang mereka inginkan.



Dalam lingkup dalam negeri, harga BBM yang dijual oleh SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) milik Pertamina menjadi sama harganya dengan harga di SPBU asing. Ekonom Ichsanudin Noersi, dalam salah satu media nasional beberapa waktu lalu, memastikan bahwa langkah pemerintah ini menuruti dikte dari Bank Dunia (Worl Bank) dan lembaga donor internasional lain, yang selama ini menjadi alat bagi kepentingan kapitalis multinasional asing.



Tak bisa dibantah, ketika pemerintah mulai mengkampanyekan rencana "pembatasan" ini bulan lalu, SPBU-SPBU milik perusahaan asing telah kebanjiran pembeli. Sejumlah media massa ibukota dua hari terakhir melaporkan kenaikan jumlah pembeli di SPBU asing seperti Shell (milik Inggris dan Belanda), Petronas (Malaysia), dan Total (asal Prancis), telah mencapai 20 persen. Belum kami temukan publikasi laporan perkembangan penjualan di SPBU milik Pertamina, namun secara logis dapat kita pastikan mengalami pengurangan. Dengan demikian pembatasan penggunaan BBM bersubsidi ini telah berdampak langsung menguntungkan SPBU-SPBU asing, dan membuka ruang yang semakin luas bagi mereka untuk meluaskan "usaha"nya ke seluruh pelosok negeri.



Sebaliknya, di sisi Pertamina, akan mengalami kerugian dengan berkurangnya pembeli akibat kalah bersaing dalam hal pelayanan maupun penyediaan BBM yang berkualitas. Terlepas bahwa perusahaan milik negara ini perlahan telah dikomersialisasi seturut kehendak hukum pasar bebas, dan Pertamina sendiri menyatakan kesiapan menghadapi persaingan bebas, namun kenyataan menunjukkan bahwa Pertamina sebagai aset strategis milik negara sedang dihancurkan secara sistematis oleh kebijakan ini. Terlebih lagi, pemotongan subsidi bagi mayoritas kendaraan roda empat ini akan berdampak langsung terhadap industri kecil dan menengah, terutama yang menggunakan kendaraan berplat hitam untuk kebutuhan operisional usahanya. Sementara rakyat miskin, seperti disampaikan berbagai penelitian maupun kenyataan empiris, harus menanggung dampak domino berupa kenaikan harga dan menurunnya daya beli.



Penolakan-penolakan terhadap pemotongan subsidi (dalam berbagai modus) ini, sejak semula, tidak pernah didengarkan dan dituruti oleh pemerintahan. Pemerintah memilih untuk patuh pada perintah lembaga donor asing yang mewakili kepentingan imperialis minyak. Meski demikian, sikap penolakan perlu dan harus tetap ditunjukkan bahkan dengan lebih keras. Pihak-pihak yang berkepentingan, baik kalangan pengusaha kecil-menengah, buruh, nelayan, dan kaum miskin, serta seluruh kekuatan-kekuatan politik pro kepentingan nasional perlu bersatu-padu menyatakan penolakan terhadap rencana pemerintah ini. Atau, kita akan semakin terhisap dan terjajah oleh kepentingan para imperialis minyak yang telah bersekongkol dengan pemerintah berkuasa.



Anda dapat menanggapi Editorial kami di: redaksiberdikari@yahoo.com

http://berdikarionline.com/editorial/20101217/liberalisasi-energi-di-balik-pencabutan-subsidi.html

Pernak-Pernik Seputar Wudhu

Pernak-Pernik Seputar Wudhu



Share


Penulis: Ummu Ziyad

Muroja’ah: Ust. Aris Munandar


Menyentuh Lawan Jenis Pembatal Wudhu?


Kehidupan yang diatur syari’at, terkadang menjadi terbolak-balik dikarenakan tidak mengilmui tentang syari’at itu sendiri. Salah satunya, seorang pria begitu mudahnya bersentuh dan menyentuh wanita di berbagai waktu dan tempat, namun ketika saat berwudhu, seakan-akan lebih baik ditancapkan besi daripada menyentuh wanita karena dianggap dapat membatalkan wudhu.


Tahukah engkau saudariku, ternyata ada perbedaan di antara ulama, apakah menyentuh lawan jenis termasuk hal yang membatalkan wudhu. Insya Allah, pendapat yang lebih kuat adalah tidak membatalkan wudhu. Adapun maksud firman Allah dalam surat Al-Maidah yang berbunyi


“Atau kalian menyentuh wanita.” (Qs. Al-Maidah:6)


Maksud menyentuh perempuan pada ayat tersebut adalah bersetubuh sebagaimana pendapat Ibnu Abbas dan sekelompok ulama yang lain. Dan hal ini juga dikuatkan oleh perbuatan Nabi shallallahu’alaihi wa sallam yang pernah mencium salah seorang istri beliau kemudian shalat tanpa kembali berwudhu.

(Shahih Tirmidzi)


Namun, hal ini bukan berarti kita boleh menyentuh lawan jenis (yang bukan mahrom) seenaknya saja. Karena hukum pembatal wudhu dan menyentuh lawan jenis adalah hukum yang berbeda.Jika seseorang menyentuh lawan jenis yang bukan mahrom, tetap mendapat dosa berdasarkan banyak dalil yang menunjukkan hal ini. Jadi sekali lagi bedakanlah dua hal ini.


Urutan Wudhu


Urut-urutan wudhu yang kita ketahui tentu telah kita hafal dan telah kita laksanakan. Dimulai dari membasuh tangan, kemudian berkumur dan istinsyaq sampai diakhiri dengan membasuh kaki kanan dan kiri.


