Merampok untuk Kekuasaan, Kekuasaan untuk Merampok
Skandal Century telah memakan korban. Skandal ini telah menyeret sejumlah nama petinggi negara, sebut saja mantan Gubenur BI, yang kini menjadi Wapres, Budiono, Menkeu, Sri Mulyani hingga Presiden SBY. JK, yang ketika itu menjadi Wapres, dan Presiden Adinterim, saat sang Presiden keluar negeri, ternyata tidak dilapori otoritas moneter. Kalla juga tidak sepakat dengan bail out Century, karena bank ini ambruk akibat dirampok oleh pemiliknya sendiri. “Masalah Century itu bukan karena krisis, tetapi itu perampokan, kriminal,” ujar Kalla di Jakarta, Senin, 31 Agustus 2009. Menurutnya, pengendali bank ini telah merampok dana Bank Century dengan segala cara termasuk penerbitan obligasi bodong yg dibawa ke luar negeri.
Iya, inilah perampokan yang dilegalkan oleh otoritas moneter. Justifikasi hukum pun dibuat, termasuk penetapan status Bank Gagal Berdampak Sistemik. BC bukanlah bank besar, dan tentu tidak memiliki dampak sistemik dalam perekonomian. Aset BC sebelum penyelamatan hanya sekitar 0.06% dari total asset perbankan nasional. Dana Pihak Ketiga (DPK) yang disimpan di sana juga hanya sekitar 0.05% dari total DPK di perbankan nasional, sehingga kalau BC ini ditutup, tidak akan berpengaruh signifikan terhadap industri perbankan secara keseluruhan. Karena kecilnya ukuran BC juga, jumlah perusahaan yang menjadi debitur BC sangat terbatas sehingga ada tidaknya BC tidak terlalu berpengaruh terhadap sektor riil dan perekonomian nasional. Tetapi, apa yang membuat Gubenur BI kala itu, Ketua KSSK dan konon atas sepengetahuan SBY begitu ngotot menyelamatkan bank gurem ini?
Rizal Ramli, mantan Menko Ekuin, dalam acara Economic Challenges yang disiarkan oleh salah satu stasiun swasta menyatakan, Budiono dan Sri Mulyani tidak mungkin melakukan tindakan sebodoh itu. Menurutnya, kalaupun mereka sanggup melakukan itu, tentu karena ada iming-iming jabatan. Masih menurutnya, ini persis seperti yang dilakukan oleh Syahril Sabirin, dalam Skandal Bank Bali, atau Burhanuddin Abdullah, dalam Skandal BLBI. Kalau benar motif tindakan tersebut karena jabatan, maka bisa dipastikan bahwa para pejabat yang duduk di singgasananya itu tak ubahnya para perampok, atau setidak-tidaknya orang-orang yang bersekongkol dengan para perampok.
Sudah menjadi rahasia umum, bahwa untuk berkuasa di negeri ini memang membutuhkan dana. Siapa saja yang mempunyai akses dana tak terbatas, maka sesungguhnya dia bisa berkuasa, atau membeli kekuasaan. Bagi yang ingin berkuasa atau mempertahankan kekuasaannya, tetapi dana cekak, maka tak ada pilihan lain, kecuali merampok uang negara atau uang rakyat. Akhirnya, merampok pun menjadi jalan untuk meraih kekuasaan. Karena dengan cara itulah, dia bisa berkuasa. Soal citra, kampanye dan propaganda bisa dibuat, asal ada duit. Seorang pemarah, bisa dicitrakan sebagai penyabar, dan pembohong pun bisa diubah citranya menjadi orang yang jujur.
Sistem Demokrasi, dengan pemilihan langsung ini memang menguras dana besar. Bagi calon legislatif, dibutuhkan ratusan hingga milyaran rupiah jika ingin terpilih, padahal total gaji resminya selama satu periode tidak bisa menutup dana yang telah dia keluarkan. Belum lagi, calon eksekutif, terlebih presiden dan wakil presiden. Untuk menang, dibutuhkan bukan hanya milyaran, tetapi trilyunan rupiah. Padahal, total gaji resminya selama satu periode tidak akan pernah cukup untuk menutupi dana politiknya. Lalu, dari mana mereka mendapatkan dana tersebut? Maka, kalau bukan dengan cara merampok uang negara atau rakyat, mereka membutuhkan sponsor yang bisa mendanai kebutuhan dana politik mereka. Sponsor pun tidak gratis, pasti dengan imbalan.
Karena itu, setelah berkuasa, mereka pun ramai-ramai merampok uang negara atau rakyat untuk mengembalikan modal mereka, kalau mereka mempunyai modal sendiri. Mereka juga harus memberikan konsesi kepada para sponsor politik mereka, dengan proyek ini dan itu, atau memberi peluang mereka untuk menguasai aset strategis, kalau mereka berkuasa karena dukungan sponsor. Maka, UU pun dibuat justru untuk melegalkan praktik perampokan kekayaan negara. Sementara kepentingan rakyat hanya dijadikan justifikasi murahan, agar mereka tetap mendapatkan simpati dan dukungan. Padahal, mereka tidak pernah memikiran nasib rakyat mereka. Kekuasaan bukan dipersembahkan untuk kemaslahatan negeri dan rakyatnya, tetapi justru untuk mengabdi pada kepentingan pribadi, kroni dan sponsor. Inilah parodi kekuasaan. Berkuasa bukan untuk memberi, tetapi untuk menghisap. Berkuasa untuk memperkaya diri dan merampok. Karena kekuasaan diraih melalui perampokan. Inilah wajah kekuasaan dan penguasa negeri ini, dan negeri-negeri kaum Muslim.
Wajah kekuasaan seperti ini tampak begitu bengis. Bahkan, lebih mengerikan lagi, ketika skandal-skandal ini telah membongkar topeng kekuasaannya yang asli, maka apapun cara bisa dilakukan, demi kekuasaan. Semuanya pun siap dipertaruhkan, demi kekuasaan. Tidak peduli lagi, berapapun korban yang harus menjadi tumbal. Kini, ketika tabir mulai terkuak, para penguasa itupun mulai pasang kuda-kuda, semua jurus dan kekuatan akan digunakan untuk mempertahankan kekuasaan, dan melawan. Ada yang bersumpah berkali-kali. Ada yang siap menempuh jalur hukum, karena pencemaran nama baik, dan begitu seterusnya.
Skandal Bank Century bukanlah skandar pertama, dan terakhir. Sebelumnya ada Skandal BLBI dan Bank Bali. Skandal yang sama bisa terulang tidak hanya sekali. Mengapa? Karena kita tidak mau belajar. Karena tidak pernah menginsyafi kesalahan dan kekeliruan kita. Nabi mengingatkan:
لاَ يُلْدَغُ الْمُؤْمِنُ فِي جُحْرٍ وَاحِدٍ مَرَّتَيْنِ
“Tidak layak orang Mukmin dipatuk ular lebih dari sekali pada lubang yang sama.” (H.r. Muslim)
Orang Mukmin memang tidak boleh dipatuk ular pada lubang yang sama lebih dari sekali, atau terperosok pada lubang yang sama berkali-kali. Sebagai orang Mukmin, kita harus yakin, bahwa skandal yang sama bisa terjadi berkali-kali di negeri ini, karena sistem dan rezim yang berkuasa di negeri ini adalah sistem dan rezim yang korup. Karena itu, semestinya skandal ini menyadarkan kita semua, bahwa inilah saatnya kita membebaskan diri dari cengkraman sistem dan rezim yang korup ini, agar kehidupan rakyat dan negeri ini lebih baik.
Bagi orang Mukmin, tidak ada pilihan lain kecuali dengan kembali kepada syariat Islam. Dengan menerapkan Islam secara kaffah, di bawah kepemimpinan yang amanah, yaitu seorang Khalifah yang bertakwa dan hanya takut kepada Allah SWT, maka negeri ini akan menjadi baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur. (KH Hafidz Abdurrahman)
sumber :http://hizbut-tahrir.or.id/2009/12/16/merampok-untuk-kekuasaan-kekuasaan-untuk-merampok/
APBN negara kita 75 % dari pajak kita ! berarti dana Talangan century dari uang rakyat
Jumat, 29 Januari 2010
HIJRAH: SAATNYA MENINGGALKAN REZIM DAN SISTEM JAHILIAH
HIJRAH: SAATNYA MENINGGALKAN REZIM DAN SISTEM JAHILIAH
Waktu terus bergulir. Umat Islam tidak terasa memasuki tahun baru Hijriah 1431 H, meninggalkan tahun 1430 H. Hampir di setiap penjuru negeri-negeri Muslim, momentum pergantian tahun ini diisi dengan peringatan dan serimoni tahunan. Pergantian tahun hijriah kali ini hendaknya menjadi titik penting untuk melakukan muhâsabah (evaluasi diri) atas capaian-capaian umat Islam pada tahun-tahun yang lalu. Umat juga perlu merenungkan sejauh mana mereka menyusuri lorong waktu dan setiap kesempatan yang dikeruniakan Allah SWT dengan membuktikan rasa syukur dalam bentuk pengabdian (ibadah) kepada Allah SWT semata. Syukur dan pengabdian itu dibuktikan dengan cara menyelaraskan seluruh amal perbuatan dengan tuntunan yang datang dalam al-Quran dan uswah (teladan) hidup yang diberikan Baginda Rasulullah saw.
Pemaknaan hijrah yang utuh akan menjadikan umat Islam menyadari betapa saat ini kehidupannya masih jauh dari nilai-nilai hijrah seperti yang telah dicontohkan Baginda Nabi saw. dalam wujud kehidupan nyata di Madinah al-Munawarah (Yastrib).
Makna Hijrah
Ibn Rajab al-Hanbali dalam Fath al-Bârî menjelaskan, asal dari hijrah adalah meninggalkan dan menjauhi keburukan untuk mencari, mencintai dan mendapatkan kebaikan. Hijrah dalam as-Sunnah secara mutlak dimaknai: meninggalkan negeri syirik (kufur) menuju Dâr al-Islâm karena ingin mempelajari dan mengamalkan Islam. Jadi, hijrah yang sempurna (hakiki) adalah meninggalkan apa saja yang dilarang oleh Allah SWT, termasuk meninggalkan negeri syirik (kufur) menuju Dâr al-Islâm.
Para fukaha mendefinisikan hijrah sebagai: keluar dari darul kufur menuju Darul Islam. (An-Nabhani, Asy-Syakhsiyyah al-Islâmiyyah, II/276). Darul Islam adalah suatu wilayah (negara) yang menerapkan syariah Islam secara total dalam segala aspek kehidupan dan keamanannya secara penuh berada di tangan kaum Muslim. Sebaliknya, darul kufur adalah wilayah (negara) yang tidak menerapkan syariah Islam dan keamanannya tidak di tangan kaum Muslim, sekalipun mayoritas penduduknya beragama Islam.
Definisi hijrah semacam ini diambil dari fakta hijrah Nabi saw. sendiri dari Makkah (yang saat itu merupakan darul kufur) ke Madinah (yang kemudian menjadi Darul Islam). Artinya, Rasulullah berpindah dari satu negeri yang menerapkan sistem Jahiliah ke negeri yang kemudian menerapkan sistem Islam.
Pertama kali Rasulullah saw. menginjakkan kaki di Bumi Yastrib (Madinah al-Munawarah), hari Jumat pagi, 16 Rabiul Awal tahun ke-13 dari kenabian, bertepatan dengan 2 Juli tahun 622 Miladiah, setelah bersama sejumlah Sahabat menempuh perjalanan sangat bersejarah nan melelahkan; penuh derita dan ancaman kematian.
Tujuh belas tahun kemudian, Khalifah Umar bin al-Khaththab mengukirnya menjadi titik tolak kalender (penanggalan) untuk umat Islam, yang dimulai pada awal bulan Muharam karena begitu pentingnya peristiwa hijrah ini.
Rasulullah saw. Membangun Umat Terbaik
Pada awal kedatangan Rasulullah saw. di Tanah Yastrib (Madinah), beliau membangun Masjid Quba, kemudian Masjid Nabawi, dilanjutkan dengan mempersaudarakan kaum Muslim dari kalangan Muhajirin dan kaum Anshar atas dasar ikatan akidah tauhid “Lâ ilâha illâ Allâh Muhammad Rasûlullâh”. Saat itu Rasulullah saw. secara de facto menjadi kepala negara di Tanah Yastrib (Madinah al-Munawwarah). Beliau membangun masyarakat istimewa yang berdiri di atas ideologi wahyu (Islam). Beliau melahirkan peradaban mulia. Ideologi Islam mewarnai setiap aspek kehidupan masyarakat Islam. Baik di ranah keyakinan, ibadah ritual maupun ruang publik (kehidupan politik), Islam sejak saat itu menjadi nilai sekaligus sistem yang melekat sepanjang perjalanan hidup kaum Muslim. Dari Darul Muhajirin (Darul Islam) ini, Islam diemban ke seluruh pelosok negeri untuk menebar kabar gembira dan mengajak setiap insan menghamba hanya kepada Allah SWT. Mereka diajak untuk mengikuti tuntunan Islam yang sesuai dengan fitrah manusia, memuaskan akal dan menenteramkan kalbu.
Rasulullah saw. selama sepuluh tahun di Madinah telah meletakkan pondasi bangunan masyarakat islami dalam wujud yang teraba dan terasa. Masyarakat islami ini menjadi kenyataan sejarah yang tidak bisa dipungkiri oleh siapapun. Hijrah Rasulullah saw. ke Madinah juga dirasakan hakikat dan tujuannya oleh orang-orang Quraiys yang berada di Makah al-Mukaramah pasca Futuhat terjadi. Sebagian besar mreka menekuk wajah karena malu saat mengingat masa lalu perlawanan mereka terhadap Rasulullah saw. Padahal akhirnya mereka merasakan bahwa kehidupan mereka sebelumnya adalah Jahiliah dalam ruang kegelapan nilai serta sistem hidup yang fasad (rusak), menuhankan akal dan menyembah sesama hamba; juga dalam sistem sosial yang hewani dan sederet kerusakan lain yang menjadi inti dari seluruh aspek kehidupan mereka. Hijrah pada akhirnya memisahkan antara haq dan batil serta antara hidup dalam kegelapan dan hidup dalam naungan cahaya terang-benderang. Sebagian besar manusia yang telah tersentuh dengan cahaya Islam enggan kembali pada sistem Jahiliahnya karena telah memahami perbedaannya secara hakiki.
Bagaimana Umat Islam Saat ini?
Prihatin. Di tingkat global negeri-negeri Islam menjadi obyek penjajahan gaya baru dari bangsa Barat. Irak dan Afganistan porak-poranda oleh AS dan sekutunya. Palestina tetap dalam cengkeraman Zionis Israel. Konflik terjadi di berbagai negeri Islam karena intrik dan kepentingan negara asing terhadap potensi-potensi strategisnya. Di negeri-negeri Barat diskriminasi atas umat Islam yang minoritas juga menjadi pemandangan saban hari. Sebaliknya, di negeri-negeri Islam sendiri kaum Muslim berada dalam tawanan penguasanya sekalipun mereka mayoritas. Negeri-negeri Islam masih terpecah-belah dan dipasung dalam ‘ashabiyah modern yang disebut nasionalisme.
Di dalam negeri, sepanjang tahun 1430 H (2009 M) nasib umat Islam belum berubah, sekalipun sudah berganti DPR, dan lahir kabinet pemerintahan baru. Inilah fakta sepanjang tahun 2009 (1430H) yang berlalu. Negeri yang oleh para pujangga dulu disebut zamrud khatulistiwa ini juga tetap diwarnai oleh banyak sekali bencana berupa gempa bumi, banjir dan tanah longsor. Bencana tersebut menyisakan sebuah ironi. Selain karena faktor manusia, bencana terjadi karena qudrah (kekuatan) dan irâdah (kehendak) Allah SWT. Karenanya, kita sering diajak berdoa agar terhindar dari segala bencana. Namun anehnya, mengapa pada saat yang sama kita tidak juga mau tunduk dan taat kepada Allah dalam kehidupan kita? Buktinya, hingga kini masih sangat banyak larangan Allah (riba, pornografi, kezaliman, ketidakadilan, korupsi dan sebagainya) yang dilanggar; masih sangat banyak pula kewajiban Allah (penerapan syariah, zakat, ‘uqûbat, shalat, haji, dan sebagainya) yang tidak dilaksanakan. Haruskah ada bencana yang lebih besar lagi untuk menyadarkan kita agar segera tunduk dan taat kepada Allah? Tentu tidak.
Jika demikian, ada beberapa catatan penting sebagai bahan muhâsabah (renungan) kita semua terkait dengan berbagai situasi dan kondisi yang meliputi kehidupan umat Islam saat ini di berbagai belahan dunia dan di negeri Indonesia khususnya.
Pertama: Menilik berbagai persoalan yang timbul di sepanjang tahun 2009 (1430 H), dapat disimpulkan bahwa ada dua faktor utama di belakangnya, yakni faktor sistem dan manusianya. Kemiskinan, kriminalitas dan masalah sosial lain, intervensi asing, ketidakadilan, Islamophobia (ketakutan terhadap Islam) dan berbagai bentuk kezaliman yang ada sepenuhnya terjadi akibat pemimpin yang tidak amanah dan sistem yang buruk, yakni sistem Kapitalisme-sekular. Karena itu, jika kita ingin sungguh-sungguh lepas dari berbagai persoalan di atas, maka kita harus memilih sistem yang baik dan pemimpin yang amanah. Sistem yang baik hanya mungkin datang dari Zat Yang Mahabaik. Itulah syariah Islam. Adapun pemimpin yang amanah adalah yang mau tunduk pada sistem yang baik itu.
Kedua: Di sinilah sesungguhnya inti dari seruan ”Selamatkan Indonesia dengan Syariah”. Sebab, hanya dengan sistem berdasarkan syariah, dan dipimpin oleh orang amanah saja Indonesia benar-benar bisa menjadi lebih baik. Dengan sistem ini pula terdapat nilai keimanan dan takwa dalam setiap aktivitas sehari-hari yang akan membentengi tiap orang agar bekerja ikhlas dan penuh amanah. Dengan syariah problem kemiskinan, intervensi asing, ketidakadilan, kezaliman dan berbagai persoalan masyarakat bisa diatasi dengan sebaik-baiknya sehingga kerahmatan Islam bagi seluruh alam bisa diwujudkan secara nyata.
Ketiga: Karena itu, diserukan kepada seluruh umat Islam, khususnya mereka yang memiliki kekuatan dan pengaruh seperti pejabat pemerintah, para perwira militer dan kepolisian, pimpinan orpol dan ormas, anggota parlemen, para jurnalis dan tokoh umat untuk berusaha dengan sungguh-sungguh memperjuangkan tegaknya syariah di negeri ini. Hanya dengan syariah saja kita yakin bisa menyongsong tahun mendatang dengan lebih baik. Lain tidak.
Keempat: Untuk mewujudkan kesatuan umat di seluruh dunia dan penerapan syariah secara kâffah mutlak diperlukan Khilafah. Dengan kesatuan itu, umat akan menjadi kuat dan dengan kekuatan itu segala penjajahan dan kezaliman di Dunia Islam bisa diatasi secara sepadan. Insya Allah.
Khatimah
Berdasarkan pemaparan di atas, peringatan peristiwa hijrah Nabi Muhammad saw. sudah saatnya dijadikan sebagai momentum untuk segera meninggalkan sistem Jahiliah, yakni sistem Kapitalisme-sekular yang diberlakukan saat ini, menuju sistem Islam. Apalagi telah terbukti, sistem Kapitalisme-sekular itu telah menimbulkan banyak penderitaan bagi kaum Muslim.
Awal tahun Tahun Baru Hijrah dan hari-hari ke depan adalah hari untuk menggelorakan kebangkitan Islam menuju perubahan hakiki dan mendasar. Perubahan yang hakiki adalah perubahan yang dapat menyelesaikan secara tuntas seluruh persoalan kaum Muslim di seluruh dunia saat ini. Perubahan semacam itu tidak mungkin tercapai kecuali dengan dua hal sekaligus. Pertama: membangun kekuatan politik internasional Khilafah Islam yang menyatukan seluruh potensi kaum Muslim, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusianya. Kedua: menerapkan syariah Islam secara kâffah dalam Khilafah Islam tersebut. Hanya dengan cara inilah kaum Muslim akan mampu mengakhiri kondisi buruknya di bawah kekuasaan sistem Kapitalisme global menuju kehidupan mulia dan bermartabat di bawah payung institusi global Khilafah Islam.
أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ
Apakah hukum Jahiliah yang kalian kehendaki? Siapakah yang lebih baik hukumnya daripada hukum Allah bagi orang-orang yang yakin? (QS al-Maidah [5]: 50).
Wallâhu a‘lam bi ash-ash-shawâb. []
KOMENTAR AL-ISLAM:
SBY Terancam Century Gate! (Inilah.com, 15/12/2009).
Skandal Century makin membuktikan bobroknya rezim dan sistem di negeri ini
Waktu terus bergulir. Umat Islam tidak terasa memasuki tahun baru Hijriah 1431 H, meninggalkan tahun 1430 H. Hampir di setiap penjuru negeri-negeri Muslim, momentum pergantian tahun ini diisi dengan peringatan dan serimoni tahunan. Pergantian tahun hijriah kali ini hendaknya menjadi titik penting untuk melakukan muhâsabah (evaluasi diri) atas capaian-capaian umat Islam pada tahun-tahun yang lalu. Umat juga perlu merenungkan sejauh mana mereka menyusuri lorong waktu dan setiap kesempatan yang dikeruniakan Allah SWT dengan membuktikan rasa syukur dalam bentuk pengabdian (ibadah) kepada Allah SWT semata. Syukur dan pengabdian itu dibuktikan dengan cara menyelaraskan seluruh amal perbuatan dengan tuntunan yang datang dalam al-Quran dan uswah (teladan) hidup yang diberikan Baginda Rasulullah saw.
Pemaknaan hijrah yang utuh akan menjadikan umat Islam menyadari betapa saat ini kehidupannya masih jauh dari nilai-nilai hijrah seperti yang telah dicontohkan Baginda Nabi saw. dalam wujud kehidupan nyata di Madinah al-Munawarah (Yastrib).
Makna Hijrah
Ibn Rajab al-Hanbali dalam Fath al-Bârî menjelaskan, asal dari hijrah adalah meninggalkan dan menjauhi keburukan untuk mencari, mencintai dan mendapatkan kebaikan. Hijrah dalam as-Sunnah secara mutlak dimaknai: meninggalkan negeri syirik (kufur) menuju Dâr al-Islâm karena ingin mempelajari dan mengamalkan Islam. Jadi, hijrah yang sempurna (hakiki) adalah meninggalkan apa saja yang dilarang oleh Allah SWT, termasuk meninggalkan negeri syirik (kufur) menuju Dâr al-Islâm.
Para fukaha mendefinisikan hijrah sebagai: keluar dari darul kufur menuju Darul Islam. (An-Nabhani, Asy-Syakhsiyyah al-Islâmiyyah, II/276). Darul Islam adalah suatu wilayah (negara) yang menerapkan syariah Islam secara total dalam segala aspek kehidupan dan keamanannya secara penuh berada di tangan kaum Muslim. Sebaliknya, darul kufur adalah wilayah (negara) yang tidak menerapkan syariah Islam dan keamanannya tidak di tangan kaum Muslim, sekalipun mayoritas penduduknya beragama Islam.
Definisi hijrah semacam ini diambil dari fakta hijrah Nabi saw. sendiri dari Makkah (yang saat itu merupakan darul kufur) ke Madinah (yang kemudian menjadi Darul Islam). Artinya, Rasulullah berpindah dari satu negeri yang menerapkan sistem Jahiliah ke negeri yang kemudian menerapkan sistem Islam.