Tahukah engkau saudariku, hukum tertib urut dalam berwudhu sebagaimana lazim kita ketahui ternyata tidak wajib. Ternyata Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam pernah melakukan wudhu dengan urutan yang berbeda. Sebagaimana diriwayatkan dari Miqdam bin Ma’dikarib yang berkata,


“Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam pernah dibawakan air wudhu kemudian berwudhu membasuh kedua telapak tangannya 3 kali, kemudian membasuh wajahnya 3 kali, kemudian membasuh kedua tangannya 3 kali, kemudian kumur-kumur dan mengeluarkan air yang telah dimasukkan ke dalam hidung 3 kali, kemudian mengusap kepalanya dan dua telinganya.” (Shahih. HR. Abu Dawud)


Namun, lebih utama jika kita melakukannya secara urut karena Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam biasa melakukannya secara urut.


Membasuh Ujung/Sebagian Rambut


Tentu sering kita lihat, baik di tempat umum, atau dari tayangan televisi ketika adzan maghrib dikumandangkan dan terlihat adegan-adegan orang mengambil wudhu. Salah satu di antaranya adalah memercikkan rambut ke ujung rambut sampai tiga kali.




Tahukah engkau saudariku, dalam ayat Al-Quran surat Al-Maidah, perintahnya adalah membasuh kepala. Dan dalam praktek wudhu Rasulullah shallallahu誕laihi wa sallam pun, mencontohkanya dengan membasuh seluruh kepala dari depan sampai belakang kemudian dibalikkan lagi ke depan.


Ada beberapa orang yang berpendapat bolehnya mengusap sebagian rambut dengan dalil dari Mughirah bin Syu’bah yang berkata,


“Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam berwudhu, beliau mengusap imamah (surban kepala). Secara kebetulan rambut beliau di bagian depan keluar dan beliau mengusap seluruh imamahnya.”


Tahukah engkau saudariku, dalil ini bahkan menguatkan wajibnya mengusap seluruh bagian kepala, karena Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam mengusap seluruh imamahnya sampai ke belakang kemudian mengembalikannya lagi. Jika hanya sebagian kepala saja yang boleh, maka mengapa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam tidak mengusap rambut di bagian depan saja? Cobalah direnungkan hal ini wahai saudariku.


Adapun menjadikan dalil di atas sebagai rukhsoh maka diperbolehkan, yaitu diperbolehkan bagi wanita yang sedang mengenakan jilbabnya cukup mengusapkan seukuran kepala. (hal ini masuk ke dalam pembahasan mengusap khuf)


Haruskah 3 Kali?


Syari’at Islam memang sangat sempurna. Bayangkan jika kita dikejar-kejar waktu keberangkatan pesawat. Kemudian kita wajib melaksanakan segala hal secara sempurna dan diulang 3 kali selama berwudhu, kemudian disambung dengan shalat. Atau ketika kita mendapati waktu shalat yang tinggal sedikit dikarenakan udzur syar’i? Rasanya jadi ingin menangis di tengah-tengah wudhu tersebut bukan?


Tahukah engkau saudariku, syari’at Islam memang sempurna dan mengandung banyak kemudahan. Ternyata Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam pernah berwudhu dengan pembasuhan sebanyak 1 kali dan pernah pula dengan pengulangan pembasuhan sebanyak 2 kali. Hal ini diceritakan oleh sahabat Nabi shallallahu’alaihi wa sallam yang sangat pemalu yaitu Utsman bin Affan radhiallahu’anhu,


“Bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam pernah berwudhu’ satu kali satu kali dan dua kali dua kali.” (Hasan Shahih. HR. Abu Daud & Tirmidzi)


Hal ini menunjukkan pengulangan wudhu sebanyak 3 kali adalah sunnah.

Sebaliknya, untuk mengusap bagian kepala dan telinga – yang biasanya diusap sekali- disunnahkan untuk mengusapnya sesekali sebanyak 3 kali. Sebagaimana ditunjukkan oleh Utsman bin Affan radhiallahu’anhu ketika ia berwudhu dan mengusap kepalanya tiga kali, kemudian ia berkata,


“Saya pernah melihat Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bewudhu’ begini. “(Hasan Shahih. HR. Abu Daud)


Wudhu yang Sempurna


Tahukah engkau saudariku, ukuran kesempurnaan wudhu adalah seperti apa yang dicontohkan Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam. Adapun memperlama wudhu, berlebihan dalam penggunaan air dan melebihkan pembasuhan pada bagian-bagian anggota wudhu bukanlah suatu kesempurnaan wudhu. Di sisi lain kita juga tidak diperbolehkan meremehkan pembasuhan anggota-angota wudhu.

Sebagaimana dalam hadits yang diceritakan oleh Khalid bin Ma’dan bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam pernah melihat seorang laki-laki yang di punggung kakinya terdapat bagian yang tidak terkena wudhu sebesar uang dirham, maka Rasulullah shallallahu’alaih wa sallam memerintahkannya untuk mengulang wudhu’ dan shalatnya. (Shahih. HR. Abu Daud)


Maraji’:


1. Al Wajiz. Syaikh Abdul ‘Azhim bin Badawi. Pustaka As-Sunnah. Cet. 2

2. Thaharah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sa’id bin ‘Ali bin Wahf. Media Hidayah. Cet 1 2004

3. Catatan Kajian Al Wajiz bersama Ustadz Muslam 15 Maret 2004



Artikel www.muslimah.or.id

Selamatkan Indonesia Dengan Syariah Menuju Indonesia Lebih Baik (Refleksi Akhir Tahun 2010 Hizbut Tahrir Indonesia)

Selamatkan Indonesia Dengan Syariah Menuju Indonesia Lebih Baik (Refleksi Akhir Tahun 2010 Hizbut Tahrir Indonesia)

[Al Islam 537] TAHUN 2010 segera berakhir. Fajar tahun baru 2011 segera hadir. Sepanjang tahun 2010 banyak peristiwa ekonomi, politik, sosial, budaya dan sebagainya yang telah terjadi. Terkait sejumlah peristiwa tersebut, Hizbut Tahrir Indonesia memberikan catatan sebagai berikut:

1. Demokrasi: Sistem Cacat, Menindas Rakyat.

Demokrasi di Indonesia-sekalipun mendapatkan pujian dalam Bali Democracy Forum (10/12/2010)-tidaklah memiliki wujud nyata di tengah masyarakat. Sepanjang tahun 2010, banyak tragedi yang menunjukkan dengan jelas kecacatan sistem ini. Yang paling menonjol, Indonesia dengan demokrasinya telah menempatkan diri sebagai subordinat kepentingan negara kapitalis Amerika Serikat dan sekutunya. Kunjungan Obama ke negeri ini menjadi simbol dari pola hubungan tersebut. Demikian juga perang melawan teror yang diadopsi Pemerintah Indonesia yang merupakan turunan dari GWOT (global war on terrorism)-nya AS.

Wajah buruk demokrasi terkuak. Hanya karena diberi label ‘Perang Melawan Terorisme’, sistem demokrasi kemudian membiarkan adanya penculikan, penahanan paksa dan rahasia serta penyiksaan. Korbannya semuanya Muslim. Semua itu legal hanya karena alasan demi kepentingan keamanan nasional. Sistem ini telah membuang hak asasi manusia dan prinsip-prinsip keadilan hukum. Sistem demokrasi telah menunjukkan jatidirinya yang asli: menindas rakyat.

Sistem ini pun meniscayakan perselibatan pihak penguasa dengan pengusaha. Pengusaha berkepentingan untuk mendapatkan dukungan kekuasaan demi usahanya. Sebaliknya, penguasa memerlukan dukungan (modal) pengusaha untuk meraih dan mempertahankan kekuasaannya. Walhasil, demokrasi hanyalah ‘kuda tunggangan’ bagi kedua kelompok ini, sementara rakyat hanya dijadikan obyek eksploitasi kepentingan mereka. Wajar jika banyak keputusan, kebijakan, UU atau peraturan yang dihasilkan melalui proses demokrasi nyata-nyata lebih berpihak kepada mereka ketimbang kepada rakyat. Inilah demokrasi-sebuah sistem yang cacat dan mengabaikan rakyat, yang tak layak diadopsi oleh umat Islam.

2. DPR: Fasilitas ‘Wah’, Kinerja Rendah.

Gaji setiap anggota DPR saat ini sangatlah besar. Belum lagi tunjangannya yang bermacam-macam dan rata-rata juga gede. Totalnya puluhan juta rupiah perbulan. Meski begitu, berbagai upaya tetap dilakukan untuk terus menumpuk kekayaan dan fasilitas mewah para anggota DPR. Selain usulan dana aspirasi, DPR juga berencana membangun gedung baru, yang akan menghabiskan biaya Rp 1,8 triliun. Gedung itu juga akan dilengkapi dengan pusat kebugaran dan spa.

Para anggota DPR pun getol jalan-jalan keluar negeri dengan judul ‘studi banding’. Biayanya sepanjang tahun 2010 dianggarkan Rp 162,9 miliar. Jika dibagi rata kepada 560 anggota DPR, setiap orang mendapat Rp 290,97 juta setahun atau Rp 24,25 juta setiap bulan. Anggaran sebesar ini hanya untuk kunjungan kerja ke luar negeri. Anggaran kunjungan di dalam negeri malah lebih besar lagi. Audit Badan Pemeriksa Keuangan Juni 2009 menyatakan disclaimer (tidak memberikan pendapat) terhadap pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas pimpinan dan anggota DPR untuk tahun anggaran 2007 dan 2008 yang seluruhnya berjumlah Rp 341,34 miliar.

Dengan semua fasilitas yang serba ‘wah’ itu, bagaimana prestasinya? Ternyata, kinerja DPR dalam kurun terakhir ini sangat buruk. Mahkamah Konstitusi menilai, produk legislasi DPR selama ini banyak yang tak beres karena menyimpang dari arah dan strategi Program Legislasi Nasional. Dalam lima tahun terakhir, MK telah membatalkan 58 UU yang dibuat oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah dari 108 UU yang diujimaterikan. Bahkan ada UU yang diuji lebih dari sekali. Selesai pasal ini, ganti pasal lainnya yang diuji. Misalnya, UU Pemerintah Daerah diuji lebih dari 5 kali, Undang-Undang KPK diuji 9 kali, Undang-Undang Pemilu diuji 8 kali.

Banyak produk UU yang ujung-ujungnya juga hanya memenuhi kepentingan individu, kelompok tertentu yang ada dalam oligarki kekuasaan serta pihak asing. Untuk rakyat cukup janji-janji kosong tentang perubahan. Faktanya, meski banyak produk UU dihasilkan, rakyat tak pernah beranjak dari penderitaannya.

3. State Corruption.

Korupsi di negeri ini makin sistemik. Artinya, korupsi bukan lagi dilakukan oleh satu-dua orang, tetapi oleh banyak orang secara bersama-sama. Terungkapnya kasus Gayus menunjukkan hal itu. Yang jauh lebih berbahaya adalah saat negara justru menjadi pelaku korupsi melalui utak-atik kebijakan dan peraturan. Inilah yang disebut state corruption (korupsi negara). Skandal Bank Century dan IPO Krakatau Steel adalah contoh nyata. Kasus itu diduga telah merugikan negara triliunan rupiah. Segala usaha pemberantasan korupsi menjadi tak banyak artinya karena pelakunya adalah negara yang dilegalisasi oleh dirinya sendiri.

4. Kebijakan Ekonomi Liberal.

Saat ini makin banyak kebijakan ekonomi liberal yang dikeluarkan pemerintah. Di antaranya adalah kenaikan tarif listrik (TDL), privatisasi sejumlah BUMN dan rencana pembatasan subsidi BBM. Kenaikan TDL sebetulnya bisa dihindari andai PLN mendapat pasokan gas. Anehnya, produksi gas yang ada, seperti Gas Donggi Senoro, 70%-nya malah akan dijual ke luar negeri.