Pertama kali Rasulullah saw. menginjakkan kaki di Bumi Yastrib (Madinah al-Munawarah), hari Jumat pagi, 16 Rabiul Awal tahun ke-13 dari kenabian, bertepatan dengan 2 Juli tahun 622 Miladiah, setelah bersama sejumlah Sahabat menempuh perjalanan sangat bersejarah nan melelahkan; penuh derita dan ancaman kematian.
Tujuh belas tahun kemudian, Khalifah Umar bin al-Khaththab mengukirnya menjadi titik tolak kalender (penanggalan) untuk umat Islam, yang dimulai pada awal bulan Muharam karena begitu pentingnya peristiwa hijrah ini.
Rasulullah saw. Membangun Umat Terbaik
Pada awal kedatangan Rasulullah saw. di Tanah Yastrib (Madinah), beliau membangun Masjid Quba, kemudian Masjid Nabawi, dilanjutkan dengan mempersaudarakan kaum Muslim dari kalangan Muhajirin dan kaum Anshar atas dasar ikatan akidah tauhid “Lâ ilâha illâ Allâh Muhammad Rasûlullâh”. Saat itu Rasulullah saw. secara de facto menjadi kepala negara di Tanah Yastrib (Madinah al-Munawwarah). Beliau membangun masyarakat istimewa yang berdiri di atas ideologi wahyu (Islam). Beliau melahirkan peradaban mulia. Ideologi Islam mewarnai setiap aspek kehidupan masyarakat Islam. Baik di ranah keyakinan, ibadah ritual maupun ruang publik (kehidupan politik), Islam sejak saat itu menjadi nilai sekaligus sistem yang melekat sepanjang perjalanan hidup kaum Muslim. Dari Darul Muhajirin (Darul Islam) ini, Islam diemban ke seluruh pelosok negeri untuk menebar kabar gembira dan mengajak setiap insan menghamba hanya kepada Allah SWT. Mereka diajak untuk mengikuti tuntunan Islam yang sesuai dengan fitrah manusia, memuaskan akal dan menenteramkan kalbu.
Rasulullah saw. selama sepuluh tahun di Madinah telah meletakkan pondasi bangunan masyarakat islami dalam wujud yang teraba dan terasa. Masyarakat islami ini menjadi kenyataan sejarah yang tidak bisa dipungkiri oleh siapapun. Hijrah Rasulullah saw. ke Madinah juga dirasakan hakikat dan tujuannya oleh orang-orang Quraiys yang berada di Makah al-Mukaramah pasca Futuhat terjadi. Sebagian besar mreka menekuk wajah karena malu saat mengingat masa lalu perlawanan mereka terhadap Rasulullah saw. Padahal akhirnya mereka merasakan bahwa kehidupan mereka sebelumnya adalah Jahiliah dalam ruang kegelapan nilai serta sistem hidup yang fasad (rusak), menuhankan akal dan menyembah sesama hamba; juga dalam sistem sosial yang hewani dan sederet kerusakan lain yang menjadi inti dari seluruh aspek kehidupan mereka. Hijrah pada akhirnya memisahkan antara haq dan batil serta antara hidup dalam kegelapan dan hidup dalam naungan cahaya terang-benderang. Sebagian besar manusia yang telah tersentuh dengan cahaya Islam enggan kembali pada sistem Jahiliahnya karena telah memahami perbedaannya secara hakiki.
Bagaimana Umat Islam Saat ini?
Prihatin. Di tingkat global negeri-negeri Islam menjadi obyek penjajahan gaya baru dari bangsa Barat. Irak dan Afganistan porak-poranda oleh AS dan sekutunya. Palestina tetap dalam cengkeraman Zionis Israel. Konflik terjadi di berbagai negeri Islam karena intrik dan kepentingan negara asing terhadap potensi-potensi strategisnya. Di negeri-negeri Barat diskriminasi atas umat Islam yang minoritas juga menjadi pemandangan saban hari. Sebaliknya, di negeri-negeri Islam sendiri kaum Muslim berada dalam tawanan penguasanya sekalipun mereka mayoritas. Negeri-negeri Islam masih terpecah-belah dan dipasung dalam ‘ashabiyah modern yang disebut nasionalisme.
Di dalam negeri, sepanjang tahun 1430 H (2009 M) nasib umat Islam belum berubah, sekalipun sudah berganti DPR, dan lahir kabinet pemerintahan baru. Inilah fakta sepanjang tahun 2009 (1430H) yang berlalu. Negeri yang oleh para pujangga dulu disebut zamrud khatulistiwa ini juga tetap diwarnai oleh banyak sekali bencana berupa gempa bumi, banjir dan tanah longsor. Bencana tersebut menyisakan sebuah ironi. Selain karena faktor manusia, bencana terjadi karena qudrah (kekuatan) dan irâdah (kehendak) Allah SWT. Karenanya, kita sering diajak berdoa agar terhindar dari segala bencana. Namun anehnya, mengapa pada saat yang sama kita tidak juga mau tunduk dan taat kepada Allah dalam kehidupan kita? Buktinya, hingga kini masih sangat banyak larangan Allah (riba, pornografi, kezaliman, ketidakadilan, korupsi dan sebagainya) yang dilanggar; masih sangat banyak pula kewajiban Allah (penerapan syariah, zakat, ‘uqûbat, shalat, haji, dan sebagainya) yang tidak dilaksanakan. Haruskah ada bencana yang lebih besar lagi untuk menyadarkan kita agar segera tunduk dan taat kepada Allah? Tentu tidak.
Jika demikian, ada beberapa catatan penting sebagai bahan muhâsabah (renungan) kita semua terkait dengan berbagai situasi dan kondisi yang meliputi kehidupan umat Islam saat ini di berbagai belahan dunia dan di negeri Indonesia khususnya.
Pertama: Menilik berbagai persoalan yang timbul di sepanjang tahun 2009 (1430 H), dapat disimpulkan bahwa ada dua faktor utama di belakangnya, yakni faktor sistem dan manusianya. Kemiskinan, kriminalitas dan masalah sosial lain, intervensi asing, ketidakadilan, Islamophobia (ketakutan terhadap Islam) dan berbagai bentuk kezaliman yang ada sepenuhnya terjadi akibat pemimpin yang tidak amanah dan sistem yang buruk, yakni sistem Kapitalisme-sekular. Karena itu, jika kita ingin sungguh-sungguh lepas dari berbagai persoalan di atas, maka kita harus memilih sistem yang baik dan pemimpin yang amanah. Sistem yang baik hanya mungkin datang dari Zat Yang Mahabaik. Itulah syariah Islam. Adapun pemimpin yang amanah adalah yang mau tunduk pada sistem yang baik itu.
Kedua: Di sinilah sesungguhnya inti dari seruan ”Selamatkan Indonesia dengan Syariah”. Sebab, hanya dengan sistem berdasarkan syariah, dan dipimpin oleh orang amanah saja Indonesia benar-benar bisa menjadi lebih baik. Dengan sistem ini pula terdapat nilai keimanan dan takwa dalam setiap aktivitas sehari-hari yang akan membentengi tiap orang agar bekerja ikhlas dan penuh amanah. Dengan syariah problem kemiskinan, intervensi asing, ketidakadilan, kezaliman dan berbagai persoalan masyarakat bisa diatasi dengan sebaik-baiknya sehingga kerahmatan Islam bagi seluruh alam bisa diwujudkan secara nyata.
Ketiga: Karena itu, diserukan kepada seluruh umat Islam, khususnya mereka yang memiliki kekuatan dan pengaruh seperti pejabat pemerintah, para perwira militer dan kepolisian, pimpinan orpol dan ormas, anggota parlemen, para jurnalis dan tokoh umat untuk berusaha dengan sungguh-sungguh memperjuangkan tegaknya syariah di negeri ini. Hanya dengan syariah saja kita yakin bisa menyongsong tahun mendatang dengan lebih baik. Lain tidak.
Keempat: Untuk mewujudkan kesatuan umat di seluruh dunia dan penerapan syariah secara kâffah mutlak diperlukan Khilafah. Dengan kesatuan itu, umat akan menjadi kuat dan dengan kekuatan itu segala penjajahan dan kezaliman di Dunia Islam bisa diatasi secara sepadan. Insya Allah.
Khatimah
Berdasarkan pemaparan di atas, peringatan peristiwa hijrah Nabi Muhammad saw. sudah saatnya dijadikan sebagai momentum untuk segera meninggalkan sistem Jahiliah, yakni sistem Kapitalisme-sekular yang diberlakukan saat ini, menuju sistem Islam. Apalagi telah terbukti, sistem Kapitalisme-sekular itu telah menimbulkan banyak penderitaan bagi kaum Muslim.
Awal tahun Tahun Baru Hijrah dan hari-hari ke depan adalah hari untuk menggelorakan kebangkitan Islam menuju perubahan hakiki dan mendasar. Perubahan yang hakiki adalah perubahan yang dapat menyelesaikan secara tuntas seluruh persoalan kaum Muslim di seluruh dunia saat ini. Perubahan semacam itu tidak mungkin tercapai kecuali dengan dua hal sekaligus. Pertama: membangun kekuatan politik internasional Khilafah Islam yang menyatukan seluruh potensi kaum Muslim, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusianya. Kedua: menerapkan syariah Islam secara kâffah dalam Khilafah Islam tersebut. Hanya dengan cara inilah kaum Muslim akan mampu mengakhiri kondisi buruknya di bawah kekuasaan sistem Kapitalisme global menuju kehidupan mulia dan bermartabat di bawah payung institusi global Khilafah Islam.
أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ
Apakah hukum Jahiliah yang kalian kehendaki? Siapakah yang lebih baik hukumnya daripada hukum Allah bagi orang-orang yang yakin? (QS al-Maidah [5]: 50).
Wallâhu a‘lam bi ash-ash-shawâb. []
KOMENTAR AL-ISLAM:
SBY Terancam Century Gate! (Inilah.com, 15/12/2009).
Skandal Century makin membuktikan bobroknya rezim dan sistem di negeri ini
Demokrasi Kapitalis Tidak Berkah, Ekonomi Islam Khilafah itu Berkah
TANYA JAWAB IDEOLOGIS |
Assalamu’alaikum wr. Wb.
Ustadz,meskipun banyak negara yang menerapkan sistem demokrasi (tidak
menerapkan sistem ekonomi syariah) namun kenyataannya banyak Negara
yang sejahtera. Terbukti tingkat pendapatan perkapita mereka tinggi (http://www.forbes. com/lists/ 2008/6/biz_ bizcountries08_ Best-Countries- for-Business_ GDPPerCap. html).
Apakah ini berarti bahwa demokrasi itu sekedar alat, yang penting sejahtera ?
Terima kasih atas jawabannya.
Wassalam
Andi di Jakarta
Jawaban :
Wa’alaikum salam wr. Wb.
Audzubillah,bismillah, wassholatu wassalamu ‘ala rasulillah Muhammadin ibni
Abdillah wa ‘ala alihi washahbihi wa man walah amma ba’du.
Saudaraku,
Dahulu sebelum mengkaji Islam secara ideologis saya pun berpikiran demikian.
Jika makmur atau sejahtera tidak harus dengan ekonomi syariah, maka
boleh lah kita menerapkan sistem kapitalisme atau demokrasi. Jika perlu, kita Islamkan sistem demokrasi yang ada menjadi demokrasi Islami.
Saudaraku,
Setelah saya tercerahkan dengan ideologi Islam, maka saya mengambil kesimpulan
bahwa opini dan pemikiran tersebut ternyata sangat berbahaya bagi umat.
Umat akan sedikit demi sedikit masuk ke dalam lubang biawak, sedikit
demi kita tersesatkan.
Semestinya target hidup seorang muslim tidak hanya makmur dan sejahtera, namun
juga berkah. Hidup berkah itu adalah kehidupan yang senantiasa
bertambah kebaikan. Kebaikan yang kita tebarkan maupun kebaikan yang
kita terima dan rasakan senantiasa bertambah, itulah hidup berkah (ziyadatul khair).
Makmur Tapi Tidak Berkah
Saudaraku, Banyak orang terpukau dengan kehebatan negara-negara maju. Namun sesungguhnya, kehebatan itu memiliki built-in error yang akan secara dramatis bisa membalikkan situasi di masa depan.
Kemajuan yang diraih negara-negara
maju itu membuat dayabeli masyarakat tinggi dan mengakibatkan konsumsi
yang juga tinggi. Meningkatnya konsumsi ini mengakibatkan meningkatnya
kerusakan lingkungan akibat naiknya permintaan bahan mentah dan juga
bertambahnya limbah, baik dalam proses produksi maupun pasca konsumsi.
Indikator lingkungan yang sering dilansir LSM-LSM lingkungan (seperti
Greenpeace) tampak mulai mengkhawatirkan. Sebagai contoh, emisi rata-rata CO2 perkapita dari industri maupun kendaraan di Amerika Serikat sudah puluhan kali dari yang ada di Indonesia.
Saudaraku,
Kemajuan materi yang pesat di negara-negara maju itu ternyata masih belum
memenuhi kebahagiaan spiritual manusia-manusia di sana. Di AS dan
Jepang tumbuh ribuan sekte spiritual, dari mulai penyembah piring
terbang (UFO) sampai yang terang-terangan mengaku menyembah setan. Pengikutnya pun tidak sedikit yang berasal dari kalangan mapan dan intelektual.
Para pencari kebahagiaan ini ada juga lari ke narkoba atau petualangan seks.
Tidak aneh bahwa bagi Amerika Serikat, musuh yang tidak terkalahkan itu
bukanlah Irak dengan (tuduhan) senjata pemusnah massalnya, atau
al-Qaeda dengan (tuduhan) terorismenya, namun narkoba!.. Lebih banyak
orang Amerika yang mati karena narkoba, daripada yang tewas pada
perisitwa WTC-911 atau gugur di Irak. Narkoba menjadi
persoalan yang hampir mustahil diselesaikan.
Hal yang mirip juga terjadi di Belanda, ketika pemerintah akhirnya memutuskan untuk membagi
saja narkoba secara gratis namun terkontrol, daripada menjadikannya
ilegal namun berdampak sosial-ekonomi lebih parah. Indikasi
disorientasi kehidupan ini juga tampak pada angka perceraian yang
sangat tinggi, yang menjadikan generasi muda di sana rata-rata tidak
lagi memiliki figur ayah atau ibu. Akibatnya, tingkat kekerasan pada
remaja meningkat, di samping juga angka bunuh diri.
Eksploitasi Negara Lain
Saudaraku, Jika kita mencermati secara obyektif beberapa
negara mengandalkan kemajuannya itu dari ekploitasi negara lain, baik
dari sisi sumberdaya alam, finansial, SDM maupun tempat pembuangan
limbah. Contoh yang unik adalah negeri Swiss yang terkenal dengan
coklatnya, padahal di Swiss tidak ada pohon coklat! Sebagian besar
energi yang menjalankan roda industri di Eropa, Amerika Serikat, atau
Jepang didatangkan dari Timur Tengah. Demikian juga untuk bahan
tambang, kayu, sebagian besar produk pertanian, bahkan pasir! Singapura
mengeruk pasir dari Riau untuk reklamasi pantainya. Konon, jumlah pasir
yang telah dikeruk itu cukup untuk menambal seluruh pantai utara pulau
Jawa selebar 60 meter.[i]
Sebagian besar produk industri dengan merek negara maju sejatinya dibuat d
negara berkembang. Produk itu dibuat dengan tenaga murah, kemudian
dijual dengan harga berlipat-lipat, karena menyandang merek negara
maju. Sejatinya teknologi yang dipakai relatif mudah ditiru, namun
teknologi itu diproteksi dengan hak paten sehingga hanya orang yang
diberi izin penemunya yang boleh menirunya. Walhasil, cashflow
yang ada akan selalu positif di pihak negara maju sehingga mereka bisa
mendapatkan barang dan jasa yang lebih banyak daripada negara
berkembang mendapatkannya dari negara maju.
Kekuatan finansial juga merupakan salah satu kunci kemampuan negara-negara
sekular untuk memantapkan kemakmuran negerinya. Tawaran pinjaman ke
negara-negara berkembang sejatinya adalah alat untuk memutar uang bagi
mereka. Pemberian utang adalah sebuah proses agar negara peminjam tetap miskin,
tergantung dan terjerat utang yang makin bertumpuk-tumpuk dari waktu ke
waktu. Pada akhir pemerintahan Presiden Soekarno tahun 1966, utang luar negeri
Indonesia 2,437 miliar dolar AS. Itu hanya utang pemerintah. Jumlah ini
meningkat 27 kali lipat pada akhir pemerintahan Presiden Soeharto Mei
1998, dengan nilai 67,329 miliar dolar. Pada akhir tahun 2003 utang itu
menjadi 77,930 miliar dolar AS. Swasta baru mulai mengutang pada tahun
1981. Pada tahun 1998 jumlah utang swasta sudah mencapai 83,557 miliar
dollar. Menjelang akhir tahun 2008 sudah mencapai US $ 2.335,8 Miliar
dengan tingkat bunga sekitar 5%, jumlah riba bunganya saja yang harus
kita bayarkan berkisar 116,7 milyar Dollar (asumsi 1$=Rp 12.000, riba
bunga setara dengan Rp 1400 trilyun). Seandainya kita mengasumsikan
tiap hari seorang penduduk Indonesia untuk makan tiap hari mengeluarkan
biaya Rp 15 ribu rupiah sekali makan dan 3 kali makan dalam sehari (Rp.
45,000). Maka untuk bunganya saja dari utang kita dalam setahun sangat
mencukupi untuk makan penduduk Indonesia sebanyak 71, juta jiwa selama
setahun...!!!!
Saudaraku,
Ketika dihadapkan pada skop global ini, tampak bahwa negara-negara maju itu
hanya peduli jika itu berkaitan dengan kepentingannya. Sebuah reportase
dari Children-Right Watch (Komisi Pengawasan Hak Anak-anak),
misalnya, melaporkan bahwa di Mexico dan Columbia, puluhan anak-anak
diculik setiap harinya untuk diambil organ tubuhnya. Organ tubuh itu
seperti lever, mata, bahkan jantung, diambil untuk memenuhi kebutuhan
transplantasi organ bagi anak-anak di Amerika Serikat.
Kesimpulannya,
demokrasi yang tampak berhasil di negara maju, sejatinya menyimpan bom
waktu (problem sosial, dll) yang akan meledak pada masa depan di negeri
mereka sendiri. Karena sejatinya mereka nampak makmur bukan karena
menerapkan sistem demokrasi, namun porsi besar faktor penunjang
kemakmuran mereka adalah karena neo imperialisme kepada negara lainnya.
Saat ini pun dampak negatifnya sudah dirasakan di negara-negara
berkembang.
Sejahtera Dan Berkah
Saudaraku,
Berdasarkan penggalian dari literatur khazanah Islam yang telah terbukti mampu mensejahterakan rakyatnya, setidaknya ada 3 konsep ekonom Islam untuk mewujudkan masyarakat sejahtera, yaitu;
pertama: Kepemilikan harta, : meliputi kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara.
Kedua: Pengelolaan harta, mencakup pemanfaatan dan pengembangan harta yaitu mengutamakan
pembelanjaan wajib, sunnah, kemudian yang mubah. Sistem ini melarang
pemanfaatan harta yang tidak syar’i dan negara wajib memberikan sanksi
tafzir karena pemanfaatan harta haram.
Syariah Islam mengatur berkaitan dengan jaminan pemenuhan kebutuhan pokok bagi
tiap individu masyarakat, baik berupa pangan, pakaian, dan papan, serta
lapangan pekerjaan (Ramadhan, 2004).[ii]
Dalam hal memenuhi kebutuhan pokok ini Islam telah mewajibkan kaum laki-laki
untuk bekerja untuk mencukupi kebutuhan pokok dirinya, sanak kerabatnya
yang tidak mampu, serta isteri dan anak-anaknya. (Qs. al-Baqarah [2]:233).
Bagi pihak yang tidak mampu bekerja, maka sanak kerabatnya akan menjaminnya.
Jika tidak mampu, maka beban menafkahi diserahkan kepada negara. Kas
negara akan menanggung nafkah bagi orang-orang yang tidak mampu bekerja
dan berusaha.
Negara selayaknya juga menciptakan lapangan kerja bagi rakyatnya, agar rakyat
bisa bekerjsa dan berusaha. Negara juga harus mendorong rakyatnya agar
giat bekerja agar mereka bias memenuhi kebutuhan-kebutuhan nya.
Jika negara tidak mampu, maka seluruh kaum muslim wajib menanggungnya. Ini
direfleksikan dengan cara penarikan pajak oleh negara dari orang-orang
yang mampu, lalu didistribusikan kepada orang-orang yang tidak
membutuhkan.
Ketiga: Distribusi
kekayaan, haram penimbunan emas, perak, uang atau modal yaitu jika
ditimbun bukan untuk membiayai sesuatu yang direncanakan. Hanya
dibolehkan ekonomi riil dan melarang praktik ekonomi non riil. Mata
uang menggunakan standar emas dan perak. Semua ini menjamin
pendistribusian kekayaan masyarakat secara adil,dan menjamin semua
aktivitas ekonomi bersifat riil serta memiliki efek langsung terhadap
kesejahteraan dan peningkatan taraf ekonomi.
Tinggalkan demokrasi Kapitalis dan terapkan Islam adalah Pilihan akal sehat
Saudaraku,
Pada masa Kekhilafahan Islam sepanjang sejarahnya, kemakmuran dan
kesejahteraan justru dirasakan oleh semua orang, Muslim maupun
non-Muslim.Kemakmuran ekonomi sepanjang sejarah Kekhilafahan Islam pada masa lalu benar-benar nyata. Sekadar
contoh, gambaran tersebut terjadi pada dua masa yang berbeda: masa
Khalifah Umar bin al-Khaththab (era Khulafaur Rasyidin) dan masa
Khalifah Umar bin Abdul ˜Aziz (era Kekhilafahan Bani Umayah).
Padamasa pemerintahan Khalifah Umar bin Khaththab selama 10 tahun,
kesejahteraan merata ke segenap penjuru negeri. Abu Ubaid menuturkan (Al-Amwâl,
hlm. 596) bahwa dalam tiga tahun saja masa pemerintahan Khalifah Umar,
di wilayah Yaman saja, setiap tahun Muadz bin Jabal mengirimkan separuh
bahkan seluruh hasil zakat yang dipungutnya kepada Khalifah Umar. Harta
zakat itu tidak dibagikan kepada kalangan fakir-miskin. Masalahnya,
kata Muadz, Saya tidak menjumpai seorang (miskin) pun yang berhak menerima bagian zakat. (Al-Qaradhawi, 1995).
Ghanîmah juga melimpah pada masa Khalifah Umar. Setelah Penaklukan Nahawand (20 H) yang disebut fath al-futûh (puncaknya penaklukan), misalnya, setiap tentara berkuda mendapatkan ghanîmah
sebesar 6000 dirham (senilai Rp 75 juta), sedangkan masing-masing
tentara infanteri mendapat bagian 2000 dirham atau senilai Rp 25 juta.
(Ash-Shinnawi, 2006).
Adapun pada masa Khalifah Umar bin ˜Abdul˜Aziz, meskipun masa
Kekhilafahannya cukup singkat, hanya sekitar 3 tahun (99-102 H/818-820
M), setiap warga negara juga merasakan kemakmuran dan kesejahteraan
yang sama. Ibnu Abdil Hakam (SÃrah Umar bin Abdul ˜Aziz hlm.59)
meriwayatkan bahwa Yahya bin Said, seorang petugas zakat masa itu,
pernah berkata, Saya pernah diutus Umar bin Abdul Aziz untuk
memungut zakat ke Afrika. Setelah memungutnya, saya bermaksud
memberikannya kepada orang-orang miskin. Namun, saya tidak menjumpai
seorang pun. Umar bin Abdul Aziz telah menjadikan semua rakyat pada
waktu itu berkecukupan.†(Al-Qaradhawi, 1995).