Demikian pula privatisasi sejumlah BUMN. Bila alasannya untuk menambah modal, mengapa tak diambil dari APBN atau dari penyisihan keuntungan? Bila untuk bank kecil seperti Bank Century yang milik swasta, Pemerintah dengan sigap menggelontorkan uang lebih dari Rp 6 triliun, mengapa untuk perusahaan milik negara langkah seperti itu tak dilakukan?

Adapun rencana pembatasan BBM tak lebih merupakan usaha Pemerintah untuk menuntaskan liberalisasi sektor Migas seperti yang digariskan IMF. Kebijakan itu tentu akan membuat perusahaan asing leluasa bermain di sektor hulu dan hilir (ritel/eceran). SPBU-SPBU asing akan mengeruk keuntungan besar dengan kebijakan ini. Ini tentu sebuah ironi besar. Bagaimana mungkin rakyat membeli barang milik mereka dari pihak asing dengan harga yang ditentukan oleh mereka, justru di dalam rumah mereka sendiri?

Kebijakan ekonomi yang makin liberal itu tentu makin memberatkan kehidupan ekonomi rakyat. Pengangguran pun makin meningkat. Akibatnya, sebagian dari mereka pun mencari kerja ke luar negeri. Namun, bukan uang yang didapat, tetapi penderitaan dan penyiksaan seperti yang menimpa Sumiati, bahkan pembunuhan seperti yang dialami Kikim Komalasari dan sejumlah TKW lain.

5. Intervensi Asing.

DPR yang diidealkan menjadi wakil rakyat, realitasnya justru menjadi alat pengesah campur tangan asing. UU SDA yang dihasilkan DPR, misalnya, tak lain merupakan pesanan dari Bank Dunia. UU lain seperti UU Migas, UU Penanaman Modal, UU Minerba, UU Kelistrikan dll juga diduga sarat kepentingan asing.

Di sisi lain, intervensi asing, khususnya Amerika Serikat, bakal kian kokoh setelah naskah Kemitraan Komprehensif ditandatangani Pemerintah. Kunjungan Obama bulan lalu makin memperkuat cengkeraman kuku negara imperialis itu di negeri ini. Terungkapnya sejumlah dokumen diplomatik penting terkait Indonesia melalui situs Wikileaks hanyalah menegaskan tentang adanya campur tangan AS terhadap negeri ini.

6. Isu Terorisme dan Kebrutalan Densus 88.

Isu terorisme di tahun 2010 tak juga kunjung padam. Sejumlah kasus yang diklaim sebagai tindak terorisme seperti perampokan Bank CIMB - Niaga di Medan terjadi. Namun, dari investigasi yang dilakukan, terkuak sejumlah kejanggalan sekaligus kezaliman yang dilakukan Densus 88. Hal ini dipertegas oleh kesimpulan yang dilakukan Komnas HAM. Namun, Densus 88 tetap bergeming. Operasi jalan terus, nyaris tanpa kendali dan kontrol. Korban mungkin masih akan kembali berjatuhan di tahun-tahun mendatang, yang semuanya adalah Muslim.

7. Konflik Umat dan Aliran Sesat.

Sejumlah konflik umat terjadi di tahun 2010. Sesungguhnya konflik itu timbul bukan dipicu oleh umat Islam seperti yang banyak dituduhkan. Konflik umat dengan kelompok Ahmadiyah, misalnya, terjadi karena kelompok ini memang keras kepala. Mereka tak menaati SKB Tiga Menteri. Demikian juga konflik umat Islam dengan kelompok Kristen, terjadi karena mereka tak menaati ketentuan menyangkut pendirian tempat ibadah. Persoalan makin rumit saat mereka-dengan dukungan media massa dan jaringan LSM internasional-memaksakan kehendak. Terjadilah apa yang disebut ‘tirani minoritas’ yang merugikan kaum Muslim, penduduk mayoritas negeri ini.

8. Musibah dan Bencana.

Sepanjang tahun 2010 negeri ini diwarnai oleh banyak bencana: tsunami di Mentawai, longsor di Wasior Papua dan letusan Gunung Merapi di Jawa Tengah/DIY. Bencana tersebut menyisakan sebuah ironi. Bila diyakini bahwa segala bencana itu adalah karena qudrah (kekuatan) dan iradah (kehendak) Allah SWT, lalu mengapa pada saat yang sama kita tetap tak mau tunduk dan taat kepada Allah SWT dalam kehidupan kita? Mengapa bangsa ini tak segera menerapkan syariah-Nya secara total dalam seluruh aspek kehidupan sebagai bukti ketaatannya kepada Allah SWT? Haruskah bangsa ini menunggu teguran lain berupa bencana yang lebih besar lagi?

Sikap Hizbut Tahrir Indonesia

Berkenaan dengan kenyataan di atas, Hizbut Tahrir Indonesia menyatakan:

1. Ada dua faktor utama di balik berbagai persoalan yang timbul, khususnya di sepanjang tahun 2010 ini: sistem yang bobrok (yakni sistem Kapitalisme-sekular, termasuk demokrasi di dalamnya) dan pemimpin (penguasa/wakil rakyat) yang tak amanah. Karena itu, bila kita ingin sungguh-sungguh lepas dari berbagai persoalan di atas, kita harus memilih sistem yang baik dan pemimpin yang amanah. Sistem yang baik hanya datang dari Zat Yang Mahabaik, Allah SWT. Itulah syariah Islam yang diterapkan dalam sistem Khilafah. Adapun pemimpin yang amanah adalah yang mau sungguh-sungguh menjalankan sistem yang baik itu itu.

2. Di sinilah sesungguhnya pentingnya seruan ”Selamatkan Indonesia dengan Syariah-Menuju Indonesia Lebih Baik”. Sebab, hanya dengan sistem yang berdasarkan syariah dalam institusi Khilafah dan dipimpin oleh pemimpin yang amanah (khalifah) Indonesia benar-benar bisa menjadi lebih baik. Dengan itu kerahmatan Islam bagi seluruh alam bisa diwujudkan secara nyata.

3. Karena itu, hendaknya seluruh umat Islam, khususnya mereka yang memiliki kekuatan dan pengaruh, berusaha dengan sungguh-sungguh memperjuangkan penerapan syariah dan Khilafah di negeri ini. Hanya dengan syariah dan Khilafah saja kita bisa menyongsong tahun mendatang dengan lebih baik.

Sebagai catatan akhir, marilah kita merenungkan ayat ini:

أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ ۚ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّـهِ حُكْمًا لِّقَوْمٍ يُوقِنُونَ

Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki. Siapakah yang lebih baik hukumnya daripada Allah bagi orang-orang yang yakin? (QS al-Maidah [5]: 50).

Komentar al-islam:

AS tembakan 110 rudal ke Pakistan selama tahun 2010; banyak korban dari warga sipil (Republika, 28/12/2010).

Belumkah cukup bukti bahwa AS-lah teroris sejati?!

Utang, ‘Bom Waktu’ Amerika

Utang, ‘Bom Waktu’ Amerika

Jumlah utang pemerintah Amerika Serikat yang terus menggunung dikhawatirkan membuat negara tersebut kembali terjerumus ke dalam resesi yang kedua setelah resesi 2008 (double-dip recession).

Ekonom dari Universitas Gajah Mada A. Tony Prasetiantono mengungkapkan sepanjang 2010 saja Amerika sudah menambah utang baru sebanyak US$ 1,2 triliun.

Walhasil, saat ini total utang Negeri Abang Sam sudah mencapai US$ 12 triliun. Jika dibandingkan dengan total produk domestik bruto (PDB) negara itu yang sebesar US$ 14,5 triliun, rasio utang terhadap PDB Amerika sudah 82,7 persen.

Bandingkan dengan rasio utang terhadap PDB Indonesia yang hanya sebesar 27 persen. “Potensi krisis utang di sana besar sekali,” ujar Tony ketika dihubungi kemarin (28/12).

Rasio utang yang sangat tinggi ini terjadi karena Amerika menyelamatkan ekonominya dengan mempertinggi defisit anggaran negara. Defisit tersebut kemudian ditutupi dengan menciptakan utang baru lewat obligasi negara.

“Langkah itu terpaksa diambil karena Amerika tidak punya pilihan lain untuk menggenjot pertumbuhan ekonominya,” tutur mahasiswa teladan I UGM 1985 ini.

Sebelumnya, kata Tony yang kini menjabat Komisaris Independen Bank Permata, Amerika sudah menurunkan suku bunga dengan tujuan agar konsumsi dan produksi barang naik. Tapi langkah ini gagal. Konsumsi tak mau bergerak.

Setelah kebijakan moneter gagal, pilihannya tinggal kebijakan fiskal, yakni menaikkan pajak atau menciptakan utang baru. Tentu saja, di tengah kesulitan ekonomi kebijakan menaikkan pajak sangat tidak populer.

Dana Moneter Internasional (IMF) dalam World Economic Outlook Oktober 2010 juga mengingatkan agar pemerintah Amerika segera melakukan konsolidasi fiskal tahun depan untuk mengamankan anggarannya.

Menurut IMF, defisit Amerika yang mencapai 10 persen PDB pada tahun 2011 dan 2012, serta rasio utangnya yang diperkirakan sebesar 110 persen pada 2015 harus dikelola dengan cerdik supaya tidak membahayakan pemulihan ekonomi.

Tidak hanya di Amerika, hantu krisis utang juga gentayangan di Eropa. Beberapa negara Eropa seperti Yunani, Italia, dan Belgia mempunyai rasio utang lebih dari 100 persen PDB.

Bukan berarti negara-negara Eropa lainnya aman, karena rasio utang Irlandia, Portugal, dan Prancis di atas 80 persen. “Padahal, rasio utang terhadap PDB yang aman sekitar 30 persen,” kata Tony.

mencatat, dua di antara negara-negara Eropa tersebut yakni Yunani dan Irlandia, sudah menengadahkan tangan meminta bantuan dana kepada Uni Eropa dan Dana Moneter Internasional (IMF).(tempointeraktif.com, 29/12/2010)

Uang Panas Kuras Anggaran Negara RI

Uang Panas Kuras Anggaran Negara RI


Sufyan al Jawi - Numismatik Indonesia


Uang rakyat sebesar Rp 30 tilyun melayang sia-sia karena masuknya uang panas asing. BI mengalami negative spread karena membeli valas dengan bunga 6,5 persen. Inilah aksi kriminal yang sesungguhnya!


Jika modal BI makin tipis akibat bea Sterilisasi Moneter untuk meredam dampak negatif uang pasan terhadap perekonomian domestik, pemerintah melalui anggaran negara (APBN) harus menambah modal bank sentral. Bila tidak, rupiah akan terjun bebas nilainya di pasar valas. Arus masuk dana asing spekulatif dan berjangka pendek yang kian deras, membengkakkan defisit neraca Bank Indonesia dan menipiskan modal bank sentral akibat naiknya biaya sterilisasi moneter tersebut.


Ini berarti rakyatlah yang harus menanggung beban, karena kalahnya pertahanan BI untuk menjaga nilai rupiah dari gempuran spekulan valas melalui Hot Money. Sudah menjadi rahasia umum, bahwa dalam pertarungan antara spekulan valas melawan bank sentral negara manapun di dunia ini, senantiasa dimenangkan oleh spekulan valas. Pemerintah negara yang mata uangnya 'diserang' selalu tekor dan mengalami defisit anggaran negara, karena tersedot untuk menalangi pembelian valas guna menjaga nilai mata uangnya.