Pada masanya, Gubernur Basrah juga pernah mengirim surat kepada Khalifah
Umar bin Abdul Aziz, Semua rakyat hidup sejahtera sampai saya
sendiri khawatir mereka akan menjadi takabur dan sombong.(Al- Qaradhawi, 1995).
Saudaraku,
Di bidang pendidikan dan ilmu pengetahuan, Khilafah Islam sangat peduli terhadap dunia pendidikan dan ilmu pengetahuan. Padamasa Kekhilafahan Umar bin al-Khaththab saja, Khalifah Umar memberikan
gaji kepada para pengajar al-Quran masing-masing sebesar 15 dinar (1 dinar=4,25 gram emas. Jika 1 gram emas Rp 100.000,00, 1 dinar berarti
setara dengan Rp 425.000,00. Artinya, gaji seorang guru ngaji adalah 15
(dinar) X Rp 425.000,00 = Rp 6.375.000,00. Ini berarti lebih dari 2
kali lipat dari gaji seorang guru besar (profesor) di Indonesia dengan
pengabdian puluhan tahun.
Para khalifah juga sangat peduli terhadap dunia perbukuan. Pada abad ke-10,
misalnya, di Andalusia saja terdapat 20 perpustakaan umum. Perpustakaan
Cordova, misalnya, memiliki tidak kurang dari 400 ribu judul buku. Ini
termasuk jumlah yang luar biasa untuk ukuran zaman itu. Padahal empat
abad setelahnya, dalam catatan Chatolique Encyclopedia,
Perpustakaan Gereja Canterbury saja ”yang terbilang paling lengkap
pada abad ke-14”hanya miliki 1800 (1,8 ribu) judul buku.
Perpustakaan
Darul Hikmah di Kairo juga mengoleksi tidak kurang 2 juta judul buku.
Perpustakaan Umum Tripoli di Syam—yang pernah dibakar oleh Pasukan
Salib Eropa—bahkan mengoleksi lebih dari 3 juta judul buku, termasuk
50 ribu eksemplar al-Quran dan tafsirnya. Di Andalusia, pernah pula
terdapat Perpustakaan al-Hakim yang menyimpan buku-bukunya di dalam 40
ruangan. Setiap ruangan berisi tidak kurang dari 18 ribu judul buku.
Artinya, perpustakaan tersebut menyimpan sekitar 720 ribu judul buku.
Pada masa Kekhilafahan Islam yang cukup panjang, khususnya masa Kekhalifahan
Abbasiyah, perpustakaan- perpustakaan semacam itu tersebar luas di
berbagai wilayah Kekhilafahan, antara lain: Baghdad, Ram Hurmuz, Rayy
(Raghes), Merv (daerah Khurasan), Bulkh, Bukhara (kota kelahiran Imam
al-Bukhari), Ghazni, dsb. Lebih dari itu, hal yang lazim saat itu, di
setiap masjid pasti terdapat perpustakaan yang terbuka untuk umum.
Rata-ratapengunjung perpustakaan pada masa Kekhilafahan Islam ini mendapatkan
segala alat yang diperlukan secara gratis, seperti pena, tinta, kertas,
dll. Seorang ulama seperti Yaqut ar-Rumi bahkan memuji para pengawas
perpustakaan di kota Mer Khurasan karena mereka mengizinkan peminjaman
sebanyak 200 buku tanpa jaminan apapun perorang. Ini terjadi masa
Kekhalifahan Islam Abad 10 M.
Saudaraku,Penghargaan para khalifah terhadap para ulama/ilmuwan juga sangat tinggi. Bahkan
para khalifah memberikan penghargaan yang sangat besar terhadap para
penulis buku, yaitu memberikan imbalan emas seberat buku yang
ditulisnya. Bisa dibayangkan jika seorang ulama menulis lebih dari satu judul buku.
Faktanya, para ulama/ilmuwan Muslim pada masa lalu adalah orang-orang
yang produktif dalam menghasilkan karya berupa buku. Di antara mereka
bahkan ada yang menulis puluhan atau ratusan judul buku, berjilid-jilid pula.
Itulah secuil gambaran kerberhasilan berupa kemakmuran dan kesejahteraan yang dicapai oleh Khilafah Islam sepanjang sejarahnya.
Pertanyaannya,mengapa Khilafah pada masa lalu mampu menciptakan kemakmuran,
kesejahteraan dan keberkahan hidup? Kuncinya tidak lain adalah syariah
Islam yang diterapkan secara total oleh Khilafah dalam seluruh aspek
kehidupan.
Mahabenar Allah Yang berfirman:
Tidaklah Kami mengutusmu (Muhammad) kecuali sebagai rahmat bagi seluruh alam. (QS al-Anbiya™ [21]: 107).
Maknanya, Allah SWT mengutus Nabi Muhammad saw.—dengan membawa
syariah-Nya—adalah untuk menciptakan kemaslahatan dan keberkahan bagi
alam ini. Saudaraku, Solusi syariah untuk mewujudkan kesejahteraan tersebut tentunya harus ada pemahaman (mafahim), pandangan hidup (maqayis) dan aturan-aturan (qanaat)syariah yang diyakini masyarakat untuk menerapkan sistem ekonomi Islamdalam negara Khilafah yang akan menerapkan sistem ekonomi yang adil,
manusiawi, menyejahterakan, dan bermartabat dengan penuh keberkahan
dari Allah Swt. [ ]
[i] Silakan baca tulisan Fahmi Amhar dalam Al-Waie edisi 46
[ii] http://swaramuslim. com/islam/ more.php? id=A1786_ 0_4_0_M
Assalamu’alaikum wr. Wb.
Ustadz,meskipun banyak negara yang menerapkan sistem demokrasi (tidak
menerapkan sistem ekonomi syariah) namun kenyataannya banyak Negara
yang sejahtera. Terbukti tingkat pendapatan perkapita mereka tinggi (http://www.forbes. com/lists/ 2008/6/biz_ bizcountries08_ Best-Countries- for-Business_ GDPPerCap. html).
Apakah ini berarti bahwa demokrasi itu sekedar alat, yang penting sejahtera ?
Terima kasih atas jawabannya.
Wassalam
Andi di Jakarta
Jawaban :
Wa’alaikum salam wr. Wb.
Audzubillah,bismillah, wassholatu wassalamu ‘ala rasulillah Muhammadin ibni
Abdillah wa ‘ala alihi washahbihi wa man walah amma ba’du.
Saudaraku,
Dahulu sebelum mengkaji Islam secara ideologis saya pun berpikiran demikian.
Jika makmur atau sejahtera tidak harus dengan ekonomi syariah, maka
boleh lah kita menerapkan sistem kapitalisme atau demokrasi. Jika perlu, kita Islamkan sistem demokrasi yang ada menjadi demokrasi Islami.
Saudaraku,
Setelah saya tercerahkan dengan ideologi Islam, maka saya mengambil kesimpulan
bahwa opini dan pemikiran tersebut ternyata sangat berbahaya bagi umat.
Umat akan sedikit demi sedikit masuk ke dalam lubang biawak, sedikit
demi kita tersesatkan.
Semestinya target hidup seorang muslim tidak hanya makmur dan sejahtera, namun
juga berkah. Hidup berkah itu adalah kehidupan yang senantiasa
bertambah kebaikan. Kebaikan yang kita tebarkan maupun kebaikan yang
kita terima dan rasakan senantiasa bertambah, itulah hidup berkah (ziyadatul khair).
Makmur Tapi Tidak Berkah
Saudaraku, Banyak orang terpukau dengan kehebatan negara-negara maju. Namun sesungguhnya, kehebatan itu memiliki built-in error yang akan secara dramatis bisa membalikkan situasi di masa depan.
Kemajuan yang diraih negara-negara
maju itu membuat dayabeli masyarakat tinggi dan mengakibatkan konsumsi
yang juga tinggi. Meningkatnya konsumsi ini mengakibatkan meningkatnya
kerusakan lingkungan akibat naiknya permintaan bahan mentah dan juga
bertambahnya limbah, baik dalam proses produksi maupun pasca konsumsi.
Indikator lingkungan yang sering dilansir LSM-LSM lingkungan (seperti
Greenpeace) tampak mulai mengkhawatirkan. Sebagai contoh, emisi rata-rata CO2 perkapita dari industri maupun kendaraan di Amerika Serikat sudah puluhan kali dari yang ada di Indonesia.
Saudaraku,
Kemajuan materi yang pesat di negara-negara maju itu ternyata masih belum
memenuhi kebahagiaan spiritual manusia-manusia di sana. Di AS dan
Jepang tumbuh ribuan sekte spiritual, dari mulai penyembah piring
terbang (UFO) sampai yang terang-terangan mengaku menyembah setan. Pengikutnya pun tidak sedikit yang berasal dari kalangan mapan dan intelektual.
Para pencari kebahagiaan ini ada juga lari ke narkoba atau petualangan seks.
Tidak aneh bahwa bagi Amerika Serikat, musuh yang tidak terkalahkan itu
bukanlah Irak dengan (tuduhan) senjata pemusnah massalnya, atau
al-Qaeda dengan (tuduhan) terorismenya, namun narkoba!.. Lebih banyak
orang Amerika yang mati karena narkoba, daripada yang tewas pada
perisitwa WTC-911 atau gugur di Irak. Narkoba menjadi
persoalan yang hampir mustahil diselesaikan.
Hal yang mirip juga terjadi di Belanda, ketika pemerintah akhirnya memutuskan untuk membagi
saja narkoba secara gratis namun terkontrol, daripada menjadikannya
ilegal namun berdampak sosial-ekonomi lebih parah. Indikasi
disorientasi kehidupan ini juga tampak pada angka perceraian yang
sangat tinggi, yang menjadikan generasi muda di sana rata-rata tidak
lagi memiliki figur ayah atau ibu. Akibatnya, tingkat kekerasan pada
remaja meningkat, di samping juga angka bunuh diri.
Eksploitasi Negara Lain
Saudaraku, Jika kita mencermati secara obyektif beberapa
negara mengandalkan kemajuannya itu dari ekploitasi negara lain, baik
dari sisi sumberdaya alam, finansial, SDM maupun tempat pembuangan
limbah. Contoh yang unik adalah negeri Swiss yang terkenal dengan
coklatnya, padahal di Swiss tidak ada pohon coklat! Sebagian besar
energi yang menjalankan roda industri di Eropa, Amerika Serikat, atau
Jepang didatangkan dari Timur Tengah. Demikian juga untuk bahan
tambang, kayu, sebagian besar produk pertanian, bahkan pasir! Singapura
mengeruk pasir dari Riau untuk reklamasi pantainya. Konon, jumlah pasir
yang telah dikeruk itu cukup untuk menambal seluruh pantai utara pulau
Jawa selebar 60 meter.[i]
Sebagian besar produk industri dengan merek negara maju sejatinya dibuat d
negara berkembang. Produk itu dibuat dengan tenaga murah, kemudian
dijual dengan harga berlipat-lipat, karena menyandang merek negara
maju. Sejatinya teknologi yang dipakai relatif mudah ditiru, namun
teknologi itu diproteksi dengan hak paten sehingga hanya orang yang
diberi izin penemunya yang boleh menirunya. Walhasil, cashflow
yang ada akan selalu positif di pihak negara maju sehingga mereka bisa
mendapatkan barang dan jasa yang lebih banyak daripada negara
berkembang mendapatkannya dari negara maju.
Kekuatan finansial juga merupakan salah satu kunci kemampuan negara-negara
sekular untuk memantapkan kemakmuran negerinya. Tawaran pinjaman ke
negara-negara berkembang sejatinya adalah alat untuk memutar uang bagi
mereka. Pemberian utang adalah sebuah proses agar negara peminjam tetap miskin,
tergantung dan terjerat utang yang makin bertumpuk-tumpuk dari waktu ke
waktu. Pada akhir pemerintahan Presiden Soekarno tahun 1966, utang luar negeri
Indonesia 2,437 miliar dolar AS. Itu hanya utang pemerintah. Jumlah ini
meningkat 27 kali lipat pada akhir pemerintahan Presiden Soeharto Mei
1998, dengan nilai 67,329 miliar dolar. Pada akhir tahun 2003 utang itu
menjadi 77,930 miliar dolar AS. Swasta baru mulai mengutang pada tahun
1981. Pada tahun 1998 jumlah utang swasta sudah mencapai 83,557 miliar
dollar. Menjelang akhir tahun 2008 sudah mencapai US $ 2.335,8 Miliar
dengan tingkat bunga sekitar 5%, jumlah riba bunganya saja yang harus
kita bayarkan berkisar 116,7 milyar Dollar (asumsi 1$=Rp 12.000, riba
bunga setara dengan Rp 1400 trilyun). Seandainya kita mengasumsikan
tiap hari seorang penduduk Indonesia untuk makan tiap hari mengeluarkan
biaya Rp 15 ribu rupiah sekali makan dan 3 kali makan dalam sehari (Rp.
45,000). Maka untuk bunganya saja dari utang kita dalam setahun sangat
mencukupi untuk makan penduduk Indonesia sebanyak 71, juta jiwa selama
setahun...!!!!
Saudaraku,
Ketika dihadapkan pada skop global ini, tampak bahwa negara-negara maju itu
hanya peduli jika itu berkaitan dengan kepentingannya. Sebuah reportase
dari Children-Right Watch (Komisi Pengawasan Hak Anak-anak),
misalnya, melaporkan bahwa di Mexico dan Columbia, puluhan anak-anak
diculik setiap harinya untuk diambil organ tubuhnya. Organ tubuh itu
seperti lever, mata, bahkan jantung, diambil untuk memenuhi kebutuhan
transplantasi organ bagi anak-anak di Amerika Serikat.
Kesimpulannya,
demokrasi yang tampak berhasil di negara maju, sejatinya menyimpan bom
waktu (problem sosial, dll) yang akan meledak pada masa depan di negeri
mereka sendiri. Karena sejatinya mereka nampak makmur bukan karena
menerapkan sistem demokrasi, namun porsi besar faktor penunjang
kemakmuran mereka adalah karena neo imperialisme kepada negara lainnya.
Saat ini pun dampak negatifnya sudah dirasakan di negara-negara
berkembang.
Sejahtera Dan Berkah
Saudaraku,
Berdasarkan penggalian dari literatur khazanah Islam yang telah terbukti mampu mensejahterakan rakyatnya, setidaknya ada 3 konsep ekonom Islam untuk mewujudkan masyarakat sejahtera, yaitu;
pertama: Kepemilikan harta, : meliputi kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara.
Kedua: Pengelolaan harta, mencakup pemanfaatan dan pengembangan harta yaitu mengutamakan
pembelanjaan wajib, sunnah, kemudian yang mubah. Sistem ini melarang
pemanfaatan harta yang tidak syar’i dan negara wajib memberikan sanksi
tafzir karena pemanfaatan harta haram.
Syariah Islam mengatur berkaitan dengan jaminan pemenuhan kebutuhan pokok bagi
tiap individu masyarakat, baik berupa pangan, pakaian, dan papan, serta
lapangan pekerjaan (Ramadhan, 2004).[ii]
Dalam hal memenuhi kebutuhan pokok ini Islam telah mewajibkan kaum laki-laki
untuk bekerja untuk mencukupi kebutuhan pokok dirinya, sanak kerabatnya
yang tidak mampu, serta isteri dan anak-anaknya. (Qs. al-Baqarah [2]:233).
Bagi pihak yang tidak mampu bekerja, maka sanak kerabatnya akan menjaminnya.
Jika tidak mampu, maka beban menafkahi diserahkan kepada negara. Kas
negara akan menanggung nafkah bagi orang-orang yang tidak mampu bekerja
dan berusaha.
Negara selayaknya juga menciptakan lapangan kerja bagi rakyatnya, agar rakyat
bisa bekerjsa dan berusaha. Negara juga harus mendorong rakyatnya agar
giat bekerja agar mereka bias memenuhi kebutuhan-kebutuhan nya.
Jika negara tidak mampu, maka seluruh kaum muslim wajib menanggungnya. Ini
direfleksikan dengan cara penarikan pajak oleh negara dari orang-orang
yang mampu, lalu didistribusikan kepada orang-orang yang tidak
membutuhkan.
Ketiga: Distribusi
kekayaan, haram penimbunan emas, perak, uang atau modal yaitu jika
ditimbun bukan untuk membiayai sesuatu yang direncanakan. Hanya
dibolehkan ekonomi riil dan melarang praktik ekonomi non riil. Mata
uang menggunakan standar emas dan perak. Semua ini menjamin
pendistribusian kekayaan masyarakat secara adil,dan menjamin semua
aktivitas ekonomi bersifat riil serta memiliki efek langsung terhadap
kesejahteraan dan peningkatan taraf ekonomi.
Tinggalkan demokrasi Kapitalis dan terapkan Islam adalah Pilihan akal sehat
Saudaraku,
Pada masa Kekhilafahan Islam sepanjang sejarahnya, kemakmuran dan
kesejahteraan justru dirasakan oleh semua orang, Muslim maupun
non-Muslim.Kemakmuran ekonomi sepanjang sejarah Kekhilafahan Islam pada masa lalu benar-benar nyata. Sekadar
contoh, gambaran tersebut terjadi pada dua masa yang berbeda: masa
Khalifah Umar bin al-Khaththab (era Khulafaur Rasyidin) dan masa
Khalifah Umar bin Abdul ˜Aziz (era Kekhilafahan Bani Umayah).
Padamasa pemerintahan Khalifah Umar bin Khaththab selama 10 tahun,
kesejahteraan merata ke segenap penjuru negeri. Abu Ubaid menuturkan (Al-Amwâl,
hlm. 596) bahwa dalam tiga tahun saja masa pemerintahan Khalifah Umar,
di wilayah Yaman saja, setiap tahun Muadz bin Jabal mengirimkan separuh
bahkan seluruh hasil zakat yang dipungutnya kepada Khalifah Umar. Harta
zakat itu tidak dibagikan kepada kalangan fakir-miskin. Masalahnya,
kata Muadz, Saya tidak menjumpai seorang (miskin) pun yang berhak menerima bagian zakat. (Al-Qaradhawi, 1995).
Ghanîmah juga melimpah pada masa Khalifah Umar. Setelah Penaklukan Nahawand (20 H) yang disebut fath al-futûh (puncaknya penaklukan), misalnya, setiap tentara berkuda mendapatkan ghanîmah
sebesar 6000 dirham (senilai Rp 75 juta), sedangkan masing-masing
tentara infanteri mendapat bagian 2000 dirham atau senilai Rp 25 juta.
(Ash-Shinnawi, 2006).
Adapun pada masa Khalifah Umar bin ˜Abdul˜Aziz, meskipun masa
Kekhilafahannya cukup singkat, hanya sekitar 3 tahun (99-102 H/818-820
M), setiap warga negara juga merasakan kemakmuran dan kesejahteraan
yang sama. Ibnu Abdil Hakam (SÃrah Umar bin Abdul ˜Aziz hlm.59)
meriwayatkan bahwa Yahya bin Said, seorang petugas zakat masa itu,
pernah berkata, Saya pernah diutus Umar bin Abdul Aziz untuk
memungut zakat ke Afrika. Setelah memungutnya, saya bermaksud
memberikannya kepada orang-orang miskin. Namun, saya tidak menjumpai
seorang pun. Umar bin Abdul Aziz telah menjadikan semua rakyat pada
waktu itu berkecukupan.†(Al-Qaradhawi, 1995).
Pada masanya, Gubernur Basrah juga pernah mengirim surat kepada Khalifah
Umar bin Abdul Aziz, Semua rakyat hidup sejahtera sampai saya
sendiri khawatir mereka akan menjadi takabur dan sombong.(Al- Qaradhawi, 1995).
Saudaraku,
Di bidang pendidikan dan ilmu pengetahuan, Khilafah Islam sangat peduli terhadap dunia pendidikan dan ilmu pengetahuan. Padamasa Kekhilafahan Umar bin al-Khaththab saja, Khalifah Umar memberikan
gaji kepada para pengajar al-Quran masing-masing sebesar 15 dinar (1 dinar=4,25 gram emas. Jika 1 gram emas Rp 100.000,00, 1 dinar berarti
setara dengan Rp 425.000,00. Artinya, gaji seorang guru ngaji adalah 15
(dinar) X Rp 425.000,00 = Rp 6.375.000,00. Ini berarti lebih dari 2
kali lipat dari gaji seorang guru besar (profesor) di Indonesia dengan
pengabdian puluhan tahun.
Para khalifah juga sangat peduli terhadap dunia perbukuan. Pada abad ke-10,
misalnya, di Andalusia saja terdapat 20 perpustakaan umum. Perpustakaan
Cordova, misalnya, memiliki tidak kurang dari 400 ribu judul buku. Ini
termasuk jumlah yang luar biasa untuk ukuran zaman itu. Padahal empat
abad setelahnya, dalam catatan Chatolique Encyclopedia,
Perpustakaan Gereja Canterbury saja ”yang terbilang paling lengkap
pada abad ke-14”hanya miliki 1800 (1,8 ribu) judul buku.
Perpustakaan
Darul Hikmah di Kairo juga mengoleksi tidak kurang 2 juta judul buku.
Perpustakaan Umum Tripoli di Syam—yang pernah dibakar oleh Pasukan
Salib Eropa—bahkan mengoleksi lebih dari 3 juta judul buku, termasuk
50 ribu eksemplar al-Quran dan tafsirnya. Di Andalusia, pernah pula
terdapat Perpustakaan al-Hakim yang menyimpan buku-bukunya di dalam 40
ruangan. Setiap ruangan berisi tidak kurang dari 18 ribu judul buku.
Artinya, perpustakaan tersebut menyimpan sekitar 720 ribu judul buku.
Pada masa Kekhilafahan Islam yang cukup panjang, khususnya masa Kekhalifahan
Abbasiyah, perpustakaan- perpustakaan semacam itu tersebar luas di
berbagai wilayah Kekhilafahan, antara lain: Baghdad, Ram Hurmuz, Rayy
(Raghes), Merv (daerah Khurasan), Bulkh, Bukhara (kota kelahiran Imam
al-Bukhari), Ghazni, dsb. Lebih dari itu, hal yang lazim saat itu, di
setiap masjid pasti terdapat perpustakaan yang terbuka untuk umum.
Rata-ratapengunjung perpustakaan pada masa Kekhilafahan Islam ini mendapatkan
segala alat yang diperlukan secara gratis, seperti pena, tinta, kertas,
dll. Seorang ulama seperti Yaqut ar-Rumi bahkan memuji para pengawas
perpustakaan di kota Mer Khurasan karena mereka mengizinkan peminjaman
sebanyak 200 buku tanpa jaminan apapun perorang. Ini terjadi masa
Kekhalifahan Islam Abad 10 M.
Saudaraku,Penghargaan para khalifah terhadap para ulama/ilmuwan juga sangat tinggi. Bahkan
para khalifah memberikan penghargaan yang sangat besar terhadap para
penulis buku, yaitu memberikan imbalan emas seberat buku yang
ditulisnya. Bisa dibayangkan jika seorang ulama menulis lebih dari satu judul buku.
Faktanya, para ulama/ilmuwan Muslim pada masa lalu adalah orang-orang
yang produktif dalam menghasilkan karya berupa buku. Di antara mereka
bahkan ada yang menulis puluhan atau ratusan judul buku, berjilid-jilid pula.