Padahal, pemerintah RI selama ini selalu mengandalkan pinjaman asing untuk menutup sebagian defisit anggaran. Ironisnya, dana asing berupa Hot Money tersebut pada akhirnya harus ditanggulangi dengan pinjaman dana asing pula. Inilah perampokan uang rakyat oleh spekulan di pasar valas. Tapi anehnya, kejahatan ini tidak dikategorikan sebagai tindak kriminal. Bahkan konyolnya, malah dihormati oleh rezim pemerintah kita, seperti sambutan hangat kepada pelaku spekulan, George Soros misalnya.

Direktur Keuangan Internal BI, Harti Haryani mengatakan neraca keuangan BI tahun 2010 ini diperkirakan defisit Rp 30 trilyun atau melebihi target awal sebesar Rp 22,3 trilyun. Dia menjelaskan, defisit tersebut disebabkan oleh besarnya anggaran kebijakan untuk operasi moneter yang dikeluarkan BI guna menstabilkan nilai tukar rupiah akibat derasnya arus masuk Hot Money pada tahun ini.


'Sampai Oktober, defisit anggaran BI sudah 26 trilyun. Perkiraannya, sampai akhir tahun defisit sekitar Rp 30 trilyun' kata Harti. Menurut dia, pengeluaran anggaran kebijakan Bi guna melakukan operasi moneter hingga Oktober telah mencapai Rp 24,8 trilyun. Defisit neraca BI itu, kata dia, berdampak pada permodalan BI yang turun dari 93,5 triyun rupiah pada tahun 2009, menjadi 73,4 trilyun rupiah pada Oktober lalu.

'Dengan defisit yang diperkirakan Rp 30 trilyun, maka modal BI sampai akhir tahun 2010 masih sekitar Rp 39 trilyun,' ujar Harti. Dalam UU Bank Indonesia, lanjut dia, ada pasal yang menyebutkan: Jika modal BI turun menjadi Rp 2 trilyun, maka pemerintah wajib memberikan tambahan modal kepada BI. Saat ini , BI menanggung beban berat akibat intervensi pasar valas untuk menstabilkan rupiah akibat serbuan Hot Money. BI mengalami Negative Spread karena membeli valas dengan bunga 6,5 persen.

Uang Panas Masuk Lagi


Kepala Biro Humas BI, Difi Ahmad Johansyah, Selasa 14 Desember 2010 mengatakan, Hasil Operasi Pasar Terbuka BI menunjukkan selama pekan kedua Desember 2010, dana asing kembali membanjiri pasar keuangan Indonesia. Jumlahnya mencapai Rp 5,19 trilyun atau setara dengan USD 589 juta. Menurut Difi, keputusan European Central Bank (ECB) mempertahankan suku bunga pada level 1,0 persen menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi preferensi investor asing pada emerging market atau pelarian modal asing ke Indonesia. Hal itu tercermin dari meningkatnya kepemilikan Surat Utang Negara (SUN) oleh investor asing.



'Selama sepekan, SUN asing naik sebesar Rp 1,7 trilyun hingga meningkatkan pangsa SUN asing dari 30,26 persen menjadi 30,58 persen,' imbuh Difi.



Ekonom BI Adalah Siswa Mata Uang Yang Paling Dungu?


Sejak koin Dinar dan Dirham dicetak dan beredar di tanah air mulai tahun 2000 hingga hari ini, perhatian petinggi BI untuk mempelajari kedua Nuqud Nabawi ini cukup tinggi. Mereka telah beberapa kali mengirimkan orang-orang 'pinternya' untuk berguru pada ahli mata uang (Numismatik) tentang Dinar dan Dirham, dengan mengikuti berbagai seminar di dalam negeri maupun mancanegara, seperti pada Konferensi Mata Uang Dinar Dirham di Putra Jaya Malaysia, 2002, misalnya. Tapi sayangnya, mereka tidak mau menerapkan apa yang telah dipelajari. Maka pantaslah, kalau Ekonom BI mendapati julukan : Siswa Ilmu Mata Uang yang Paling Dungu. Kenapa?


Orang awam saja telah sadar akan kelemahan dari sistem mata uang kertas yang biadab dan penuh aksi tipu muslihat ini, dan segera mengamankan dan mempertahankan aset mereka dengan Dinar dan Dirham. Sebab sudah menjadi rahasia umum, bahwa uang kertas negara manapun di dunia ini selalu mengalami inflasi 20-30 persen per tahun. Jadi untuk apa gelar profesor dan doktor yang diraih para ekonom dungu ini? Untuk sekedar gagah-gagahan saja? [SF]



http://www.wakalanusantara.com/detilurl/Uang.Panas.Kuras.Anggaran.Negara.RI/631/id

12/30/2010 5:19 AM

Warga Dunia Serbu Koin Perak

Warga Dunia Serbu Koin Perak

Zaim Saidi - Direktur Wakala Induk Nusantara


Dalam mengantisipasi krisis finansial global para pengamat menyerukan warga dunia agar menggunakan perak. Kesempatan terbaik ada pada umat Islam.


Nama Robert T Kiyosaki sangat dikenal secara internasional karena buku-bukunya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan. Ia menulis sekitar lima belas buku laris, yang petama dan terpopuler adalah Cashflow Quadrant: Rich Dad's Guide to Financial Freedom (2000). Dan tahukah resep terakhir dari Kiyosaki bagi masyarakat untuk menyelamatkan asetnya? 'Belilah perak!' Resep 'Belilah perak!' (lihat http://www.youtube.com/watch?v=7D4zjkv1Ssw&feature=player_detailpage#t=242s) ini ia kampanyekan sejak 2009 lalu. Salah satu latar belakangnya, tentu saja, adalah krisis finansial yang terjadi di Amerika akhir 2008 lalu, akibat runtuhnya kredit perumahan di sana yang menyadarkan banyak orang tentang gelembung ekonomi berbasis uang kertas. Pada 2010 kampanye untuk memegang perak kembali disuarakan, kali ini oleh Max Keiser, juga seorang kritikus dan penasehat keuangan.