Itulah secuil gambaran kerberhasilan berupa kemakmuran dan kesejahteraan yang dicapai oleh Khilafah Islam sepanjang sejarahnya.
Pertanyaannya,mengapa Khilafah pada masa lalu mampu menciptakan kemakmuran,
kesejahteraan dan keberkahan hidup? Kuncinya tidak lain adalah syariah
Islam yang diterapkan secara total oleh Khilafah dalam seluruh aspek
kehidupan.
Mahabenar Allah Yang berfirman:
Tidaklah Kami mengutusmu (Muhammad) kecuali sebagai rahmat bagi seluruh alam. (QS al-Anbiya™ [21]: 107).
Maknanya, Allah SWT mengutus Nabi Muhammad saw.—dengan membawa
syariah-Nya—adalah untuk menciptakan kemaslahatan dan keberkahan bagi
alam ini. Saudaraku, Solusi syariah untuk mewujudkan kesejahteraan tersebut tentunya harus ada pemahaman (mafahim), pandangan hidup (maqayis) dan aturan-aturan (qanaat)syariah yang diyakini masyarakat untuk menerapkan sistem ekonomi Islamdalam negara Khilafah yang akan menerapkan sistem ekonomi yang adil,
manusiawi, menyejahterakan, dan bermartabat dengan penuh keberkahan
dari Allah Swt. [ ]
[i] Silakan baca tulisan Fahmi Amhar dalam Al-Waie edisi 46
[ii] http://swaramuslim. com/islam/ more.php? id=A1786_ 0_4_0_M
jawaban untuk kaum liberal
Menjawab Islam Liberal 4 : Islam bukan sebuah sistem Politik
Katagori : Counter Liberalisme
Oleh : Armansyah 22 Nov 2006 - 6:54 am
Assalamu'alaykum Wr. Wb.,
Ini adalah yang ke-4 kalinya saya menulis jawaban terhadap artikel-artikel yang diterbitkan oleh komunitas Jaringan Islam Liberal (JIL) melalui website mereka di http://islamlib.com ; kali ini saya akan memberikan tanggapan atas tulisan Sdr. Tahsinul Khuluq yang berjudul : Islam bukan sebuah sistem Politik .
Adapun tulisan pertama saya menanggapi artikelnya Sdr. Dawam Raharjo melalui artikelnya : Negara Tak Perlu Mengatur Kepercayaan; tulisan kedua saya adalah menanggapi artikelnya Sdr. Abd Moqsith Ghazali melalui artikelnya : Ismail atau Ishak? ; dan tulisan yang ke-3 menanggapi komentar dari Gus Dur : Jangan Bikin Aturan Berdasarkan Islam Saja!.
Tulisan ini saya kirim keforum milis myQuran@yahoogroups.com, myQuran@googlegroups.com dan eramuslim@yahoogroups.com dimana saya aktif pada ketiga milis tersebut dan sebagaimana sebelumnya tidak lupa juga saya CC-kan tulisan ini kealamat email Sdr. Ulil Abshar Abdhalla dan juga redaksi situs Islam Liberal yang saya temukan dialamat http://islamlib.com/id/kontak.php dengan harapan tulisan ini memang sampai ketujuan sebenarnya. [alamatnya : ulil99@yahoo.com ; redaksi@islamlib.com ]
Untuk menghemat pembicaraan ... saya akan langsung memulai tanggapan ...
Sdr. Tahsinul Khuluq mengutip pernyataan rekannya sesama Islam Liberal, Sdr. Abd Moqsith Ghazali :
"Tindakan politik Nabi Muhammad semasa hidupnya adalah merupakan hasil ijtihad Nabi sendiri, bukan merupakan bagian risalah agama. Jadi, tindakan politik Nabi tersebut tidak wajib diikuti. Dan juga pemikiran yang diusung oleh beberapa orang seperti Hasan Al Bana dan Sayyid Quthb tentang pentingnya sistem Islam dalam negara (negara Islam), adalah tidak sesuai dengan kemaslahatan dan beresiko sangat tinggi, khususnya apabila diterapkan di Indonesia."
Tanggapan saya :
Pernyataan ini jelas tidak berdasar dan tidak bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya., Bahwa setiap tindakan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad Saw, terutama menyangkut kemaslahatan kehidupan masyarakat dijamannya tidak akan pernah lepas dari wahyu yang selalu menyertai keberadaannya. Hal ini tidak lain karena beliau merupakan sosok yang menjadi panutan atau Uswatun Hasanah bagi umatnya sepanjang masa dan lintas generasi, sebagaimana firman Allah sendiri dalam al-Qur'an :
Sesungguhnya telah ada pada Rasulullah itu suri teladan yang baik bagi orang yang beriman kepada Allah dan [percaya kepada] hari kemudian serta banyak menyebut Allah. -Qs. 33 al-Ahzaab :21
Perhatikan teks yang saya tebalkan dan saya garis bawahi ... Uswatun Hasanah dari sosok Muhammad itu tidak hanya berkenaan kepada masyarakat dijamannya saja, namun menembus batas ruang dan waktu, termasuk dijaman kita sekarang ini.
Itulah akibatnya jika agama hanya dipandang sebagai sesuatu yang sifatnya pribadi dan selalu mengkonotasikannya dengan ritual peribadahan seperti sholat, puasa, haji dan lain sebagainya. Padahal, seperti yang juga sudah saya singgung dalam jawaban saya atas pendapatnya Dawam Rahardjo maupun Gus Dur (lihat lagi artikel saya : Menjawab Islam Liberal 1 dan 3) bahwa kita di Indonesia ini telah salah dalam memahami arti dari istilah ad-Dien yang di-Indonesiakan sebagai agama.
Istilah Dien sebenarnya sangatlah kompleks artinya daripada pengertian a-gama yang berarti sesuatu yang tidak kacau. ad-Dien merupakan jalan hidup yang berisikan petunjuk, bimbingan dan tuntunan bagi manusia didalam berproses didunia ini selaku Khalifah Tuhan. Karena itu Dien tidak bisa dilepaskan dari satu titikpun celah kehidupan manusia, baik dalam keadaan beribadah vertikal maupun melakukan tugas fungsionaritasnya sehari-hari termasuk dalam bernegara.
Seorang pekerja kantoran dia tidak bisa melepaskan Diennya didalam kantor, seorang artis pun tidak bisa menanggalkan Diennya saat sedang menjalankan profesi keartisannya, seorang kepala negara pun tidak bisa melepaskan Diennya dalam mengatur dan mengemban amanah rakyatnya ... demikian seterusnya. Intinya apapun status sosial kita, pekerjaan kita, satu hal yang pasti : kita tidak pernah bisa terlepas dari Dien yang sudah diturunkan oleh Allah.
Jadi, jika anda merasa sebagai orang yang beriman kepada Allah dan anda yakin hari akhir itu ada maka seharusnya anda menjadikan sosok Muhammad itu sebagai contoh teladan paripurna dalam hidup dan berkehidupan, termasuk dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Tetapi jika anda tetap bersikukuh dengan pendapat anda itu ... maka maaf-maaf saja, saya bisa menyebut anda dengan 3 gelar sekaligus : Kafir, Zalim dan Fasik !
Apa alasan saya menyebut anda demikian ?
Silahkan buka al-Qur'an anda dan bacalah ayat ini :
Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. -Qs. al-Ma'idah 5:44
Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim. -Qs. al-Ma'idah 5:45
Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik. -Qs. al-Ma'idah 5:47
Jadi, bila ada orang Islam yang tidak berhukum dengan wahyu yang diturunkan oleh Allah maka diapun hakekatnya kafir, zalim dan fasik !
.... anda mungkin bisa saja mengelak bahwa yang anda ingkari bukan wahyu tetapi ijtihad politik Nabi seperti yang anda kemukakan ...... tetapi dengan pemaparan Qs. 33 al-Ahzaab ayat 21 tadi maka pendapat anda itu sudah bisa gugur dengan sendirinya ... tidakkah anda juga pernah membaca ayat berikut ini ?
Perhatikanlah bintang ketika dia menghilang, tidaklah kawanmu (yaitu Muhammad) orang yang sesat dan bodoh, tidak juga perkataannya itu berasal dari hawa nafsunya pribadi, apa yang diucapkannya adalah wahyu yang disampaikan dan yang diajarkan kepadanya oleh yang sangat kuat (Jibril) yang mempunyai akal yang cerdas. Qs. 53 an-Najm : 1 s/d 5
Ingatlah : bahwa apa yang diucapkan dan dihasilkan oleh pemikiran seorang Muhammad semasa hidupnya tidaklah pernah terlepas dari wahyu yang diturunkan oleh Allah.
The point is : Saat dia sebagai seorang dai maka dia adalah dai yang selalu berada dibawah bimbingan wahyu, saat dia sebagai seorang suami maka dia berprofesi sebagai suami yang berlandaskan wahyu, saat dia sebagai seorang pemimpin negara maka diapun menjalankan profesinya itu atas bimbingan wahyu yang ada pada beliau. Karena itulah Muhammad disebut dengan Uswatun Hasanah.
Sdr. Tahsinul Khuluq :
Pada uraian gagasannya selanjutnya, Cak Moqsith menerangkan bahwa Islam adalah bukan sebuah sistem. Islam lebih merupakan kerangka etik moral yang bukan merupakan sistem, karena sistem itu harus dibentuk oleh manusia bukan Islam. Islam tidak punya bentuk sistem ketatanegaraan, karena itu bentuk negara bisa dengan cara demokrasi, cara republik, kerajaan, dan sebagainya.
Tanggapan saya :
Islam jelas menolak pendapat anda diatas ... sebab Allah sudah berfirman dalam al-Qur'an :
Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu semuanya kedalam Islam secara kaffah, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaithan. Sesungguhnya dia itu musuh yang nyata bagimu. - Qs. al-Baqarah 2:208
Ayat diatas merupakan seruan, perintah dan juga peringatan Allah yang ditujukan khusus kepada orang-orang yang beriman, yaitu orang-orang yang mengakui Allah sebagai Tuhan satu-satunya dan juga mengakui Muhammad selaku nabi-Nya agar masuk kedalam agama Islam secara kaffah atau totalitas ... kaffah dalam berkepribadian, kaffah dalam berumah tangga, kaffah dalam bermasyarakat, kaffah dalam berpartai, kaffah dalam bernegara dan seterusnya.
Sehingga yang dikehendaki oleh Islam itu tidak lain agar kita ini benar-benar Islam dalam setiap titik dan denyut nadi kehidupan bukan sekedar Islam KTP, Islam abangan, Islam Liberal atau lain sebagainya yang berlawanan dengan defenisi dari totalitas itu sendiri.
Sekali lagi, jelas Islam merupakan sebuah sistem, dia adalah sistem yang mengatur tata cara manusia berkepribadian hingga bernegara.
Jangan pernah mencari istilah demokrasi, republik, monarki atau apapun istilah ketata negaraan modern ini didalam al-Qur'an dan Islam, karena memang sampai kepala anda beruban sekalipun tidak akan anda temukan nama-nama yang demikian ... kira-kira samalah jika anda berharap menemukan istilah komputer, Visual Basic, Pascal, Active Server Pages, Saturnus, Uranus dan sebagainya didalam kitab al-Qur'an yang 30 djuz itu atau dari ratusan kumpulan hadis Nabi dari berbagai tingkatan derajatnya.
Saya rasa hanya orang goblok yang melakukan pencarian seperti itu .... saya yakin anda maupun komunitas Islam Liberal lainnya itu bukan manusia-manusia bodoh seperti yang saya maksudkan ini.
Sdr. Tahsinul Khuluq :
Pun terlihat dalam sejarahnya, Khilafah Islamiyah gagal sejak "menit pertama" berdirinya. Bisa dilihat, dari khulafaur rasyidin, tiga dari keempatnya, meninggal dunia dengan cara dibunuh dalam kerangka khilafah Islamiyah. Hanya kecuali Abu Bakar yang meninggal karena sakit. Hal tersebut memperlihatkan bahwa khilafah Islamiyah tidak bisa memberikan jaminan keamanan bagi khalifahnya sendiri.
Tanggapan saya :
Sdr. Tahsinul Khuluq yang saya hormati ... dari kalimat anda diatas ini jelas saya melihat anda sudah mencoba mengaburkan validitas sistem khilafah Islamiah yang ada pada jaman Khulafaur Rasyidin maupun hal-hal yang melatar belakangi kejadian-kejadian yang ada seputar terbunuhnya ke-3 khalifah besar Islam tersebut.
Saya yakin anda akan setuju bahwa terbunuhnya Jhon F. Kennedy ataupun presiden Amerika lainnya tidak membuat kita bisa menyebut Amerika telah gagal dalam konteks penerapan sistem ketata negaraannya, sama misalnya dengan turunnya Soekarno, Soeharto sampai Gus Dur dari kursi kepresidenan mereka secara paksa tidaklah secara serta merta membuat kita bisa menyebut Indonesia sudah gagal dengan konsep Republiknya.
Kita tidak bisa mengacu pada hal-hal yang sebenarnya tidak berhubungan dengan sistem ketatanegaraan dengan memberikan nilai minus atas sistem ketata negaraan itu sendiri. Disini yang gagal bukan sistemnya tetapi para pelaku yang menerapkan sistem itulah yang sebenarnya harus kita koreksi.
Bahwa keterbunuhan Umar bin Khatab ditangan Aba Luluah, seorang budak persia yang tinggal dikota Madinah merupakan sebuah konspirasi antara Hurmuzan, Jufainah dan Kaab al-Ahbaar. Dimana Humuzan adalah seorang mantan gubernur yang menyerah saat daerahnya berhasil diduduki oleh kaum Muslimin, Jufainah adalah seorang penduduk dari Anbar yaitu suatu daerah pemukiman kaum Majusi yang berada dibawah kekuasaan Persia yang juga dikalahkan oleh pasukan Islam, lalu Kaab al-Ahbaar sendiri seorang Yahudi yang berpura-pura masuk Islam.
Bukti bahwa masyarakat Muhajirin dan Anshar serta komunitas lainnya yang ada dinegara Madinah dan sekitarnya diwaktu terbunuhnya Umar bin Khatab sama sekali tidak berkonspirasi dalam peristiwa pembunuhan tersebut ... (lihat buku : Keagungan Umar bin Khatab hal 358 s/d 364 karya Dr. Abbas Mahmud Aqqad terbitan Pustaka Mantiq).
Apa bedanya kasus diatas dengan perlawanan rakyat Palestina terhadap pendudukan Israel ataupun perjuangan rakyat Iraq terhadap pendudukan Amerika sekarang ? semua itu khan wajar saja dan sudah merupakan resiko dari suatu tindakan yang diambil oleh sebuah pemerintahan, terlepas sistem ketatanegaraan seperti apa yang dia anut itu.
Lalu kasus terbunuhnya Usman bin Affan ... inipun pada dasarnya tidak jelas pelakunya ... jika berbicara tentang motif, ya bisa saja karena pemerintahan Usman bin Affan dianggap lemah terhadap bujuk rayu keluarga dan kroni-kroni Bani Umayyah sehingga praktek KKN merajalela diberbagai penjuru negeri.
Sekali lagi ... apa beda kasus Usman bin Affan ini dengan kasusnya mantan Presiden Soeharto ? ; nyaris tidak ada beda ... katakanlah sebagai bentuk khusnuzzon kita bahwa Khalifah Usman bin Affannya sendiri secara pribadi tidak mungkin melakukan praktek-praktek politik kotor tersebut dalam pemerintahan beliau ... namun ini khan tidak berlaku dengan kroni-kroninya seperti Muawiyah dan lain sebagainya itu ?
Kemudian kasus wafatnya Ali bin Abu Thalib ... harusnya anda melihat sejarah ini jauh kebelakang hingga kejaman Mekkah pra kelahiran Muhammad Saw, yaitu jamannya Qushayy bin Kilab yang memegang jabatan hijaba, siqaya, rifada, nadwa, liwa' dan qiyada dikalangan komunitas Mekkah sampai pada masa perebutan kekuasaan antara Hasyim dan Umayyah.
Dimana konspirasi yang disusun oleh komunitas Khawarij untuk membunuh Imam Ali bin Abu Thalib melalui tangan Abdurrahman bin Muljam yang berawal dari ketidaksepakatan sejumlah orang atas siasat perdamaian perang yang disetujui oleh sang Khalifah Ali terhadap pemberontakan Muawiyah bin Abu Sofyan yang memang sarat dengan kelicikan.
Latar belakang pemberontakan Muawiyyah sendiri kepada pemerintahan syah Khalifah Ali bin Abu Thalib lebih pada dendam lama antara kedua keturunan pembesar Mekkah dimasa lalu yang selanjutnya bergerak terus dengan pembantaian massal dan diikuti dengan caci maki para keturunan Nabi yang notabene merupakan dinasti Hasyim oleh Dinasti Umayyah melalui tangannya Muawiyah, Yazid dan generasi berikutnya sampai akhirnya berhenti dimasa pemerintahan Umar bin Abdul Aziz.
Ini juga bukti bahwa terbunuhnya Ali bin Abu Thalib dan kedua khalifah sesudahnya (Hasan dan Husien) sama sekali bukan karena sistem khalifah Islamiah yang mereka terapkan.
Jadi pernyataan anda sebelumnya itu sama sekali tidak bisa dibenarkan dan hanya memperlihatkan kebodohan berpikir saja ...
Sdr. Tahsinul Khuluq :
Orang seperti Kyai Achmad Siddiq, Munawir Syadzali, Abdurrahman Wahid, dan Nurcholis Madjid, tidak pernah mempertimbangkan khilafah Islamiyah sebagai sistem alternatif ketika demokrasi itu bangkrut, dan sebagainya. Tawaran mereka jelas, Indonesia yang didirikan dengan jerih payah oleh seluruh umat beragama di Indonesia, baik Islam ataupun tidak adalah final, dengan Pancasilanya.
Tanggapan saya :
Sdr. Tahsinul Khuluq .... memangnya siapa sih Kyai Achmad Siddiq, Munawir Syadzali, Abdurrahman Wahid, dan Nurcholis Madjid yang anda bangga-banggakan itu ? Anda bangga dengan sosok Gusdur yang rambut anak perempuannya sering dicat warna-warni itu ? bangga dengan orang yang semua tindakan dan ucapannya selalu menyudutkan umat Islam ? bangga dengan sosok yang sewaktu menjabat sebagai Presiden selalu berbicara plin-plan ? bangga dengan Gusdur yang melemparkan opini perubahan ucapan Assalamu'alaykum menjadi selamat pagi, membolehkan mengucapkan Assalamu'alaykum kepada orang kafir dan terakhir menyebutkan al-Qur'an sebagai kitab cabul ?
Lalu bangga pula dengan sosok Nurcholish Madjid yang berprinsip konyol : Islam yes partai Islam No ?
Maaf saja ... saya tidak pernah bangga dengan mereka ... saya menghormati semua orang-orang tersebut dalam kapasitasnya sebagai anak bangsa, tidak lebih dari itu, bahkan rasa hormat saya jauh lebih tinggi kepada Hidayat Nurwahid, Amien Rais atau Habib Rizieq pemimpin FPI yang lebih konsis menerapkan syariat Islam dalam kehidupan.
Sdr. Tahsinul Khuluq :
Indonesia tidak dirancang secara khusus untuk umat Islam sendiri, tapi juga umat agama lain.
Tanggapan saya :
Saya setuju, jangankan Indonesia, dunia inipun tidak hanya dirancang untuk umat Islam saja tetapi untuk semua makhluk, baik itu manusia yang beragama, manusia yang menolak beragama sampai binatang dan Jin dari semua lapisan dimensinya, entah itu terlihat secara kasatmata ataupun ghaib.
Tetapi ingat juga bahwa di Indonesia ini setiap pemeluk agama memiliki hak dan kewajiban dalam menjalankan syariat agamanya masing-masing ... jadi, umat Islam harusnya punya hak penuh untuk menerapkan syariat Islam bagi dirinya sendiri dan itu harus dilindungi oleh negara, hal yang samapun berlaku untuk agama-agama yang menganut sistem ketuhanan yang maha esa (karena jelas secara konstitusi NKRI adalah negara yang beragama -lihat sila 1 dari Pancasila dan ayat 1 dari UUD 1945 pasal 29).
Pancasila :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
UUD 1945 pasal 29 :
1. Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
2. Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
Hanya orang Atheis, Komunis dan agama penyembah berhala (agama-agama yang konsep ketuhanan yang maha esanya tidak sejiwa dengan arti dari kemaha esaan itu sendiri) yang tidak punya tempat di NKRI.
Sdr. Tahsinul Khuluq :
Dalam penjelasan selanjutnya Cak Moqsith mengatakan bahwa fundamentalisme radikal Islam dalam konteks sosiologis dan politis secara umum bercirikan atau setidaknya mempunyai agenda khusus-- yaitu mendirikan negara Islam. "Bahkan gerakan fundamentalisme radikal Islam di Indonesia sekarang ini telah "menyusup" kedalam dua ormas Islam terbesar di Indonesia yakni NU dan Muhammadiyah", demikian Cak Moqsith mengakhiri uraiannya.
Tanggapan saya :
Seperti yang pernah saya katakan saat menjawab artikelnya Dawam Rahardjo, hanya orang yang tidak mengerti agama saja yang tidak mencita-citakan tegaknya daulah Islamiah dibumi Indonesia ini. Apabila benar NU dan Muhammadiah telah "tersusupi" oleh agenda semacam itu maka menurut saya wajar-wajar saja karena memang itulah kebenaran yang sesungguhnya dan sekaligus ini menandakan bahwa orang-orang yang ada di kedua organisasi itu jauh lebih cerdas, lebih cendikiawan daripada orang-orang yang berada dalam komunitas Jaringan Islam Liberal.
Demikian.,
Wassalam,
Armansyah
http://armansyah.swaramuslim.net
Katagori : Counter Liberalisme
Oleh : Armansyah 22 Nov 2006 - 6:54 am
Assalamu'alaykum Wr. Wb.,
Ini adalah yang ke-4 kalinya saya menulis jawaban terhadap artikel-artikel yang diterbitkan oleh komunitas Jaringan Islam Liberal (JIL) melalui website mereka di http://islamlib.com ; kali ini saya akan memberikan tanggapan atas tulisan Sdr. Tahsinul Khuluq yang berjudul : Islam bukan sebuah sistem Politik .
Adapun tulisan pertama saya menanggapi artikelnya Sdr. Dawam Raharjo melalui artikelnya : Negara Tak Perlu Mengatur Kepercayaan; tulisan kedua saya adalah menanggapi artikelnya Sdr. Abd Moqsith Ghazali melalui artikelnya : Ismail atau Ishak? ; dan tulisan yang ke-3 menanggapi komentar dari Gus Dur : Jangan Bikin Aturan Berdasarkan Islam Saja!.
Tulisan ini saya kirim keforum milis myQuran@yahoogroups.com, myQuran@googlegroups.com dan eramuslim@yahoogroups.com dimana saya aktif pada ketiga milis tersebut dan sebagaimana sebelumnya tidak lupa juga saya CC-kan tulisan ini kealamat email Sdr. Ulil Abshar Abdhalla dan juga redaksi situs Islam Liberal yang saya temukan dialamat http://islamlib.com/id/kontak.php dengan harapan tulisan ini memang sampai ketujuan sebenarnya. [alamatnya : ulil99@yahoo.com ; redaksi@islamlib.com ]
Untuk menghemat pembicaraan ... saya akan langsung memulai tanggapan ...