Bagi kaum Muslim, seruan untuk memegang perak ini tentulah sangat tepat dan mudah diikuti, dengan telah beredarnya koin Dirham secara luas melalui 90-an wakala yang tersebar di Indonesia. Secara riil kemampuan Dirham perak dalam menjaga nilainya semakin terbukti, dan dalam keadaan sekarang, bahkan melebihi kemampuan emas. Mengapa? Karena rasio nilai emas dan perak saat ini sangat besar sekitar 1:50, sedangkan dalam waktu yang sangat lama rasionya adalah 1�:15 (lihat Diagram 2). Ini terjadi sejak akhir tahun 1970an, bahkan pernah mencapai titik terendahnya sampai di bawah 1:90 pada awal 1990an (lihat Diagram 1).


Kalau panduan yang kita gunakan merujuk kepada apa yang diajarkan oleh Rasulullah, sallalahu alayhi wa sallam, melalui hukum zakat dan konteks historis di Madinah saat hukum itu ditetapkan, rasio nilai Dirham:Dinar ini bahkan seharusnya antara 1�:10 dan 1�:12. Artinya harga perak saat ini sangatlah murah. Inilah saat yang tepat dan baik untuk memperbanyak jumlah Dirham perak yang ada di masyarakat, dengan cara menukarkannya dengan uang kertas, atau melalui transaksi perdagangan, sedekah, dan pembagian zakat. Secara empiris kenaikan nilai tukar Dirham perak dalam setahun terakhir ini memang sangat tinggi, dari Rp. 27.500 (Agustus 2009) menjadi Rp 42.500 (Desember 2010). Artinya nilainya naik sebesar 54.5%/tahun atau 4.5%/bulan.

Di masa yang akan datang kecenderungan ini akan terus terjadi, bahkan akan lebih besar lagi percepatan kenaikan nilai peraknya, karena permintaan dan penggunaannya akan jauh lebih besar. Apalagi ditunjang oleh kampanye dari orang-orang seperti Robert Kiyosaki dan Max Keiser di atas. Permintaan koin perak akan membesar dalam waktu dekat ini karena beberapa hal�:
1. Meski secara alamiah produksi perak jauh di atas produksi emas, stok perak saat ini justru lebih langka ketimbang emas.Sebab perak digunakan untuk berbagai keperluan industri, dan sebagian besar telah terkonsumi habis. Ini berbeda dengan emas yang stoknya tidak pernah berkurang, karena hanya digunakan sebagai cadangan kekayaan. Jadi, sensitifitas nilai tukar perak akan sangat tinggi terhadap peningkatan permintaannya.
2. Perak dan emas sama-sama merupakan logam mulia, tetapi harganya jauh lebih murah ketimbang emas. Sebagai koin Dirham saat ini dapat diperoleh mulai dari 1/6, �, 1, 2 dan 5 Dirham. Ini membuat perak dapat dijangkau oleh semua lapisan masyarakat.
3. Bersama pasangannya Dinar Emas, Dirham perak secara praktis telah berlaku kembali dan digunakan sebagai alat tukar atau mata uang. Ini memberikan kesempatan kepada mereka yang tidak memiliki uang (rupiah) pun dapat memiliki Dirham perak, melalui jual beli, barang dan jasa. Artinya seorang kuli atau tukang becak pun akan dapat memiliki Dirham perak, kalau ia meminta bayarannya dalam Dirham perak. Pemakaiannya sebagai mata uang akan mendongkrak kebutuhan koin perak secara dramatis.
4. Dirham merupakan alat pembayar zakat mal, dengan ketentuan Nisab yang lebih rendah dari Dinar, yakni 200 Dirham. Ini memberi kesempatan bagi si kaya untuk berbagai kepada si miskin, melalui pembagian zakat mal, dengan jumlah muzakki yang akan jauh lebih banyak ketimbang muzakki yang memegang Dinar emas. Dan ini berarti pemerataan kekayaan akan lebih mudah dan luas terjadi melalui koin Dirham perak. Secara umum pengenalan masyarakat Indonesia terhadap perak sejauh ini memang sangat rendah. Logam ini paling-paling dikenali sebagai bahan kerajinan perak, yang juga tak banyak diminati. Tetapi, dengan dikembalikannya fungsi perak sebagai uang dalam bentuk koin Dirham perak, pemahaman tentang perak ini telah dengan cepat kembali tersebar luas. Bisa kita harapkan permintaan perak akan melonjak dalam waktu dekat ini, yang otomatis juga akan mendongkrak nilai tukarnya.�


Lihatlah yang terjadi di Amerika Utara saat ini. U.S. Mint, pencetak koin emas dan perak di AS, kuartal pertama tahun ini saja telah menjual koin Silver Eagle jauh di atas periode-periode sebelumnya, lebih dari satu juta koin. Royal Canadian Mint, selama 2009, meningkatkan produksinya sampai 9.7 juta koin perak, Silver Maple Leafs, juga merupakan rekor tertinggi. Di Asia, setidaknya di Indonesia dan Malaysia, meski belum ada angka kongkritnya, permintaan akan koin perak ini belakangan juga sangat tinggi.

Dengan memahami karakteristik perak dalam fungsinya sebagai uang secara lebih baik, sebagaimana diuraikan di atas maka posisi perak dan emas adalah komplementer, bukan alternatif. Artinya tindakan sebagian orang yang menabung koin Dirham perak untuk suatu saat ditukarkan dengan koin Dinar emas adalah keliru. Dirham perak dan Dinar emas memiliki fungsinya sendiri-sendiri: masing-masing sebagai alat tukar benda bernilai kecil dan bernilai besar. Keduanya bisa saja ditabung, tetapi itu hanya yang memang 'bersisa', selebihnya gunakanlah untuk bertransaksi sehari-hari.



http://wakalanusantara.com/detilurl/Warga.Dunia.Serbu.Koin.Perak/612/id

12/30/2010 5:28 AM

[mediaumat] Arim Nasim: Century dan KS Perampokan dan Perompakan oleh Negara

Arim Nasim: Century dan KS Perampokan dan Perompakan oleh Negara
Ketua Lajnah Maslahiyah DPP HTI Dr. Arim Nasim menyatakan salah satu
isu ekonomi yang belum terurai hingga akhir tahun 2010 adalah skandal
Bank Century sedangkan salah satu kasus yang muncul di tahun ini
adalah skandal Krakatau Steel.