Sdr. Tahsinul Khuluq mengutip pernyataan rekannya sesama Islam Liberal, Sdr. Abd Moqsith Ghazali :
"Tindakan politik Nabi Muhammad semasa hidupnya adalah merupakan hasil ijtihad Nabi sendiri, bukan merupakan bagian risalah agama. Jadi, tindakan politik Nabi tersebut tidak wajib diikuti. Dan juga pemikiran yang diusung oleh beberapa orang seperti Hasan Al Bana dan Sayyid Quthb tentang pentingnya sistem Islam dalam negara (negara Islam), adalah tidak sesuai dengan kemaslahatan dan beresiko sangat tinggi, khususnya apabila diterapkan di Indonesia."
Tanggapan saya :
Pernyataan ini jelas tidak berdasar dan tidak bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya., Bahwa setiap tindakan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad Saw, terutama menyangkut kemaslahatan kehidupan masyarakat dijamannya tidak akan pernah lepas dari wahyu yang selalu menyertai keberadaannya. Hal ini tidak lain karena beliau merupakan sosok yang menjadi panutan atau Uswatun Hasanah bagi umatnya sepanjang masa dan lintas generasi, sebagaimana firman Allah sendiri dalam al-Qur'an :
Sesungguhnya telah ada pada Rasulullah itu suri teladan yang baik bagi orang yang beriman kepada Allah dan [percaya kepada] hari kemudian serta banyak menyebut Allah. -Qs. 33 al-Ahzaab :21
Perhatikan teks yang saya tebalkan dan saya garis bawahi ... Uswatun Hasanah dari sosok Muhammad itu tidak hanya berkenaan kepada masyarakat dijamannya saja, namun menembus batas ruang dan waktu, termasuk dijaman kita sekarang ini.
Itulah akibatnya jika agama hanya dipandang sebagai sesuatu yang sifatnya pribadi dan selalu mengkonotasikannya dengan ritual peribadahan seperti sholat, puasa, haji dan lain sebagainya. Padahal, seperti yang juga sudah saya singgung dalam jawaban saya atas pendapatnya Dawam Rahardjo maupun Gus Dur (lihat lagi artikel saya : Menjawab Islam Liberal 1 dan 3) bahwa kita di Indonesia ini telah salah dalam memahami arti dari istilah ad-Dien yang di-Indonesiakan sebagai agama.
Istilah Dien sebenarnya sangatlah kompleks artinya daripada pengertian a-gama yang berarti sesuatu yang tidak kacau. ad-Dien merupakan jalan hidup yang berisikan petunjuk, bimbingan dan tuntunan bagi manusia didalam berproses didunia ini selaku Khalifah Tuhan. Karena itu Dien tidak bisa dilepaskan dari satu titikpun celah kehidupan manusia, baik dalam keadaan beribadah vertikal maupun melakukan tugas fungsionaritasnya sehari-hari termasuk dalam bernegara.
Seorang pekerja kantoran dia tidak bisa melepaskan Diennya didalam kantor, seorang artis pun tidak bisa menanggalkan Diennya saat sedang menjalankan profesi keartisannya, seorang kepala negara pun tidak bisa melepaskan Diennya dalam mengatur dan mengemban amanah rakyatnya ... demikian seterusnya. Intinya apapun status sosial kita, pekerjaan kita, satu hal yang pasti : kita tidak pernah bisa terlepas dari Dien yang sudah diturunkan oleh Allah.
Jadi, jika anda merasa sebagai orang yang beriman kepada Allah dan anda yakin hari akhir itu ada maka seharusnya anda menjadikan sosok Muhammad itu sebagai contoh teladan paripurna dalam hidup dan berkehidupan, termasuk dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Tetapi jika anda tetap bersikukuh dengan pendapat anda itu ... maka maaf-maaf saja, saya bisa menyebut anda dengan 3 gelar sekaligus : Kafir, Zalim dan Fasik !
Apa alasan saya menyebut anda demikian ?
Silahkan buka al-Qur'an anda dan bacalah ayat ini :
Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. -Qs. al-Ma'idah 5:44
Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim. -Qs. al-Ma'idah 5:45
Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik. -Qs. al-Ma'idah 5:47
Jadi, bila ada orang Islam yang tidak berhukum dengan wahyu yang diturunkan oleh Allah maka diapun hakekatnya kafir, zalim dan fasik !
.... anda mungkin bisa saja mengelak bahwa yang anda ingkari bukan wahyu tetapi ijtihad politik Nabi seperti yang anda kemukakan ...... tetapi dengan pemaparan Qs. 33 al-Ahzaab ayat 21 tadi maka pendapat anda itu sudah bisa gugur dengan sendirinya ... tidakkah anda juga pernah membaca ayat berikut ini ?
Perhatikanlah bintang ketika dia menghilang, tidaklah kawanmu (yaitu Muhammad) orang yang sesat dan bodoh, tidak juga perkataannya itu berasal dari hawa nafsunya pribadi, apa yang diucapkannya adalah wahyu yang disampaikan dan yang diajarkan kepadanya oleh yang sangat kuat (Jibril) yang mempunyai akal yang cerdas. Qs. 53 an-Najm : 1 s/d 5
Ingatlah : bahwa apa yang diucapkan dan dihasilkan oleh pemikiran seorang Muhammad semasa hidupnya tidaklah pernah terlepas dari wahyu yang diturunkan oleh Allah.
The point is : Saat dia sebagai seorang dai maka dia adalah dai yang selalu berada dibawah bimbingan wahyu, saat dia sebagai seorang suami maka dia berprofesi sebagai suami yang berlandaskan wahyu, saat dia sebagai seorang pemimpin negara maka diapun menjalankan profesinya itu atas bimbingan wahyu yang ada pada beliau. Karena itulah Muhammad disebut dengan Uswatun Hasanah.
Sdr. Tahsinul Khuluq :
Pada uraian gagasannya selanjutnya, Cak Moqsith menerangkan bahwa Islam adalah bukan sebuah sistem. Islam lebih merupakan kerangka etik moral yang bukan merupakan sistem, karena sistem itu harus dibentuk oleh manusia bukan Islam. Islam tidak punya bentuk sistem ketatanegaraan, karena itu bentuk negara bisa dengan cara demokrasi, cara republik, kerajaan, dan sebagainya.
Tanggapan saya :
Islam jelas menolak pendapat anda diatas ... sebab Allah sudah berfirman dalam al-Qur'an :
Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu semuanya kedalam Islam secara kaffah, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaithan. Sesungguhnya dia itu musuh yang nyata bagimu. - Qs. al-Baqarah 2:208
Ayat diatas merupakan seruan, perintah dan juga peringatan Allah yang ditujukan khusus kepada orang-orang yang beriman, yaitu orang-orang yang mengakui Allah sebagai Tuhan satu-satunya dan juga mengakui Muhammad selaku nabi-Nya agar masuk kedalam agama Islam secara kaffah atau totalitas ... kaffah dalam berkepribadian, kaffah dalam berumah tangga, kaffah dalam bermasyarakat, kaffah dalam berpartai, kaffah dalam bernegara dan seterusnya.
Sehingga yang dikehendaki oleh Islam itu tidak lain agar kita ini benar-benar Islam dalam setiap titik dan denyut nadi kehidupan bukan sekedar Islam KTP, Islam abangan, Islam Liberal atau lain sebagainya yang berlawanan dengan defenisi dari totalitas itu sendiri.
Sekali lagi, jelas Islam merupakan sebuah sistem, dia adalah sistem yang mengatur tata cara manusia berkepribadian hingga bernegara.
Jangan pernah mencari istilah demokrasi, republik, monarki atau apapun istilah ketata negaraan modern ini didalam al-Qur'an dan Islam, karena memang sampai kepala anda beruban sekalipun tidak akan anda temukan nama-nama yang demikian ... kira-kira samalah jika anda berharap menemukan istilah komputer, Visual Basic, Pascal, Active Server Pages, Saturnus, Uranus dan sebagainya didalam kitab al-Qur'an yang 30 djuz itu atau dari ratusan kumpulan hadis Nabi dari berbagai tingkatan derajatnya.
Saya rasa hanya orang goblok yang melakukan pencarian seperti itu .... saya yakin anda maupun komunitas Islam Liberal lainnya itu bukan manusia-manusia bodoh seperti yang saya maksudkan ini.
Sdr. Tahsinul Khuluq :
Pun terlihat dalam sejarahnya, Khilafah Islamiyah gagal sejak "menit pertama" berdirinya. Bisa dilihat, dari khulafaur rasyidin, tiga dari keempatnya, meninggal dunia dengan cara dibunuh dalam kerangka khilafah Islamiyah. Hanya kecuali Abu Bakar yang meninggal karena sakit. Hal tersebut memperlihatkan bahwa khilafah Islamiyah tidak bisa memberikan jaminan keamanan bagi khalifahnya sendiri.
Tanggapan saya :
Sdr. Tahsinul Khuluq yang saya hormati ... dari kalimat anda diatas ini jelas saya melihat anda sudah mencoba mengaburkan validitas sistem khilafah Islamiah yang ada pada jaman Khulafaur Rasyidin maupun hal-hal yang melatar belakangi kejadian-kejadian yang ada seputar terbunuhnya ke-3 khalifah besar Islam tersebut.
Saya yakin anda akan setuju bahwa terbunuhnya Jhon F. Kennedy ataupun presiden Amerika lainnya tidak membuat kita bisa menyebut Amerika telah gagal dalam konteks penerapan sistem ketata negaraannya, sama misalnya dengan turunnya Soekarno, Soeharto sampai Gus Dur dari kursi kepresidenan mereka secara paksa tidaklah secara serta merta membuat kita bisa menyebut Indonesia sudah gagal dengan konsep Republiknya.
Kita tidak bisa mengacu pada hal-hal yang sebenarnya tidak berhubungan dengan sistem ketatanegaraan dengan memberikan nilai minus atas sistem ketata negaraan itu sendiri. Disini yang gagal bukan sistemnya tetapi para pelaku yang menerapkan sistem itulah yang sebenarnya harus kita koreksi.
Bahwa keterbunuhan Umar bin Khatab ditangan Aba Luluah, seorang budak persia yang tinggal dikota Madinah merupakan sebuah konspirasi antara Hurmuzan, Jufainah dan Kaab al-Ahbaar. Dimana Humuzan adalah seorang mantan gubernur yang menyerah saat daerahnya berhasil diduduki oleh kaum Muslimin, Jufainah adalah seorang penduduk dari Anbar yaitu suatu daerah pemukiman kaum Majusi yang berada dibawah kekuasaan Persia yang juga dikalahkan oleh pasukan Islam, lalu Kaab al-Ahbaar sendiri seorang Yahudi yang berpura-pura masuk Islam.
Bukti bahwa masyarakat Muhajirin dan Anshar serta komunitas lainnya yang ada dinegara Madinah dan sekitarnya diwaktu terbunuhnya Umar bin Khatab sama sekali tidak berkonspirasi dalam peristiwa pembunuhan tersebut ... (lihat buku : Keagungan Umar bin Khatab hal 358 s/d 364 karya Dr. Abbas Mahmud Aqqad terbitan Pustaka Mantiq).
Apa bedanya kasus diatas dengan perlawanan rakyat Palestina terhadap pendudukan Israel ataupun perjuangan rakyat Iraq terhadap pendudukan Amerika sekarang ? semua itu khan wajar saja dan sudah merupakan resiko dari suatu tindakan yang diambil oleh sebuah pemerintahan, terlepas sistem ketatanegaraan seperti apa yang dia anut itu.
Lalu kasus terbunuhnya Usman bin Affan ... inipun pada dasarnya tidak jelas pelakunya ... jika berbicara tentang motif, ya bisa saja karena pemerintahan Usman bin Affan dianggap lemah terhadap bujuk rayu keluarga dan kroni-kroni Bani Umayyah sehingga praktek KKN merajalela diberbagai penjuru negeri.
Sekali lagi ... apa beda kasus Usman bin Affan ini dengan kasusnya mantan Presiden Soeharto ? ; nyaris tidak ada beda ... katakanlah sebagai bentuk khusnuzzon kita bahwa Khalifah Usman bin Affannya sendiri secara pribadi tidak mungkin melakukan praktek-praktek politik kotor tersebut dalam pemerintahan beliau ... namun ini khan tidak berlaku dengan kroni-kroninya seperti Muawiyah dan lain sebagainya itu ?
Kemudian kasus wafatnya Ali bin Abu Thalib ... harusnya anda melihat sejarah ini jauh kebelakang hingga kejaman Mekkah pra kelahiran Muhammad Saw, yaitu jamannya Qushayy bin Kilab yang memegang jabatan hijaba, siqaya, rifada, nadwa, liwa' dan qiyada dikalangan komunitas Mekkah sampai pada masa perebutan kekuasaan antara Hasyim dan Umayyah.
Dimana konspirasi yang disusun oleh komunitas Khawarij untuk membunuh Imam Ali bin Abu Thalib melalui tangan Abdurrahman bin Muljam yang berawal dari ketidaksepakatan sejumlah orang atas siasat perdamaian perang yang disetujui oleh sang Khalifah Ali terhadap pemberontakan Muawiyah bin Abu Sofyan yang memang sarat dengan kelicikan.
Latar belakang pemberontakan Muawiyyah sendiri kepada pemerintahan syah Khalifah Ali bin Abu Thalib lebih pada dendam lama antara kedua keturunan pembesar Mekkah dimasa lalu yang selanjutnya bergerak terus dengan pembantaian massal dan diikuti dengan caci maki para keturunan Nabi yang notabene merupakan dinasti Hasyim oleh Dinasti Umayyah melalui tangannya Muawiyah, Yazid dan generasi berikutnya sampai akhirnya berhenti dimasa pemerintahan Umar bin Abdul Aziz.
Ini juga bukti bahwa terbunuhnya Ali bin Abu Thalib dan kedua khalifah sesudahnya (Hasan dan Husien) sama sekali bukan karena sistem khalifah Islamiah yang mereka terapkan.
Jadi pernyataan anda sebelumnya itu sama sekali tidak bisa dibenarkan dan hanya memperlihatkan kebodohan berpikir saja ...
Sdr. Tahsinul Khuluq :
Orang seperti Kyai Achmad Siddiq, Munawir Syadzali, Abdurrahman Wahid, dan Nurcholis Madjid, tidak pernah mempertimbangkan khilafah Islamiyah sebagai sistem alternatif ketika demokrasi itu bangkrut, dan sebagainya. Tawaran mereka jelas, Indonesia yang didirikan dengan jerih payah oleh seluruh umat beragama di Indonesia, baik Islam ataupun tidak adalah final, dengan Pancasilanya.
Tanggapan saya :
Sdr. Tahsinul Khuluq .... memangnya siapa sih Kyai Achmad Siddiq, Munawir Syadzali, Abdurrahman Wahid, dan Nurcholis Madjid yang anda bangga-banggakan itu ? Anda bangga dengan sosok Gusdur yang rambut anak perempuannya sering dicat warna-warni itu ? bangga dengan orang yang semua tindakan dan ucapannya selalu menyudutkan umat Islam ? bangga dengan sosok yang sewaktu menjabat sebagai Presiden selalu berbicara plin-plan ? bangga dengan Gusdur yang melemparkan opini perubahan ucapan Assalamu'alaykum menjadi selamat pagi, membolehkan mengucapkan Assalamu'alaykum kepada orang kafir dan terakhir menyebutkan al-Qur'an sebagai kitab cabul ?
Lalu bangga pula dengan sosok Nurcholish Madjid yang berprinsip konyol : Islam yes partai Islam No ?
Maaf saja ... saya tidak pernah bangga dengan mereka ... saya menghormati semua orang-orang tersebut dalam kapasitasnya sebagai anak bangsa, tidak lebih dari itu, bahkan rasa hormat saya jauh lebih tinggi kepada Hidayat Nurwahid, Amien Rais atau Habib Rizieq pemimpin FPI yang lebih konsis menerapkan syariat Islam dalam kehidupan.
Sdr. Tahsinul Khuluq :
Indonesia tidak dirancang secara khusus untuk umat Islam sendiri, tapi juga umat agama lain.
Tanggapan saya :
Saya setuju, jangankan Indonesia, dunia inipun tidak hanya dirancang untuk umat Islam saja tetapi untuk semua makhluk, baik itu manusia yang beragama, manusia yang menolak beragama sampai binatang dan Jin dari semua lapisan dimensinya, entah itu terlihat secara kasatmata ataupun ghaib.
Tetapi ingat juga bahwa di Indonesia ini setiap pemeluk agama memiliki hak dan kewajiban dalam menjalankan syariat agamanya masing-masing ... jadi, umat Islam harusnya punya hak penuh untuk menerapkan syariat Islam bagi dirinya sendiri dan itu harus dilindungi oleh negara, hal yang samapun berlaku untuk agama-agama yang menganut sistem ketuhanan yang maha esa (karena jelas secara konstitusi NKRI adalah negara yang beragama -lihat sila 1 dari Pancasila dan ayat 1 dari UUD 1945 pasal 29).
Pancasila :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
UUD 1945 pasal 29 :
1. Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
2. Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
Hanya orang Atheis, Komunis dan agama penyembah berhala (agama-agama yang konsep ketuhanan yang maha esanya tidak sejiwa dengan arti dari kemaha esaan itu sendiri) yang tidak punya tempat di NKRI.
Sdr. Tahsinul Khuluq :
Dalam penjelasan selanjutnya Cak Moqsith mengatakan bahwa fundamentalisme radikal Islam dalam konteks sosiologis dan politis secara umum bercirikan atau setidaknya mempunyai agenda khusus-- yaitu mendirikan negara Islam. "Bahkan gerakan fundamentalisme radikal Islam di Indonesia sekarang ini telah "menyusup" kedalam dua ormas Islam terbesar di Indonesia yakni NU dan Muhammadiyah", demikian Cak Moqsith mengakhiri uraiannya.
Tanggapan saya :
Seperti yang pernah saya katakan saat menjawab artikelnya Dawam Rahardjo, hanya orang yang tidak mengerti agama saja yang tidak mencita-citakan tegaknya daulah Islamiah dibumi Indonesia ini. Apabila benar NU dan Muhammadiah telah "tersusupi" oleh agenda semacam itu maka menurut saya wajar-wajar saja karena memang itulah kebenaran yang sesungguhnya dan sekaligus ini menandakan bahwa orang-orang yang ada di kedua organisasi itu jauh lebih cerdas, lebih cendikiawan daripada orang-orang yang berada dalam komunitas Jaringan Islam Liberal.
Demikian.,
Wassalam,
Armansyah
http://armansyah.swaramuslim.net
Sabtu, 14 November 2009
Ini Merupakan Penjelasan Bagi Kaum Muslim yang Ahli Ibadah
Ini Merupakan Penjelasan Bagi Kaum Muslim yang Ahli Ibadah
إِنَّ فِي هَذَا لَبَلاَغًا لِقَوْمٍ عَابِدِينَ
Sesungguhnya (apa yang disebutkan) dalam (surat) ini, benar-benar menjadi peringatan bagi kaum yang menyembah Allah). (QS al-Anbiyâ’ [21]: 106)
Bukankah Hizbut Tahrir telah memperingatkan Anda sebelumnya bahwa berpartisipasi di dalam aktifitas pemilu bukan hanya haram, akan tetapi juga merealisasi kepentingan-kepentingan barat? Bukankah Hizbut Tahrir telah memberitahu Anda lebih dahulu bahwa kaum kafir barat mengilusi Anda bahwa mereka akan memberi Anda hak di dalam pemungutan suara? Padahal kenyataan sebenarnya pemilihan presiden terjadi oleh kekuatan negara kafir penjajah terbesar. Bukankah Hizbut Tahrir telah mengingatkan dan menasehati Anda untuk tidak memberi legalitas kepada sistem “demokrasi” yang tidak Islami itu dengan berpartisipasi di dalam aktifitas pemilu mereka? Ingatlah, hendaklah mereka yang berkontribusi dalam pemilu memastikan bahwa mereka tidak terkena firman Allah :
أَوَلَا يَرَوْنَ أَنَّهُمْ يُفْتَنُونَ فِي كُلِّ عَامٍ مَرَّةً أَوْ مَرَّتَيْنِ ثُمَّ لَا يَتُوبُونَ وَلَا هُمْ يَذَّكَّرُونَ
Dan tidakkah mereka memperhatikan bahwa mereka diuji sekali atau dua kali setiap tahun, kemudian mereka tidak (juga) bertaubat dan tidak (pula) mengambil pengajaran? (QS at-Tawbah [9]: 126)
Hizbut Tahrir tidak membuat ramalan magis. Sebaliknya, Hizbut Tahrir membangun pemahaman yang benar tentang realitas politik Afghanistan dan hukum syara’ yang berkaitan dengan relaitas itu, kemudian memberikan solusi untuk masalah-masalah tersebut berdasarkan akidah Islam.
Pada hari Selasa, 20 Oktober 2009 M, Hamid Karzai menyampaikan pidato. Disampingnya berdiri senator Amerika John Kerry dan utusan PBB Kai Eide. Keduanya mencerminkan kehadiran intensif lobi barat kepada Karzai untuk meyelesaikan kelumpuhan politis yang mendominasi pada minggu-minggu lalu.
Sebenarnya hanya sekitar 12 % dari rakyat Afghanistan yang memberikan suara pada pemilu yang tidak Islami itu. Sedangkan sisanya dari masyarakat Afghanistan memboikot keseluruhan proses pemilu itu. Dan pemilu itu tidak bisa merealisasi tujuan kafir barat secara sempurna di Afghanistan. Maka kafir barat pun memulai kembali proses yang baru untuk merealisasi tujuan lainnya.
Pertanyaannya adalah berdasarkan apa yang mereka propagandakan, akankah itu menjadi pemerintahan yang demokratis jika hanya sebagian kecil saja dari rakyat yang ambil bagian dalam pemilu? Hal itu tanpa memperhatikan apakah lemahnya partisipasi itu karena rasa takut ataupun karena frustasi. Sesungguhnya rakyat Afghanistan maupun para calon, mereka tidak meyakini demokrasi. Yang menunjukkan kenyataan itu adalah manipulasi yang terjadi. Apa yang bisa Anda harapkan dari hasil akhir pemilu itu? Dengan adanya bukti yang jelas bahwa hanya sebagian kecil dari masyarakat yang akan berpartisipasi dalam pemilu mendatang, lalu apakah barat kafir akan mendeskripsikan pemerintahan hasi pemilu itu sebagai pemerintahan minoritas? Lalu di mana kehendak seluruh rakyat Afghanistan? Sesungguhnya keinginan rakyat itu akan dikorbankan di tangan para demokrat, lalu kenapa mereka melanggar kesakralannya? Sesungguhnya mereka tidak meyakini bahwa Anda merealisasikan demokrasi. Akan tetapi mereka mengetahui dengan sebenarnya bahwa Anda tidak meyakini demokrasi, lalu kenapa Anda memodohi diri Anda sendiri?
Rakyat Afghanistan wajib memahami bahwa para penjajah, pemerintah boneka mereka, dan sistem yang mereka buat akan merealisasi kepentingan-kepentingan mereka di seluruh kawasan ini dengan mengeksploitasi keuntungan geostrategis Afghanistan. Mereka tidak peduli untuk memberikan demokrasi di sini. Mereka juga tidak peduli apakah para calon di pemilu meyakini demokrasi. Maka apakah Anda akan bertindak yang justru akan merugikan dunia dan akhirat Anda? Karena itu, Anda harus menolak pemilu. Anda harus sadar dan paham terhadap setiap langkah yang ditempuh oleh kafir untuk kembali mengelabuhi Anda. Rasul saw telah mengisyaratkan masalah seperti ini dalam sabda Beliau:
«لاَيَلْدَغُ الْمُؤْمِنُ مِنْ جُحْرٍ وَاحِدٍ مَرَّتَيْنِ»
Tidak layak seorang mukmin digigit ular dari lubang yang sama dua kali
Kesalahan yang dilakukan oleh mereka yang ikut berpartisipasi di dalam pemilu yang lalu dengan mencalonkan calon-calon mereka dan memberikan suara mereka adalah memberikan legalitas kepada aktifitas pemilu yang tidak Islami itu di Afghanistan dan memberi tentara kafir barat penjajah kesempatan untuk memaksakan kehendak minoritas terhadap kehendak mayoritas dan menerapkan kekufuran atas kaum muslim di Afghanistan, padahal hal itu bertentangan dengan akidah mereka. Hizbut Tahrir sebelumnya telah memperingatkan Anda tentang hal itu. Atas dasar itu intelijen pemerintah yang dibentuk oleh barat melakukan penangkapan terhadap anggota-anggota Hizbut Tahrir dan para pendukungnya untuk menghalangi mereka menyampaikan kebenaran kepada Anda.