Ia pun mengistilahkan kedua skandal yang dilakukan oleh pemerintah itu
sebagai perampokan dan perompakan. “Kalau skandal Century disebut
sebagai perampokan maka skandal Krakatau Steel adalah perompakan,”
ujarnya dalam acara REFLEKSI AKHIR TAHUN 2010: Indonesia di Jurang
Sekulerisme dan Masa Depan Syariah, Selasa (21/12) siang di Wisma
Antara, Jakarta.



Dalam talkshow bulanan Halqah Islam dan Peradaban (HIP) ke-25 itu, ia
menegaskan ada dua faktor yang menyebabkan kasus Century yang
merugikan uang negara Rp 6,7 trilyun itu dipetieskan.


Pertama, dari sisi fakta. Proses yang dilakukan untuk bank yang kini
berubah nama menjadi Bank Mutiara ini sangat irasional. Saat itu,
Century merupakan bank yang kecil, omsetnya kecil, uang nasabah juga
kecil. Tetapi tiba-tiba dibantu pemerintah dengan dana yang jumlahnya
sepuluh kali lipat dari yang diajukan oleh DPR.


Kedua, dari sisi hukum. Aturan yang terkait dana talangan (bailout)
itu kan ada. Tapi untuk membuat perampokan ini legal, undang-undangnya
yang dirubah, dengan peraturan Bank Indonesia.


Peraturan BI itu tadinya mensyaratkan untuk bank yang berhak
mendapatkan dana talangan itu cadangan modalnya minimal 8 persen.
Tetapi dalam waktu sekejap peraturan tersebut dirubah menjadi yang
penting positif. Sehingga membuat bank yang tidak layak mendapatkan
dana talangan menjadi dapat dana secara ‘legal’.


“Ini perampokan ‘legal’ oleh negara dan pelakunya juga negara, dan
yang bertugas untuk mengurainya juga negara, selama sistem negaranya
tidak dirubah sampai kiamat pun kasus ini tidak akan pernah selesai”
tegas Arim Nasim dihadapan sekitar 300 peserta.


Di samping Century, Arim menyinggung penjualan sebagian saham pabrik
baja Krakatau Steel. Ia menilai permasalahan KS setali tiga uang
dengan Century. Kalau kasus Century adalah perampokan uang negara
dengan cara mengucurkan anggaran negara melalui bailout bank.
Sedangkan kasus penawaran umum saham perdana (initial public
offering/IPO) pabrik baja ini adalah perompakan dengan meraup uang
sebesar-besarnya dari luar dengan menjual aset negara.



Sayangnya, dalam kasus KS ini yang diangkat adalah eksesnya saja
sehingga inti masalahnya menjadi kabur. Para pengamat mempermasalahkan
rendahnya harga IPO sehingga dalam sehari merugikan negara Rp 1,2
trilyun. Tetapi kebanyakan dari mereka lupa mempermasalahkan
privatisasi yang pastinya akan merugikan negara lebih banyak dari
sekedar uang Rp 1,2 trilyun.


“IPO adalah ekses dari privatisasi,bila tidak ada privatisasi jelas
tidak akan pernah ada IPO,” tegas Koordinator Mata Kuliah Ekonomi
Syariah dan Perbankan Syariah di Fakultas Pendidikan Ekonomi dan
Bisnis Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) itu.


Pasalnya, jelas Arim, meskipun IPO-nya tinggi sejatinya KS tidak boleh
dijual. Karena, menurut pandangan Islam, KS adalah terkategori
industri strategis sekaligus industri milik rakyat yang harus dikelola
oleh negara. Apalagi dalam faktanya, setelah ditelusuri ternyata KS
adalah perusahaan yang sehat dan mendapatkan keuntungan yang luar
biasa setiap tahunnya. “Berarti ada udang dibalik baja!” kelekarnya.


Konsultan Manajemen dan Perbankan Syariah ini memprediksikan
perompakan-perompakan lainnya akan terus dilakukan oleh pemerintah
selama negara ini menganut sistem kapitalisme atau neoliberalisme.
Karena sistem ini melegalkan privatisasi guna tercapainya keinginan
para kapitalis dan pejabat yang memang mencari dana untuk berkuasa
(kembali). [] joko prasetyo/mediaumat.com


------------------------------------

Rasulullah saw bersabda, " Siapa saja yang melepaskan tangan dari ketaatan ( kepada khilafah/ imam ), ia akan menjumpai Allah pada hari kiamat kelak tanpa hujjah. Siapa saja yang mati dan di pundaknya tidak terdapat baiat, ia mati seperti kematian jahiliyah " ( HR Muslim ) ketika kita hendak membaiat khalifah, dan khalifahnya belum ada, tentu kewajiban kita seluruh kaum muslimin dan muslimah untk mengupayakan keberadaanya. Jika kita tidak mengupayakan adanya khilafah islamiyah berarti kita meninggalkan kewajiban dari Allah, sama saja seperti kita meninggalkan kewajiban sholat... Tanpa adanya Khilafah Umat islam akan mudah di Hinakan karna Tiada Tempat Untk mengaduYahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://asia.groups.yahoo.com/group/mediaumat/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://asia.groups.yahoo.com/group/mediaumat/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mediaumat-digest@yahoogroups.com
mediaumat-fullfeatured@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
mediaumat-unsubscribe@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://asia.docs.yahoo.com/info/terms

Pengikut

Arsip Blog