Wahai para calon, Anda, dan orang-orang seperti Anda telah menyediakan jalan dan memberi legalitas kepada barat untuk merampok kekayaan umat, membunuhi putera-putera umat, melanggar kehormatan umat, menghancur leburkan negeri dan menjadikan kekuasaan kepada kaum kafir untuk menghancurkan kaum muslim, lalu kenapa Anda melakukan semua itu? Apakah demi mendapatkan apa yang dinamakan kekuasan untuk jangka waktu yang pendek atau untuk memenuhi kantong Anda dengan harta? Rasulullah saw telah bersabda tentang Anda dan orang-orang seperti Anda:
«إِنَّمَا أَخَافُ عَلَى أُمَّتِيْ اَلْأَئِمَّةَ الْمُضَلِّيْنَ»
Sesungguhnya yang aku takutkan terhadap umatku adalah para pemimpin yang menyesatkan
«إِنَّکُمْ سَتَحْرِصُوْنَ عَلَى اْلإِمَارَةِ وَإِنَّهَا سَتَکُوْنُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَسْرَةً وَنَدَامَةً»
Sesungguhnya kalian akan mengejar kekuasaan dan sesungguhnya kekuasaan itu akan menjadi kerugian dan penyesalan pada hari kiamat kelak
Sesungguhnya perbuatan Anda dan perbuatan orang-orang seperti Anda telah menjerumuskan umat ke dalam kondisi menyedihkan, bukan hanya di dunia bahkan juga di akhriat kelak. Sesungguhnya Anda tidak mengadakan kekuasaan yang berdiri di atas apa yang telah diturunkan oleh Allah SWT yang Mahaagung. Rasulullah Muhammad saw telah bersabda:
«لِكُلِّ غَادِرٍ لِوَاءٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يُرْفَعُ لَهُ بِقَدْرِ غَدْرِهِ، أَلاَ وَلاَ غَادِرَ أَعْظَمُ غَدْرًا مِنْ أَمِيْرٍ عَامَةٍ»
Setiap pengkhianat memiliki panji pada hari kiamat kelak yang diangkat sesuai dengan kadar pengkhianatannya. Ingatlah tidak ada pengkhianatan yang lebih besar dari pengkhianatan pemimpin masyarakat
Wahai penduduk Afghanistan yang mencintai Islam, sesungguhnya problem Anda bukan khusus masalah Anda. Masalah itu merupakan masalah seluruh umat yang masalah mereka disandera oleh sistem-sistem yang dipaksakan oleh kaum penjajah yang menduduki negeri mereka. Keraskan suara Anda menghadapi serangan terhadap Islam, agama yang telah diwahyukan oleh Rabb Anda, dan berjuanglah untuk kembali menegakkan Khilafah. Sesungguhnya ini adalah solusi satu-satunya untuk semua problem yang mendominasi di dunia kita sekarang ini.
«…ثُمَّ تَکُوْنُ خِلاَفَةٌ عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ»
Kemudian akan ada Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian
02 Dzulqa’dah 1430 H
21 Oktober 2009 M
Hizbut Tahrir Afghanistan
إِنَّ فِي هَذَا لَبَلاَغًا لِقَوْمٍ عَابِدِينَ
Sesungguhnya (apa yang disebutkan) dalam (surat) ini, benar-benar menjadi peringatan bagi kaum yang menyembah Allah). (QS al-Anbiyâ’ [21]: 106)
Bukankah Hizbut Tahrir telah memperingatkan Anda sebelumnya bahwa berpartisipasi di dalam aktifitas pemilu bukan hanya haram, akan tetapi juga merealisasi kepentingan-kepentingan barat? Bukankah Hizbut Tahrir telah memberitahu Anda lebih dahulu bahwa kaum kafir barat mengilusi Anda bahwa mereka akan memberi Anda hak di dalam pemungutan suara? Padahal kenyataan sebenarnya pemilihan presiden terjadi oleh kekuatan negara kafir penjajah terbesar. Bukankah Hizbut Tahrir telah mengingatkan dan menasehati Anda untuk tidak memberi legalitas kepada sistem “demokrasi” yang tidak Islami itu dengan berpartisipasi di dalam aktifitas pemilu mereka? Ingatlah, hendaklah mereka yang berkontribusi dalam pemilu memastikan bahwa mereka tidak terkena firman Allah :
أَوَلَا يَرَوْنَ أَنَّهُمْ يُفْتَنُونَ فِي كُلِّ عَامٍ مَرَّةً أَوْ مَرَّتَيْنِ ثُمَّ لَا يَتُوبُونَ وَلَا هُمْ يَذَّكَّرُونَ
Dan tidakkah mereka memperhatikan bahwa mereka diuji sekali atau dua kali setiap tahun, kemudian mereka tidak (juga) bertaubat dan tidak (pula) mengambil pengajaran? (QS at-Tawbah [9]: 126)
Hizbut Tahrir tidak membuat ramalan magis. Sebaliknya, Hizbut Tahrir membangun pemahaman yang benar tentang realitas politik Afghanistan dan hukum syara’ yang berkaitan dengan relaitas itu, kemudian memberikan solusi untuk masalah-masalah tersebut berdasarkan akidah Islam.
Pada hari Selasa, 20 Oktober 2009 M, Hamid Karzai menyampaikan pidato. Disampingnya berdiri senator Amerika John Kerry dan utusan PBB Kai Eide. Keduanya mencerminkan kehadiran intensif lobi barat kepada Karzai untuk meyelesaikan kelumpuhan politis yang mendominasi pada minggu-minggu lalu.
Sebenarnya hanya sekitar 12 % dari rakyat Afghanistan yang memberikan suara pada pemilu yang tidak Islami itu. Sedangkan sisanya dari masyarakat Afghanistan memboikot keseluruhan proses pemilu itu. Dan pemilu itu tidak bisa merealisasi tujuan kafir barat secara sempurna di Afghanistan. Maka kafir barat pun memulai kembali proses yang baru untuk merealisasi tujuan lainnya.
Pertanyaannya adalah berdasarkan apa yang mereka propagandakan, akankah itu menjadi pemerintahan yang demokratis jika hanya sebagian kecil saja dari rakyat yang ambil bagian dalam pemilu? Hal itu tanpa memperhatikan apakah lemahnya partisipasi itu karena rasa takut ataupun karena frustasi. Sesungguhnya rakyat Afghanistan maupun para calon, mereka tidak meyakini demokrasi. Yang menunjukkan kenyataan itu adalah manipulasi yang terjadi. Apa yang bisa Anda harapkan dari hasil akhir pemilu itu? Dengan adanya bukti yang jelas bahwa hanya sebagian kecil dari masyarakat yang akan berpartisipasi dalam pemilu mendatang, lalu apakah barat kafir akan mendeskripsikan pemerintahan hasi pemilu itu sebagai pemerintahan minoritas? Lalu di mana kehendak seluruh rakyat Afghanistan? Sesungguhnya keinginan rakyat itu akan dikorbankan di tangan para demokrat, lalu kenapa mereka melanggar kesakralannya? Sesungguhnya mereka tidak meyakini bahwa Anda merealisasikan demokrasi. Akan tetapi mereka mengetahui dengan sebenarnya bahwa Anda tidak meyakini demokrasi, lalu kenapa Anda memodohi diri Anda sendiri?
Rakyat Afghanistan wajib memahami bahwa para penjajah, pemerintah boneka mereka, dan sistem yang mereka buat akan merealisasi kepentingan-kepentingan mereka di seluruh kawasan ini dengan mengeksploitasi keuntungan geostrategis Afghanistan. Mereka tidak peduli untuk memberikan demokrasi di sini. Mereka juga tidak peduli apakah para calon di pemilu meyakini demokrasi. Maka apakah Anda akan bertindak yang justru akan merugikan dunia dan akhirat Anda? Karena itu, Anda harus menolak pemilu. Anda harus sadar dan paham terhadap setiap langkah yang ditempuh oleh kafir untuk kembali mengelabuhi Anda. Rasul saw telah mengisyaratkan masalah seperti ini dalam sabda Beliau:
«لاَيَلْدَغُ الْمُؤْمِنُ مِنْ جُحْرٍ وَاحِدٍ مَرَّتَيْنِ»
Tidak layak seorang mukmin digigit ular dari lubang yang sama dua kali
Kesalahan yang dilakukan oleh mereka yang ikut berpartisipasi di dalam pemilu yang lalu dengan mencalonkan calon-calon mereka dan memberikan suara mereka adalah memberikan legalitas kepada aktifitas pemilu yang tidak Islami itu di Afghanistan dan memberi tentara kafir barat penjajah kesempatan untuk memaksakan kehendak minoritas terhadap kehendak mayoritas dan menerapkan kekufuran atas kaum muslim di Afghanistan, padahal hal itu bertentangan dengan akidah mereka. Hizbut Tahrir sebelumnya telah memperingatkan Anda tentang hal itu. Atas dasar itu intelijen pemerintah yang dibentuk oleh barat melakukan penangkapan terhadap anggota-anggota Hizbut Tahrir dan para pendukungnya untuk menghalangi mereka menyampaikan kebenaran kepada Anda.
Wahai para calon, Anda, dan orang-orang seperti Anda telah menyediakan jalan dan memberi legalitas kepada barat untuk merampok kekayaan umat, membunuhi putera-putera umat, melanggar kehormatan umat, menghancur leburkan negeri dan menjadikan kekuasaan kepada kaum kafir untuk menghancurkan kaum muslim, lalu kenapa Anda melakukan semua itu? Apakah demi mendapatkan apa yang dinamakan kekuasan untuk jangka waktu yang pendek atau untuk memenuhi kantong Anda dengan harta? Rasulullah saw telah bersabda tentang Anda dan orang-orang seperti Anda:
«إِنَّمَا أَخَافُ عَلَى أُمَّتِيْ اَلْأَئِمَّةَ الْمُضَلِّيْنَ»
Sesungguhnya yang aku takutkan terhadap umatku adalah para pemimpin yang menyesatkan
«إِنَّکُمْ سَتَحْرِصُوْنَ عَلَى اْلإِمَارَةِ وَإِنَّهَا سَتَکُوْنُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَسْرَةً وَنَدَامَةً»
Sesungguhnya kalian akan mengejar kekuasaan dan sesungguhnya kekuasaan itu akan menjadi kerugian dan penyesalan pada hari kiamat kelak
Sesungguhnya perbuatan Anda dan perbuatan orang-orang seperti Anda telah menjerumuskan umat ke dalam kondisi menyedihkan, bukan hanya di dunia bahkan juga di akhriat kelak. Sesungguhnya Anda tidak mengadakan kekuasaan yang berdiri di atas apa yang telah diturunkan oleh Allah SWT yang Mahaagung. Rasulullah Muhammad saw telah bersabda:
«لِكُلِّ غَادِرٍ لِوَاءٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يُرْفَعُ لَهُ بِقَدْرِ غَدْرِهِ، أَلاَ وَلاَ غَادِرَ أَعْظَمُ غَدْرًا مِنْ أَمِيْرٍ عَامَةٍ»
Setiap pengkhianat memiliki panji pada hari kiamat kelak yang diangkat sesuai dengan kadar pengkhianatannya. Ingatlah tidak ada pengkhianatan yang lebih besar dari pengkhianatan pemimpin masyarakat
Wahai penduduk Afghanistan yang mencintai Islam, sesungguhnya problem Anda bukan khusus masalah Anda. Masalah itu merupakan masalah seluruh umat yang masalah mereka disandera oleh sistem-sistem yang dipaksakan oleh kaum penjajah yang menduduki negeri mereka. Keraskan suara Anda menghadapi serangan terhadap Islam, agama yang telah diwahyukan oleh Rabb Anda, dan berjuanglah untuk kembali menegakkan Khilafah. Sesungguhnya ini adalah solusi satu-satunya untuk semua problem yang mendominasi di dunia kita sekarang ini.
«…ثُمَّ تَکُوْنُ خِلاَفَةٌ عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ»
Kemudian akan ada Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian
02 Dzulqa’dah 1430 H
21 Oktober 2009 M
Hizbut Tahrir Afghanistan
Migas & Tambang untuk Rakyat Indonesia ?.
Dari: rifky pradana
Judul:Migas & Tambang untuk Rakyat Indonesia ?.
Undang-Undang
(UU) No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dinilai oleh banyak
kalangan sebagai Undang-Undang dengan semangat dan jiwa yang merupakan reinkarnasi produk UU kolonial yaitu Indische
Mijn Wet 1899. Dimana dalam produk hukum kolonial itu
jelas-jelas mengutamakan pihak asing (penanam modal).
Padahal
pada zaman pemerintahan Presiden Soekarno, produk peninggalan kolonial itu
telah dihapuskan dan diganti dengan UU Nomor 44 Prp. tahun 1960 dan UU Nomor 15
tahun 1962. Selanjutnya pada pemerintahan Presiden Soeharto dirubah lagi
menjadi UU Nomor 8 tahun 1971. Seharusnya perubahan-perubahan itu didedikasikan
sepenuhnya semata hanya untuk lebih menjamin kepentingan nasional.
Selain
itu, materi UU Migas ini jelas bertentangan dengan UUD 1945, terutama pasal 33.
Ayat (2) dan (3). Dalam pasal ini disebutkan bahwa Cabang-cabang produksi yang
penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh
negara. Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh
negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Kemudian
didalam UU Migas itu, pada subtansi yang terkandung didalam pasal 12 ayat (3)
akan membawa akibat penguasaan industri migas nasional oleh Perusahaan
Asing. Disamping itu juga akan mengurangi wewenang presiden, dan sebaliknya,
menumpukan kekuasaan atas sumber daya migas di tangan Menteri Energi dan Sumber
Daya Mineral (ESDM).
UU
No. 22 Tahun 2001 merupakan pengganti dari UU No. 8/1971. Sedangkan pada UU No.
8/1971 mengatur pengelolaan sektor hulu dan hilir migas yang tidak dipisahkan
mengingat migas sebagai kebutuhan yang sangat vital dan menguasai hajat hidup
orang banyak. Di samping itu demi menjaga stabilitas harga dan pemenuhan
pasokan sumber energi bagi masyarakat.
Berkait
dengan keprihatinan terhadap UU No. 22 Tahun 2001 yang dinilai terlalu
kebablasan semangat meliberalisasikan sektor hulu sampai hilir di bidang Minyak
dan Gas Bumi ini, beberapa kalangan berinisitiatif mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.
Maka
sejumlah lembaga seperti Asosiasi Penasehat Hukum dan Hak Asasi Manusia
Indonesia (APHI), Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI),
Yayasan 324, Solidaritas Nusa Bangsa (SNB), DR. Ir. Pandji R Hadinoto (Wakil
Rektor Universitas Kejuangan 45 Jakarta), dan Serikat Pekerja Pertamina,
mengajukan judicial review Undang-Undang (UU) No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak
dan Gas Bumi.
Sidang
perdana pengujian UU No. 22 Tahun 2001 itu dimulai pada tanggal 11 November
2003. Hakim panel yang menangani perkara ini adalah HM Laica Marzuki, HAS
Natabaya dan Harjono.
Setelah
melalui beberapa kali persidangan, pada tanggal 21 Desember 2004, Mahkamah
Konstitusi akhirnya memberikan keputusan akhirnya dengan putusan tidak
mengabulkan permohonan para pemohon untuk membatalkan seluruh materi UU
No.22/2001, namun mengabulkan sebagian permohonan pengujian Undang-Undang No.
22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Putusan
MK yang bernomer 002/PUU-I/2003 dan bertanggal tanggal 21 Desember 2004
mengatur beberapa Pasal didalam UU No.22/2001 yang dikoreksi oleh MK, antara
lain adalah :
Pasal
12 ayat (3) Menteri menetapkan Badan Usaha atau bentuk Usaha Tetap
yang diberi wewenang melakukan kegiatan usaha eksplorasi dan
eksploitasi pada wilayah kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat (2).
Pasal
22 ayat (1) Badan Usaha atau Bentuk Usaha Tetap wajib
menyerahkan paling banyak 25 persen bagiannya dari hasil produksi
Minyak Bumi dan/atau gas bumi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Pasal
28 ayat (2) Harga bahan bakar minyak dan gas bumi diserahkan pada
mekanisme persaingan usaha yang sehat dan wajar.
Pasal
28 ayat (3) Pelaksanaan kebijaksanaan harga sebagaimana dimaksud dalam
ayat (2) tidak mengurangi tanggung jawab sosial pemerintah terhadap golongan
masyarakat tertentu.
Dalam
amar putusannya, MK menyatakan bahwa pasal 28 ayat (2) dan ayat (3) UU
No.22/2001 bertentangan dengan UUD 1945.
MK
melakukan pencabutan atas pasal 28 ayat (2) yang mengatur kenaikan harga
BBM berdasarkan persaingan usaha yang sehat dan wajar. Menurut keputusan MK,
campur tangan pemerintah dalam kebijakan penentuan harga haruslah menjadi
kewenangan yang diutamakan untuk cabang produksi yang penting dan/atau
menguasai hajat hidup orang banyak.
MK
mendalilkan bahwa pemerintah dapat mempertimbangkan banyak hal dalam menetapkan
kebijakan harga BBM, termasuk harga yang ditawarkan oleh mekanisme pasar.
Pasal
28 ayat (2) dan ayat (3) di mata MK lebih mengutamakan mekanisme persaingan,
baru kemudian campur tangan pemerintah sebatas menyangkut golongan masyarakat
tertentu. Aturan ini dipandang MK tidak menjamin makna prinsip demokrasi ekonomi sebagaimana diatur
dalam pasal 33 ayat (4) UUD 1945.
Hal
yang sama terjadi pada pasal 12 ayat (3) sepanjang mengenai kata-kata 'diberi wewenang', dan pasal 22 ayat (1)
sepanjang mengenai kata-kata 'paling
banyak'.
Ketiga
aturan hukum tersebut dinyatakan MK tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat
karena bertentangan dengan UUD 1945, terutama pasal 33..
Hal
lainnya, putusan judicial review Pasal
UU No.22/2001 ini harus dimuat dalam Berita Negara paling lambat 30 hari kerja
sejak putusan diucapkan.
Putusan
Mahkamah Konstitusi itu juga telah berumur hampir 5 tahun, terhitung sejak
putusan itu ditetapkan olah Mahkamah Konstitusi. Bagaimana wajah pengelolaan
Migas kekayaan alam negara kita ini ?. Apakah sudah berhasil dihindarkan
situasi dimana kebijakan pemerintah (lembaga
eksekutif) lebih mengutamakan pihak penanam modal dari Negara Asing ?.
Berkait
dengan itu, apakah pemerintah (lembaga eksekutif) juga telah melakukan
harmonisasi yang sesuai dengan putusan MK itu atas aturan hukum lainnya (PP,
Perpres, dsb) yang hirarkinya dibawah UU ini ?.
Apakah
dengan demikian, berdasarkan konsideran hasil putusan judicial review itu maka harga eceran BBM tidak boleh lagi
dinaikkan dengan acuan mengikuti harga
pasar ?.
Semoga,
siapa pun yang menjadi penguasa di pemerintahan negara ini, tetap akan teguh
memegang prinsip bahwa Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya
tetap dalam penguasaan sepenuhnya negara, dan dipergunakan untuk sebesar-besar
kemakmuran rakyat.
Dimana
hak penguasaaan negara atas sumberdayanya menjadi tidak dikebiri. Juga dimana negara
tidak lagi masih mempunyai hak penuh atas Beleid (perumusan
kebijakan), Bestuursdaad (pengurusan) , Regelendaad (pengaturan) , Beheersdaad( pengelolaan) , dan Toezichthoudendaad (pengawasan) .
Sehingga
kebijakan pemerintah atas kekayaan milik negara kita sendiri ini, jika dianggap
memihak kepentingan masyarakat dan dianggap membahayakan kelangsungan Hak
Penguasaan dan kelancaran Operasi Bisnis para
Investor Asing itu, pemerintah tidak harus selalu diseret ke pengadilan arbritase internasional.
Namun cukup dengan hukum yang berlaku di negara ini yang mengutamakan
kepentingan nasional.
Lalu
hasil akhirnya, kesejahteraan rakyat menjadi lebih baik lagi, dimana perbandingan antara pendapatan rakyat dengan biaya
kehidupannya menjadi lebih seimbang lagi.
Syukur-syukur
pendapatannya menjadi surplus, sehingga rakyat jelatanya juga bisa ikutan
berliburnya dengan melancong ke Bermuda atau Hawai di Amerika Serikat nun jauh disana.
Kapan
itu akan terlaksana ?.
Wallahualambishshaw ab.
Catatan
Kaki :
Artikel
terkait : disini dan disini serta disini juga disini dan disini serta disini..
Artikel ini dapat dibaca di :
UU Migas,
Sudahkah Rakyat ter-Sejahtera- kan ?
http://politikana. com/baca/ 2009/07/20/ uu-migas- sudahkah- rakyat-ter- sejahtera- kan.html
http://public. kompasiana. com/2009/ 07/20/uu- migas-sudahkah- rakyat-ter- sejahtera- kan/
Judul:Migas & Tambang untuk Rakyat Indonesia ?.
Undang-Undang
(UU) No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dinilai oleh banyak
kalangan sebagai Undang-Undang dengan semangat dan jiwa yang merupakan reinkarnasi produk UU kolonial yaitu Indische
Mijn Wet 1899. Dimana dalam produk hukum kolonial itu
jelas-jelas mengutamakan pihak asing (penanam modal).
Padahal
pada zaman pemerintahan Presiden Soekarno, produk peninggalan kolonial itu
telah dihapuskan dan diganti dengan UU Nomor 44 Prp. tahun 1960 dan UU Nomor 15
tahun 1962. Selanjutnya pada pemerintahan Presiden Soeharto dirubah lagi
menjadi UU Nomor 8 tahun 1971. Seharusnya perubahan-perubahan itu didedikasikan
sepenuhnya semata hanya untuk lebih menjamin kepentingan nasional.
Selain
itu, materi UU Migas ini jelas bertentangan dengan UUD 1945, terutama pasal 33.
Ayat (2) dan (3). Dalam pasal ini disebutkan bahwa Cabang-cabang produksi yang
penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh
negara. Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh
negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Kemudian
didalam UU Migas itu, pada subtansi yang terkandung didalam pasal 12 ayat (3)
akan membawa akibat penguasaan industri migas nasional oleh Perusahaan
Asing. Disamping itu juga akan mengurangi wewenang presiden, dan sebaliknya,
menumpukan kekuasaan atas sumber daya migas di tangan Menteri Energi dan Sumber
Daya Mineral (ESDM).
UU
No. 22 Tahun 2001 merupakan pengganti dari UU No. 8/1971. Sedangkan pada UU No.
8/1971 mengatur pengelolaan sektor hulu dan hilir migas yang tidak dipisahkan
mengingat migas sebagai kebutuhan yang sangat vital dan menguasai hajat hidup
orang banyak. Di samping itu demi menjaga stabilitas harga dan pemenuhan
pasokan sumber energi bagi masyarakat.
Berkait
dengan keprihatinan terhadap UU No. 22 Tahun 2001 yang dinilai terlalu
kebablasan semangat meliberalisasikan sektor hulu sampai hilir di bidang Minyak
dan Gas Bumi ini, beberapa kalangan berinisitiatif mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.
Maka
sejumlah lembaga seperti Asosiasi Penasehat Hukum dan Hak Asasi Manusia
Indonesia (APHI), Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI),
Yayasan 324, Solidaritas Nusa Bangsa (SNB), DR. Ir. Pandji R Hadinoto (Wakil
Rektor Universitas Kejuangan 45 Jakarta), dan Serikat Pekerja Pertamina,
mengajukan judicial review Undang-Undang (UU) No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak
dan Gas Bumi.
Sidang
perdana pengujian UU No. 22 Tahun 2001 itu dimulai pada tanggal 11 November
2003. Hakim panel yang menangani perkara ini adalah HM Laica Marzuki, HAS
Natabaya dan Harjono.
Setelah
melalui beberapa kali persidangan, pada tanggal 21 Desember 2004, Mahkamah
Konstitusi akhirnya memberikan keputusan akhirnya dengan putusan tidak
mengabulkan permohonan para pemohon untuk membatalkan seluruh materi UU
No.22/2001, namun mengabulkan sebagian permohonan pengujian Undang-Undang No.
22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Putusan
MK yang bernomer 002/PUU-I/2003 dan bertanggal tanggal 21 Desember 2004
mengatur beberapa Pasal didalam UU No.22/2001 yang dikoreksi oleh MK, antara
lain adalah :
Pasal
12 ayat (3) Menteri menetapkan Badan Usaha atau bentuk Usaha Tetap
yang diberi wewenang melakukan kegiatan usaha eksplorasi dan
eksploitasi pada wilayah kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat (2).
Pasal
22 ayat (1) Badan Usaha atau Bentuk Usaha Tetap wajib
menyerahkan paling banyak 25 persen bagiannya dari hasil produksi
Minyak Bumi dan/atau gas bumi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Pasal
28 ayat (2) Harga bahan bakar minyak dan gas bumi diserahkan pada
mekanisme persaingan usaha yang sehat dan wajar.
Pasal
28 ayat (3) Pelaksanaan kebijaksanaan harga sebagaimana dimaksud dalam
ayat (2) tidak mengurangi tanggung jawab sosial pemerintah terhadap golongan
masyarakat tertentu.
Dalam
amar putusannya, MK menyatakan bahwa pasal 28 ayat (2) dan ayat (3) UU
No.22/2001 bertentangan dengan UUD 1945.
MK
melakukan pencabutan atas pasal 28 ayat (2) yang mengatur kenaikan harga
BBM berdasarkan persaingan usaha yang sehat dan wajar. Menurut keputusan MK,
campur tangan pemerintah dalam kebijakan penentuan harga haruslah menjadi
kewenangan yang diutamakan untuk cabang produksi yang penting dan/atau
menguasai hajat hidup orang banyak.
MK
mendalilkan bahwa pemerintah dapat mempertimbangkan banyak hal dalam menetapkan
kebijakan harga BBM, termasuk harga yang ditawarkan oleh mekanisme pasar.
Pasal
28 ayat (2) dan ayat (3) di mata MK lebih mengutamakan mekanisme persaingan,
baru kemudian campur tangan pemerintah sebatas menyangkut golongan masyarakat
tertentu. Aturan ini dipandang MK tidak menjamin makna prinsip demokrasi ekonomi sebagaimana diatur
dalam pasal 33 ayat (4) UUD 1945.
Hal
yang sama terjadi pada pasal 12 ayat (3) sepanjang mengenai kata-kata 'diberi wewenang', dan pasal 22 ayat (1)
sepanjang mengenai kata-kata 'paling
banyak'.
Ketiga
aturan hukum tersebut dinyatakan MK tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat
karena bertentangan dengan UUD 1945, terutama pasal 33..
Hal
lainnya, putusan judicial review Pasal
UU No.22/2001 ini harus dimuat dalam Berita Negara paling lambat 30 hari kerja
sejak putusan diucapkan.
Putusan
Mahkamah Konstitusi itu juga telah berumur hampir 5 tahun, terhitung sejak
putusan itu ditetapkan olah Mahkamah Konstitusi. Bagaimana wajah pengelolaan
Migas kekayaan alam negara kita ini ?. Apakah sudah berhasil dihindarkan
situasi dimana kebijakan pemerintah (lembaga
eksekutif) lebih mengutamakan pihak penanam modal dari Negara Asing ?.
Berkait
dengan itu, apakah pemerintah (lembaga eksekutif) juga telah melakukan
harmonisasi yang sesuai dengan putusan MK itu atas aturan hukum lainnya (PP,
Perpres, dsb) yang hirarkinya dibawah UU ini ?.
Apakah
dengan demikian, berdasarkan konsideran hasil putusan judicial review itu maka harga eceran BBM tidak boleh lagi
dinaikkan dengan acuan mengikuti harga
pasar ?.
Semoga,
siapa pun yang menjadi penguasa di pemerintahan negara ini, tetap akan teguh
memegang prinsip bahwa Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya
tetap dalam penguasaan sepenuhnya negara, dan dipergunakan untuk sebesar-besar
kemakmuran rakyat.
Dimana
hak penguasaaan negara atas sumberdayanya menjadi tidak dikebiri. Juga dimana negara
tidak lagi masih mempunyai hak penuh atas Beleid (perumusan
kebijakan), Bestuursdaad (pengurusan) , Regelendaad (pengaturan) , Beheersdaad( pengelolaan) , dan Toezichthoudendaad (pengawasan) .
Sehingga
kebijakan pemerintah atas kekayaan milik negara kita sendiri ini, jika dianggap
memihak kepentingan masyarakat dan dianggap membahayakan kelangsungan Hak
Penguasaan dan kelancaran Operasi Bisnis para
Investor Asing itu, pemerintah tidak harus selalu diseret ke pengadilan arbritase internasional.
Namun cukup dengan hukum yang berlaku di negara ini yang mengutamakan
kepentingan nasional.
Lalu
hasil akhirnya, kesejahteraan rakyat menjadi lebih baik lagi, dimana perbandingan antara pendapatan rakyat dengan biaya
kehidupannya menjadi lebih seimbang lagi.
Syukur-syukur
pendapatannya menjadi surplus, sehingga rakyat jelatanya juga bisa ikutan
berliburnya dengan melancong ke Bermuda atau Hawai di Amerika Serikat nun jauh disana.
Kapan
itu akan terlaksana ?.
Wallahualambishshaw ab.
Catatan
Kaki :
Artikel
terkait : disini dan disini serta disini juga disini dan disini serta disini..
Artikel ini dapat dibaca di :
UU Migas,
Sudahkah Rakyat ter-Sejahtera- kan ?
http://politikana. com/baca/ 2009/07/20/ uu-migas- sudahkah- rakyat-ter- sejahtera- kan.html
http://public. kompasiana. com/2009/ 07/20/uu- migas-sudahkah- rakyat-ter- sejahtera- kan/
Haram Berdiam Diri Dari Menegakkan Khilafah Dengan Alasan Menunggu
Haram Berdiam Diri Dari Menegakkan Khilafah Dengan Alasan Menunggu
Imam Mahdi
Dalam kitab “Masâil Fiqhiyyah Mukhtârah”, cetakan kedua (2008), karya Syaikh Abu Iyas Mahmud Abdul Lathif bin Mahmud (Uwaidhah), terdapat jawaban atas pertanyaan seputar Imam Mahdi dan aktivitas untuk menegakkan Khilafah. Mengingat pentingnya masalah ini, maka tulisan ini kami persembahkan kepada para pengunjung situs agar semua dapat mengambil faedah darinya, in sya’ Allah, jika Allah SWT berkehendak.
Pertanyaannya: Tidak sedikit di antara kaum Muslim—khususnya mereka yang masih kental dengan kehidupan beragama—yang menyakini bahwa Khilafah akan kembali tegak. Dan Khilafah yang akan tegak kembali itu adalah Khilafah ‘ala minhaji an-nubuwah, Khilafah yang sesuai dengan metode kenabian, yang mereka maksudkan dengan itu adalah Khilafah Rasyidah. Namun, aku tidak melihat mereka itu melakukan aktivitas untuk menegakkan Khilafah ini. Apabila mereka ditanya tentang alasan mengapa mereka berdiam diri (tidak melakukan) aktivitas menegakkan Khilafah, maka mereka menjawab bahwa Imam Mahdi-lah kelak yang akan menegakkannya. Dan sebelum datangnya Imam Mahdi, Khilafah tidak akan pernah tegak. Oleh karena itu, tidak perlu menyeru mereka untuk beraktivitas menegakkan Khilafah. Sehingga, pertanyaannya: Apakah Khilafah akan tegak secara nyata; dan apakah Imam Mahdi yang akan menegakkannya?
Jawab: Sesungguhnya pernyataan bahwa Khilafah akan tegak adalah pernyataan yang benar, yang ditunjukkan oleh banyak sekali hadits dari Nabi SAW, dan hadits-hadits itu semuanya shahih atau hasan. Mengingat, hadits-hadits itu tidak ada yang mutawatir, maka masalah ini tidak boleh dijadikan sebagai sebuah keyakinan. Sehingga, pernyataan bahwa kaum Muslim meyakini bahwa Khilafah akan tegak adalah pernyataan yang tidak benar. Sebab, keyakinan itu harus dibangun berdasarkan ayat Al-Qur’an atau hadits mutawatir. Sementara berdirinya Khilafah terdapat dalam hadits-hadits shahih dan hasan, bukan hadits mutawatir. Sehingga, tidak boleh menjadikan berdirinya kembali Khilafah sebagai sebuah keyakinan. Namun, kami membenarkan akan berdirinya kembali Khilafah dengan pembenaran yang tidak pasti; kami katakan bahwa Khilafah akan tegak kembali dengan izin Allah. Berikut ini hadits-hadits terkait masalah tersebut:
Pertama. Dari Sauban radhiyallahu ‘anhu berkata: Bersabda Rasulullah SAW:
إِنَّ اللهَ زَوَى لِي اْلأَرْضَ فَرَأَيْتُ مَشَارِقَهَا وَمَغَارِبَهَا وَإِنَّ أُمَّتِي سَيَبْلُغُ مُلْكُهَا مَا زُوِيَ لِي مِنْهَا
“Sesungguhnya Allah telah mengumpulkan (memperlihatkan) bumi kepadaku. Sehingga, aku melihat bumi mulai dari ujung Timur hingga ujung Barat. Dan umatku, kekuasaannya akan meliputi bumi yang telah dikumpulkan (diperlihatkan) kepadaku….” (HR. Muslim, Ahmad, Abu Dawud, dan Tirmidzi)
Sabda beliau, “umatku, kekuasaannya akan meliputi bumi yang telah dikumpulkan (diperlihatkan) kepadaku” belum terrealisasikan hingga sekarang. Sebab, kaum Muslim belum pernah menguasai bumi mulai ujung Timur hingga ujung Barat hingga sekarang. Dan ini akan terjadi di masa yang akan datang. Sehingga ini menjadi isyarat akan berdirinya negara bagi kaum Muslim yang akan menaklukkan bumi mulai dari ujung Timur bumi hingga ujung Baratnya.
Kedua. Dari Ibnu Umar radhiyallahu ’anhu berkata: Aku telah mendengar Rasulullah SAW bersabda:
إِذَا تَبَايَعْتُمْ بِالْعِينَةِ وَأَخَذْتُمْ أَذْنَابَ الْبَقَرِ وَرَضِيتُمْ بِالزَّرْعِ وَتَرَكْتُمْ الْجِهَادَ سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ ذُلًّا لَا يَنْزِعُهُ حَتَّى تَرْجِعُوا إِلَى دِينِكُمْ
”Jika kalian telah berjual-beli dengan cara ’înah (penjualan secara kredit dengan tambahan harga); dan kalian telah mengambil ekor sapi, lalu kalian (lebih) suka bertani, hingga kalian meninggalkan jihad, maka (ketika itu) Allah menimpakan kepada kalian kehinaan, Allah tidak akan mecabutnya sampai kalian kembali ke agama kalian.” (HR. Abu Dawud)
Sabda beliau, ”sampai kalian kembali ke agama kalian” artinya adalah sampai kalian kembali melaksanakan ajaran agama, dan menerapkannya untuk semua urusan kehidupan kalian. Dengan demikian, hadits ini merupakan bisyârah (kabar gembira) dari Rasulullah SAW bahwa kaum Muslim akan kembali lagi menerapkan agamanya secara kâffah, menyeluruh, setelah sebelumnya mereka meninggalkannya.
Ketiga. Dari Abu Qabil yang berkata: Kami berada di sisi Abdullah bin Amr bin Al-Ash radhiyallahu ’anhu. Lalu, ia ditanya tentang manakah di antara dua kota yang akan ditaklukkan pertama, Konstantinopel atau Roma. Kemudian ia mengambil kotak yang ada hiasannya, ia mengeluarkan surat dari katak tersebut, ia berkata: Abdullah Berkata, ”Pada saat kami sedang menulis di sisi Rasulullah SAW, tiba-tiba Rasulullah SAW ditanya, manakah di antara dua kota yang akan ditaklukkan pertama, Konstantinopel atau Roma. Rasulullah SAW bersabda:
مَدِينَةُ هِرَقْلَ تُفْتَحُ أَوَّلاً يَعْنِي قُسْطَنْطِينِيَّةَ
”Kota Heraklius yang akan ditaklukkan pertama—yakni Konstantinopel.” (HR. Ahmad)
Ketika Rasulullah SAW ditanya tentang penaklukkan dua kota, Konstantinopel dan Rumiyah—yaitu Roma ibu kota Italia—beliau tidak menafikan (membantah) penaklukkan Roma. Namun beliau hanya mengatakan bahwa Konstantinopel akan ditaklukkan pertama. Ini menunjukkan bahwa Roma akan ditaklukkan setelahnya. Sementara hingga saat ini, Roma belum ditaklukkan oleh kaum Muslim. Dengan demikian, hadits ini merupakan bisyârah (kabar gembira), bahwa kaum Muslim akan menaklukkan ibu kota Italia tersebut. Dan tidak terbayangkan bahwa kaum Muslim akan menaklukkannya sebelum kembalinya Khilafah yang menghidupkan kembali jihad di jalan Allah dan penaklukkan kota (melakukan futuhat).
Keempat. Dari Nu’man bin Basyir, dari Hudzaifah radhiyallahu ’anhu berkata: Rasulullah SAW bersabda:
تَكُونُ النُّبُوَّةُ فِيكُمْ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ خِلاَفَةٌ عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا عَاضًّا فَيَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا جَبْرِيَّةً فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ خِلاَفَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ ثُمَّ سَكَتَ
“Akan ada fase kenabian di tengah-tengah kalian. Dengan kehendak Allah, ia akan tetap ada, kemudian Dia akan mengakhirinya, jika Dia berkehendak untuk mengakhirinya. Kemudian akan ada fase Khilafah berdasarkan metode kenabian. Dengan kehendak Allah, ia akan tetap ada, kemudian Dia akan mengakhirinya, jika Dia berkehendak untuk mengakhirinya. Kemudia akan ada fase penguasa yang zalim. Dengan kehendak Allah, ia akan tetap ada, kemudian Dia akan mengakhirinya, jika Dia berkehendak untuk mengakhirinya. Lalu akan ada fase penguasa diktator. Dengan kehendak Allah, ia akan tetap ada, kemudian Dia akan mengakhirinya, jika Dia berkehendak untuk mengakhirinya. Selanjutnya akan datang kembali Khilafah berdasarkan metode kenabian. Kemudian belia SAW diam.” (HR. Ahmad dan Ath-Thabarani)
Hadits ini menjelaskan bahwa Khilafah akan tegak kembali setelah fase penguasa yang zalim (mulkan ’adhan), dan fase penguasa diktator (mulkan jabariyan). Dan Khilafah yang akan tegak itu adalah Khilafah ‘ala minhaji an-nubuwah, Khilafah yang sesuai dengan metode kenabian, yakni Khilafah yang menilai dirinya seperti Khilafah pada masa Khulafaur Rasyidin. Sehingga dengan izin Allah, Khilafah yang akan tegak adalah Khilafah Rasyidah. Inilah jawaban untuk pertanyaan masalah pertama. Sedangkan jawaban untuk pertanyaan masalah kedua adalah sebagai berikut:
Sesungguhnya, sekalipun hadits-hadits an-nabawiyah asy-syarîfah menyebutkan bahwa Al-Mahdi akan menegakkan Khilafah, maka hal ini tidak menunjukkan bahwa kaum Muslim wajin menunggu Al-Mahdi sampai Al-Mahdi mendirikan Khilafah untuk mereka. Apa yang diwajibkan atas mereka tetap wajib, yaitu menegakkan Khilafah. Menegakkan Khilafah di samping wajib atas Al-Mahdi, wajib pula atas kaum Muslim selain dia. Sehingga, mereka yang masih kental dengan kehidupan beragama, seperti yang digambarkannya, tidak punya hujjah (alasan) yang dapat mereka jadikan dasar untuk berdiam diri, tidak beraktivitas untuk menegakkan Khilafah, hanya dengan mengajukan pernyataan bahwa Al-Mahdi yang akan menegakkan Khilafah, sebagaimana hal itu tampak dengan jelas. Oleh karena itu, mereka yang masih beragama, namun berdiam diri, tidak beraktivitas menegakkan Khilafah, maka mereka berdosa, akibat sikapnya yang berdiam diri, tidak berbuat apa-apa, dan Allah juga akan meminta pertanggungjawaban mereka atas sikap diamnya ini. Konsekwensinya, jika mereka mati sebelum tegaknya Khilafah, maka ia mati seperti matinya kaum jahiliyah (mati dalam keadaan berdosa). Sebab, ada riwayat dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ’anhu yang berkata: Aku telah mendengar Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ خَلَعَ يَدًا مِنْ طَاعَةٍ لَقِيَ اللَّهَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَا حُجَّةَ لَهُ وَمَنْ مَاتَ وَلَيْسَ فِي عُنُقِهِ بَيْعَةٌ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً
“Siapa saja yang melepaskan ketaatan, maka ia akan bertemu Allah pada hari kiamat tanpa memiliki hujjah. Dan siapa saja yang meninggal sedang di pundaknya tidak ada baiat, maka ia mati seperti mati jahiliyah (dalam keadaan berdosa).” (HR. Muslim).
Sementara itu, orang yang selamat dari mati jahiliyah adalah orang-orang yang beraktivitas menegakkan Khilafah. Oleh karena itu, wahai orang-orang yang masih beragama waspadalah agar jangan sampai kalian mati jahiliyah, yang tentu kalian tidak menginginkannya. Ini yang pertama.
Kedua, sesungguhnya hadits-hadits an-nabawiyah asy-syarîfah tidak secara mutlak menyebutkan bahwa Al-Mahdi yang akan menegakkan Khilafah, karena banyak sekali hadits yang meriwayatkannya. Sedangkan, masing-masing hadits yang disebutkan semuanya menunjukkan bahwa Al-Mahdi adalah seorang Khalifah yang baik dan memerintah dengan adil. Misalnya sabda Rasulullah SAW:
الْمَهْدِيُّ مِنِّي أَجْلَى الْجَبْهَةِ أَقْنَى اْلأَنْفِ يَمَْلأُ اْلأَرْضَ قِسْطًا وَعَدْلاً كَمَا مُلِئَتْ جَوْرًا وَظُلْمًا يَمْلِكُ سَبْعَ سِنِينَ
“Al-Mahdi itu dari keturunanku, wajahnya tampan, dan hidungnya mancung. Ia akan memenuhi bumi dengan kebaikan dan keadilan. Dimana sebelumnya, bumi dipenuhi dengan kekejaman dan ketidak adilan. Dan ia berkuasa selama tujuh tahun.” (HR. Abu Dawud)
Sehingga, dalam hal ini, nama nash yang mereka jadikan dalil bahwa Al-Mahdi yang akan menegakkan Khilafah? Justru kami memiliki nash yang menolak pemahaman bahwa Al-Mahdi yang akan menegakkan Khilafah. Dan nash ini menjelaskan bahwa Al-Mahdi akan menjadi Khalifah setelah meninggalnya Khalifah sebelumnya. Sehingga, ini menegaskan bahwa Khilafah akan tegak sebelum Al-Mahdi menjadi Khalifah. Al-Mahdi adalah Khalifah yang menggantikan Khalifah sebelumnya dalam daulah Khilafah Rasyidah yang—tidak lama lagi—akan datang (berdiri) dengan izin Allah. Sekali lagi, ini menegaskan bahwa Al-Mahdi bukan orang yang menegakkan Khilafah. Dengan begitu, gugurlah hujjah (alasan) mereka untuk berdiam diri, tidak beraktivitas, dan hanya menunggu Al-Mahdi, yang menurut klaim mereka bahwa Al-Mahdi inilah yang akan menegakkan Khilafah untuk mereka.
Diriwayatkan bahwa Ummu Salamah radhiyallahu ’anha berkata: Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda:
يَكُونُ اخْتِلافٌ عِنْدَ مَوْتِ خَلِيْفَةٍ فَيَخْرُجُ رَجُلٌ مِنْ بَنِي هَاشِمٍ فَيٌّاتِي مَكَّةَ، فَيَسْتَخْرِجُهُ النَّاسُ مِنْ بَيْتِهِ بَيْنَ الرُّكْنِ وَالمَقَامِ، فَيُجَهَّزُ إليهِ جَيْش مِنَ الشَّامِ حَتَّى إذَا كَانُوا بالبَيْدَاءِ خُسِفَ بِهِمْ، فَيَأتِيْهِ عَصَائِبُ العِرَاقِ وأبْدَالُ الشَّامِ: ويَنْشئا رَجُلٌ بالشَّامِ أَخْوالُهُ مِنْ كَلْبٍ، فَيُجَهَّزُ إليهِ جَيْش، فَيَهْزِمُهُمُ الله، فَتَكُونُ الدَّائِرَةُ عَلَيْهِمْ، فَذَلِكَ يَوْمُ كَلْبٍ، الخَائِبُ مَنْ خَابَ مِنْ غَنِيْمَةِ كَلْبٍ، فَيَسْتَفْتِحُ الكُنُوزَ، وَيَقْسِمُ أَلامْوَالَ وَيُلْقِي إلاسْلاَمُ بِجَرَانِهِ ِإلى أَلارْضِ، فَيَعِيْشُونَ بِذَلِكَ سَبْعَ سِنينَ أو قال: تِسْعَ.
“Terjadi perselisihan ketika meninggalnya seorang Khalifah. Kemudian, seorang dari Bani Hasyim (Al-Mahdi) keluar pergi ke Makkah. Masyarakat membawanya (Al-Mahdi) keluar rumah menuju antara ar-rukn (hajar aswad) dan al-maqâm (maqam Ibrahim ‘alaihissalam). Sementara, dari Syam telah disiapkan pasukan untuk menyerangnya, namun ketika mereka berada di al-Baida’ (sebuah tempat antara Makkah dan Madinah), mereka semua ditenggelamkan (oleh Allah). (Melihat karamahnya itu), beberapa kelompok dari Irak, dan para wali (Abdal) dari Syam mendatanginya (untuk berbaiat). Seseorang di Syam yang ibunya dari Bani Kalb, menyiapkan pasukan untuk menyerangnya, kemudian Allah-pun mengalahkan mereka, sehingga bencana pun menimpa mereka, maka hari itu merupakan hari kekalahan bagi Bani Kalb. Bahkan, orang yang menyesal adalah orang yang tidak berhasil mendapatkan ghanimah (harta rampasan perang) Bani Kalb. Kemudian, ia (Al-Mahdi) membuka berbagai harta simpanan, membagi-bagi harta, menyampaikan (mendakwahkan) Islam ke wilayah-wilayah sekitarnya. Masyarakat hidup bersama (Al-Mahdi) itu selama tujuh tahun, atau sembilan tahun.” (HR. Ath-Thabarani dalam Al-Ausath, Al-Haitsami menyebutnya dalam Majma’uz Zawâij, ia berkata “semuanya rawinya adalah para rawi yang shahih).
Hadits ini disepakati oleh para rawi hadits dan pensyarahnya bahwa Khalifah yang dimaksud dalam hadits ini adalah Al-Mahdi (Imam Mahdi). Hadits ini merupakan nash yang sharîh (gamblang) bahwa Khalifah (Imam Mahdi) ini datang menggantikan Khalifah sebelumnya, “Terjadi perselisihan ketika meninggalnya seorang Khalifah. Kemudian, seorang dari….” Dengan demikian, Imam Mahdi bukan orang yang akan menegakkan Khilafah, dan ia juga bukan Khalifah pertama dalam negara Khilafah Rasyidah—yang tidak lama lagi—akan tegak dengan izin Allah. Sehingga yang tersisa di depan setiap orang Muslim adalah kekhawatiran dan ketakutan dari mati jahiliyah, mati dalam keadaan berdosa. Oleh karena itu, tidak ada jalan lain, selain bangkit dengan penuh semangat beraktivitas untuk menegakkan kembali Khilafah, dan mengangkat seorang Khalifah. Wallahu a’lam bish-shawab.(www. http://www.al-aqsa.org)
Imam Mahdi
Dalam kitab “Masâil Fiqhiyyah Mukhtârah”, cetakan kedua (2008), karya Syaikh Abu Iyas Mahmud Abdul Lathif bin Mahmud (Uwaidhah), terdapat jawaban atas pertanyaan seputar Imam Mahdi dan aktivitas untuk menegakkan Khilafah. Mengingat pentingnya masalah ini, maka tulisan ini kami persembahkan kepada para pengunjung situs agar semua dapat mengambil faedah darinya, in sya’ Allah, jika Allah SWT berkehendak.
Pertanyaannya: Tidak sedikit di antara kaum Muslim—khususnya mereka yang masih kental dengan kehidupan beragama—yang menyakini bahwa Khilafah akan kembali tegak. Dan Khilafah yang akan tegak kembali itu adalah Khilafah ‘ala minhaji an-nubuwah, Khilafah yang sesuai dengan metode kenabian, yang mereka maksudkan dengan itu adalah Khilafah Rasyidah. Namun, aku tidak melihat mereka itu melakukan aktivitas untuk menegakkan Khilafah ini. Apabila mereka ditanya tentang alasan mengapa mereka berdiam diri (tidak melakukan) aktivitas menegakkan Khilafah, maka mereka menjawab bahwa Imam Mahdi-lah kelak yang akan menegakkannya. Dan sebelum datangnya Imam Mahdi, Khilafah tidak akan pernah tegak. Oleh karena itu, tidak perlu menyeru mereka untuk beraktivitas menegakkan Khilafah. Sehingga, pertanyaannya: Apakah Khilafah akan tegak secara nyata; dan apakah Imam Mahdi yang akan menegakkannya?
Jawab: Sesungguhnya pernyataan bahwa Khilafah akan tegak adalah pernyataan yang benar, yang ditunjukkan oleh banyak sekali hadits dari Nabi SAW, dan hadits-hadits itu semuanya shahih atau hasan. Mengingat, hadits-hadits itu tidak ada yang mutawatir, maka masalah ini tidak boleh dijadikan sebagai sebuah keyakinan. Sehingga, pernyataan bahwa kaum Muslim meyakini bahwa Khilafah akan tegak adalah pernyataan yang tidak benar. Sebab, keyakinan itu harus dibangun berdasarkan ayat Al-Qur’an atau hadits mutawatir. Sementara berdirinya Khilafah terdapat dalam hadits-hadits shahih dan hasan, bukan hadits mutawatir. Sehingga, tidak boleh menjadikan berdirinya kembali Khilafah sebagai sebuah keyakinan. Namun, kami membenarkan akan berdirinya kembali Khilafah dengan pembenaran yang tidak pasti; kami katakan bahwa Khilafah akan tegak kembali dengan izin Allah. Berikut ini hadits-hadits terkait masalah tersebut:
Pertama. Dari Sauban radhiyallahu ‘anhu berkata: Bersabda Rasulullah SAW:
إِنَّ اللهَ زَوَى لِي اْلأَرْضَ فَرَأَيْتُ مَشَارِقَهَا وَمَغَارِبَهَا وَإِنَّ أُمَّتِي سَيَبْلُغُ مُلْكُهَا مَا زُوِيَ لِي مِنْهَا
“Sesungguhnya Allah telah mengumpulkan (memperlihatkan) bumi kepadaku. Sehingga, aku melihat bumi mulai dari ujung Timur hingga ujung Barat. Dan umatku, kekuasaannya akan meliputi bumi yang telah dikumpulkan (diperlihatkan) kepadaku….” (HR. Muslim, Ahmad, Abu Dawud, dan Tirmidzi)
Sabda beliau, “umatku, kekuasaannya akan meliputi bumi yang telah dikumpulkan (diperlihatkan) kepadaku” belum terrealisasikan hingga sekarang. Sebab, kaum Muslim belum pernah menguasai bumi mulai ujung Timur hingga ujung Barat hingga sekarang. Dan ini akan terjadi di masa yang akan datang. Sehingga ini menjadi isyarat akan berdirinya negara bagi kaum Muslim yang akan menaklukkan bumi mulai dari ujung Timur bumi hingga ujung Baratnya.
Kedua. Dari Ibnu Umar radhiyallahu ’anhu berkata: Aku telah mendengar Rasulullah SAW bersabda:
إِذَا تَبَايَعْتُمْ بِالْعِينَةِ وَأَخَذْتُمْ أَذْنَابَ الْبَقَرِ وَرَضِيتُمْ بِالزَّرْعِ وَتَرَكْتُمْ الْجِهَادَ سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ ذُلًّا لَا يَنْزِعُهُ حَتَّى تَرْجِعُوا إِلَى دِينِكُمْ
”Jika kalian telah berjual-beli dengan cara ’înah (penjualan secara kredit dengan tambahan harga); dan kalian telah mengambil ekor sapi, lalu kalian (lebih) suka bertani, hingga kalian meninggalkan jihad, maka (ketika itu) Allah menimpakan kepada kalian kehinaan, Allah tidak akan mecabutnya sampai kalian kembali ke agama kalian.” (HR. Abu Dawud)
Sabda beliau, ”sampai kalian kembali ke agama kalian” artinya adalah sampai kalian kembali melaksanakan ajaran agama, dan menerapkannya untuk semua urusan kehidupan kalian. Dengan demikian, hadits ini merupakan bisyârah (kabar gembira) dari Rasulullah SAW bahwa kaum Muslim akan kembali lagi menerapkan agamanya secara kâffah, menyeluruh, setelah sebelumnya mereka meninggalkannya.
Ketiga. Dari Abu Qabil yang berkata: Kami berada di sisi Abdullah bin Amr bin Al-Ash radhiyallahu ’anhu. Lalu, ia ditanya tentang manakah di antara dua kota yang akan ditaklukkan pertama, Konstantinopel atau Roma. Kemudian ia mengambil kotak yang ada hiasannya, ia mengeluarkan surat dari katak tersebut, ia berkata: Abdullah Berkata, ”Pada saat kami sedang menulis di sisi Rasulullah SAW, tiba-tiba Rasulullah SAW ditanya, manakah di antara dua kota yang akan ditaklukkan pertama, Konstantinopel atau Roma. Rasulullah SAW bersabda:
مَدِينَةُ هِرَقْلَ تُفْتَحُ أَوَّلاً يَعْنِي قُسْطَنْطِينِيَّةَ
”Kota Heraklius yang akan ditaklukkan pertama—yakni Konstantinopel.” (HR. Ahmad)
Ketika Rasulullah SAW ditanya tentang penaklukkan dua kota, Konstantinopel dan Rumiyah—yaitu Roma ibu kota Italia—beliau tidak menafikan (membantah) penaklukkan Roma. Namun beliau hanya mengatakan bahwa Konstantinopel akan ditaklukkan pertama. Ini menunjukkan bahwa Roma akan ditaklukkan setelahnya. Sementara hingga saat ini, Roma belum ditaklukkan oleh kaum Muslim. Dengan demikian, hadits ini merupakan bisyârah (kabar gembira), bahwa kaum Muslim akan menaklukkan ibu kota Italia tersebut. Dan tidak terbayangkan bahwa kaum Muslim akan menaklukkannya sebelum kembalinya Khilafah yang menghidupkan kembali jihad di jalan Allah dan penaklukkan kota (melakukan futuhat).
Keempat. Dari Nu’man bin Basyir, dari Hudzaifah radhiyallahu ’anhu berkata: Rasulullah SAW bersabda:
تَكُونُ النُّبُوَّةُ فِيكُمْ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ خِلاَفَةٌ عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا عَاضًّا فَيَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا جَبْرِيَّةً فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ خِلاَفَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ ثُمَّ سَكَتَ
“Akan ada fase kenabian di tengah-tengah kalian. Dengan kehendak Allah, ia akan tetap ada, kemudian Dia akan mengakhirinya, jika Dia berkehendak untuk mengakhirinya. Kemudian akan ada fase Khilafah berdasarkan metode kenabian. Dengan kehendak Allah, ia akan tetap ada, kemudian Dia akan mengakhirinya, jika Dia berkehendak untuk mengakhirinya. Kemudia akan ada fase penguasa yang zalim. Dengan kehendak Allah, ia akan tetap ada, kemudian Dia akan mengakhirinya, jika Dia berkehendak untuk mengakhirinya. Lalu akan ada fase penguasa diktator. Dengan kehendak Allah, ia akan tetap ada, kemudian Dia akan mengakhirinya, jika Dia berkehendak untuk mengakhirinya. Selanjutnya akan datang kembali Khilafah berdasarkan metode kenabian. Kemudian belia SAW diam.” (HR. Ahmad dan Ath-Thabarani)
Hadits ini menjelaskan bahwa Khilafah akan tegak kembali setelah fase penguasa yang zalim (mulkan ’adhan), dan fase penguasa diktator (mulkan jabariyan). Dan Khilafah yang akan tegak itu adalah Khilafah ‘ala minhaji an-nubuwah, Khilafah yang sesuai dengan metode kenabian, yakni Khilafah yang menilai dirinya seperti Khilafah pada masa Khulafaur Rasyidin. Sehingga dengan izin Allah, Khilafah yang akan tegak adalah Khilafah Rasyidah. Inilah jawaban untuk pertanyaan masalah pertama. Sedangkan jawaban untuk pertanyaan masalah kedua adalah sebagai berikut:
Sesungguhnya, sekalipun hadits-hadits an-nabawiyah asy-syarîfah menyebutkan bahwa Al-Mahdi akan menegakkan Khilafah, maka hal ini tidak menunjukkan bahwa kaum Muslim wajin menunggu Al-Mahdi sampai Al-Mahdi mendirikan Khilafah untuk mereka. Apa yang diwajibkan atas mereka tetap wajib, yaitu menegakkan Khilafah. Menegakkan Khilafah di samping wajib atas Al-Mahdi, wajib pula atas kaum Muslim selain dia. Sehingga, mereka yang masih kental dengan kehidupan beragama, seperti yang digambarkannya, tidak punya hujjah (alasan) yang dapat mereka jadikan dasar untuk berdiam diri, tidak beraktivitas untuk menegakkan Khilafah, hanya dengan mengajukan pernyataan bahwa Al-Mahdi yang akan menegakkan Khilafah, sebagaimana hal itu tampak dengan jelas. Oleh karena itu, mereka yang masih beragama, namun berdiam diri, tidak beraktivitas menegakkan Khilafah, maka mereka berdosa, akibat sikapnya yang berdiam diri, tidak berbuat apa-apa, dan Allah juga akan meminta pertanggungjawaban mereka atas sikap diamnya ini. Konsekwensinya, jika mereka mati sebelum tegaknya Khilafah, maka ia mati seperti matinya kaum jahiliyah (mati dalam keadaan berdosa). Sebab, ada riwayat dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ’anhu yang berkata: Aku telah mendengar Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ خَلَعَ يَدًا مِنْ طَاعَةٍ لَقِيَ اللَّهَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَا حُجَّةَ لَهُ وَمَنْ مَاتَ وَلَيْسَ فِي عُنُقِهِ بَيْعَةٌ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً
“Siapa saja yang melepaskan ketaatan, maka ia akan bertemu Allah pada hari kiamat tanpa memiliki hujjah. Dan siapa saja yang meninggal sedang di pundaknya tidak ada baiat, maka ia mati seperti mati jahiliyah (dalam keadaan berdosa).” (HR. Muslim).
Sementara itu, orang yang selamat dari mati jahiliyah adalah orang-orang yang beraktivitas menegakkan Khilafah. Oleh karena itu, wahai orang-orang yang masih beragama waspadalah agar jangan sampai kalian mati jahiliyah, yang tentu kalian tidak menginginkannya. Ini yang pertama.
Kedua, sesungguhnya hadits-hadits an-nabawiyah asy-syarîfah tidak secara mutlak menyebutkan bahwa Al-Mahdi yang akan menegakkan Khilafah, karena banyak sekali hadits yang meriwayatkannya. Sedangkan, masing-masing hadits yang disebutkan semuanya menunjukkan bahwa Al-Mahdi adalah seorang Khalifah yang baik dan memerintah dengan adil. Misalnya sabda Rasulullah SAW:
الْمَهْدِيُّ مِنِّي أَجْلَى الْجَبْهَةِ أَقْنَى اْلأَنْفِ يَمَْلأُ اْلأَرْضَ قِسْطًا وَعَدْلاً كَمَا مُلِئَتْ جَوْرًا وَظُلْمًا يَمْلِكُ سَبْعَ سِنِينَ
“Al-Mahdi itu dari keturunanku, wajahnya tampan, dan hidungnya mancung. Ia akan memenuhi bumi dengan kebaikan dan keadilan. Dimana sebelumnya, bumi dipenuhi dengan kekejaman dan ketidak adilan. Dan ia berkuasa selama tujuh tahun.” (HR. Abu Dawud)
Sehingga, dalam hal ini, nama nash yang mereka jadikan dalil bahwa Al-Mahdi yang akan menegakkan Khilafah? Justru kami memiliki nash yang menolak pemahaman bahwa Al-Mahdi yang akan menegakkan Khilafah. Dan nash ini menjelaskan bahwa Al-Mahdi akan menjadi Khalifah setelah meninggalnya Khalifah sebelumnya. Sehingga, ini menegaskan bahwa Khilafah akan tegak sebelum Al-Mahdi menjadi Khalifah. Al-Mahdi adalah Khalifah yang menggantikan Khalifah sebelumnya dalam daulah Khilafah Rasyidah yang—tidak lama lagi—akan datang (berdiri) dengan izin Allah. Sekali lagi, ini menegaskan bahwa Al-Mahdi bukan orang yang menegakkan Khilafah. Dengan begitu, gugurlah hujjah (alasan) mereka untuk berdiam diri, tidak beraktivitas, dan hanya menunggu Al-Mahdi, yang menurut klaim mereka bahwa Al-Mahdi inilah yang akan menegakkan Khilafah untuk mereka.
Diriwayatkan bahwa Ummu Salamah radhiyallahu ’anha berkata: Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda:
يَكُونُ اخْتِلافٌ عِنْدَ مَوْتِ خَلِيْفَةٍ فَيَخْرُجُ رَجُلٌ مِنْ بَنِي هَاشِمٍ فَيٌّاتِي مَكَّةَ، فَيَسْتَخْرِجُهُ النَّاسُ مِنْ بَيْتِهِ بَيْنَ الرُّكْنِ وَالمَقَامِ، فَيُجَهَّزُ إليهِ جَيْش مِنَ الشَّامِ حَتَّى إذَا كَانُوا بالبَيْدَاءِ خُسِفَ بِهِمْ، فَيَأتِيْهِ عَصَائِبُ العِرَاقِ وأبْدَالُ الشَّامِ: ويَنْشئا رَجُلٌ بالشَّامِ أَخْوالُهُ مِنْ كَلْبٍ، فَيُجَهَّزُ إليهِ جَيْش، فَيَهْزِمُهُمُ الله، فَتَكُونُ الدَّائِرَةُ عَلَيْهِمْ، فَذَلِكَ يَوْمُ كَلْبٍ، الخَائِبُ مَنْ خَابَ مِنْ غَنِيْمَةِ كَلْبٍ، فَيَسْتَفْتِحُ الكُنُوزَ، وَيَقْسِمُ أَلامْوَالَ وَيُلْقِي إلاسْلاَمُ بِجَرَانِهِ ِإلى أَلارْضِ، فَيَعِيْشُونَ بِذَلِكَ سَبْعَ سِنينَ أو قال: تِسْعَ.
“Terjadi perselisihan ketika meninggalnya seorang Khalifah. Kemudian, seorang dari Bani Hasyim (Al-Mahdi) keluar pergi ke Makkah. Masyarakat membawanya (Al-Mahdi) keluar rumah menuju antara ar-rukn (hajar aswad) dan al-maqâm (maqam Ibrahim ‘alaihissalam). Sementara, dari Syam telah disiapkan pasukan untuk menyerangnya, namun ketika mereka berada di al-Baida’ (sebuah tempat antara Makkah dan Madinah), mereka semua ditenggelamkan (oleh Allah). (Melihat karamahnya itu), beberapa kelompok dari Irak, dan para wali (Abdal) dari Syam mendatanginya (untuk berbaiat). Seseorang di Syam yang ibunya dari Bani Kalb, menyiapkan pasukan untuk menyerangnya, kemudian Allah-pun mengalahkan mereka, sehingga bencana pun menimpa mereka, maka hari itu merupakan hari kekalahan bagi Bani Kalb. Bahkan, orang yang menyesal adalah orang yang tidak berhasil mendapatkan ghanimah (harta rampasan perang) Bani Kalb. Kemudian, ia (Al-Mahdi) membuka berbagai harta simpanan, membagi-bagi harta, menyampaikan (mendakwahkan) Islam ke wilayah-wilayah sekitarnya. Masyarakat hidup bersama (Al-Mahdi) itu selama tujuh tahun, atau sembilan tahun.” (HR. Ath-Thabarani dalam Al-Ausath, Al-Haitsami menyebutnya dalam Majma’uz Zawâij, ia berkata “semuanya rawinya adalah para rawi yang shahih).
Hadits ini disepakati oleh para rawi hadits dan pensyarahnya bahwa Khalifah yang dimaksud dalam hadits ini adalah Al-Mahdi (Imam Mahdi). Hadits ini merupakan nash yang sharîh (gamblang) bahwa Khalifah (Imam Mahdi) ini datang menggantikan Khalifah sebelumnya, “Terjadi perselisihan ketika meninggalnya seorang Khalifah. Kemudian, seorang dari….” Dengan demikian, Imam Mahdi bukan orang yang akan menegakkan Khilafah, dan ia juga bukan Khalifah pertama dalam negara Khilafah Rasyidah—yang tidak lama lagi—akan tegak dengan izin Allah. Sehingga yang tersisa di depan setiap orang Muslim adalah kekhawatiran dan ketakutan dari mati jahiliyah, mati dalam keadaan berdosa. Oleh karena itu, tidak ada jalan lain, selain bangkit dengan penuh semangat beraktivitas untuk menegakkan kembali Khilafah, dan mengangkat seorang Khalifah. Wallahu a’lam bish-shawab.(www. http://www.al-aqsa.org)
Langganan:
Postingan (Atom)
Pengikut
Arsip Blog
-
▼
2011
(57)
-
▼
Januari
(57)
- Allahu Akbar! Tentara Daulah Islam Irak Terlihat M...
- Waspadai Iblis Si Perusak Amal
- Syariat yang Tidak Adil, Islam Atau Kristen?
- Kesesatan Paham Murji’ah Dalam Contoh Kehidupan Se...
- Jilbab, Lambang Kebebasan Hakiki
- Dalam Pertarungan Antara Amerika dan Cina di Korea...
- Jihad: Kewajiban yang Hilang
- Mengaku Tak Menembaki Abu Tholut, Densus Berdusta!!
- Para Pengkhianat Islam: Mustafa Kemal Pasha
- Toleransi Islam vs Toleransi Barat
- Buya Syafii Maarif, Mengapa Mengajak Berguru kepad...
- Human Rights Watch Menyerang Syariah Islam !
- Haji Malcolm X dan Persatuan Umat
- Syariah Islam Ancaman Buat Amerika Serikat ?
- Gelombang Perubahan Menuju Khilafah Tidak Terbendung
- HAM: Alat Propaganda dan Penjajahan Barat
- HARAMNYA MUSLIM TERLIBAT NATAL
- Survey: Mayoritas Muslim Dunia Inginkan Peran Isla...
- Survey Roy Morgan Research : 52 Persen Rakyat Indo...
- Idul Adha Kristiani: Yesus Disembelih Menebus Dosa...
- Dalam Memerangi Dakwah Islam, Otoritas Menyita Kit...
- Sekularisasi Agama, Liberalisme, Kapitalisme Ekono...
- WikiLeaks: AS=Penjajah, Para Penguasa Muslim Pelay...
- Berapa Hak Waris Seorang Isteri?
- Hak Warisan Pria dan Wanita Dua Banding Satu, Adil...
- Laki-laki dan Haramnya Emas
- Proyek Deradikalisasi : Upaya Menjinakkan Umat Islam
- Ruu Intelijen 2010: Bentuk Tirani Baru?
- Kita Bisa Menjadi Negara Adi Daya !
- Makanan Haram Menghalangi Terkabulnya Doa
- Mental Syirik
- Apakah Puasa Sehari Tanggal 11 Muharram Disunnahkan?
- Introspeksi Anak Salah Asuh dan Salah Gaul
- Awas! Makna Jihad, Khilafah dan Thaghut Akan Direv...
- Mau Surga atau Neraka, Kenalilah dengan Siapa Engk...
- Soal Jawab: Hubungan AS dengan Cina
- Umat Islam : Umat yang Adil Bukan Moderat !
- Haram Hukumnya Mengucapkan Selamat Natal
- Perbedaan Mandi Janabat Wanita dengan Laki-laki
- Densusleaks, Bocornya SMS Gorries Mere
- KH Murhali Barda: Saya Hanya Ingin Tegakkan Syaria...
- Refleksi Akhir Tahun 2010
- Menggagas Sistem Pro Ibu
- Bocoran Situs Wikileaks Menegaskan Keantekan Para ...
- Muslimah dalam Keterasingan
- Profesor Amerika Ramalkan Dolar Hancur
- Menggugurkan Janin Yang Divonis Cacat Fisik
- Liberalisasi Energi di Balik Pencabutan Subsidi
- Pernak-Pernik Seputar Wudhu
- Selamatkan Indonesia Dengan Syariah Menuju Indones...
- Utang, ‘Bom Waktu’ Amerika
- Uang Panas Kuras Anggaran Negara RI
- Warga Dunia Serbu Koin Perak
- [mediaumat] Arim Nasim: Century dan KS Perampokan ...
- 10 Kerusakan Dalam Perayaan Tahun Baru Masehi
- Negara-negara Skandinavia Berusaha Larang Hizbut T...
- Yesus Adalah Seorang Muslim
-
▼
Januari
(57)
